Back to announcement
20260529_BHAT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095697_lamp1.pdf
Other Needs review BHATSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. : 002/BHAT-DIR/V/2026 Jakarta, 29 Mei 2026
Kepada Yth.
Direktur
PT. BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Up. - Kepala Divisi Pengawasan Transaksi
- Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan
Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas volatilitas transaksi efek
Saham PT Bhakti Multi Artha Tbk.
Menanggapi surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-06378/BEI.PP3/05-2026 perihal volatilitas
atas saham PT Bhakti Multi Artha Tbk, dengan ini kami sampaikan penjelasan sesuai
Ketentuan III.2.9 Peraturan Bursa I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi sebagai
berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perusahan.
2. Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor : Kep-00087/BEI/12-2025 di form B005-Permintaan Penjelasan
Volatilitas Transaksi.
Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perusahan berdasarkan Peraturan No. I‐E Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor : Kep‐00087/BEI/12‐2025.
3. Informasi /fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Penjelasan:
Sampai dengan saat ini tidak ada informasi material yang belum disampaikan ke Publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.
Tifa Building Lt. 8 P +6221 27097677 www.bhaktimultiartha .co.id
JI.Kuningan Barat 26 F +6221 27098077
Jakarta 12710
Page 2
Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Penjelasan:
Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana sebagaimana dimaksud diatas
dan Perseroan akan memberikan informasi kepada OJK dan Bursa bilamana transaksi
tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
Pemegang Saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Penjelasan:
Sampai dengan saat ini Perseroan belum menerima informasi terkait rencana perubahan
kepemilikan saham pemegang saham utama di Perseoran..
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terimakasih.
Hormat kami,
PT BHAKTI MULTI ARTHA Tbk
Chadafy Maraden Sibarani
Direktur
Tifa Building Lt. 8 P +6221 27097677 www.bhaktimultiartha .co.id
JI.Kuningan Barat 26 F +6221 27098077
Jakarta 12710
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Chadafy Maraden Sibarani
· Direktur
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
172 ms
12 Sep 2026 19:22
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'S-06378/BEI.PP3/05-2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}