Skip to content
Back to announcement

20260529_GSMF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095493_lamp2.pdf

Other Text extracted GSMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.882
Lampiran: Tanggapan Permintaan Penjelasan Bursa (publish)

1| Sehubungan dengan rencana penggunaan dana hasil PMTHMETD sebesar Rp120,13
miliar yang akan disalurkan kepada PT Eguity Finance Indonesia (“EFI”), agar Perseroan
dapat menjelaskan rincian penggunaan dana dimaksud:

| Penjelasan
| kp Persentase Timeline Pengguna
Dana Aa (") Penggunaan Dana Dana
Perseroan telah menerima
uang muka setoran modal dari
Eauity Global Investment
Limited (EFIL), pemegang
, saham Pengendali dengan |
aa Kelangan Rp80.000.000.000 Kepemilikan 68 28 pa
PT Eguity (enam puluh miliar 405 tanggal 31 Desember 2025, EFI
Finance Rupiah) senilai Rp. 60.130.392.500.-
Indonesia (EFI) dan uang muka tersebut telah
enitas anak ditempatkan sebagai modal
Pp 1g | disetor di EFI pada tanggal 11
ha Ai aan m3 | Maret 2026 sebesar Rp.
kepemilikan 60.000.000.000.-
secara langsung Setelah pelaksanaan
dan tidak PMTHMETD, akan disetorkan
langsung ke EFI paling lambat akhir Juni
| sebesar 1005 Rp80. 000.000.000 2026 dan akan digunakan
| (enam puluh miliar 40Y untuk perbaikan kinerja EFI
Rupiah) keuangan serta peningkatan
penyaluran pembiayaan
sebagai upaya penguatan
| kinerja bisnis EFI.
Lebih lanjut untuk pengembangan dan penguatan kinerja EFI, akan dilakukan penambahan
setoran modal sebesar Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) pada tahun 2027
I Paling lambat bulan Juni 2027
sebesar Rp. 10.000.000.000.-
Pengembangan | Rp10.000.000.000 akan disetorkan ke EFI dan
dan penguatan (sepuluh miliar 6674 digunakan untuk peningkatan | EFI
kinerja EFI Rupiah) penyaluran pembiayaan
sebagai upaya penguatan
aa kinerja bisnis EFI

a. | Dasar pertimbangan penetapan alokasi penggunaan dana kepada PT Eguity Finance
| Indonesia ("EFI"). Kan Nan Ba ma

EFI merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan langsung dan tidak

| langsung sebesar 100”: oleh Perseroan. Rencana penggunaan dana hasil PMTHMETD

| merupakan wujud komitmen Perseroan dalam mendukung perbaikan kinerja keuangan

| EFI melalui penyertaan modal. Rencana tersebut juga merupakan bagian dari

pemenuhan Rencana Tindak EFI serta selaras dengan Rencana Bisnis Tahunan (RBT)

| Tahun 2026 EFI yang telah didiskusikan dan memperoleh persetujuan dari OJK Bagian
Pengawasan PVML.

Dalam rangka pemenuhan tersebut, dana penyertaan modal kepada EFI perlu dipastikan
bukan berasal dari pinjaman. Oleh karena itu, Perseroan memperoleh dana melalui
mekanisme PMTHMETD dari EGIL selaku pemegang saham pengendali Perseroan
yang telah memberikan komitmen pendanaan. Dana tersebut selanjutnya akan
disalurkan kepada EFI dalam bentuk penyertaan modal agar EFI dapat memenuhi
persyaratan perbaikan kinerja keuangan serta peningkatan penyaluran pembiayaan
sebagai upaya penguatan kinerja bisnis EFI

penyertaan modal dimaksud.
Pasca penyertaan modal, Perseroan telah menyusun proyeksi keuangan 2026-2030, di
. | mana EFI diproyeksikan tumbuh optimi Im periode tersebut: Oi

Page 2 OCR 0.945
a) Total aset meningkat dari Rp451,2 miliar (2025) menjadi Rp1,13 triliun (2030),
dengan kontribusi terhadap konsolidasian naik dari 8,196 menjadi 11,844.
b) Pendapatan meningkat dari Rp53,4 miliar menjadi Rp237,9 miliar, dengan
kontribusi terhadap konsolidasian naik dari 5,8Y6 menjadi 12.642.
Pertumbuhan tersebut didukung oleh penguatan permodalan, ekspansi portofolio
pembiayaan, dan efisiensi operasional, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-
hatian dan manajemen risiko yang memadai

ebesar Rp19.869.607.200,- (sembilan belas miliar delapan ratus enam puluh sembilan

| juta enam ratus tujuh ribu dua ratus rupiah) setelah dikurangi dengan biaya pelaksanaan
| Penambahan Modal akan digunakan untuk modal kerja dan kebutuhan operasional

Perseroan, dengan rincian indikatif sebagai berikut: |
a) Untuk biaya marketing Perseroan yang dilakukan pada Semester 1 Tahun 2027. |
Digunakan untuk mendukung penguatan identitas dan komunikasi korporasi
Perseroan sebagai induk Perusahaan dan Entitas Anak, termasuk
penyempurnaan materi branding, publikasi, dan komunikasi kepada pemangku
kepentingan,

b) Untuk pengembangan sistem/dashboard kinerja operasional dan keuangan

Perseroan beserta penguatan keamanan siber yang dilakukan pada Semester 2 |
Tahun 2026 hingga Semester 1 Tahun 2027.
Digunakan untuk mendukung pengembangan sistem/dashboard kinerja guna
meningkatkan efektivitas pemantauan, konsolidasi, dan analisis kinerja
operasional dan keuangan Perseroan serta Entitas Anak, termasuk penguatan
keamanan siber melalui penguatan SDM, perlindungan data, pemantauan
keamanan sistem, dan keandalan infrastruktur teknologi informasi.

c) Untuk tambahan kebutuhan operasional Perseroan, termasuk gaji dan biaya
operasional lainnya selama tahun 2026.

2 | Sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD yang akan dilakukan melalui penambahan

| Saham Seri C, agar

Dasar perti n menggunakan Saham Seri C dalam pelaksanaan
PMTHMETD dibandingkan menggunakan saham seri lain yang telah tercatat

| sebelumnya.

Pemilihan penerbitan saham Seri C dalam pelaksanaan PMTHMETD dilakukan dengan
memperhatikan struktur permodalan Perseroan sebagaimana tercantum dalam
Anggaran Dasar Perseroan.

Keterangan Jumlah saham Nilai Saham Dalam
ditempatkan dan disetor | nominal Portepel
.penuh
Saham Seri A 1.441.440.000 | Rp. 500,- 0
Saham Seri 8 3.784.896.198 | Rp. 250,- ku)
Saham Seri C 9.004.063.507 | Rp. 100,- 49.326.495.998

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, saham Perseroan terbagi atas 3 klasifikasi
saham dengan nilai nominal yang berbeda, dimana seluruh saham Seri A dan saham
Seri B telah ditempatkan dan disetor penuh sehingga tidak terdapat lagi saham dalam
portepel Perseroan dari seri tersebut yang dapat diterbitkan. Dengan demikian,
Perseroan berencana menerbitkan saham Seri C yang masih tersedia dalam portepel
Perseroan.

Selain mempertimbangkan ketersediaan saham dalam portepel, nilai nominal saham
Seri C dinilai lebih sesuai dengan harga pasar saham Perseroan saat ini, sehingga
diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih baik dalam pelaksanaan aksi
korporasi Perseroan sesuai dengan kondisi pasar dan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Seluruh saham yang diterbitkan Perseroan, baik saham Seri A, saham Seri B, maupun
saham Seri C, memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal sesuai 5

3
Page 3 OCR 0.950
| Harga pelaksanaan PMTHMETD.

Penetapan harga pelaksanaan saharn baru untuk Penambahan Modal akan mengacu
pada V.1.1. Peraturan BEI Nomor I-A dalam Lampiran II SK Direksi BEI Nomor Kep-
00045/BEI/03-2026 tanggal 31 Maret 2026, yaitu paling sedikit 904 (sembilan puluh
perseratus) dari rata-rata harga penutupan saham Perusahaan Tercatat yang
bersangkutan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar
Reguler sebelum tanggal permohonan Pencatatan saham tambahan hasil penambahan
modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

penutupan 25 hari Bursa, apakah Perseroan melakukan penilaian atau kajian tertentu
untuk memastikan kewajaran harga pelaksanaan PMTHMETD. Jika iya, agar dijelaskan
parameter dan metode yang digunakan. Helena

Perseroan menetapkan harga pelaksanaan PMTHMETD dengan mengacu pada
ketentuan harga pelaksanaan berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu harga pasar
yang dihitung berdasarkan rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama 25 (dua
puluh lima) hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan
pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD kepada Bursa Efek Indonesia.

Selain mengacu pada ketentuan tersebut, Perseroan juga melakukan kajian internal
untuk memastikan bahwa harga pelaksanaan PMTHMETD tetap wajar dan tidak
merugikan Perseroan maupun pemegang saham lainnya. Kajian tersebut dilakukan
dengan mempertimbangkan beberapa parameter, antara lain: (i) pergerakan harga
saham Perseroan di pasar reguler: (ii) nilai nominal saham Seri C Perseroan sebesar
Rp100 per saham sebagai batas minimum harga pelaksanaan, dan (iii) dampak
pelaksanaan PMTHMETD terhadap struktur permodalan Perseroan.

Berdasarkan kajian tersebut, Perseroan menilai bahwa penggunaan harga pelaksanaan
sesuai formula harga pasar berdasarkan ketentuan Bursa merupakan dasar penetapan
harga yang objektif dan mencerminkan kondisi perdagangan saham Perseroan.

Dengan demikian, Perseroan tidak melakukan penilaian kewajaran secara terpisah oleh
pihak independen khusus atas harga pelaksanaan PMTHMETD, mengingat harga
pelaksanaan telah ditetapkan berdasarkan mekanisme dan formula yang diatur dalam
peraturan pasar modal dan Bursa Efek Indonesia.

| Mekanisme yang akan dilakukan Perseroan apabila terjadi perubahan harga saham
| yang signifikan sebelum tanggal pelaksanaan PMTHMETD.

Dalam hal terjadi perubahan harga saham Perseroan yang signifikan sebelum tanggal
pelaksanaan PMTHMETD. Perseroan tetap akan menetapkan harga pelaksanaan
PMTHMETD dengan mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku, termasuk |
Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham |
yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00045/BEI/03-2026 tanggal
31 Maret 2026.

Apabila harga rata-rata penutupan saham Perseroan yang menjadi dasar penetapan
harga pelaksanaan lebih rendah dari nilai nominal saham Seri C Perseroan, maka nilai
nominal saham Seri C, yaitu sebesar Rp100 per saham akan menjadi batas bawah harga
pelaksanaan. Harga pelaksanaan final akan ditetapkan dengan tetap memperhatikan
ketentuan yang berlaku, nilai dana yang telah disepakati untuk disetorkan EGIL, serta
batas maksimum jumlah saham yang dapat diterbitkan dalam PMTHMED.

Perubahan harga saham tersebut tidak akan mengubah nilai dana yang akan disetorkan
oleh EGIL dan diperoleh Perseroan. Jumlah saham Seri C yang akan diterbitkan akan
ditentukan berdasarkan harga pelaksanaan final dan nilai dana yang telah disepakati,
dengan tetap memperhatikan batas maksimum jumlah saham yang dapat diterbitkan | 4

4
Page 4 OCR 0.912
| dalam PMTHMETD, yaitu tidak lebih dari 1096 dari jumlah seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku,

e. Dalam hal terjadi penurunan harga saham Perseroan yang signifikan sebelum
pelaksanaan PMTHMETD, agar dijelaskan apakah terdapat potensi perubahan jumlah |

.. Saham Seri C yang akan diterbitkan dan/atau nilai dana yang akan diperoleh Perseroan.

| Sesuai dengan komitmen yang disampaikan oleh EGIL, nilai dana yang akan disetorkan
| oleh EGIL dalam pelaksanaan PMTHMETD tidak akan berubah.

Saham baru yang akan diterbitkan dan diambil bagian oleh EGIL adalah saham Seri C
dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham, Harga pelaksanaan PMTHMETD akan
ditetapkan dengan mengacu pada Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan
Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat,
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia No. Kep-00045/BEI/03-2026 tanggal 31 Maret 2026.

Apabila harga rata-rata penutupan saham Perseroan yang menjadi dasar penetapan
harga pelaksanaan lebih rendah dari nilai nominal saham Seri C Perseroan, maka nilai
nominal saham Seri C, yaitu sebesar Rp100 per saham akan menjadi batas bawah harga
pelaksanaan. Harga pelaksanaan final akan ditetapkan dengan tetap memperhatikan
ketentuan yang berlaku, nilai dana yang telah disepakati untuk disetorkan EGIL, serta
batas maksimum jumlah saham yang dapat diterbitkan dalam PMTHMED.

| Dengan demikian, penurunan harga saham Perseroan sebelum pelaksanaan

PMTHMETD tidak akan mengubah nilai dana yang akan disetorkan oleh EGIL dan

diperoleh Perseroan, Jumlah Saham Seri C yang akan diterbitkan akan ditentukan

berdasarkan harga pelaksanaan final dan nilai dana yang telah disepakati, namun dalam

hal apa pun tidak akan melebihi 1096 dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan

dan disetor penuh Perseroan, sesuai dengan batas maksimum PMTHMETD yang telah
disetujui RUPS dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3 | Sehubungan dengan Perseroan telah mengungkapkan jadwal pelaksanaan PMTHMETD
| sampai dengan Penambahan Modal Tahap II pada 30 September 2026, agar Perseroan dapat
| menjelaskan rincian pelaksanaan setiap tahapan PMTHMETD dalam tabel sebagai berikut:

T Perkiraan Jumlah Saham Nilai Pihak
ahapan Tanggal yang Penambahan Pengambil
Pelaksanaan Diterbitkan Modal Bagian
Segera Setelah | Jumlah saham
| Persetujuan akan Heran
| RUPSLB setelal Pi
| Eguity Global
IGnya Nor aga Pt pa Rp60.130.392.500 | Investment
PMTHMETD | RUPSLB Uang
Asumsi | Independen untuk
26 Juni 2026 PMTHMETD |
| dengan Eguity Global |
| Tahap! 26 Juni 2026 memperhitungkan Rp69.869.607.500 | Investment |
| Harga rata2 Limited
| penutupan 25 hari
bursa sebelum
ba Egvity Global
permohonan guity Global
| | -ranap it 30September | Pencatatan saham | Rp20.000.000.000 | Investment
| tambahan ke Bursa Limited
Efek Indonesia
| dengan mengacu | | |
| pada Peraturan I-A

a. | Dasar pertimbangan
Dasar pertimbangan
berdasarkan kesepakatan antara Perseroan dengan EGIL selaku pemegang saham
pengendali Perseroan, disesuaikan dengan prioritas kebutuhan pendanaan Perseroan

5
Page 5 OCR 0.920
| Perbedaan skema antara Penambahan Modal Tahap | dan Tahap II.

“terutama untuk mendukung perbaikan kinerja keuangan PT Eguity Finance Indonesia

(EFI").

idak terdapat perbedaan skema, harga pelaksanaan, maupun persyaratan lain antara
PMTHMETD Tahap | dan PMTHMETD Tahap !I. Pelaksanaan dalam 2 (dua) tahapan
tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Perseroan dan EGIL selaku
pemegang saham pengendali Perseroan, dengan mempertimbangkan prioritas
kebutuhan pendanaan Perseroan.

Kesiapan pendanaan untuk pelaksanaan Tahap II PM

Kesiapan pendanaan untuk pelaksanaan PMTHMETD Tahap II didasarkan pada
komitmen EGIL selaku pemegang saharn pengendali Perseroan sebagaimana telah
disepakati dengan Perseroan. Berdasarkan komitmen tersebut, EGIL akan menyediakan
dana yang diperlukan untuk pelaksanaan PMTHMETD Tahap II sesuai dengan jadwal,
nilai, dan mekanisme yang telah disepakati, dengan tetap memperhatikan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mekanisme yang akan dilakukan Perseroan apabila terdapat keterlambatan atau

| perubahan jadwal pelaksanaan PMTHMETD Tahap II. |
| Dalam hal terdapat keterlambatan atau perubahan jadwal pelaksanaan PMTHMETD

Tahap II, Perseroan akan menyesuaikan jadwal pelaksanaan dengan tetap

| memperhatikan ketentuan POJK No. 14/2019, di mana pelaksanaan PMTHMETD dapat

dilakukan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan

| RUPSLB Independen.

Dengan demikian, apabila pelaksanaan Tahap II tidak dapat dilakukan sesuai dengan
jadwal yang semula ditetapkan, Perseroan tetap dapat melaksanakan PMTHMETD
Tahap II dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan
RUPSLB Independen dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Pada laporan keuangan

oforma Perseroan pasca PMTHMETD, ekuitas Perseroan ak,
mengalami peningkatan akibat tambahan modal disetor sebesar Rp150 miliar. Sehubungan
dengan hal tersebut, agar Perseroan dapat menjelaskan dampak proforma terhadap rasio
—.. keuangan Perseroan dalam tabel sebagai berikut:

Rasio Keuangan

Sebelum

Setelah
PMTHMETO

Keterangan
Perubahan

| Return on Eavity
| (ROE)

28K

3.22

Kenaikan ROE sebesar 0.94 dikarenakan
penambahan nilai ekuitas sebesar Rp89.870
milyar pasca PMTHMETD dan proyeksi kenaikan
laba sebesar Rp27.937 miliar atas pencapaian
kinerja Perseroan di 2026 dimana EFI
berkontribusi sebesar 7.494 atas laba Perseroan
di 2026

| Earnings Per
Share (EPS)

425

5.62

penambahan saham yang disetor dan
ditempatkan sebanyak-banyaknya
1,423,039,900 pasca PMTHMETD dan proyeksi
kenaikan laba sebesar Rp27,937 miliar atas
pencapaian kinerja Perseroan di 2026 dimana
EFI berkontribusi sebesar 7.444 atas laba
Perseroan di 2026

Kenaikan EPS sebesar Rp14 dikarenakan |

| Debt to Eguity
| Ratio (DER)

117

1.22

DER mengalami kenaikan sebesar 0.05
Gikarenakan penambahan saham yang disetor
dan — ditempatkan — sebanyak-banyaknya
1.423,039,900 pasca PMTHMETD dan proyeksi
kenaikan liabilitas sebesar Rp358,899 miliar
untuk mendukung aktivitas usaha Perseroan di
2026 dimana EFI berkontribusi sebesar 9.24
atas liabilitas Perseroan di 2026

Current Ratio

Dalam Laporan Keuangan Perseroan Aset dan
Liabilitas tidak disajikan dengan klasifikasi lancar
maupun tidak lancar. Dengan demikian, current ya

ratio tidak berlaku 1
Page 6 OCR 0.913
|s

Agar dijelaskan juga strategi Perseroan untuk menjaga tingkat profitabilitas pasca |

PMTHMETD. 1

Guna memastikan kinerja yang berkelanjutan di tengah dinamika pasar, Perseroan |
menjalankan berbagai inisiatif strategis di seluruh lini usaha, termasuk optimalisasi sinergi
antar entitas anak dalam grup jasa keuangan. Inisiatif tersebut diarahkan untuk memperkuat
jalinan kemitraan, meningkatkan efisiensi biaya, serta mengoptimalkan pemanfaatan basis
nasabah secara lebih terintegrasi.

Selain itu, Perseroan juga terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan digitalisasi
proses bisnis guna meningkatkan efisiensi operasional, kualitas layanan, serta daya saing
grup secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis
Perseroan serta mendukung pertumbuhan pendapatan dan profitabilitas secara konsolidasi.

Melalui pelaksanaan PMTHMETD, khususnya dengan penguatan permodalan EFI, Perseroan
berharap EFI dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam mendukung pelaksanaan |
strategi Perseroan, serta mendorong peningkatan kinerja dan profitabilitas grup. |

|
Sehubungan dengan pengungkapan pada CALK 22 Laporan Keuangan Audit per 31 |
Desember 2025 terkait dana setoran modal dari Eguity Global International Limited ("EGIL") |
sebesar USD3.650.000 atau setara Rp60.130.392.500 yang telah dicatat sebagai Uang Muka
Setoran Modal/Dana Setoran Modal dan akan dikonversi menjadi saham dalam pelaksanaan
PMTHMETD setelah diperolehnya persetujuan RUPSLB Independen, agar dijelaskan:
a. Tanggal dan tahapan penyetoran dana oleh EGIL kepada Perseroan yang menjadi dasar
pencatatan Uang Muka Setoran Modal/Dana Setoran Modal tersebut.
Sesuai dengan Keterbukaan Informasi atas fakta material tersebut yang disampaikan
melalui Surat No. 148/EDI/VII/2025 tanggal 2 Juli 2025, EGIL akan melakukan
penyetoran dana secara bertahap. Dana uang muka setoran modal diterima pada
rekening Perseroan in good funds dalam 6 tahapan dengan rincian sebagai berikut:

| Tanep Tanggal Penyetoran Nilai tukar Pencatatan Jumlah
| Penerimaan Dalam 1 USD terhadap Yang Muka Yang
USD : Diterima Perseroan
Pada tanggal dari EGIL
Penerimaan
1 “20un2025 | 1,226,000 | Rp. 16.210/USD 19:805.880.000
Fl 25 Juli 2025 620,000 | Rp. 16.315/USD 10.115. —
3-7 30 September 2025 479100 | 8.000.0
«| 1Oktober2025 | — 122,900 1 2.051.201.000
5 31 Desember2025 | 1017051 | Rp. 16.715/USD 17.000.007.465
6 31 Desember 2025 182,945 1 Rp. 16.715/USD 3.057.992.535
Total Uang Muka dari EGIL yang diterima Perseroan 60.130.392.800
s/d 31 Desember 2025

b. Dasar pertimbangan dan dasar akuntansi pencatatan dana tersebut sebagai Uang Muka |
Setoran Modal sebelum diperolehnya persetujuan RUPSBLB Independen atas
pelaksanaan PMTHMETD. .

Sehubungan dengan dana setoran modal, merujuk pada PSAK 232 paragraf 16
menyatakan instrumen keuangan merupakan instrumen ekuitas jika instrumen tersebut

| tidak memiliki kewajiban kontraktual dan jika instrumen tersebut akan atau mungkin
diselesaikan dengan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.

Merujuk pada Keterbukaan Informasi No. 148 tanggal 2 Juli 2025, telah disampaikan |
bahwa setoran modal tersebut tidak akan ditarik kembali (non-refundable) dan hanya
dapat dikonversi menjadi setoran modal tambahan pada Perseroan. Dengan demikian |
maka Perseroan tidak memiliki kewajiban kontraktual untuk mengembalikan dana
tersebut dalam kondisi apa pun dan dana tersebut akan dikonversi sepenuhnya menjadi

| saham Seri C pada saat penerbitan saham dilaksanakan. Dengan demikian hal tersebut
telah sesuai dengan yang disyaratkan dalam PSAK 232 tersebut. Penyajian atas dana
setoran modal tersebut dalam Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2025 juga
telah diaudit oleh Auditor Independen Purwanto Susanti & Surja.

tersebut? — Ka — Pa

c. Apakah sudah terdapat keterbukaan informasi terkait Uang Muka Setoran |

Page 7 OCR 0.939
“Apakah transaksi

1 Perseroan telah menyampaikan Keterbukaan Informasi atas fakta material tersebut di

atas yang disampaikan kepada OJK melalui Surat No 148/EDI/VII/2025 tanggal 2 Juli
2025.

Selanjutnya, pada tanggal 12 Maret 2026, Perseroan juga telah memenuhi kewajiban |

keterbukaan informasi dengan melaporkan bahwa dana yang sebelumnya dicatat
sebagai uang muka setoran modal tersebut telah disetujui dan disetorkan sebagai
tambahan penyertaan modal Perseroan pada EFI sebesar Rp60.000.000.000 (enam
puluh miliar Rupiah). Adapun EFI merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan
langsung dan tidak langsung sebesar 10096.

Uang Muka Setoran Modal sebelum diperolehnya RUPS Independen
sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.

| 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
|32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
| Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu?

Bahwa penerimaan dana sebesar USD3.6500000 atau ekuivalen sebesar
Rp60.130.392.800,- pada tahun 2025 dicatat oleh Perseroan sebagai uang muka
setoran modal dan belum dicatat sebagai tambahan modal disetor.

Sebagaimana telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal 2 Juli
2025 dalam rangka pemenuhan Peraturan No. 31/POJK.04/2015, Perseroan telah
menyampaikan adanya kesepakatan dengan EGIL sehubungan dengan rencana
penambahan modal oleh EGIL kepada Perseroan. Sebagai bentuk komitmen atas

rencana tersebut, EGIL akan melakukan penyetoran uang muka setoran modal kepada |

Perseroan.

Pada saat keterbukaan informasi tersebut:
a) Perseroan belum menetapkan harga pelaksanaan,
b) Perseroan belum menentukan jumlah saham baru yang akan diterbitkan,
c) Perseroan belum menetapkan mekanisme pelaksanaan konversi uang muka
setoran modal menjadi saham Perseroan, baik melalui PMTHMETD maupun
PMHMETD

| Dengan demikian, penyetoran uang muka yang dilakukan oleh EGIL kepada Perseroan
| pada saat itu merupakan bentuk komitmen EGIL selaku Pemegang Saham Pengendali

Perseroan untuk mendukung rencana penambahan modal Perseroan, dan belum
merupakan pelaksanaan penambahan modal maupun penerbitan saham baru oleh
Perseroan.

Dana yang diterima Perseroan tersebut ditujukan untuk mendukung perbaikan kondisi
kinerja keuangan khususnya permodalan EFI, yang merupakan entitas anak Perseroan
dengan kepemilikan langsung dan tidak langsung sebesar 100”.

Sehubungan dengan pemenuhan kewajiban prosedur dan/atau ketentuan transaksi
afiliasi, bilamana Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Rapat umum Pemegang
Saham Independen untuk melakukan PMTHMETD tersebut, Perseroan akan memenuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan POJK
Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan, mengingat EGIL merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan.

Status penggunaan dana tersebut sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan

| Perseroan 0

Uang muka setoran modal/dana setoran modal tersebut telah digunakan oleh Perseroan
untuk memberikan pendanaan kepada EFI, yang pada tanggal 11 Maret 2026 telah
dikonversi menjadi penyertaan modal Perseroan pada EFI sebesar Rp60.000.000.000,-
(enam puluh miliar Rupiah). Penyertaan modal tersebut dilakukan dalam rangka
mendukung perbaikan kinerja keuangan EFI, khususnya melalui penguatan permodalan
dan peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan guna memperkuat kinerja bisnis
EFI. P Yi

den
Page 8 OCR 0.947
Atas hal tersebut, Perseroan telah menyampaikan Keterbukaan Informasi pada tanggal
12 Maret 2026.

Mekanisme penyelesaian atas dana yang dimaksud apabila PMTHMETD tidak
memperoleh persetujuan RUPSLB Pemegang Saham Independen.

Dana yang telah disetorkan oleh EGIL kepada Perseroan dan dicatat sebagai uang muka
setoran modal tidak dapat ditarik kembali oleh EGIL. Oleh karena itu, Perseroan perlu
mengupayakan penyelesaian atas uang muka setoran modal tersebut melalui konversi
menjadi saham, baik melalui pelaksanaan PMTHMETD maupun mekanisme lain yang
dimungkinkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam hal terdapat keterlambatan atau perubahan jadwal pelaksanaan PMTHMETD
Tahap II, Perseroan akan melakukan penyesuaian langkah dan jadwal pelaksanaan,
termasuk mempersiapkan kembali dokumen yang diperlukan. Penyesuaian tersebut
dapat mencakup, antara lain, pembaruan laporan keuangan yang telah diaudit apabila
disyaratkan, penyesuaian Keterbukaan Informasi, serta pemenuhan persyaratan
administratif tainnya.

Selama proses tersebut berlangsung, dana dimaksud tetap dicatat sebagai uang
muka'/dana setoran modal hingga aksi korporasi terkait selesai dilaksanakan.

Lebih lanjut, dengan persetujuan EGIL, dana uang muka setoran modal tersebut telah
digunakan oleh Perseroan sebagai tambahan penyertaan modal kepada PT Eguity
Finance Indonesia (“EFI") pada tanggal 11 Maret 2026, dalam rangka mendukung
perbaikan kinerja keuangan EFI, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan permodalan.

Apakah terdapat perjanjian atau komitmen tertentu antara Perseroan dengan Eguity
Global International Ltd. (“EGIL”) terkait pengembalian dana tersebut? Agar dielaborasi.
Sehubungan dengan kebutuhan untuk mendukung perbaikan kinerja keuangan EFI,
entitas anak Perseroan dengan kepemilikan langsung dan tidak langsung sebesar 100Yo,
Perseroan telah mengajukan permohonan penambahan modal kepada EGIL selaku
Pemegang Saham Pengendali Perseroan dengan kepemilikan sebesar 69,28Yo.

Selanjutnya, EGIL melalui surat No. 112/EDI/V/2025 tanggal 27 Mei 2025 dan
pengakuan dan persetujuan tanggal 26 Juni 2025 telah memberikan persetujuan kepada
Perseroan untuk melakukan penambahan modal dalam rangka mendukung kondisi
keuangan EFI, dengan porsi EGIL sekurang-kurangnya sebesar Rp120.000,000.000,-
(seratus dua puluh miliar Rupiah).

Sebagai tindak lanjut, EGIL telah melakukan penyetoran uang muka setoran modal
secara bertahap. Pada tanggal 16 Oktober 2025, EGIL juga telah menyampaikan
Statement Letter yang menegaskan bahwa:
a) uang muka setoran modal yang disetorkan oleh EGIL kepada Perseroan secara
bertahap sampai dengan 31 Desember 2025 tidak akan ditarik kembali oleh
EGIL: dan
b) uang muka setoran modal tersebut hanya akan dikonversi menjadi setoran
modal tambahan dalam Perseroan, baik melalui Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) maupun Penambahan Modal
Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”), dengan
menggunakan laporan keuangan Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 dan
dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, termasuk persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.

Pada tanggal 29 April 2026, EGIL menerbitkan Surat Pernyataan yang menegaskan
pembaruan komitmen EGIL untuk melakukan penambahan modal kepada Perseroan
dengan nilai keseluruhan sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar
Rupiah). Komitmen tersebut merupakan pembaruan dari persetujuan EGIL Tt

9
Page 9 OCR 0.920
sebagaimana disampaikan melalui surat No. 112/EDI/V/2025 tanggal 27 Mei 2025, dan
menjadi acuan dalam pelaksanaan PMTHMETD Perseroan.

Sehubungan dengan informasi jumlah saham free float Perseroan yang tercantum dalam
Laporan Bulanan Registrasi Efek per April 2026 dan keterbukaan informasi Perseroan, agar

| Perseroan dapat menjelaskan rekonsiliasi data kepemilikan publik dimaksud serta dampak

pelaksanaan PMTHMETD terhadap struktur kepemilikan saham Perseroan dalam tabel

sebagai berikut:
Berdasarkan
kan Setelah
Keterangan Horan Keterbukaan
LBRE April 2026 Inf i PMTHMETD
Jumlah Modal
Ditempatkan dan 14230,399,705 |  14,230,399,705 15,653,399,705
Disetor Penuh
Jumlah Saham Free
Float / Masyarakat 4.239,541,192 4,239,541,192 4,239,541,192
(540) :
Persentase Free Float 29.790 29.79 27.084 |
Kepemilikan Pengendali EGIL EGIL EGIL

Penyebab adanya perbedaan jumlah saham free float antara Laporan Bulanan
Registrasi Efek dan keterbukaan informasi Perseroan. —
Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan pada 5 Mei 2026 belum memuat
informasi mengenai jumlah saham free float. Keterbukaan Informasi yang disampaikan
Perseroan kepada OJK pada 26 Mei 2026 sudah memuat informasi free float pada April
2026.

Dasar perhitungan free float yang digunakan Perseroan pasca PMTHMETD. |
Perhitungan Free Float didasarkan pada informasi pemegang saham melalui Sub
Rekening Efek dibuka di perusahaan sekuritas dan/atau Bank Kustodian yang datanya
diperloleh dari system C-BEST KSEI yang dikonsolidasikan oleh Biro Administrasi Efek

| Perseroan dengan pemegang saham warkat, dengan kriteria free float:

a) dimiliki oleh pemegang saham kurang dari 54 (lima persen) dari seluruh saham
tercatat,

b) bukan dimiliki oleh Pengendali dan/atau Afiliasi dari Pengendali Perusahaan
Tercatat,

c) bukan dimiliki oleh anggota dewan komisaris atau anggota direksi:

d) bukan saham yang telah dibeli kembali oleh perusahaan, dan

e) bukan saham yang harus dibatasi pengalihan kepemilikannya.

Perhitungan ini telah diselaraskan dengan SK Direksi BEI No. Kep-00045/BEI/03-2026
tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat
Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat tanggal 31 Maret 2026. |

Strategi Perseroan untuk menjaga likuiditas perdagangan saham pasca PMTHMETD.

Perseroan akan memastikan bahwa struktur pemegang saham pasca pelaksanaan
PMTHMETD tetap memenuhi ketentuan minimum free float sesuai dengan Perubahan
Peraturan BEI No. I-A dalam SK Direksi BEI Nomor: Kep-00045/BEI/03-2026 tanggal 31
Maret 2026 yang mengatur untuk perusahaan publik dengan Nilai Kapitalisasi Saham di
bawah Rp5.000.000.000.000 per tanggal 31 Maret 2026, yaitu paling kurang 1545, guna
mendukung likuiditas perdagangan saham.

Perseroan juga akan terus berupaya meningkatkan kinerja keuangan Perseroan
sehingga dapat meningkatkan minat investor terhadap saham Perseroan dan
memperluas basis investor untuk meningkatkan frekuensi dan volume perdagangan
saham.

Konfirmasi pemenuhan ketentuan V-1 Peraturan Bursa Nomor I-A Tahun 2026 terkait

| batas minimum jumlah dan persentase saham free fioat pasca PMTHMETD.

Page 10 OCR 0.936
| 29,79Yo. Setelah pelaksanaan PMTHMETD, persentase saham free float Perseroan
diperkirakan menjadi 27,0896, dengan asumsi tidak terdapat perubahan komposisi
pemegang saham lainnya.

Dengan demikian, Perseroan tetap memenuhi ketentuan minimum saham free float bagi |
Perusahaan Tercatat dengan kategori Nilai Kapitalisasi Saham di bawah
Rp5.000.000.000.000 per tanggal 31 Maret 2026, yaitu paling kurang 15Y6, sebagaimana
| diatur dalam Perubahan Peraturan BEI No. I-A berdasarkan SK Direksi BEI Nomor Kep-
| 00045/BEI/03-2026 tanggal 31 Maret 2026.

7 Apakah saat ini Perseroan memiliki Program Kepemilikan Saham (PKS)/ESOP/MSOP dengan
| efek bersifat ekuitas yang masih outstanding? Jika iya, agar dielaborasi, termasuk jumlah
| program yang masih outstanding dan potensi dampaknya terhadap struktur permodalan

D

formasi, selain rencana PMTHMETD yang sedang diajukan untuk
memperoleh persetujuan, Perseroan tidak memiliki aksi korporasi dan/atau transaksi |
penambahan modal lainnya yang masih dalam jangka waktu pelaksanaan atau masih
outstanding, baik dalam rangka Program Kepemilikan Saham maupun di luar Program
Kepemilikan Saham, sebagaimana diatur dalam Pasal 8C ayat (3) dan ayat (4) POJK 14/2019.

11

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.65 MB
Published29 May 2026
Pages10
Characters31,603
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7 ×2
unresolved org PT Eguity Finance Indonesia p.1 ×3
unresolved org Eauity Global Investment Limited p.1
unresolved org PT Eguity p.1
unresolved org PT Eguity Finance p.1
unresolved org Eguity Global International Limited p.6 ×2
unresolved — EGIL · Pemegang Saham Pengendali p.7 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result