Back to announcement
20260529_BMSR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095564_lamp1.pdf
Other Text extracted BMSRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.956
PT. BINTANG MITRA SEMESTARAYA Tbk. No. : 133/DIR-BMSR/V/2026 Jakarta, 29 Mei 2026 Kepada Yth. Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. Direksi Perihal: Permintaan Penjelasan atas Rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA Dengan hormat, Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S- 06301/BELPP2/05-2026 tanggal 25 Mei 2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA. 1. Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam, bagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam tersebut? Jawaban : Hingga saat ini, Perseroan hanya melakukan penjualan Batubara domestik, sehingga rencana atas penerapan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam tersebut tidak berdampak langsung pada kegiatan operasional Perseroan. Namun, Perseroan akan terus mencermati perkembangan rencana penerbitan Peraturan Pemerintah tersebut dan akan mematuhi serta melakukan penyesuaian jika terdapat peraturan yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan. 2. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan dampak yang dapat terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain: a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Jawaban: Tidak Ada GRAHA BIP 2nd Floor, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan - 12930, Indonesia Tel. : (62-21) 252-2586 (Hunting) Fax. :(62-21) 252-2589
Page 2 OCR 0.950
e. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan. Jawaban : Tidak Ada Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih dan arus kas Perseroan. Jawaban: Tidak Ada Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan. Jawaban: Tidak Ada Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan Perseroan, (jika ada). Jawaban: Tidak Ada Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak. Jawaban: Tidak Ada Dampak lainnya (jika ada). Jawaban: Tidak Ada 3. Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana Tindakan korporasi yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari rencana tersebut. Jawaban : Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi sehubungan dengan kebijakan Pemerintah tersebut. Namun, Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta akan melakukan penyesuaian yang diperlukan apabila regulasi atau kebijakan tersebut telah ditetapkan dan berpengaruh pada kegiatan operasional Perseroan.
Page 3 OCR 0.948
Demikian penjelasan ini kami sampaikan. ucapkan terima kasih. Hormat kami, ( Direktur Utama Tembusan : 1. Direksi Kustodian Sentral Efek Indonesia 2. Indonesian CAMEL Atas perhatian dan kerjasamanya kami
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.