Skip to content
Back to announcement

20260529_BUAH_Perubahan Pengurus_32095657_lamp1.pdf

Board change Needs review BUAH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.937
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 462 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

KETERANGAN
Nomor : 27/CN/NIV/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini :

YULIA, SH
Notaris di Jakarta

-menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor
15/POIK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT SEGAR KUMALA
INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 26 Mei
2026 pukul 09.54 W.L.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 26 Mei 2026 nomor 126, yang dibuat
oleh saya, Notaris, sebagai berikut :

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST:

Direksi :
- Direktur Utama : Nyonya Renny Lauren
- Direktur : Nona Vianita Januarini

Dewan Komisaris :

-Komisaris Utama : Tuan Micheal Iksan Susilo
-Komisaris : Tuan Hendro Susilo
-Komisaris Independen : Tuan Bagus Abimanyu Lulu

Kuorum Kehadiran :

RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 1.829.980.000 (satu miliar delapan ratus dua puluh sembilan
juta sembilan ratus delapan puluh ribu) saham atau mewakili 91,50”6 (sembilan puluh satu koma
lima puluh persen) dari 2.000.000.000 (dua miliar) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan
dengan hak suara yang sah.

Pertanyaan Dan Jawaban :
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara
rapat RUPST.

2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya ang mengajukan pertanyaan :
a. Mata Acara Pertama : nihil.
b. Mata Acara Kedua : nihil.
c. Mata Acara Ketiga : nihil.
d. Mata Acara Keempat : nihil.
e. Mata Acara Kelima : nihil. -

f. Mata Acara Keenam : nihil.

Page 2 OCR 0.933
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan

berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan
suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :

Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju
Pertama 0 8.700 1.829.971.300
Kedua 0 8.700 1.829.971.300
Ketiga 0 8.700 1.829.971.300
Keempat | 0 8.700 1.829.971.300
Kelima 0 8.700 1.829.971.300
Keenam | 0 8.700 “1.829.971.300

Hasil Keputusan RUPST :

Mata Acara Pertama
1. Menyetujui dan menerima baik

a. Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan, keadaan dan jalannya usaha Perseroan dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan:

b. Laporan Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,

c. Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara (Morison Global) sebagaimana
dinyatakan dalam laporannya Nomor 00081/2.0853/AU.1/05/0168-2/1/111/2026 tanggal 13 --—-
(tiga belas) Maret 2026 (dua ribu dua puluh enam) dengan opini bahwa “Laporan Keuangan
terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
Perusahaan tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima). serta -----
kinerja keuangan, dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”. "

2. Memberikan pelunasan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (volledig acguit et de ----
charge) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepengurusan dan kewajiban -
pengawasan-pengawasannya untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu)
Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima).

Mata Acara Kedua

-Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) sebagai

berikut:

1. Sebesar Rp25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar Rupiah) telah dibagikan sebagai dividen
interim atau Rp12,5,- (dua belas koma lima Rupiah) per saham pada tanggal 25 (dua puluh lima)
November 2025 (dua ribu dua puluh lima):

2. Sebesar Rp25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar Rupiah) akan dibagikan sebagai tunai atau

'i

Page 3 OCR 0.948
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

Rp12,5,- (dua belas koma lima Rupiah) per saham: dan
3. Sisanya, akan menambah Saldo Laba untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha
Perseroan.

Mata Acara Ketiga
-Memberikan delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk:

Il. menunjuk Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku
Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember
2026 (dua ribu dua puluh enam).

menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain terkait penunjukan Akuntan Publik

tersebut.

3. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak
dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar profesional akuntan dan ketentuan
perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan Bapepam
dan LK dan/atau Peraturan OJK.

rw

Mata Acara Keempat
-Menyetujui pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk

menetapkan paket Remunerasi berikut Tunjangan, Bonus dan Fasilitas yang diberikan kepada Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu)
Desember 2026 (dua ribu dua puluh enam).

Mata Acara Kelima

1. Menerima pengunduran diri tuan MICHEAL IKSAN SUSILO dari jabatannya selaku Komisaris
Utama terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kontribusi
yang telah diberikan kepada Perseroan selama masa jabatannya, sekaligus memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas semua
tindakan pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sepanjang tercermin dalam laporan
tahunan dan laporan keuangan Perseroan.

2.  Memberhentikan tuan HENDRO SUSILO dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) atas semua tindakan pengawasan yang dilakukannya selama
menjabat sepanjang tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan dan
seketika itu juga mengangkat tuan HENDRO SUSILO sebagai Komisaris Utama Perseroan,
dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan Direksi dan Komisaris lainnya, dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu:

3. Mengangkat tuan FABIAN MARDI sebagai Komisaris Perseroan dan tuan JEFFRY sebagai
Direktur Perseroan dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan Direksi dan Komisaris lainnya,
dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya
sewaktu-waktu:
sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,
menjadi sebagai berikut:

Page 4 OCR 0.941
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 98 Jakarta Selatan 12980
Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : Tuan HENDRO SUSILO:
Komisaris : Tuan FABIAN MARDI,

Komisaris Independen : Tuan BAGUS ABIMANYU LULU,

DIREKSI

Direktur Utama : Nyonya RENNY LAUREN:
Direktur : Nona VIANITA JANUARINI,
Direktur : Tuan JEFFRY,

4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada salah seorang anggota Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat dalam suatu akta notaris, menghadap Notaris,
menandatangani akta, surat maupun dokumen lainnya, serta melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk --------
memberitahukan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada instansi
yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Keenam

-Merubah Kebijakan Dividen Perseroan menjadi maksimal 15094 (seratus lima puluh persen) dengan
memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, Anggaran Dasar Perseroan
serta kebutuhan usaha dan perkembangan usaha Perseroan.

-— bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 26 Mei 2026

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.8 MB
Published29 May 2026
Pages4
Characters9,144
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SEGAR KUMALA INDONESIA Tbk p.1 ×2
linked person Renny Lauren · Direktur Utama p.1 ×4
linked person Vianita Januarini · Direktur p.1 ×4
linked person Micheal Iksan Susilo · Komisaris Utama p.1 ×2
linked person Hendro Susilo · Komisaris p.1 ×7
linked person FABIAN MARDI · Komisaris p.3 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person JEFFRY · Direktur p.3 ×2
unresolved person YULIA p.1 ×5
unresolved person H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.1 ×4
unresolved person Bagus Abimanyu Lulu Kuorum Kehadiran · Komisaris Independen p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tjahjadi p.2
unresolved org Bapepam p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 72 ms 13 Sep 2026 14:17

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result