Skip to content
Back to announcement

20260903_MGLV_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_32144805_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review MGLV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 48

Page 1
   PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI
                       KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
   SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL DAN TRANSAKSI AFILIASI PT NEXAI
 DIGITAL INFRASTRUKTUR TBK (DAHULU BERNAMA PT PANCA ANUGRAH WISESA TBK)
             (“PERSEROAN”) (“PERUBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI”)

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PERUBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI
PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL DAN TRANSAKSI AFILIASI YANG AKAN DILAKUKAN
OLEH PERSEROAN.
PERUBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN
OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN (“OJK”) NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN
KEGIATAN USAHA DAN PERATURAN OJK NO. 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN
TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN.

SAMPAI DENGAN TANGGAL PERUBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI DIPUBLIKASIKAN,
PERSEROAN TIDAK MENERIMA INFORMASI ATAS ADANYA KEBERATAN DARI PIHAK-PIHAK
TERTENTU DAN PERSEROAN MEYAKINI BAHWA TIDAK TERDAPAT PERSYARATAN, KETENTUAN
ATAU PEMBATASAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN YANG AKAN MERUGIKAN HAK DARI
PEMEGANG SAHAM PUBLIK SEHUBUNGAN RENCANA TRANSAKSI.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM PERUBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, ATAU PROFESIONAL LAINNYA.




                 PT NEXAI DIGITAL INFRASTRUKTUR TBK
                      (dahulu bernama PT Panca Anugrah Wisesa Tbk)
                            Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                     Kegiatan Usaha:
                 Perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga

                                         Kantor Pusat:
                         Pacific Century Place Lantai 38, SCBD Lot 10
                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                              Kel. Senayan, Kec. Kebayoran Baru
                                      Jakarta Selatan 12190
                                    Telepon: +62 21 7180349

                           Website: www.pancaanugrahwisesa.com
                          Email: corporatesecretary@nexai-group.com
 DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
 BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN
 INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM PERUBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI
 DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI
 YANG DIMUAT DALAM PERUBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK
 ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN
 DALAM PERUBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG
 DIBERIKAN DALAM PERUBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
 DAN/ATAU MENYESATKAN.

 Perubahan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 3 September 2026 dan
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Keterbukaan Informasi yang telah diterbitkan
                                  pada tanggal 28 Juli 2026



                                                                                                   1

Page 2
                                        DEFINISI

“Afiliasi”           :   1.   Hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat
                              kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
                              seseorang dengan:

                              a.    suami atau istri;
                              b.    orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari
                                    anak;
                              c.    kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri
                                    dari cucu;
                              d.    saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya
                                    dari saudara yang bersangkutan; atau
                              e.    suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;

                         2.   hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
                              kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
                              seseorang dengan:

                              a.    orang tua dan anak;
                              b.    kakek dan nenek serta cucu; atau
                              c.    saudara dari orang yang bersangkutan;

                         3.   hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau
                              komisaris dari pihak tersebut;

                         4.   hubungan antara dua atau lebih perusahaan di mana terdapat
                              satu atau lebih anggota Direksi, pengurus, Dewan Komisaris,
                              atau pengawas yang sama;

                         5.   hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun
                              tidak langsung, dengan cara apapun, mengendalikan atau
                              dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
                              menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
                              pihak dimaksud;

                         6.   hubungan antara 2 atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
                              baik langsung maupun tidak langsung, dalam menentukan
                              pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang
                              sama; atau

                         7.   hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama
                              yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak langsung
                              memiliki paling kurang 20% saham yang mempunyai hak suara
                              dari perusahaan tersebut, sebagaimana didefinisikan dalam UU
                              P2SK.

“Anak   Perusahaan   :   1.   PT Wisesa Semesta Jaya;
Yang Dijual” atau
“Perusahaan Anak”        2.   PT Magran Karya Bersama;

                         3.   PT Indah Kreasi Sentosa;

                         4.   PT Panelindo Semesta Indonesia;

                         5.   PT Triguna Anugrah Semesta;

                         6.   PT Wisesa Anugrah Karya;

                         7.   PT Berkat Magran Berjaya;

                         8.   PT Megah Sumber Sejahtera;



                                                                                                 2

Page 3
                          9.    PT Wisesa Cahaya Harapan;

                          10.   PT Scala Sistema Anugrah;

                          11.   PT Wisesa Jaya Cemerlang;

                          12.   PT Pelita Anugrah Wisesa; dan

                          13.   PT Wisesa Cahaya Furniture.

“Aset Dan Kewajiban   :   Aset dan kewajiban Perseroan tertentu, termasuk segala biaya,
Yang Dialihkan”           bunga, tagihan, dan kewajiban lainnya yang timbul daripadanya
                          (termasuk seluruh biaya yang relevan dan timbul daripadanya), yang
                          tercatat dalam Laporan Keuangan Perseroan pada akun-akun berikut:

                          1.    aset lancar, yang terdiri dari (i) piutang usaha, (ii) piutang lain-
                                lain, (iii) persediaan, (iv) uang muka, dan (v) pajak dibayar
                                dimuka;

                          2.    aset tidak lancar, yang terdiri dari (i) piutang lain-lain, (ii) aset
                                tetap, (iii) aset tak berwujud, dan (iv) aset lain-lain;

                          3.    liabilitas jangka pendek, yang terdiri dari (i) utang usaha, (ii)
                                utang lain-lain, (iii) biaya yang masih harus dibayar, (iv) utang
                                pajak, (v) uang muka penjualan dan (vi) utang jangka panjang
                                jatuh tempo 1 tahun - liabilitas sewa; dan

                          4.    liabilitas jangka panjang, yang terdiri dari (i) utang lain-lain dan
                                (ii) liabilitas imbalan pasca kerja.

“Grup Perseroan”      :   Berarti Perseroan dan Perusahaan Anak.

“KBLI”                :   Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

“Kemenkum”            :   Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Keterbukaan          :   Keterbukaan informasi tanggal 28 Juli 2026 yang memuat informasi-
Informasi”                informasi terkait dengan Rencana Transaksi yang disiapkan dalam
                          rangka memenuhi ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020,
                          sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Keterbukaan Informasi
                          ini.

“KJPP FDI&R”          :   Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (FDI
                          Partners) yang ditunjuk oleh Perseroan untuk melaksanakan penilaian
                          atas objek transaksi dan kewajaran transaksi sehubungan dengan (i)
                          Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban dan (ii) Rencana Jual Beli
                          Saham dan Piutang, serta penilaian atas kewajaran transaksi
                          sehubungan dengan Rencana Pinjaman Pemegang Saham.

“KJPP YDR”                Kantor Jasa Penilai Publik Yufrizal Deny Kamal & Rekan yang ditunjuk
                          oleh Perseroan untuk melaksanakan penilaian atas objek transaksi
                          dan kewajaran transaksi sehubungan dengan Rencana Divestasi
                          Anak Perusahaan.

“Laporan Keuangan     :   Laporan Keuangan Auditan Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak
Perseroan”                untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 30 April 2026.

“Menkum”              :   Menteri Hukum Republik Indonesia.

“NAC”                     PT Nextier Askara Center, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                          berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta
                          Utara.



                                                                                                        3

Page 4
“NDC”                   :   PT Nextier Datamate Center, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                            berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta
                            Selatan.

“NGC”                   :   PT Nextier GenAi Center, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                            berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jawa
                            Tengah.

“NIB OSS RBA”           :   Nomor Induk Berusaha Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“OJK”                   :   Otoritas Jasa Keuangan.

“Permenkumham No.       :   Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (kini Menkum) No.
15/2019”                    15 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip
                            Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi.

“Perpres         No.    :   Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
13/2018”                    Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan
                            dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak
                            Pidana Pendanaan Terorisme.

“Perseroan”      atau   :   PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (dahulu bernama PT Panca
“MGLV”                      Anugrah Wisesa Tbk), suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan
                            berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta
                            Selatan.

“Perusahaan Target”     :   PT Nextier Askara Center dan PT Nextier GenAi Center.

“Pinjaman               :   Fasilitas pinjaman dari NDC selaku pemegang saham Perseroan
Pemegang Saham”             kepada Perseroan dengan nilai fasilitas sebanyak-banyaknya sebesar
                            Rp4.000.000.000.000.

“Piutang”               :   Piutang dengan total nilai sebesar Rp668.607.000.000 yang dimiliki
                            oleh NDC terhadap masing-masing Perusahaan Target, dimana
                            piutang kepada NAC adalah sebesar Rp668.447.000.000 dan piutang
                            kepada NGC adalah sebesar Rp160.000.000.

“PMHMETD I”             :   Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                            Dahulu I Perseroan.

“POJK 9/2018”           :   Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan
                            Perusahaan Terbuka.

“POJK 15/2020”          :   Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana
                            dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
                            Terbuka.

“POJK 17/2020”          :   Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi
                            Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

“POJK 42/2020”          :   Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi
                            Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

“POJK 14/2025”          :   Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
                            Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat
                            Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik.

“Rencana Transaksi”     :   Rencana transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan sebagaimana
                            didefinisikan di bagian Pendahuluan.

“RUPS”                  :   Rapat Umum Pemegang Saham.

“RUPSLB”                :   RUPS Luar Biasa.


                                                                                                   4

Page 5
“TWM”    :   PT Trijaya Wisesa Makmur.

“UUPT”   :   Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
             sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023
             tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
             Republik Indonesia No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
             Undang-Undang.




                                                                           5

Page 6
                                           PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan
transaksi sebagai berikut:

1.    penjualan atas seluruh saham Perseroan pada Anak Perusahaan Yang Dijual kepada TWM
      sebagai pembeli dengan nilai transaksi sebesar Rp121.473.879.000 (“Rencana Divestasi”);

2.    pengalihan atas Aset Dan Kewajiban Yang Dialihkan dari Perseroan sebagai penjual dan TWM
      sebagai pembeli dengan nilai transaksi sebesar Rp1.908.852.979 (“Rencana Pengalihan Aset
      dan Kewajiban”);

3.    pengambilalihan atas Perusahaan Target dari NDC selaku penjual atau pemegang saham
      eksisting Perusahaan Target dengan total nilai transaksi sebesar Rp1.998.000.000 (“Rencana
      Pengambilalihan”);

4.    pengalihan atas Piutang dari NDC selaku kreditur dengan nilai transaksi sebesar
      Rp668.607.000.000 (“Rencana Pengalihan Piutang”),

      Rencana Pengambilalihan dan Rencana Pengalihan Piutang selanjutnya secara bersama-sama
      disebut sebagai “Rencana Jual Beli Saham dan Piutang”; dan

5.    penerimaan Pinjaman Pemegang Saham dari NDC selaku pemegang saham Perseroan dengan
      nilai fasilitas sebanyak-banyaknya sebesar Rp4.000.000.000.000 (“Rencana Pinjaman
      Pemegang Saham”).

Rencana Divestasi, Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban, Rencana Jual Beli Saham dan Piutang,
dan Rencana Pinjaman Pemegang Saham untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai
“Rencana Transaksi”.

Dengan merujuk kepada Laporan Keuangan Konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal 30 April 2026
serta untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2026, yang disusun dan disajikan
oleh Manajemen Grup Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam laporan
auditor independen No. 00058/3.0291/AU.1/05/0824-1/1/VI/2026 tanggal 18 Juni 2026, yang
ditandatangani oleh Sudirman Simangunsong, M.Si., CPA dengan Izin Akuntan Publik No. AP.0824,
dengan opini tanpa modifikasian, (i) total ekuitas Grup Perseroan per 30 April 2026 adalah sebesar
Rp118.988.346.004, (ii) total aset Grup Perseroan per 30 April 2026 adalah sebesar
Rp181.412.886.581, (iii) total rugi bersih Grup Perseroan per 30 April 2026 adalah sebesar
Rp9.350.545.928, dan (iv) total pendapatan usaha Grup Perseroan per 30 April 2026 adalah sebesar
Rp24.122.429.354, sehingga merujuk pada Pasal 3 ayat (2) POJK 17/2020:

1.    total nilai Rencana Transaksi adalah sebesar (i) 563,59% dari ekuitas Perseroan, (ii) 1.099,29%
      jika dihitung dari total aset objek Rencana Transaksi dibagi total aset Perseroan, (iii) 81,61% jika
      dihitung dari total laba bersih objek Rencana Transaksi dibagi laba bersih Perseroan, dan (iv)
      95,61% jika dihitung dari total pendapatan usaha objek Rencana Transaksi dibagi pendapatan
      usaha Perseroan.

2.    Selanjutnya, total nilai Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban adalah sebesar 1,60% dari
      ekuitas Perseroan. Dengan demikian, Rencana Divestasi dan Rencana Pengalihan Aset dan
      Kewajiban merupakan Transaksi Material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham
      Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020; dan

Terkait dengan Rencana Transaksi, Perseroan berkeyakinan bahwa Rencana Transaksi tidak
mengandung benturan kepentingan dan tidak akan merugikan Perseroan. Keyakinan tersebut
didasarkan pada pertimbangan bahwa Rencana Transaksi merupakan rangkaian transaksi yang
dirancang dan dilaksanakan secara terintegrasi. Oleh karena itu, penilaian atas manfaat dan dampak
Rencana Transaksi dilakukan dengan mempertimbangkan keseluruhan tujuan, struktur, serta
dampaknya terhadap kondisi keuangan dan kegiatan usaha Perseroan.

Perseroan menyadari bahwa Rencana Divestasi akan berdampak terhadap sumber pendapatan
Perseroan yang saat ini berasal dari kegiatan usaha Anak Perusahaan tersebut. Namun demikian,


                                                                                                        6

Page 7
dampak tersebut perlu dilihat dalam konteks keseluruhan Rencana Transaksi, termasuk rencana
akuisisi dan pengembangan kegiatan usaha data center. Dalam hal ini, NAC sebagai salah satu
perusahaan target yang akan diakuisisi Perseroan telah beroperasi secara komersial dengan kapasitas
sebesar 6 MW dan mulai menghasilkan pendapatan sejak Mei 2026. Berdasarkan laporan keuangan
yang tidak diaudit, pendapatan NAC tercatat sebagai berikut:

        Keterangan                       Mei 2026                            Juni 2026
 Pendapatan                                  Rp11.837.980.000                    Rp36.334.823.306

Dengan demikian, pada saat Rencana Transaksi dilaksanakan, NAC telah memiliki kegiatan
operasional dan sumber pendapatan yang berjalan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan
Perseroan dalam menilai rencana transformasi kegiatan usaha, dengan tetap memperhatikan bahwa
kontribusi NAC terhadap kinerja keuangan Perseroan ke depan akan bergantung pada perkembangan
kegiatan operasional, tingkat utilisasi, kondisi industri dan pasar, serta faktor usaha lainnya.

Nantinya, kapasitas data center yang akan dijalankan oleh Perseroan melalui NAC dan NGC
ditargetkan menjadi jauh lebih besar dari kapasitas 6 MW yang saat ini sudah dijalankan NAC. Dengan
melihat pendapatan NAC saat ini, potensi pertumbuhan pendapatan yang bisa diperoleh dari NAC dan
NGC dengan penambahan kapasitas baru serta dukungan dari Pemegang Saham Pengendali,
Perseroan meyakini bahwa transaksi ini akan memberikan nilai tambah yang lebih bagi Perseroan dan
seluruh pemangku kepentingan, khususnya semua pemegang saham, termasuk pemegang saham
publik.

Dana yang diperoleh dari Rencana Divestasi direncanakan untuk mendukung kebutuhan operasional
Grup Perseroan dan memperkuat likuiditas Perseroan. Dengan mempertimbangkan adanya sumber
pendapatan dari kegiatan usaha data center serta dukungan likuiditas dari hasil Rencana Divestasi,
Perseroan memperkirakan bahwa Rencana Transaksi dapat mendukung kesinambungan kegiatan
usaha Perseroan.

Secara keseluruhan, Rencana Transaksi diharapkan dapat mendukung transformasi kegiatan usaha
Perseroan, memperkuat struktur keuangan dan likuiditas, serta membangun sumber pendapatan baru
melalui pengembangan kegiatan usaha data center secara bertahap dalam jangka panjang yang
bertujuan untuk meningkatkan nilai Perseroan.

Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, sehubungan dengan Rencana Transaksi, tidak ada jaminan
atau sengketa pada masing-masing objek Rencana Transaksi.

Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat transaksi pengikatan atau perjanjian-
perjanjian dengan syarat-syarat tertentu dimana Perseroan dan anak perusahaan menjadi pihak di
dalamnya yang dapat merugikan pemegang saham publik (negative covenants) seperti
pembatasan/pelarangan pembagian dividen dan/atau permintaan persetujuan dari pihak ketiga apabila
Perseroan berencana melakukan perubahan susunan pengurus.

Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu
terkait dengan rencana Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi sebagaimana diungkapkan dalam
Keterbukaan Informasi ini.

Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan dan/atau para pihak yang terlibat dalam
Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat tidak terlibat dalam suatu perkara/sengketa yang berpotensi
menghambat Rencana Transaksi.

Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat kewajiban bagi Perseroan untuk
memperoleh persetujuan dan/atau melakukan pemberitahuan kepada pihak ketiga sehubungan
dengan masing-masing Rencana Transaksi.




                                                                                                   7

Page 8
     PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA TRANSAKSI,
      SERTA PERTIMBANGAN DILAKUKANNYA RENCANA JUAL BELI SAHAM DAN PIUTANG
      SERTA RENCANA PINJAMAN PEMEGANG SAHAM DIBANDINGKAN DENGAN APABILA
     DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN YANG SEJENIS DENGAN PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI

1.     Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Transaksi

       Kronologis Latar Belakang yang mendasari keputusan Dilakukannya Transaksi

       Pada Februari 2026, Perseroan mengalami perubahan pengendalian melalui pengambilalihan
       oleh NDC sebagai pemegang saham pengendali. Sebelum perubahan pengendalian tersebut,
       Perseroan menjalankan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar peralatan dan
       perlengkapan rumah tangga.

       Setelah perubahan pengendalian, NDC selaku pemegang saham pengendali Perseroan melihat
       peluang pengembangan kegiatan usaha di bidang data center, sejalan dengan meningkatnya
       kebutuhan terhadap infrastruktur digital.

       Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, NDC selaku pemegang saham pengendali baru dari
       Perseroan kemudian menetapkan rencana transformasi kegiatan usaha Perseroan dengan
       menjadikan pengembangan kegiatan usaha data center sebagai salah satu fokus
       pengembangan usaha ke depan. Rencana transformasi tersebut akan dilakukan secara bertahap
       dengan mempertimbangkan kesiapan operasional, kebutuhan pendanaan, serta sumber daya
       dan kapabilitas yang tersedia dalam Grup Perseroan.

       Sejalan dengan rencana transformasi tersebut, Perseroan melakukan penataan kembali
       portofolio usaha dengan mempertimbangkan kesesuaian kegiatan usaha dan aset yang dimiliki
       dengan arah fokus pada pengembangan usaha yang baru. Dalam konteks tersebut, Rencana
       Divestasi atas seluruh saham Perseroan pada sejumlah Anak Perusahaan merupakan salah satu
       langkah penataan portofolio usaha untuk mendukung pelaksanaan transformasi kegiatan usaha
       Perseroan.

       Pelaksanaan seluruh Rencana Transaksi dan Transaksi Afiliasi adalah sebagaimana berikut :

        No.                         Kegiatan                                Perkiraan Tanggal
         1.   Penandatanganan Akta Jual Beli NAC dan NGC antara NDC          7 September 2026
              dan Perseroan                                               (setelah RUPS disetujui)
         2.   Penandatanganan Akta Jual Beli 13 Perusahaan Anak              8 September 2026
              antara Perseroan dengan TWM
         3.   Penandatanganan Akta Perjanjian Pengalihan Aset dan            8 September 2026
              Kewajiban Perseroan

       Seluruh penandatanganan Perjanjian akan dilakukan secara berurutan sesuai tabel diatas.

       Rencana Divestasi

       Rencana Divestasi dilakukan sebagai bagian dari strategi transformasi usaha Perseroan
       sehubungan dengan rencana perubahan kegiatan usaha menjadi penyedia layanan pusat data
       (data center). Sejalan dengan arah pengembangan usaha tersebut, Perseroan perlu melakukan
       penataan kembali struktur grup usaha agar lebih selaras dengan fokus bisnis baru Perseroan
       sesuai dengan keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh NDC, yaitu melalui pencarian manajemen
       dan tenaga ahli yang berpengalaman untuk mampu membangun, menjalankan, serta
       mengembangkan aset-aset data center, jaringan untuk mencari kontrak dan pendapatan dalam
       industri data center, serta dukungan dana yang dibutuhkan oleh Perseroan dalam
       mengembangkan infrastruktur maupun bisnis data center ini.

       Dalam rangka pelaksanaan strategi tersebut, Perseroan berencana melakukan divestasi atas
       kepemilikan pada anak perusahaan yang kegiatan usahanya tidak lagi menjadi bagian dari fokus
       utama Perseroan setelah perubahan kegiatan usaha. Langkah ini diharapkan dapat
       menyederhanakan struktur grup usaha, meningkatkan efektivitas pengelolaan bisnis, serta



                                                                                                     8

Page 9
memungkinkan Perseroan mengalokasikan sumber daya dan investasi secara lebih optimal
untuk mendukung pengembangan usaha di bidang data center.

Pertimbangan Perseroan dalam melakukan Rencana Divestasi merupakan bagian dari langkah
transformasi kegiatan usaha Perseroan, dengan mempertimbangkan kompetensi dari Pemegang
Saham Pengendali dalam kegiatan usaha baru dalam pengembangan data center, serta peluang
dalam industri data center yang dapat meningkatkan nilai Perseroan dan memberikan manfaat
bagi seluruh pemegang saham Perseroan. Perseroan melihat peluang untuk mengembangkan
kegiatan usaha di bidang data center sejalan dengan meningkatnya kebutuhan terhadap
infrastruktur digital dan data center, sehingga Perseroan bermaksud mengarahkan fokus
pengembangan usaha ke sektor tersebut.

Perseroan menyadari bahwa Rencana Divestasi akan berdampak terhadap sumber pendapatan
Perseroan yang saat ini berasal dari kegiatan usaha Anak Perusahaan tersebut. Namun
demikian, dampak tersebut perlu dilihat dalam konteks keseluruhan Rencana Transaksi,
termasuk rencana akuisisi dan pengembangan kegiatan usaha data center. Dalam hal ini, NAC
sebagai salah satu perusahaan target yang akan diakuisisi Perseroan telah beroperasi secara
komersial dengan kapasitas sebesar 6 MW dan mulai menghasilkan pendapatan sejak Mei 2026.
Berdasarkan laporan keuangan yang tidak diaudit, pendapatan NAC tercatat sebagai berikut:

        Keterangan                      Mei 2026                        Juni 2026
 Pendapatan                               Rp11.837.980.000                Rp36.334.823.306

Dengan demikian, pada saat Rencana Transaksi dilaksanakan, NAC telah memiliki kegiatan
operasional dan sumber pendapatan yang berjalan. Kondisi tersebut menjadi salah satu
pertimbangan Perseroan dalam menilai rencana transformasi kegiatan usaha, dengan tetap
memperhatikan bahwa kontribusi NAC terhadap kinerja keuangan Perseroan ke depan akan
bergantung pada perkembangan kegiatan operasional, tingkat utilisasi, kondisi industri dan
pasar, serta faktor usaha lainnya.

Nantinya, kapasitas data center yang akan dijalankan oleh Perseroan melalui NAC dan NGC
ditargetkan menjadi jauh lebih besar dari kapasitas 6 MW yang saat ini sudah dijalankan NAC.
Dengan melihat pendapatan NAC saat ini, potensi pertumbuhan pendapatan yang bisa diperoleh
dari NAC dan NGC dengan penambahan kapasitas baru serta dukungan dari Pemegang Saham
Pengendali, Perseroan meyakini bahwa transaksi ini akan memberikan nilai tambah yang lebih
bagi Perseroan dan seluruh pemangku kepentingan, khususnya semua pemegang saham,
termasuk pemegang saham publik.

Dana yang diperoleh dari Rencana Divestasi direncanakan untuk mendukung kebutuhan
operasional Grup Perseroan dan memperkuat likuiditas Perseroan. Dengan mempertimbangkan
adanya sumber pendapatan dari kegiatan usaha data center serta dukungan likuiditas dari hasil
Rencana Divestasi, Perseroan memperkirakan bahwa Rencana Transaksi dapat mendukung
kesinambungan kegiatan usaha Perseroan.

Secara keseluruhan, Rencana Transaksi diharapkan dapat mendukung transformasi kegiatan
usaha Perseroan, memperkuat struktur keuangan dan likuiditas, serta membangun sumber
pendapatan baru melalui pengembangan kegiatan usaha data center secara bertahap dalam
jangka panjang yang bertujuan untuk meningkatkan nilai Perseroan.

Sehubungan dengan Rencana Divestasi, masing-masing Anak Perusahaan Yang Dijual selaku
perusahaan target dan TWM selaku pembeli telah menyampaikan pengumuman mengenai
Rencana Divestasi dalam Surat Kabar Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 30 Juli 2026, dan
masing-masing Anak Perusahaan Yang Dijual telah menyampaikan pengumuman mengenai
Rencana Divestasi kepada karyawan masing-masing Anak Perusahaan Yang Dijual,
sehubungan dengan pemenuhan ketentuan UUPT.

Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban

Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban dilakukan sebagai bagian dari proses penyesuaian
struktur aset dan liabilitas Perseroan sehubungan dengan rencana perubahan kegiatan usaha
menjadi penyedia layanan pusat data (data center). Melalui transaksi ini, Perseroan bermaksud



                                                                                           9

Page 10
melakukan penataan atas aset dan kewajiban yang berkaitan dengan kegiatan usaha eksisting
agar lebih mencerminkan keuangan dari kegiatan usaha baru Perseroan di masa mendatang.

Sejalan dengan perubahan fokus kegiatan usaha tersebut, Perseroan menilai bahwa pengalihan
aset dan kewajiban yang terkait dengan kegiatan usaha eksisting merupakan langkah strategis
untuk mendukung proses transformasi usaha dan membentuk struktur keuangan yang lebih
sesuai dengan kebutuhan operasional Perseroan setelah perubahan kegiatan usaha.

Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi
pengelolaan aset, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan permodalan Perseroan, serta
memberikan fleksibilitas dalam mendukung pengembangan kegiatan usaha baru di bidang data
center. Dengan struktur aset dan liabilitas yang lebih selaras dengan strategi usaha, Perseroan
diharapkan dapat memperkuat fundamental usaha dan mendukung pertumbuhan usaha secara
berkelanjutan.

Berikut adalah rincian aset dan kewajiban yang akan dialihkan beserta nilai transaksi rencana
pengalihan aset dan kewajiban sebagai berikut:

Aset
                                                                               (dalam Rupiah)
                                    Per Laporan Prosedur
            Keterangan                                               Per Nilai Transaksi
                                       yang disepakati
 Aset lancar
 Piutang Usaha                                    836.948.956                   836.948.956
 Piutang lain-lain                                 42.879.394                    42.879.394
 Persediaan                                    57.586.895.162                62.963.270.000
 Uang muka                                     10.108.010.292                10.108.010.292
 Jumlah Aset Lancar                            68.574.733.804                73.951.108.642

 Aset tidak lancar
 Piutang lain-lain                              1.769.955.278                  1.769.955.278
 Aset tetap                                     5.687.319.879                  1.102.109.000
 Aset tak berwujud                                  5.429.625                      5.429.625
 Aset lain-lain                                   718.943.300                    718.943.300
 Jumlah Aset Tidak Lancar                       8.181.648.082                  3.596.437.203

 Jumlah Aset                                   76.756.381.886                77.547.545.845

Kewajiban
                                                                               (dalam Rupiah)
                                     Per Laporan Prosedur
            Keterangan                                               Per Nilai Transaksi
                                        yang disepakati
 Liabilitas jangka pendek
 Utang usaha                                   13.979.431.115                13.979.431.115
 Utang lain-lain                                3.930.927.589                 3.930.927.589
 Biaya yang masih harus
                                                3.144.234.883                  3.144.234.883
 dibayar
 Utang Pajak                                    5.648.395.582                 5.648.395.582
 Uang muka penjualan                           19.777.321.523                19.777.321.523
 Utang jangka panjang jatuh
 tempo 1 tahun
 Liabilitas Sewa                                     7.625.053                     7.625.053
 Jumlah      liabilitas jangka
                                               46.487.935.745                46.487.935.745
 pendek

 Liabilitas jangka panjang
 Utang lain-lain                               27.989.428.447                27.989.428.447
 Liabilitas imbalan pasca kerja                 1.161.328.674                 1.161.328.674
 Jumlah       liabilitas jangka
                                               29.150.757.121                29.150.757.121
 panjang


                                                                                            10

Page 11
 Total Liabilitas                              75.638.692.866                75.638.692.866

Rencana Jual Beli Saham dan Piutang

Akuisisi saham NAC dan NGC serta jual beli piutang dilakukan sebagai bagian dari strategi
Perseroan untuk mendukung pelaksanaan perubahan kegiatan usaha menjadi penyedia layanan
pusat data (data center). Rencana Jual Beli Saham dan Piutang tersebut merupakan langkah
strategis untuk memperkuat struktur usaha, meningkatkan kesiapan operasional, serta
mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan di bidang infrastruktur digital.

Melalui akuisisi saham NAC dan NGC, Perseroan bermaksud memperoleh kepemilikan atas
entitas yang memiliki nilai strategis dalam mendukung pengembangan bisnis data center. Akuisisi
tersebut diharapkan dapat mempercepat proses transformasi usaha melalui pemanfaatan aset,
sumber daya, kompetensi, dan potensi sinergi yang dimiliki oleh entitas yang diakuisisi.

Selain itu, jual beli piutang dilakukan sebagai bagian dari penataan hubungan keuangan dan
struktur usaha yang diperlukan dalam rangka mendukung implementasi strategi Perseroan.
Transaksi tersebut diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan
Perseroan serta mendukung kesiapan struktur usaha dalam menjalankan kegiatan usaha baru.

Pada awalnya, pendanaan tersebut direncanakan untuk disalurkan oleh NDC, selaku pemegang
saham pengendali kepada Perseroan sebagai bagian dari rencana pengembangan kegiatan
usaha di bidang data center. Namun demikian, dengan mempertimbangkan tahapan dan
prosedur yang perlu dipenuhi oleh Perseroan sehubungan dengan rencana perubahan kegiatan
usaha, struktur pendanaan tersebut kemudian disesuaikan, sehingga pendanaan dimaksud
disalurkan oleh NDC ke anak usaha lainnya yang telah dipersiapkan untuk mendukung
pengembangan kegiatan usaha data center, yaitu NAC dan NGC.

Penyesuaian struktur tersebut memberikan manfaat bagi Perseroan terutama dari sisi efisiensi
waktu, karena memungkinkan proses persiapan dan pengembangan kegiatan usaha data center
melalui NAC dan NGC dilakukan secara paralel dengan proses pemenuhan tahapan dan
prosedur pasar modal yang perlu dilakukan oleh Perseroan. Dengan demikian, proses persiapan
pengembangan kegiatan usaha data center dapat dimulai terlebih dahulu tanpa harus menunggu
seluruh tahapan perubahan kegiatan usaha Perseroan selesai. Struktur tersebut diharapkan
dapat mendukung percepatan kesiapan Perseroan dalam mengembangkan kegiatan usaha data
center, dengan tetap memperhatikan pemenuhan seluruh ketentuan dan prosedur pasar modal
serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari sisi keuangan Perseroan, pengalihan Piutang tersebut akan memberikan Perseroan hak
tagih atas Piutang dimaksud yang memperkuat bahwa NAC dan NGC yang nantinya akan
melakukan kegiatan usaha data center secara langsung adalah merupakan perusahaan anak
milik Perseroan.

Perseroan memiliki opsi terhadap Piutang kepada NAC dan NGC sebagai berikut: (i)
mengkonversi Piutang Perseroan terhadap NAC dan NGC tersebut menjadi penyetoran modal
pada NAC maupun NGC, atau (ii) menerima aliran kas dari NAC dan NGC untuk pelunasan
Piutang tersebut. Saat ini Perseroan belum memutuskan atas salah satu dari kedua opsi tersebut,
namun demikian kedua opsi tersebut tetap akan memiliki tujuan akhir untuk pengembangan
usaha, baik itu dengan memperkuat permodalan pada NAC dan NGC melalui konversi Piutang
menjadi modal disetor, ataupun pengembangan pada Perseroan dan/atau perusahaan anak lain
dalam hal Perseroan memiliki kas dari hasil pembayaran Piutang tersebut oleh NAC maupun
NGC.

Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan Rencana Jual Beli Saham dan Piutang akan
memperkuat kesiapan Perseroan dalam mengembangkan bisnis data center, meningkatkan
daya saing, serta menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Sumber pendanaan untuk melaksanakan rencana Jual Beli Piutang akan menggunakan dana
dari PMHMETD I, adapun untuk rencana jual beli saham NAC dan NGC, Perseroan akan
menggunakan pinjaman pemegang saham.

Sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan, masing-masing NAC dan NGC selaku
perusahaan target dan Perseroan selaku pembeli telah menyampaikan pengumuman mengenai


                                                                                            11

Page 12
     Rencana Pengambilalihan dalam Surat Kabar Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 30 Juli 2026,
     dan masing-masing NAC dan NGC telah menyampaikan pengumuman mengenai Rencana
     Pengambilalihan kepada karyawan masing-masing, sehubungan dengan pemenuhan ketentuan
     UUPT.

     Rencana Pinjaman Pemegang Saham

     Penerimaan pinjaman dari pemegang saham dilakukan sebagai bagian dari strategi pendanaan
     Perseroan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha yang baru Perseroan yaitu menjadi
     penyedia layanan pusat data (data center).

     Dalam rangka mendukung pengembangan kegiatan usaha tersebut, Perseroan berencana
     menggunakan dana pinjaman untuk membiayai kebutuhan yang berkaitan dengan
     pengembangan fasilitas data center, pengadaan infrastruktur pendukung, serta kebutuhan
     operasional Perseroan.

     Perseroan mempertimbangkan bahwa pendanaan melalui pinjaman pemegang saham
     merupakan alternatif pembiayaan yang memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur
     permodalan serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan usaha Perseroan.
     Penggunaan dana pinjaman akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan
     usaha, kondisi keuangan Perseroan, serta prinsip kehati-hatian.

     Sehubungan dengan Rencana Pinjaman Pemegang Saham, dana pinjaman yang diberikan oleh
     NDC kepada Perseroan akan dikenakan bunga sebesar 7% per tahun, dengan jangka waktu
     pinjaman sampai dengan tanggal 31 Desember 2028. Pinjaman dapat diberikan oleh NDC
     kepada Perseroan setelah Perseroan memperoleh persetujuan RUPS sesuai ketentuan
     peraturan pasar modal yang berlaku bagi Perseroan.

     Perseroan meyakini bahwa Rencana Pinjaman Pemegang Saham ini akan mendukung
     kelancaran pelaksanaan perubahan kegiatan usaha dan memperkuat kemampuan Perseroan
     dalam mengembangkan bisnis data center secara berkelanjutan.

2.   Pertimbangan Dilakukannya Rencana Jual Beli Saham dan Piutang serta Rencana
     Pinjaman Pemegang Saham Dibandingkan dengan Apabila Dilakukan Transaksi Lain yang
     Sejenis dengan Pihak yang Tidak Terafiliasi

     Rencana Jual Beli Saham dan Piutang dan Rencana Pinjaman Pemegang Saham

     Perseroan mempertimbangkan bahwa pelaksanaan Rencana Jual Beli Saham dan Piutang serta
     Rencana Pinjaman Pemegang Saham dengan pihak terafiliasi merupakan langkah yang sesuai
     dengan kebutuhan dan strategi transformasi usaha Perseroan sehubungan dengan rencana
     perubahan kegiatan usaha menjadi penyedia layanan pusat data (data center). Kedua transaksi
     tersebut dilakukan untuk mendukung penataan struktur usaha, penguatan kesiapan operasional,
     serta memberikan gambaran struktur permodalan konsilidasi grup Perseroan dan Perusahaan
     Target yang lebih tepat.

     Dibandingkan dengan pelaksanaan transaksi sejenis dengan pihak yang tidak terafiliasi,
     pelaksanaan Rencana Jual Beli Saham dan Piutang serta Rencana Pinjaman Pemegang Saham
     dengan pihak terafiliasi memberikan keuntungan dari sisi efektivitas waktu, kepastian
     pelaksanaan transaksi, serta keselarasan antara kepentingan para pihak dalam mendukung
     rencana strategis Perseroan. Hubungan afiliasi antara Perseroan dan pihak terkait
     memungkinkan proses koordinasi, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan transaksi dapat
     dilakukan secara lebih efisien guna mendukung percepatan transformasi kegiatan usaha
     Perseroan.

     Dalam hal Rencana Jual Beli Saham dan Piutang, Perseroan mempertimbangkan bahwa
     transaksi dengan pihak terafiliasi memberikan fleksibilitas dalam melakukan penataan struktur
     kepemilikan dan hubungan keuangan yang diperlukan untuk mendukung pengembangan
     kegiatan usaha baru Perseroan. Transaksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan
     Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha di bidang data center.

     Sementara itu, terkait dengan Rencana Pinjaman Pemegang Saham, Perseroan
     mempertimbangkan bahwa pendanaan dari pemegang saham memberikan alternatif


                                                                                               12

Page 13
     pembiayaan yang lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan
     usaha Perseroan. Dibandingkan dengan sumber pendanaan dari pihak yang tidak terafiliasi,
     pendanaan dari pemegang saham memungkinkan Perseroan memperoleh dukungan pendanaan
     dengan mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang Perseroan dalam melaksanakan
     transformasi usaha, termasuk pengembangan infrastruktur dan kegiatan operasional yang
     berkaitan dengan bisnis data center.

     Meskipun Rencana Jual Beli Saham dan Piutang serta Rencana Pinjaman Pemegang Saham
     dilakukan dengan pihak terafiliasi, Perseroan tetap memperhatikan prinsip kewajaran dan
     kepentingan terbaik Perseroan serta pemegang saham independen. Oleh karena itu,
     pelaksanaan Rencana Jual Beli Saham dan Piutang serta Rencana Pinjaman Pemegang Saham
     akan dilakukan berdasarkan syarat dan kondisi yang wajar (arm’s length principle), dengan
     memperhatikan hasil kajian dan/atau pendapat pihak independen apabila diwajibkan
     berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Dengan mempertimbangkan aspek strategis, efektivitas pelaksanaan, kepastian transaksi, serta
     kebutuhan Perseroan dalam menjalankan transformasi kegiatan usaha, Perseroan meyakini
     bahwa pelaksanaan Rencana Jual Beli Saham dan Piutang serta Rencana Pinjaman Pemegang
     Saham merupakan alternatif yang memberikan manfaat optimal bagi Perseroan dibandingkan
     dengan transaksi sejenis dengan pihak yang tidak terafiliasi.

                       INFORMASI MENGENAI RENCANA TRANSAKSI

1.   Objek dan Nilai Transaksi

     a.    Rencana Divestasi yang mencakup seluruh saham Perseroan pada Anak Perusahaan
           Yang Dijual dengan nilai transaksi sebesar Rp121.473.879.000, sebagaimana telah
           disepakati oleh Perseroan selaku penjual dan TWM selaku pembeli berdasarkan
           Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham tanggal 8 Juli 2026.

           Berdasarkan perjanjian tersebut, Perseroan wajib untuk menjual dan mengalihkan
           kepemilikan atas saham pada masing-masing Anak Perusahaan Yang Dijual setelah
           pemenuhan (atau pengesampingan, sebagaimana relevan) persyaratan yang meliputi,
           antara lain (i) masing-masing Anak Perusahaan Yang Dijual melakukan pengumuman
           pada satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan
           melakukan pengumuman kepada karyawan masing-masing dan (ii) persetujuan RUPS
           telah diperoleh Perseroan.

           Perjanjian sehubungan dengan Rencana Divestasi dapat diakhiri (i) oleh Perseroan selaku
           penjual dalam hal TWM tidak dapat memenuhi persyaratan pendahuluan atau TWM gagal
           untuk melakukan pembayaran harga jual beli; (ii) oleh TWM selaku pembeli, dengan
           pemberitahuan tertulis 3 hari kerja sebelumnya kepada Perseroan, dalam hal Perseroan
           tidak memenuhi persyaratan pendahuluan; atau (iii) dengan kesepakatan bersama antara
           Perseroan dan TWM. Lebih lanjut, forum penyelesaian perselisihan yang disepakati oleh
           para pihak adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang beralamat di Wahana Graha
           Lantai 2, Jalan Mampang Prapatan No. 2, Jakarta 12760.

           Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak ada persyaratan pendahuluan
           yang belum terpenuhi kecuali sehubungan dengan persetujuan RUPS Perseroan yang
           akan dilaksanakan pada tanggal 7 September 2026.

           Sumber dana yang akan digunakan dalam Rencana Divestasi berasal dari kas internal
           TWM. Sehubungan dengan penggunaan dana dari kas internal TWM dalam melakukan
           pembayaran kepada Perseroan, tidak terdapat pembatasan bagi TWM untuk
           menggunakan dana kas internalnya untuk melakukan pembayaran kepada Perseroan.
           Dana yang diperoleh dari Rencana Divestasi diperuntukan untuk mendukung kebutuhan
           operasional Grup Perseroan dan memperkuat likuiditas Perseroan.

     b.    Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban dengan nilai transaksi sebesar Rp1.908.852.979
           yang mencakup Aset Dan Kewajiban Yang Dialihkan, sebagaimana telah disepakati oleh
           Perseroan selaku penjual dan TWM selaku pembeli berdasarkan Perjanjian Pengikatan
           Pengalihan Aset dan Kewajiban tanggal 8 Juli 2026.



                                                                                               13

Page 14
     Berdasarkan perjanjian tersebut, Perseroan wajib untuk menjual dan mengalihkan Aset
     Dan Kewajiban Yang Dialihkan, setelah pemenuhan (atau pengesampingan,
     sebagaimana relevan), persyaratan yang meliputi, antara lain persetujuan RUPS telah
     diperoleh Perseroan.

     Perjanjian sehubungan dengan Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban dapat diakhiri (i)
     oleh Perseroan selaku penjual dalam hal TWM tidak dapat memenuhi persyaratan
     pendahuluan atau TWM gagal untuk melakukan pembayaran harga jual beli; (ii) oleh TWM
     selaku pembeli, dengan pemberitahuan tertulis 3 hari kerja sebelumnya kepada
     Perseroan, dalam hal Perseroan tidak memenuhi persyaratan pendahuluan; atau (iii)
     dengan kesepakatan bersama antara Perseroan dan TWM. Lebih lanjut, forum
     penyelesaian perselisihan yang disepakati oleh para pihak adalah Badan Arbitrase
     Nasional Indonesia yang beralamat di Wahana Graha Lantai 2, Jalan Mampang Prapatan
     No. 2, Jakarta 12760.

     Sumber dana yang akan digunakan dalam Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban
     berasal dari kas internal TWM.

c.   Rencana Jual Beli Saham dan Piutang yang mencakup:

     (i)    seluruh saham yang dimiliki oleh NDC pada Perusahaan Target, yaitu sebesar (i)
            999 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham pada NAC dan (ii) 999
            (sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham pada NGC, dengan total nilai
            transaksi sebesar Rp1.998.000.000; dan

     (ii)   piutang NDC terhadap masing-masing Perusahaan Target dengan total nilai piutang
            sebesar Rp668.607.000.000.

     Sehubungan dengan Rencana Jual Beli Saham dan Piutang, Perseroan selaku pembeli
     dan NDC selaku penjual telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham
     dan Piutang tanggal 2 Juli 2026.

     Berdasarkan perjanjian tersebut, NDC wajib untuk menjual dan mengalihkan kepemilikan
     saham NDC pada NAC dan NGC dan piutang NDC, setelah pemenuhan (atau
     pengesampingan, sebagaimana relevan), persyaratan yang meliputi, antara lain
     persetujuan RUPS telah diperoleh Perseroan.

     Perjanjian sehubungan dengan Rencana Jual Beli Saham dan Piutang dapat diakhiri (i)
     oleh NDC selaku penjual dalam hal Perseroan tidak dapat memenuhi persyaratan
     pendahuluan; (ii) oleh Perseroan selaku pembeli, dengan pemberitahuan tertulis 3 hari
     kerja sebelumnya kepada NDC, dalam hal Perseroan tidak memenuhi persyaratan
     pendahuluan; atau (iii) dengan kesepakatan bersama antara Perseroan dan NDC. Lebih
     lanjut, forum penyelesaian perselisihan yang disepakati oleh para pihak adalah Badan
     Arbitrase Nasional Indonesia yang beralamat di Wahana Graha Lantai 2, Jalan Mampang
     Prapatan No. 2, Jakarta 12760.

     Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak ada persyaratan pendahuluan
     yang belum terpenuhi kecuali sehubungan dengan persetujuan RUPS Perseroan yang
     akan dilaksanakan pada tanggal 7 September 2026.

     Sumber dana yang akan digunakan untuk melakukan pengambilalihan saham NAC dan
     NGC berasal dari pinjaman pemegang saham, sedangkan pengalihan piutang NDC
     terhadap NAC dan NGC akan dilakukan dengan menggunakan dana yang diperoleh dari
     PMHMETD I Perseroan. Sehubungan dengan penggunaan pinjaman pemegang saham
     Perseroan untuk melakukan pembayaran kepada NDC sehubungan dengan saham NGC
     dan NAC, tidak ada pembatasan apapun terkait penggunaan dana tersebut.

     Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, NAC telah melengkapi (i) NIB OSS RBA yang
     diterbitkan pada tanggal 24 Februari 2026 untuk KBLI No. 63112 dan KBLI No. 63111, (ii)
     Sertifikat Standar untuk KBLI No. 63111, dan (iii) Tanda Daftar Penyelenggara Sertifikat
     Elektronik. Sementara NGC telah melengkapi (i) NIB OSS RBA tanggal 24 Februari 2026,
     sebagaimana diubah pada tanggal 21 April 2026, dan (ii) Sertifikat Standar untuk KBLI No.
     63111.


                                                                                           14

Page 15
          NAC sedang melakukan pengurusan untuk Sertifikat Standar KBLI 63112, sementara
          perizinan operasional NGC akan dilakukan pengurusan secara simultan dengan proses
          pembangunan fasilitas data center mengingat beberapa kelengkapan informasi untuk
          perizinan baru dapat dilengkapi setelah data center selesai dibangun.

          Seluruh perizinan material yang diperlukan NAC dan NGC sebagaimana disebutkan di
          atas masih berlaku dan tidak ada perizinan material lainnya yang perlu dimiliki.

     d.   Rencana Pinjaman Pemegang Saham yang mencakup Pinjaman Pemegang Saham dari
          NDC selaku pemegang saham Perseroan dengan total nilai fasilitas sebanyak-banyaknya
          sebesar Rp4.000.000.000.000 dengan jangka waktu pinjaman sampai dengan 31
          Desember 2028, sebagaimana telah disepakati oleh Perseroan selaku debitur dan NDC
          selaku kreditur berdasarkan Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham tanggal 8 Juli 2026.

          Berdasarkan perjanjian tersebut, Perseroan wajib untuk memberikan permohonan
          pencairan atas suatu jumlah pinjaman, serta NDC wajib untuk mencairkan pinjaman paling
          lambat 5 hari kerja setelah setiap Perseroan mengajukan permohonan, dimana setiap
          jumlah pinjaman yang dicairkan akan dikenakan bunga sebesar 7% per tahun. Adapun
          pencairan pinjaman hanya akan tersedia pada tanggal dimana seluruh persyaratan
          pendahuluan telah dipenuhi, antara lain persetujuan RUPS telah diperoleh Perseroan.
          Pinjaman pemegang saham tersebut akan digunakan oleh Perseroan untuk
          pengembangan bisnis fasilitas pusat data.

          Lebih lanjut, forum penyelesaian perselisihan yang disepakati oleh para pihak adalah
          Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang beralamat di Wahana Graha Lantai 2, Jalan
          Mampang Prapatan No. 2, Jakarta 12760.

          Sumber dana yang akan digunakan untuk memberikan Pinjaman Pemegang Saham
          kepada Perseroan berasal dari NDC. Sehubungan dengan penggunaan dana yang akan
          disalurkan dari NDC kepada Perseroan, tidak terdapat pembatasan dari TWM untuk
          menggunakan dana yang akan disalurkan dari NDC kepada Perseroan.

2.   Para Pihak yang Terlibat dalam Rencana Transaksi

     a.   Perseroan

          Perseroan, dahulu bernama PT Mitra Anugrah Investama, didirikan berdasarkan Akta
          Pendirian Perseroan Terbatas No. 2 tanggal 6 Juni 2012, yang dibuat di hadapan
          Chilmiyati Rufaida, S.H., Notaris di Kabupaten Bogor, yang telah memperoleh
          pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (kini
          Menkum) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-31594.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal
          11 Juni 2012, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah
          No. AHU-0052640.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 11 Juni 2012, serta diumumkan dalam
          Berita Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 14 Mei 2013, Tambahan No. 38616
          (“Akta Pendirian Perseroan”).

          Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah berdasarkan Akta Pernyataan
          Keputusan Rapat No. 79 tanggal 24 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H.,
          Notaris di Jakarta Timur, yang (i) telah mendapatkan persetujuan Menkum berdasarkan
          Surat Keputusan No. AHU-0050682.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal 10 Juli 2026 dan (ii)
          telah diberitahukan kepada dan diterima oleh Menkum berdasarkan Surat Penerimaan
          Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0373110 tanggal 10 Juli
          2026, keduanya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No.
          AHU-0157068.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 10 Juli 2026, sehubungan dengan
          perubahan nama Perseroan menjadi PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (“Akta Perseroan
          No. 79/2026”).

          Akta Pendirian Perseroan beserta dengan perubahan-perubahannya sebagaimana
          terakhir diubah berdasarkan Akta Perseroan No. 79/2026 selanjutnya disebut “Anggaran
          Dasar Perseroan”.




                                                                                               15

Page 16
Kegiatan Usaha

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah berusaha
dalam bidang perdagangan besar barang keperluan rumah tangga lainnya, perdagangan
besar atas balas jasa (fee) atau kontrak, dan sewa guna usaha tanpa hak opsi aset non
finansial, bukan karya hak cipta.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha utama berupa Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah
Tangga.

Untuk mencapai maksud dan tujuan Perseroan di atas, maka Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha penunjang berupa:

(i)    Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (fee) atau Kontrak; dan

(ii)   Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Aset Non Finansial, Bukan Karya Hak Cipta.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Panca Anugrah
Wisesa Tbk No. 60 tanggal 15 Juli 2025 yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada dan diterima oleh
Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0205719 tanggal 5 Agustus 2025, dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0178436.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 5
Agustus 2025 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 11 Agustus 2026 yang
diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                      Nilai Nominal Rp20 per Saham
          Keterangan                                Jumlah Nilai Nominal         %
                                  Jumlah Saham
                                                       (dalam Rupiah)
 Modal Dasar                        6.000.000.000         120.000.000.000
 Modal     Ditempatkan    dan
 Disetor Penuh
 1. PT Nextier Datamate Center       1.410.713.200          28.214.264.000       74,06%
 2. Kepemilikan masyarakat di
     bawah 5%                          494.170.211           9.883.404.220       25,94%
 Jumlah Modal Ditempatkan
                                     1.904.883.411          38.097.668.220      100,00%
 dan Disetor Penuh
 Saham Portepel                      4.095.116.589          81.902.331.780

Pada tanggal Perubahan Keterbukaan Informasi ini, NDC adalah pihak yang memenuhi
kriteria ‘Pengendali Perusahaan Terbuka berdasarkan Pasal 1 angka 31 Peraturan OJK
No. 3/POJK.4/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal jo. Pasal
1 ayat (4) huruf a Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan
Perusahaan Terbuka, yang mana NDC memiliki saham Perseroan lebih dari 50% (lima
puluh persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh dalam
Perseroan, dan dengan demikian merupakan pengendali Perseroan.

Berdasarkan Perpres No. 13/2018 jo. Permenkumham No. 15/2019, Perseroan diwajibkan
melakukan pelaporan pemilik manfaat kepada Menkum. Berdasarkan Informasi
Penyampaian Data sehubungan dengan Identitas Pemilik Manfaat Perseroan, tanggal 27
Februari 2026, yang disampaikan oleh Perseroan pada sistem Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Menkum, Glenn T Sugita, Suriyanto, dan Sugito Walujo
merupakan pemilik manfaat (beneficial owner) dari Perseroan yang memenuhi kriteria
pemilik manfaat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka (2) jo. Pasal 4 ayat (1) huruf
d Perpres No. 13/2018. Glenn T Sugita, Suriyanto, dan Sugito Walujo merupakan suatu
kelompok yang terorganisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 POJK
9/2018.

Sebagai klarifikasi, sehubungan dengan pengungkapan pemilik manfaat akhir pada
Keterbukaan Informasi Penawaran Tender Wajib Perseroan yang diterbitkan pada tanggal

                                                                                       16

Page 17
13 April 2026, dimana diungkapkan bahwa Glenn T Sugita, Suriyanto, dan Sugito Walujo
bukan merupakan suatu kelompok yang terorganisasi, Perseroan memahami bahwa
pengendalian Glenn T Sugita, Suriyanto, dan Sugito Walujo atas Perseroan dilakukan
melalui satu entitas yang sama, yaitu NDC, sehingga walaupun tidak diungkapkan sebagai
kelompok yang terorganisasi, secara tidak langsung ketiganya memenuhi definisi
kelompok yang terorganisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 POJK
9/2018.

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

Berdasarkan Akta Perseroan No. 79/2026, susunan direksi dan dewan komisaris
Perseroan adalah sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama           :   Ahmad Zulfikar
Direktur                 :   Putra Harianto Bate’e
Direktur                 :   Afin
Direktur                 :   Ma Da

Dewan Komisaris

Komisaris Utama          :   Suriyanto
Komisaris Independen     :   Ridwan Hassan
Komisaris                :   Glenn T Sugita

Ikhtisar Data Keuangan Perseroan

Ikhtisar data keuangan penting tersebut diambil dari:

a. Laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal 30 April 2026 serta
   untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2026, yang disusun
   dan disajikan oleh Manajemen Grup Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
   Keuangan Indonesia dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang,
   Sulistiyanto, Dadang & Ali berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut
   Akuntan Publik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
   No. 00058/3.0291/AU.1/05/0824-1/1/VI/2026 tanggal 18 Juni 2026, yang
   ditandatangani oleh Sudirman Simangunsong, M.Si., CPA dengan Izin Akuntan Publik
   No. AP.0824, dengan opini tanpa modifikasian.

    Informasi keuangan konsolidasian Grup Perseroan untuk periode empat bulan yang
    berakhir pada tanggal 30 April 2025, yang disusun dan disajikan oleh Manajemen
    Grup Perseroan sebagai angka komparatif terhadap informasi keuangan untuk
    periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2026 serta tidak diaudit dan
    tidak direviu

    Laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan tanggal 31 Desember 2025 dan
    untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sebelumnya juga telah diaudit
    secara tersendiri oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang &
    Ali, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
    00027/3.0291/AU.1/05/0824-1/1/III/2026 tanggal 31 Maret 2026, yang ditandatangani
    oleh Sudirman Simangunsong, M.Si., CPA dengan Izin Akuntan Publik No. AP.0824,
    dengan opini tanpa modifikasian. Laporan auditor independen tersebut memuat hal
    audit utama mengenai (i) kecukupan penyisihan keusangan persediaan dan (ii)
    verifikasi eksistensi atas persediaan.

b. Laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan tanggal 31 Desember 2024 serta
   untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang disusun dan disajikan oleh
   Manajemen Grup Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
   Indonesia dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan
   berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia,
   sebagaimana     tercantum    dalam      laporan    auditor    independen     No.
   00894/2.0459/AU.1/05/1664-1/1/VI/2025, yang ditandatangani oleh Andiek Nugroho,


                                                                                     17

Page 18
          S.E., Ak., M.Ak., CA., CPA dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.1664, dengan
          opini tanpa modifikasian.”

     Berdasarkan data laporan keuangan konsolidasian audit Grup Peseroan 30 April 2026,
     kondisi keuangan Grup Perseroan adalah sebagai berikut:

     Laporan Posisi Keuangan

                                                                           (dalam Rupiah penuh)
                                        30 April                     31 Desember
                Keterangan
                                          2026                 2025                2024
     Jumlah Aset Lancar                161.004.919.523      171.154.099.518     237.382.697.498
     Jumlah Aset Tidak Lancar           20.407.967.058       16.758.920.181      30.698.368.676
     Jumlah Aset                       181.412.886.581      187.913.019.699     268.081.066.174
     Jumlah Liabilitas Jangka           59.546.702.418       47.542.844.915     115.068.917.524
     Pendek
     Jumlah Liabilitas Jangka            2.877.838.159       12.197.143.429         15.922.928.669
     Panjang
     Jumlah Liabilitas                  62.424.540.577       59.739.988.344        130.991.846.193
     Jumlah Ekuitas                    118.988.346.004      128.173.031.355        137.089.219.981
     Jumlah Liabilitas dan Ekuitas     181.412.886.581      187.913.019.699        268.081.066.174

     Laporan Laba Rugi dan Pendapatan Komprehensif Lain

                                                                           (dalam Rupiah penuh)
                                        30 April                        31 Desember
           Keterangan
                                 2026              2025*           2025             2024
     Pendapatan Bersih       24.122.429.354    57.543.292.311 127.866.478.461 208.808.125.380
     Laba (Rugi) Usaha       (9.372.739.892)   (1.523.007.551) (7.220.661.073) 18.765.609.025
     Laba (Rugi) Sebelum
                             (9.278.514.581)   (2.243.157.408)   (8.379.248.414)    10.633.329.200
     Pajak Penghasilan
     Laba (Rugi)
     Periode/Tahun           (9.350.545.928)   (2.472.080.003)   (8.987.239.323)     6.763.254.545
     Berjalan
     Laba (Rugi)
     Komprehensif
                             (9.184.685.353)   (2.451.729.773)   (8.926.188.633)     6.943.103.416
     Periode/Tahun
     Berjalan
     *) Tidak Diaudit

     Laporan Arus Kas

                                                                           (dalam Rupiah penuh)
                                        30 April                        31 Desember
           Keterangan
                                  2026            2025*             2025            2024
     Kas Neto Diperoleh
     dari (Digunakan untuk)   11.579.416.588 (18.636.141.074) (32.858.488.717) (16.503.547.250)
     Aktivitas Operasi
     Kas Neto Diperoleh
     dari (Digunakan untuk)       (2.507.600)               -    2.071.361.240 36.954.856.448
     Aktivitas Investasi
     Kas Neto Diperoleh
     dari (Digunakan untuk) (13.440.233.797) 13.257.728.611 26.136.258.763 (19.491.813.339)
     Aktivitas Pendanaan
     *) Tidak Diaudit

b.   TWM

     TWM, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan
     berdasarkan hukum Indonesia berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 58
     tanggal 24 September 2020, yang dibuat di hadapan Michael, S.H., S.T., M.Kn., Notaris
     di Jakarta Barat, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
     Manusia Republik Indonesia (kini Menkum) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
     0048924.AH.01.01.Tahun 2020 tanggal 25 September 2020 dan telah didaftarkan dalam
     Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia



                                                                                               18

Page 19
(kini Kemenkum) di bawah No. AHU-0161300.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 25
September 2020 (“Akta Pendirian TWM”).

Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak ada perubahan anggaran dasar
TWM setelah Akta Pendirian TWM. Oleh karena itu, anggaran dasar TWM terakhir adalah
berdasarkan Akta Pendirian TWM (“Anggaran Dasar TWM”).

Kegiatan Usaha

Berdasarkan Anggaran Dasar TWM, kegiatan usaha TWM adalah sebagai berikut:

(i)      Industri Barang dari Marmer dan Granit untuk Keperluan Rumah Tangga dan
         Pajangan (KBLI 23961);

(ii)     Industri Barang dari Marmer dan Granit untuk Keperluan Bahan Bangunan (KBLI
         23962);

(iii)    Industri Barang dari Batu untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, dan Bahan
         Bangunan (KBLI 23963);

(iv)     Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata dan Genteng
         (KBLI 23929);

(v)      Industri Barang dari Marmer, Granit, dan Batu Lainnya (KBLI 23969);

(vi)     Industri Furnitur dari Kayu (KBLI 31001);

(vii)    Industri Furnitur dari Plastik (KBLI 31003);

(viii)   Industri Furnitur dari Logam (KBLI 31004);

(ix)     Industri Furnitur Lainnya (KBLI 31009);

(x)      Industri Alat-Alat Laboratorium, Farmasi, dan Kesehatan dari Kaca (KBLI 23122);

(xi)     Industri Barang dari Logam Bukan Alumunium Siap Pasang untuk Bangunan (KBLI
         25111);

(xii)    Industri Barang dari Logam Alumunium Siap Pasang untuk Bangunan (KBLI 25112);

(xiii)   Konstruksi Gedung Tempat Tinggal (KBLI 41011);

(xiv) Konstruksi Gedung Perkantoran (KBLI 41012);

(xv)     Konstruksi Gedung Perbelanjaan (KBLI 41014);

(xvi) Konstruksi Gedung Penginapan (KBLI 41017);

(xvii) Konstruksi Gedung Lainnya (KBLI 41019);

(xviii) Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Alumunium (KBLI 43301);

(xix) Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon (KBLI 43302);

(xx)     Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam (KBLI 46620);

(xxi) Perdagangan Besar Barang Logam untuk Bahan Konstruksi (KBLI 46631);

(xxii) Perdagangan Besar Kaca (KBLI 46632);

(xxiii) Perdagangan Besar Genteng, Batu Bara, Ubin dan Sejenisnya dari Tanah Liat,
        Kapur, Semen atau Kaca (KBLI 46633);



                                                                                       19

Page 20
     (xxiv) Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir dan Batu (KBLI 46634);

     (xxv) Perdagangan Besar Bahan Konstruksi dari Porselen (KBLI 46635);

     (xxvi) Perdagangan Besar Bahan Konstruksi dari Kayu (KBLI 46636);

     (xxvii) Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga (KBLI 46491);

     (xxviii)Perdagangan Eceran Furnitur (KBLI 47591);

     (xxix) Perdagangan Besar Bahan Makanan dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya (KBLI
            46319);

     (xxx) Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Farmasi, dan Kedokteran (KBLI 46693);

     (xxxi) Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Farmasi, dan Kesehatan (KBLI 47726); dan

     (xxxii) Perdagangan Eceran Melalui Media untuk Komoditi Makanan, Minuman,
             Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik, dan Alat Laboratorium (KBLI 47911).

     Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

     Berdasarkan Akta Pendirian TWM, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
     TWM adalah sebagai berikut:

                                        Nilai Nominal Rp100.000 per Saham
                 Keterangan                             Jumlah Nilai Nominal       %
                                      Jumlah Saham
                                                           (dalam Rupiah)
      Modal Dasar                            1.600.000        160.000.000.000
      Modal     Ditempatkan dan
      Disetor Penuh
      1. Surja Rahardja                          240.000       24.000.000.000     60%
      2. Dennis Rahardja                         100.000       10.000.000.000     25%
      3. Kevin Rahardja                           60.000        6.000.000.000     15%
      Jumlah Modal Ditempatkan                   400.000       40.000.000.000    100%
      dan Disetor Penuh
      Saham Portepel                         1.200.000       120.000.000.000       -

     Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 140 tanggal 24
     Oktober 2025, yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di
     Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada dan diterima oleh Menkum berdasarkan
     Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
     0355158 tanggal 24 Oktober 2025, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
     Kemenkum di bawah No. AHU-0251180.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 24 Oktober 2025,
     susunan direksi dan dewan komisaris TWM adalah sebagai berikut:

     Direksi

     Direktur                 : Kevin Rahardja

     Dewan Komisaris

     Komisaris                : Dennis Rahardja

c.   NDC

     NDC didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 04 tanggal 2 Februari
     2026 yang dibuat di hadapan Eliwaty Tjitra, S.H., Notaris di Jakarta Barat, yang telah
     memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
     0009659.AH.01.01.Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026, dan telah didaftarkan dalam
     Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0018922.AH.01.11.Tahun 2026
     tanggal 3 Februari 2026 (“Akta Pendirian NDC”).

                                                                                        20

Page 21
          Anggaran dasar NDC telah mengalami perubahan melalui Akta Pernyataan Keputusan
          Rapat Pemegang Saham No. 1 tanggal 6 Mei 2026, yang dibuat di hadapan Eva Gantina,
          S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Subang, yang telah memperoleh persetujuan dari
          Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU- 0029846.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal
          7 Mei 2026 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No.
          AHU-0099251.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 7 Mei 2026 (“Akta NDC No. 1/2026”).

          Akta Pendirian NDC beserta dengan perubahan-perubahannya sebagaimana terakhir
          diubah berdasarkan Akta NDC No. 1/2026 selanjutnya disebut “Anggaran Dasar NDC”.

          Kegiatan Usaha

          Berdasarkan Anggaran Dasar NDC, kegiatan usaha NDC adalah menjalankan usaha di
          bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya, aktivitas pengolahan data, dan aktivitas
          hosting dan yang berhubungan dengan itu.

          Untuk mencapai maksud dan tujuan NDC tersebut di atas, maka NDC dapat
          melaksanakan kegiatan usaha (i) Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209),
          (ii) Aktivitas Pengolahan Data (KBLI 63111), dan (iii) Aktivitas Hosting dan Yang
          Berhubungan Dengan Itu (KBLI 63112). Kegiatan usaha yang benar-benar telah
          dijalankan oleh NDC adalah Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209).

          Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

          Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi, tidak ada perubahan struktur permodalan
          NDC sejak berdirinya NDC dan karenanya struktur permodalan NDC merujuk kepada Akta
          Pendirian NDC. Berdasarkan Akta Pendirian NDC, struktur permodalan dan susunan
          pemegang saham NDC adalah sebagai berikut:

                      Keterangan                      Jumlah        Nilai Nominal         %
                                                      Saham           per Saham
                                                                     (Rp100.000)
          Modal Dasar                                    100.000   10.000.000.000
          Modal Ditempatkan dan Disetor
          Pemegang Saham:
          1. PT Element GenAi Center                      12.500    1.250.000.000        50,00
          2. PT Infra Andalan Askara                      12.500    1.250.000.000        50,00
          Jumlah Modal Ditempatkan dan
          Disetor                                         25.000    2.500.000.000       100,00
          Jumlah Saham dalam Portofolio                   75.000    7.500.000.000

          Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

          Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan direksi dan dewan komisaris
          Perseroan adalah sebagai berikut:

          Direksi

          Direktur                 : Suriyanto

          Dewan Komisaris

          Komisaris                : Glenn T Sugita

3.   Hubungan dan Sifat Hubungan Afiliasi

     Perseroan dan TWM bukan merupakan pihak terafiliasi, sedangkan Perseroan dan NDC
     merupakan pihak terafiliasi dimana NDC merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.




                                                                                              21

Page 22
                                                       DAMPAK RENCANA TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

Laporan atas Kompilasi Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma yang telah direviu oleh Akuntan Publik Sudirman Simangunsong, M.Si., CPA dengan Izin
Akuntan Publik No. AP.0824, dari Kantor Akuntan Publik Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali dalam laporannya Nomor
13.133072026/OL/DBSDA/SS tanggal 24 Juli 2026 yang disusun berdasarkan atas Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 April 2026.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma

.
                                                 PT Panca Anugrah       Entitas yang Diakuisisi
                                                                                                                                                                      Divestasi Aset    Divestasi Anak
                                                Wisesa Tbk dan Anak                *)           Shareholder loan **)   Right issue      Akuisisi entitas anak usaha                                          Eliminasi        Saldo Proforma
                                                                                                                                                                      dan Kewajiban      Perusahaan
Aset
 Aset lancar
  Kas dan bank                                          1.317.256.004          193.776.849.029    4.000.000.000.000 2.352.150.038.784                                   1.908.852.980 120.256.247.791                           6.669.409.244.588
  Piutang usaha                                         1.195.355.602                        -                                                                          (836.948.956)   (358.406.646)                                           -
  Piutang lain-lain                                        97.601.060            3.736.936.387                                                                            (42.879.394)    (54.721.666)                              3.736.936.387
  Piutang ke anak perusahaan                                                                                                                       668.607.000.000                                        (668.607.000.000)                     -
  Persediaan                                         133.675.068.561                         -                                                                        (57.586.895.162) (76.088.173.399)                                         -
  Uang muka                                           23.841.852.912                         -                                                                        (10.108.010.292) (13.733.842.620)                                         -
  Pajak dibayar dimuka                                   877.785.384           158.885.206.150                                                                                       -      (4.800.920)                           159.758.190.614

    Jumlah aset lancar                               161.004.919.523           356.398.991.566                                                                                                                                  6.832.904.371.589

    Aset tidak lancar
     Piutang lain-lain                                 11.911.218.902                        -                                                                         (1.769.955.278) (10.141.263.624)                                         -
     Aset tetap                                         7.506.882.922        1.226.400.000.000                                                                         (5.687.319.878) (1.819.563.044)                          1.226.400.000.000
     Aset hak guna                                                  -          209.183.517.219                                                                                                                                    209.183.517.219
     Aset pajak tangguhan                                 255.492.309                        -                                                                                      -                 -                               255.492.309
     Aset tak berwujud                                      5.429.625                        -                                                                            (5.429.625)                 -                                         -
     Aset lain-lain                                       728.943.300                        -                                                                          (718.943.300)      (10.000.000)                                         -
     Investasi entitas anak                                         -                        -                                                       1.998.000.000                  -                 -    (1.998.000.000)                      -

    Jumlah aset tidak lancar                           20.407.967.058        1.435.583.517.219                                                                                                                                  1.435.839.009.528

Jumlah aset                                          181.412.886.581         1.791.982.508.785                                                                                                                                  8.268.743.381.117

Liabilitas dan ekuitas
 Liabilitas jangka pendek
  Utang usaha                                          16.253.959.762           23.909.608.350                                                                      (3.574.748.921) (2.274.528.647)                               34.314.290.544
  Utang lain-lain - jangka pendek                      20.956.927.589          555.784.271.203                                                                      (3.930.927.589) (17.026.000.000)                             555.784.271.203
  Utang ke pemegang saham - jangka pendek                           -          668.607.000.000                                                     670.605.000.000                -                - (668.607.000.000)           670.605.000.000
  Beban akrual                                          5.194.381.914              725.000.000                                                                      (3.144.234.883) (2.050.147.031)                                  725.000.000
  Utang pajak                                           5.876.803.602               28.899.725                                                                                    -    (228.408.020)                               5.677.295.307
  Uang muka penjualan                                  11.257.004.499                        -                                                                   - (19.777.321.523)    8.520.317.024                                           -
  Utang bank                                                        -          337.091.452.595                                                                                    -                -                             337.091.452.595
  Liabilitas sewa                                           7.625.053          145.753.530.287                                                                          (7.625.053)                -                             145.753.530.287

    Jumlah liabilitas jangka pendek                    59.546.702.419        1.731.899.762.160                                                                                                                                  1.749.950.839.936

    Liabilitas jangka panjang
     Liabilitas sewa                                                -           63.569.442.610                                                                                     -                 -                             63.569.442.610
     Utang lain-lain - jangka panjang                   1.716.509.486                        -                                                                    - (27.989.428.447)    60.427.918.963                             34.155.000.002
     Imbalan kerja                                      1.161.328.674                        -                                                                       (1.161.328.674)                 -                                          -
     Utang ke pemegang saham - jangka panjang                                                     4.000.000.000.000                                                                                                             4.000.000.000.000

    Jumlah liabilitas jangka panjang                    2.877.838.160           63.569.442.610                                                                                                                                  4.097.724.442.612

Jumlah liabilitas                                      62.424.540.579        1.795.469.204.770                                                                                                                                  5.847.675.282.548

Ekuitas

                                                                                                                                                                                                                                               22

Page 23
.
                                                 PT Panca Anugrah         Entitas yang Diakuisisi
                                                                                                                                                                             Divestasi Aset     Divestasi Anak
                                                Wisesa Tbk dan Anak                  *)           Shareholder loan **)     Right issue       Akuisisi entitas anak usaha                                              Eliminasi        Saldo Proforma
                                                                                                                                                                             dan Kewajiban       Perusahaan
    Modal disetor                                        38.097.668.220             2.000.000.000                    -     5.714.650.240                                                    -                 -     (2.000.000.000)          43.812.318.460
    Agio saham                                           42.884.580.302                         -                    - 2.346.435.388.544                                 -                  -                 -                          2.389.319.968.846
    Agio waran                                              879.013.980                         -                                                                                                                                               879.013.980
    Penghasilan komprehensif lain                           859.777.186                         -                                                                                                                                               859.777.186
    Saldo laba                                           35.285.674.656           (5.486.695.985)                                                                            (15.261.913.817) (28.342.044.757)                             (13.804.979.903)

Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
 kepada pemilik entitas induk                          118.006.714.344            (3.486.695.985)                                                                                                                                        2.421.066.098.569

Kepentingan non pengendali                                 981.631.658                              -                -                   -                                                  -     (981.631.658)           2.000.000              2.000.000

Jumlah ekuitas                                         118.988.346.002            (3.486.695.985)                                                                                                                                        2.421.068.098.569
                                                                                                                     -
Jumlah liabilitas dan modal                            181.412.886.581         1.791.982.508.785                                                                                                                                         8.268.743.381.117



Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Proforma

                                                       PT Panca
                                                        Anugrah                                                                                             Akuisisi
                                                                                                                                                                                    Divestasi Aset                Divestasi Anak
                                                    Wisesa Tbk dan              Entitas yang                                        Right                 entitas anak
                                                                                                                                                                                    dan Kewajiban                  Perusahaan
                                                          Anak                  Diakuisisi *)           Shareholder loan            issue                    usaha                                                                      Saldo Proforma
    Penjualan                                        24.122.429.354                          -                                                                                                       -            (24.122.429.354)                      -
    Beban pokok penjualan                            20.013.654.542                          -                                                                                                       -            (20.013.654.542)                      -
    Laba kotor                                         4.108.774.812                         -                                                                                                                                                          -
    Beban usaha                                      13.481.514.704              8.198.326.603                                                                                       (7.302.963.328)               (6.178.551.376)          8.198.326.603
    Laba usaha                                       (9.372.739.892)           (8.198.326.603)                                                                                                                                            (8.198.326.603)
    Penghasilan (beban) lain-Lain
          Pendapatan jasa giro                             1.092.379            2.993.568.876                                                                                              (190.636)                     (901.743)         2.993.568.876
          Laba (rugi) selisih kurs                        23.711.304                        -                                                                                           (23.711.304)                             -                     -
          Pendapatan lain-lain                            71.039.774                        -                                                                                                      -                  (71.039.774)                     -
          Biaya bunga                                      (161.185)                        -                                                                                                161.185                             -                     -
          Biaya administrasi bank                       (52.985.604)            (281.938.258)                                                                                              7.271.438                    45.714.166         (281.938.258)
          Lain-lain                                       51.528.643                        -                                                                                           (58.370.266)                     6.841.623                     -
          Rugi divestasi                                                                                                                                                                           -                             -                     -
          Laba divestasi                                                                                                                                                                           -                             -                     -

    Jumlah pendapatan (beban) lain                        94.225.311             2.711.630.618                                                                                                                                              2.711.630.618
    Laba sebelum pajak penghasilan                   (9.278.514.581)           (5.486.695.985)                                                                                                                                            (5.486.695.985)
    Beban pajak
          Pajak kini                                    (93.270.863)                            -                                                                                                  -                   93.270.863                        -
          Pajak tangguhan                                 21.239.516                            -                                                                                       (21.239.516)                            -                        -

                                                        (72.031.347)                         -                                                                                                                                                          -
    Laba tahun berjalan                              (9.350.545.928)           (5.486.695.985)                                                                                                                                            (5.486.695.985)
    Penghasilan komprehensif lain
         Keuntungan (kerugian) aktuarial                212.641.763                             -                                                                                      (212.641.763)                               -                     -
         Pajak penghasilan terkait                      (46.781.188)                            -                                                                                         46.781.188                               -                     -

                                                         165.860.575                         -                                                                                                                                                          -
    Jumlah laba (rugi) komprehensif                  (9.184.685.353)           (5.486.695.985)                                                                                                                                            (5.486.695.985)
    Total laba (rugi) komprehensif tahun berjalan
    yang dapat diatribusikan kepada :
           Pemilik entitas induk                     (9.190.623.486)           (5.486.695.985)                                                                                                                                            (5.486.695.985)
           Kepentingan non-pengendali                      5.938.133                         -                                                                                                                         (5.938.133)                      -
    Jumlah                                           (9.184.685.353)           (5.486.695.985)                                                                                                                                            (5.486.695.985)




                                                                                                                                                                                                                                                        23

Page 24
Asumsi dan dasar penyusunan laporan proforma adalah sebagai berikut:

Dasar dan tanggal penyusunan
- Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma Perseroan tanggal 30 April 2026 disusun oleh
   manajemen Perseroan untuk memberikan ilustrasi mengenai dampak keuangan atas rangkaian
   Rencana Transaksi tidak dimaksudkan untuk menggambarkan posisi keuangan maupun hasil
   usaha Perseroan yang sesungguhnya pada masa yang akan datang
- Seluruh rangkaian Rencana Transaksi diasumsikan telah efektif pada tanggal 30 April 2026, yaitu
   tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan yang digunakan sebagai basis
   penyusunan
- Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak tanggal 30 April 2026 dan untuk
   periode empat bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
   Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali dengan opini tanpa modifikasian
- Laporan keuangan NAC dan NGC tanggal 30 April 2026 dan untuk periode sejak 24 Februari 2026
   (tanggal pendirian) sampai dengan 30 April 2026, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
   Purwanto, Susanti dan Surja dengan opini tanpa modifikasian

Asumsi atas masing-masing transaksi:
- Rencana Divestasi seluruh saham Perseroan pada 13 Anak Perusahaan diasumsikan telah dijual
   kepada TWM dengan harga Rp121.473.879.000 yang diterima secara tunai.
- Pengalihan aset dan kewajiban Perseroan dengan nilai buku neto Rp17.170.766.796 diasumsikan
   telah dialihkan kepada TWM dengan nilai transaksi Rp1.908.852.979 yang diterima secara tunai
- Perseroan diasumsikan telah mengakuisisi 999 saham (99,90%) pada masing-masing NAC dan
   NGC sebesar Rp1.998.000.000 dan piutang NDC kepada NAC dan NGC sebesar
   Rp668.607.000.000, dengan total harga Rp670.605.000.000. Harga tersebut belum dibayar pada
   tanggal proforma dan disajikan sebagai utang kepada pemegang saham
- Plafon Pinjaman Pemegang Saham untuk tujuan penyajian proforma sebesar
   Rp4.000.000.000.000 diasumsikan telah dicairkan seluruhnya pada tanggal 30 April 2026 dan
   disajikan sebagai utang kepada pemegang saham. Asumsi pencairan penuh tersebut digunakan
   semata-mata sebagai ilustrasi nilai maksimum; Perseroan tidak berencana mencairkan seluruh
   plafon sekaligus dalam satu tahap, melainkan secara bertahap. Beban bunga atas fasilitas tersebut
   tidak diperhitungkan dalam laporan laba rugi proforma karena penyesuaian proforma dibatasi pada
   dampak yang dapat diatribusikan secara langsung kepada Rencana Transaksi pada tanggal
   proforma.
- PMHMETD diasumsikan diterbitkan sebanyak-banyaknya 285.732.512 saham baru dengan nilai
   nominal Rp20 per saham pada harga pelaksanaan Rp8.400 per saham, sehingga target dana yang
   diperoleh adalah Rp2.400.153.100.800, dan setelah dikurangi estimasi biaya emisi sebesar 2%.
   Seluruh pemegang saham diasumsikan melaksanakan HMETD yang dimilikinya.

Berikut adalah perbandingan rasio keuangan Perseroan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi.
Kolom “Sebelum Rencana Transaksi” dihitung dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal
30 April 2026 yang telah diaudit, sedangkan kolom “Setelah Rencana Transaksi” dihitung dari Laporan
Keuangan Konsolidasian Proforma tanggal 30 April 2026, dengan asumsi seluruh rangkaian Rencana
Transaksi telah efektif pada tanggal tersebut:

Rasio keuangan

 Rasio                                             Sebelum        Rencana   Setelah        Rencana
                                                   Transaksi                Transaksi
 1. Rasio laba (rugi) terhadap jumlah aset                 (5,15%)                  (0,07%)
 2. Rasio laba (rugi) terhadap ekuitas                     (7,86%)                  (0,23%)
 3. Rasio laba (rugi) terhadap pendapatan                 (38,76%)                    n.a.
 4. Rasio lancar (kali)                                      2,70                     3,90
 5. Rasio liabilitas terhadap ekuitas (kali)                 0,52                     2,42
 6. Rasio liabilitas terhadap jumlah aset (kali)             0,34                     0,71




                                                                                                 24

Page 25
                      RINGKASAN LAPORAN PENILAI ATAS OBJEK TRANSAKSI

Rencana Divestasi

KJPP Yufrizal Deny Kamal & Rekan (“KJPP YDR”)

 No.               Nama Perusahaan                                 Nomor dan Tanggal Laporan
 1.    PT Indah Kreasi Sentosa (“PT IKS”)               00421/2.0138-00/BS/10/0423/1/VIII/2026,
                                                        28 Agustus 2026
 2.    PT Wisesa Semesta Jaya (“PT WSJ”)                00422/2.0138-00/BS/10/0423/1/VIII/2026,
                                                        28 Agustus 2026
 3.    PT Panelindo Semesta Indonesia (“PT PSI”)        00423/2.0138-00/BS/10/0423/1/VIII/2026,
                                                        28 Agustus 2026
 4.    PT Triguna Anugrah Semesta (“PT TAS”)            00424/2.0138-00/BS/10/0423/1/VIII/2026,
                                                        28 Agustus 2026
 5.    PT Wisesa Anugrah Karya (“PT WAK”)               00425/2.0138-00/BS/10/0423/1/VIII/2026,
                                                        28 Agustus 2026
 6.    PT Berkat Magran Berjaya (“PT BMJ”)              00426/2.0138-00/BS/10/0423/1/VIII/2026,
                                                        28 Agustus 2026
 7.    PT Megah Sumber Sejahtera (“PT MSS”)             00427/2.0138-00/BS/10/0423/1/VIII/2026,
                                                        28 Agustus 2026
 8.    PT Wisesa Cahaya Harapan (“PT WCH”)              00428/2.0138-00/BS/10/0423/1/VIII/2026,
                                                        28 Agustus 2026
 9.    PT Scala Sistema Anugrah (“PT SSA”)              00429/2.0138-00/BS/10/0423/1/VIII/2026,
                                                        28 Agustus 2026
 10.   PT Wisesa Jaya Cemerlang (“PT WJC”)              00430/2.0138-00/BS/10/0423/1/VIII/2026,
                                                        28 Agustus 2026
 11.   PT Magran Karya Bersama (“PT MKB”)               00431/2.0138-00/BS/10/0423/1/VIII/2026,
                                                        28 Agustus 2026
 12.   PT Pelita Anugrah Wisesa (“PT PAW”)              00432/2.0138-00/BS/10/0423/1/VIII/2026,
                                                        28 Agustus 2026
 13.   PT Wisesa Cahaya Furniture (“PT WCF”)            00433/2.0138-00/BS/10/0423/1/VIII/2026,
                                                        28 Agustus 2026

1.     Identitas Pihak

       Pemberi tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual, dalam
       hal ini adalah:

       a.    Nama Pemberi Tugas                    :     PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
                                                         (saat ini telah berganti nama menjadi PT NexAI
                                                         Digital Infrastruktur Tbk)
       b.    Alamat                                :     Pacific Century Place Lantai 38, SCBD Lot 10,
                                                         Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52–53, RT 005/RW
                                                         003, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta
                                                         Selatan, DKI Jakarta
       c.    Bidang Usaha                          :     Barang Konsumen Non-Primer
       d.    No. Telepon/Fax                       :     (021) - 7180349
       e.    Alamat Email                          :     corporatesecretary@nexai-group.com
       f.    Penanggung Jawab                      :     Dewan Direksi

2.     Keterangan Mengenai Penilaian

                 Nama        Objek     Tanggal            Pendekatan dan Metode
       No.                                                                                Tujuan Penilaian
              Perusahaan   Penilaian   Penilaian                  Penilaian
       1.       PT IKS     99,00%       30 April       Pendekatan Pasar (Market         Maksud dari penilaian
                           Ekuitas       2026          Approach) dengan aplikasi        adalah untuk
                           PT IKS                      Guideline Publicly Traded        memberikan
                                                       Company (GPTC) Method dan        gambaran tentang
                                                       Pendekatan     Aset    (Assets   Nilai Pasar 99,00%
                                                       Approach) dengan aplikasi        Saham, yang akan
                                                       Adjusted Book Value (ABV)        digunakan dalam
                                                       Method                           rangka kepentingan
       2.       PT WSJ     99,00%       30 April       Pendekatan         Pendapatan    transaksi jual beli, dan
                           Ekuitas       2026          (Income Approach) dengan         kepentingan ke Pasar
                           PT WSJ                      aplikasi Discounted Cash Flow    Modal. Tujuan dari
                                                       (DCF) Method dan Pendekatan      penilaian adalah

                                                                                                              25

Page 26
         Nama       Objek      Tanggal        Pendekatan dan Metode
No.                                                                           Tujuan Penilaian
      Perusahaan   Penilaian   Penilaian              Penilaian
                                           Pasar     (Market    Approach)   untuk memperoleh
                                           dengan aplikasi Guideline        pendapat yang
                                           Publicly Traded Company          bersifat independen
                                           (GPTC) Method                    tentang Penilaian
3.      PT PSI     99,00%       30 April   Pendekatan Pasar (Market         99,00% Saham yang
                   Ekuitas       2026      Approach) dengan aplikasi        dinyatakan dalam
                   PT PSI                  Guideline Publicly Traded        mata uang Rupiah
                                           Company (GPTC) Method dan        atau ekuivalennya
                                           Pendekatan     Aset    (Assets   pada 30 April 2026.
                                           Approach) dengan aplikasi
                                           Adjusted Book Value (ABV)
                                           Method
4.     PT TAS      99,00%       30 April   Pendekatan Pasar (Market
                   Ekuitas       2026      Approach) dengan aplikasi
                   PT TAS                  Guideline Publicly Traded
                                           Company (GPTC) Method dan
                                           Pendekatan     Aset    (Assets
                                           Approach) dengan aplikasi
                                           Adjusted Book Value (ABV)
                                           Method
5.     PT WAK      99,00%       30 April   Pendekatan         Pendapatan
                   Ekuitas       2026      (Income Approach) dengan
                   PT WAK                  aplikasi Discounted Cash Flow
                                           (DCF) Method dan Pendekatan
                                           Pasar     (Market    Approach)
                                           dengan aplikasi Guideline
                                           Publicly Traded Company
                                           (GPTC) Method
6.     PT BMJ      99,00%       30 April   Pendekatan         Pendapatan
                   Ekuitas       2026      (Income Approach) dengan
                   PT BMJ                  aplikasi Discounted Cash Flow
                                           (DCF) Method dan Pendekatan
                                           Pasar     (Market    Approach)
                                           dengan aplikasi Guideline
                                           Publicly Traded Company
                                           (GPTC) Method
7.     PT MSS      99,00%       30 April   Pendekatan Pasar (Market
                   Ekuitas       2026      Approach) dengan aplikasi
                   PT MSS                  Guideline Publicly Traded
                                           Company (GPTC) Method dan
                                           Pendekatan     Aset    (Assets
                                           Approach) dengan aplikasi
                                           Adjusted Book Value (ABV)
                                           Method
8.     PT WCH      99,00%       30 April   Pendekatan         Pendapatan
                   Ekuitas       2026      (Income Approach) dengan
                   PT WCH                  aplikasi Discounted Cash Flow
                                           (DCF) Method dan Pendekatan
                                           Pasar     (Market    Approach)
                                           dengan aplikasi Guideline
                                           Publicly Traded Company
                                           (GPTC) Method
9.     PT SSA      99,00%       30 April   Pendekatan Pasar (Market
                   Ekuitas       2026      Approach) dengan aplikasi
                   PT SSA                  Guideline Publicly Traded
                                           Company (GPTC) Method dan
                                           Pendekatan     Aset    (Assets
                                           Approach) dengan aplikasi
                                           Adjusted Book Value (ABV)
                                           Method
10.    PT WJC      99,00%       30 April   Pendekatan Pasar (Market
                   Ekuitas       2026      Approach) dengan aplikasi
                   PT WJC                  Guideline Publicly Traded
                                           Company (GPTC) Method dan
                                           Pendekatan     Aset    (Assets
                                           Approach) dengan aplikasi
                                           Adjusted Book Value (ABV)
                                           Method

                                                                                                  26

Page 27
               Nama        Objek     Tanggal        Pendekatan dan Metode
      No.                                                                         Tujuan Penilaian
            Perusahaan   Penilaian   Penilaian              Penilaian
      11.     PT MKB     99,00%       30 April   Pendekatan         Pendapatan
                         Ekuitas       2026      (Income Approach) dengan
                         PT MKB                  aplikasi Discounted Cash Flow
                                                 (DCF) Method dan Pendekatan
                                                 Pasar     (Market    Approach)
                                                 dengan aplikasi Guideline
                                                 Publicly Traded Company
                                                 (GPTC) Method
      12.    PT PAW      99,00%       30 April   Pendekatan         Pendapatan
                         Ekuitas       2026      (Income Approach) dengan
                         PT PAW                  aplikasi Discounted Cash Flow
                                                 (DCF) Method dan Pendekatan
                                                 Pasar     (Market    Approach)
                                                 dengan aplikasi Guideline
                                                 Publicly Traded Company
                                                 (GPTC) Method
      13.    PT WCF      99,00%       30 April   Pendekatan Pasar (Market
                         Ekuitas       2026      Approach) dengan aplikasi
                         PT WCF                  Guideline Publicly Traded
                                                 Company (GPTC) Method dan
                                                 Pendekatan     Aset    (Assets
                                                 Approach) dengan aplikasi
                                                 Adjusted Book Value (ABV)
                                                 Method

3.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     a. Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion;
     b. KJPP YDR telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
        Penilaian;
     c. Pemberi Tugas menyatakan bahwa seluruh data dan informasi diperoleh berasal dari sumber
        yang dapat dipercaya keakuratannya;
     d. KJPP YDR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
        kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
        pencapaiannya (fiduciary duty);
     e. KJPP YDR bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
        keuangan yang telah disesuaikan;
     f. Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia
        yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan;
     g. KJPP YDR bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Bisnis dan kesimpulan Nilai; dan
     h. KJPP YDR telah memperoleh informasi atas status hukum objek Penilaian dari pemberi
        tugas.

4.   Kesimpulan Nilai

      No.             Nama Perusahaan                             Kesimpulan Nilai (Rp)
      1.     PT IKS                                                             Rp 1.718.353.000
      2.     PT WSJ                                                            Rp 39.927.155.000
      3.     PT PSI                                                                          Rp0
      4.     PT TAS                                                             Rp 3.837.773.000
      5.     PT WAK                                                                Rp 461.200.000
      6.     PT BMJ                                                                Rp 731.919.000
      7.     PT MSS                                                             Rp 1.501.645.000
      8.     PT WCH                                                            Rp 27.872.918.000
      9.     PT SSA                                                             Rp 3.401.593.000
      10.    PT WJC                                                             Rp 6.072.818.000
      11.    PT MKB                                                            Rp 33.840.085.000
      12.    PT PAW                                                             Rp 3.038.420.000
      13.    PT WCF                                                             Rp 2.165.043.000



                                                                                                     27

Page 28
Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban

KJPP FDI&R, Nomor Laporan: 00136/2.0176-00/PP/09/0333/1/VII/2026 tanggal 01 Juli 2026

1.   Identitas Pihak

     Pemberi Tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual,
     dalam hal ini adalah:

     a.   Nama Pemberi Tugas                    :   PT Trijaya Wisesa Makmur
     b.   Alamat                                :   Jakarta Design Center Lantai 2 SR 01, Jalan
                                                    Gatot Subroto Kav. 53, Kota Jakarta Pusat,
                                                    Provinsi DKI Jakarta
     c.   Bidang Usaha                          :   Manajemen Investasi
     d.   No. Telepon/Fax                       :   -
     e.   Alamat Email                          :   -
     f.   Penanggung Jawab                      :   Dewan Direksi

2.   Objek Penilaian

     Aset yang dimaksud sebagai objek penilaian adalah sebagai berikut:

     a. Perabotan & Peralatan Kantor, Furniture, Kendaraan terletak di Jalan Kemang Raya No. 17,
        Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI
        Jakarta 12730; dan

     b. Persediaan (Furniture dan Peralatan Elektronik) yang terletak di Showroom Jalan Kemang
        Raya No. 17, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan,
        Provinsi DKI Jakarta 12730, dan Magran Factory Jalan Illahi, Kelurahan Bunder, Kecamatan
        Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten 15710;

3.   Tanggal Penilaian

     Investigasi dan/atau inspeksi lapangan dilakukan tanggal 12 dan 15 Juni 2026. Tanggal Penilaian
     yang digunakan adalah tanggal 30 April 2026.

4.   Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

     Maksud dan tujuan penilaian ini adalah untuk memberikan opini Nilai Pasar yang akan
     dipergunakan untuk tujuan Transaksi Jual beli atas objek penilaian. Tujuan penilaian ini
     digunakan untuk penggunaan pelaporan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil penilaian ini
     tidak dapat digunakan untuk penjaminan utang, lelang maupun penggunaan lain di luar maksud
     dan tujuan penilaian tersebut.

5.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     a. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada Penilai seperti yang disebutkan dalam
        laporan penilaian dianggap layak dan dapat dipercaya, tetapi Penilai tidak bertanggungjawab
        jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang
        sesungguhnya. Informasi yang ada tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil
        penelaahan kami terhadap data yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan
        dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali
        kebenaran sepenuhnya berada dipihak Pemberi Tugas.

     b. Laporan penilaian ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
        yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.

     c.   Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta nilai lain dalam laporan yang merupakan
          bagian dari aset yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Nilai
          yang digunakan dalam laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain
          yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan.




                                                                                                   28

Page 29
     d. Kami telah mempertimbangkan kondisi aset dimaksud, namun demikian tidak berkewajiban
        untuk memeriksa struktur objek penilaian ataupun bagian-bagian yang tertutup, tidak terlihat
        dan tidak dapat dijangkau. Kami tidak memberikan jaminan bila ada pelapukan, atau
        kerusakan yang tidak terlihat. Penilai tidak berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan
        terhadap kondisi lingkungan dan lainnya. Kecuali diinformasikan lain, penilaian kami
        didasarkan pada asumsi bahwa seluruh aspek ini dipenuhi dengan baik.

     e. Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan dengan
        pencemaran. Apabila tidak diinformasikan lainnya, Penilaian kami didasarkan pada asumsi
        mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap nilai.

     f.   Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya untuk
          kemudahan visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan survey/pemetaan dan tidak
          bertanggung jawab mengenai hal ini.

     g. Aset dilengkapi bukti kepemilikan yang sah dan bebas dari hak dan pelanggaran apapun
        juga, termasuk pula bebas dari batasan yang memberatkan, halangan-halangan ataupun
        pengeluaran tidak wajar lainnya.

     h. Bahwa semua tanda tangan, materai, coretan dan tanda yang terdapat dalam setiap
        dokumen yang diberikan dan/atau diperlihatkan oleh Pemberi Tugas kepada kami dalam
        bentuk surat representasi/ kebenaran data adalah benar, termasuk materai, coretan dan
        tanda yang terdapat dalam setiap dokumen asli dan/atau salinan yang diberikan oleh
        Pemberi Tugas pada kami, adalah sesuai dengan yang terdapat dalam dokumen aslinya dan
        tanda tangan, materai, coretan dan tanda yang terdapat pada dokumen asli adalah benar
        adanya.

     i.   KJPP FDI&R sehubungan dengan penilaian ini, tidak diwajibkan memberi kesaksian atau
          hadir dalam pengadilan atau instansi Pemerintah lainnya yang berhubungan dengan
          penugasan ini dalam hal penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan
          penugasan.

     j.   Tanda tangan Penilai Publik dan stempel Cap KJPP FDI&R yang asli merupakan syarat
          mutlak sahnya Laporan Penilaian ini.

6.   Pendekatan dan Metode Penilaian

     Sesuai dengan uraian tentang pendekatan penilaian dan mengingat karakteristik kondisi properti
     yang dinilai, maka dalam proses dan kesesuaian pendekatan penilaian, penilaian objek ini
     menggunakan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik dan fungsi masing-masing
     dengan proses penilaian sebagai berikut:

     a. Pendekatan Pasar (Market Approach) yang diaplikasikan dalam penilaian ini adalah Metode
        Harga Jual yang Disesuaikan (Adjusted Selling Price Method / Top-Down Method); dan

     b. Pendekatan Biaya (Assets Approach) yang diaplikasikan dalam penilaian ini adalah Metode
        Biaya Pengganti Terdepresiasi (Depreciated/ Replacement Cost).

7.   Kesimpulan Nilai

     Berdasarkan perhitungan dan analisis yang kami lakukan atas aset tersebut, kami berpendapat
     bahwa jumlah sebesar Rp64.065.000.000,- (enam puluh empat miliar enam puluh lima juta
     Rupiah) Menggambarkan Nilai Pasar dari properti tersebut yang dinilai pada Tanggal Penilaian
     30 April 2026, dengan berpedoman pada asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatas yang kami
     uraikan pada bagian lain dari laporan ini.




                                                                                                 29

Page 30
Rencana Jual Beli Saham dan Piutang

Saham NAC

KJPP FDI&R, Nomor Laporan: 00161/2.0176-00/BS/05/0453/1/VIII/2026 tanggal 28 Agustus 2026

1.   Identitas Pihak

     Pemberi Tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual,
     dalam hal ini adalah:

     a.   Nama Pemberi Tugas                     :   PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
                                                     (saat ini telah berganti nama menjadi PT NexAI
                                                     Digital Infrastruktur Tbk)
     b.   Alamat                                 :   Pacific Century Place Lantai 38, SCBD Lot 10,
                                                     Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52–53, RT 005/RW
                                                     003, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta
                                                     Selatan, DKI Jakarta
     c.   Bidang Usaha                           :   Barang Konsumen Non-Primer
     d.   No. Telepon/Fax                        :   (021) - 7180349
     e.   Alamat Email                           :   corporatesecretary@nexai-group.com
     f.   Penanggung Jawab                       :   Dewan Direksi

2.   Objek Penilaian

     Objek yang dinilai dalam penilaian ini adalah 99,90% Ekuitas NAC per tanggal 30 April 2026.

3.   Tanggal Penilaian

     Tanggal Penilaian dalam penugasan ini adalah 30 April 2026.

4.   Tujuan Penilaian

     Maksud penilaian ini adalah untuk menyatakan opini Nilai Pasar 99,90% ekuitas NAC.

     Adapun tujuan penilaian ini untuk keperluan transaksi pada perusahaan dalam rangka jual-beli
     saham. Laporan penilaian ini digunakan untuk penggunaan di pasar modal, dan tidak digunakan
     untuk di luar maksud dan tujuan penilaian tersebut, maupun penggunaan dalam tujuan lainnya.
     Dalam penilaian ini, bilamana dianggap perlu, penilai akan menggunakan bantuan dari luar
     maupun profesi lainnya.

5.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     a. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.

     b. Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
        proses penilaian.

     c.   Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke
          akuratannya.

     d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
        kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
        pencapaiannya (fiduciary duty).

     e. Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia
        yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.

     f.   Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah disusun
          sesuai dengan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia
          (KEPI).




                                                                                                     30

Page 31
     g. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
        serta kemampuan pencapaiannya.

     h. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir.

     i.   Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari Pemberi Tugas.

     j.   Nilai dicantumkan dalam satuan mata uang Rupiah dan/atau ekuivalennya atas permintaan
          pemberi tugas.

     k.   Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di
          luar pengadilan) yang berkaitan dengan Objek Penilaian tidak menjadi tanggung jawab kami.

     l.   Kami ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami secara
          khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas Objek Penilaian, di luar dari aspek perpajakan
          dan hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan kami.

     m. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang
        berkaitan dengan kondisi Objek penilaian, dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya bukan
        menjadi tanggung jawab kami.

     n. Laporan penilaian ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam
        laporan dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak
        bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.

6.   Pendekatan dan Metode Penilaian

     Dengan mempertimbangkan data, informasi, maksud dan tujuan penilaian, serta kondisi
     Perusahaan, penilaian 99,90% ekuitas NAC dilakukan dengan menggunakan metode
     Discounted Cash Flow (DCF) dari Pendekatan Pendapatan dan metode Adjusted to Book Value
     (ABV) dari Pendekatan Aset, dimana indikasi nilai pasar saham masing-masing metode
     kemudian direkonsiliasikan.

7.   Kesimpulan Nilai

     Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang Kami peroleh dan dengan
     mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, dan mengacu
     pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang tepat, Kami berpendapat
     bahwa Indikasi Nilai Pasar 99,90% Ekuitas NAC adalah sebesar Rp0,00 (nol Rupiah).

     Nilai pasar ekuitas tersebut Kami tentukan berdasarkan tanggal penilaian yang telah ditentukan
     serta data dan informasi yang Kami peroleh dari pihak manajemen Perusahaan, serta pihak-
     pihak lain yang relevan dengan penilaian. KJPP FDI&R menganggap bahwa semua data dan
     informasi yang diperoleh tersebut adalah benar dan tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak
     terungkap yang dapat mempengaruhi nilai pasar saham tersebut secara material. KJPP FDI&R
     juga mengasumsikan bahwa aset yang termasuk dalam penilaian, bebas dari sengketa dan
     ditunjang oleh dokumen kepemilikan yang sah dan berlaku, KJPP FDI&R tidak melakukan
     verifikasi secara detail dan bukan merupakan tanggung jawab KJPP FDI&R bilamana terdapat
     kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan, kewajiban
     utang dan/atau sengketa atas aset yang termasuk dalam penilaian.

     Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, Kami
     bertindak sebagai pihak independen yang tidak terikat dengan kepentingan apapun, baik saat ini
     maupun di masa datang terkait dengan usaha perusahaan yang dinilai maupun atas hasil
     penilaian yang telah dilaporkan.




                                                                                                 31

Page 32
Saham NGC

KJPP FDI&R, Nomor Laporan: 00160/2.0176-00/BS/05/0453/1/VIII/2026 tanggal 28 Agustus 2026

1.   Identitas Pihak

     Pemberi Tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual,
     dalam hal ini adalah:

     a.   Nama Pemberi Tugas                     :   PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
                                                     (saat ini telah berganti nama menjadi PT NexAI
                                                     Digital Infrastruktur Tbk)
     b.   Alamat                                 :   Pacific Century Place Lantai 38, SCBD Lot 10,
                                                     Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52–53, RT 005/RW
                                                     003, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta
                                                     Selatan, DKI Jakarta
     c.   Bidang Usaha                           :   Barang Konsumen Non-Primer
     d.   No. Telepon/Fax                        :   (021) - 7180349
     e.   Alamat Email                           :   corporatesecretary@nexai-group.com
     f.   Penanggung Jawab                       :   Dewan Direksi

2.   Objek Penilaian

     Objek yang dinilai dalam penilaian ini adalah 99,90% Ekuitas NGC per tanggal 30 April 2026.

3.   Tanggal Penilaian

     Tanggal Penilaian dalam penugasan ini adalah 30 April 2026.

4.   Tujuan Penilaian

     Maksud penilaian ini adalah untuk menyatakan opini Nilai Pasar 99,90% ekuitas NGC.

     Adapun tujuan penilaian ini untuk keperluan transaksi pada perusahaan dalam rangka jual-beli
     saham. Laporan penilaian ini digunakan untuk penggunaan di pasar modal, dan tidak digunakan
     untuk di luar maksud dan tujuan penilaian tersebut, maupun penggunaan dalam tujuan lainnya.
     Dalam penilaian ini, bilamana dianggap perlu, penilai akan menggunakan bantuan dari luar
     maupun profesi lainnya.

5.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     a. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.

     b. Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
        proses penilaian.

     c.   Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke
          akuratannya.

     d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
        kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
        pencapaiannya (fiduciary duty).

     e. Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia
        yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.

     f.   Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah disusun
          sesuai dengan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia
          (KEPI).

     g. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
        serta kemampuan pencapaiannya.



                                                                                                     32

Page 33
     h. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir.

     i.   Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari Pemberi Tugas.

     j.   Nilai dicantumkan dalam satuan mata uang Rupiah dan/atau ekuivalennya atas permintaan
          pemberi tugas.

     k.   Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di
          luar pengadilan) yang berkaitan dengan Objek Penilaian tidak menjadi tanggung jawab kami.

     l.   Kami ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami secara
          khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas Objek Penilaian, di luar dari aspek perpajakan
          dan hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan kami.

     m. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang
        berkaitan dengan kondisi Objek penilaian, dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya bukan
        menjadi tanggung jawab kami.

     n. Laporan penilaian ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam
        laporan dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak
        bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.

6.   Pendekatan dan Metode Penilaian

     Dengan mempertimbangkan data, informasi, maksud dan tujuan penilaian, serta kondisi
     Perusahaan, penilaian 99,90% ekuitas NGC dilakukan hanya dengan menggunakan satu
     pendekatan, yaitu pendekatan aset melalui metode Adjusted to Book Value (ABV).

7.   Kesimpulan Nilai

     Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang Kami peroleh dan dengan
     mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, dan mengacu
     pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang tepat, Kami berpendapat
     bahwa Indikasi Nilai Pasar 99,90% Ekuitas NGC adalah sebesar Rp451.000.000,00 (empat ratus
     lima puluh satu juta Rupiah).

     Nilai pasar ekuitas tersebut Kami tentukan berdasarkan tanggal penilaian yang telah ditentukan
     serta data dan informasi yang Kami peroleh dari pihak manajemen Perusahaan, serta pihak-
     pihak lain yang relevan dengan penilaian. KJPP FDI&R menganggap bahwa semua data dan
     informasi yang diperoleh tersebut adalah benar dan tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak
     terungkap yang dapat mempengaruhi nilai pasar saham tersebut secara material. KJPP FDI&R
     juga mengasumsikan bahwa aset yang termasuk dalam penilaian, bebas dari sengketa dan
     ditunjang oleh dokumen kepemilikan yang sah dan berlaku, KJPP FDI&R tidak melakukan
     verifikasi secara detail dan bukan merupakan tanggung jawab KJPP FDI&R bilamana terdapat
     kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan, kewajiban
     utang dan/atau sengketa atas aset yang termasuk dalam penilaian.

     Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, Kami
     bertindak sebagai pihak independen yang tidak terikat dengan kepentingan apapun, baik saat ini
     maupun di masa datang terkait dengan usaha perusahaan yang dinilai maupun atas hasil
     penilaian yang telah dilaporkan.




                                                                                                 33

Page 34
             RINGKASAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI

KJPP FDI&R, Nomor Laporan: 00162/2.0176-00/BS/05/0453/1/VIII/2026 tanggal 28 Agustus 2026

1.   Identitas Pihak

     Pemberi Tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual,
     dalam hal ini adalah:

     a.   Nama Pemberi Tugas                  :   PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
                                                  (saat ini telah berganti nama menjadi PT NexAI
                                                  Digital Infrastruktur Tbk)
     b.   Alamat                              :   Pacific Century Place Lantai 38, SCBD Lot 10,
                                                  Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52–53, RT 005/RW
                                                  003, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta
                                                  Selatan, DKI Jakarta
     c.   Bidang Usaha                        :   Barang Konsumen Non-Primer
     d.   No. Telepon/Fax                     :   (021) - 7180349
     e.   Alamat Email                        :   corporatesecretary@nexai-group.com
     f.   Penanggung Jawab                    :   Dewan Direksi

2.   Objek Pendapat Kewajaran

     Objek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi yang merupakan rangkaian rencana
     transaksi yang saling berkaitan (integrated transaction), yang terdiri atas:

     a. Divestasi saham 13 (tiga belas) entitas anak milik Perseroan kepada TWM dengan nilai
        transaksi sebesar Rp121.473.879.000,00 (seratus dua puluh satu miliar empat ratus
        tujuh puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu Rupiah);

     b. Pengalihan aset dan kewajiban Perseroan kepada TWM dengan nilai transaksi sebesar
        Rp1.908.852.979,00 (satu miliar sembilan ratus delapan juta delapan ratus lima puluh
        dua ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan Rupiah);

     c.   Jual beli 999 saham NAC dan 999 saham NGC, serta jual beli piutang pemegang saham
          atas NAC dan NGC dari NDC, dengan nilai transaksi keseluruhan sebesar
          Rp670.605.000.000,00 (enam ratus tujuh puluh miliar enam ratus lima juta Rupiah),
          yang terdiri atas pembelian saham sebesar Rp1.998.000.000,00 (satu miliar sembilan
          ratus sembilan puluh delapan juta Rupiah) dan jual beli piutang sebesar
          Rp668.607.000.000,00 (enam ratus enam puluh delapan miliar enam ratus tujuh juta
          Rupiah);

     d. Penerimaan fasilitas pinjaman pemegang saham dari NDC dengan plafon maksimum
        sebesar Rp4.000.000.000.000,00 (empat triliun Rupiah) serta bunga sebesar 7% (tujuh
        persen) per tahun yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan pengembangan proyek
        data center Perseroan; dan

     e. PMHMETD I sebanyak-banyaknya 285.732.512 (dua ratus delapan puluh lima juta tujuh
        ratus tiga puluh dua ribu lima ratus dua belas) saham baru.

3.   Tanggal Penilaian

     Tanggal Penilaian (Cut Off Date) dalam penugasan ini adalah 30 April 2026.

     Berdasarkan POJK 35/2020, bahwa Laporan Penilaian Bisnis berlaku selama 6 (enam) bulan
     sejak tanggal Penilaian (cut off), maka masa berlaku Laporan Pendapat Kewajaran ini akan
     berakhir 6 (enam) bulan sejak 30 April 2026.

4.   Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

     Tanggal Penilaian yang digunakan dalam Pendapat Kewajaran ini adalah 30 April 2026.
     Berdasarkan kondisi yang berlaku pada tanggal tersebut, TWM merupakan pihak afiliasi dari
     MGLV karena adanya kesamaan susunan pengurus, sedangkan NDC merupakan pihak afiliasi


                                                                                               34

Page 35
     dari MGLV karena hubungan kepemilikan saham. Oleh karena itu, Rencana Transaksi yang
     dilakukan oleh perusahaan terkendali MGLV dengan TWM dan NDC dikategorikan sebagai
     Transaksi Afiliasi.

     Selanjutnya, setelah Tanggal Penilaian telah dilakukan perubahan susunan pengurus MGLV
     berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 79 tanggal 24 Juni 2026,
     sehingga hubungan afiliasi yang timbul karena kesamaan susunan pengurus antara TWM dan
     MGLV tidak lagi ada. Dengan demikian, apabila Rencana Transaksi direalisasikan setelah
     perubahan tersebut berlaku efektif, maka transaksi dengan TWM dikategorikan sebagai
     transaksi non-afiliasi, sepanjang tidak terdapat hubungan afiliasi lainnya sebagaimana diatur
     dalam peraturan OJK yang berlaku.

5.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     a. Laporan pendapat kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.

     b. Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
        analisis pendapat kewajaran.

     c.   Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
          keakuratannya.

     d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen.

     e. Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik.

     f.   Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan pendapat kewajaran
          telah disusun sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Pedoman
          Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan ketentuan Standar
          Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).

     g. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Pendapat kewajaran dan Kesimpulan Opini
        Akhir.

     h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Analisis Pendapat Kewajaran
        dari Pemberi Tugas.

     i.   Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di
          luar pengadilan) yang berkaitan dengan Objek analisis pendapat kewajaran tidak menjadi
          tanggung jawab kami.

     j.   Kami ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami secara
          khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas Objek analisis pendapat kewajaran, di luar dari
          aspek perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan kami.

     k.   Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang
          berkaitan dengan kondisi Objek analisis pendapat kewajaran, dalam hal ini kondisi pasar dan
          sebagainya bukan menjadi tanggung jawab kami.

     l.   Laporan pendapat kewajaran ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di
          dalam laporan dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak
          bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.

     m. Laporan pendapat kewajaran ini sebagai salah satu informasi untuk dijadikan dasar
        pemikiran dalam mengambil keputusan, akan tetapi tidak mengikat dan tidak dapat dijadikan
        sebagai dasar penentu suatu keputusan yang berakibat hukum, karena laporan pendapat
        kewajaran ini semata-mata dibuat berdasarkan kajian disiplin ilmu dan kemampuan yang
        kami miliki.

     n. Laporan pendapat kewajaran ini tidak berlaku dan tidak sah apabila tidak terdapat tanda
        tangan penilai berizin beserta stempel perusahaan (corporate seal) yang resmi dari KJPP
        FDI&R.



                                                                                                  35

Page 36
     o. Laporan pendapat kewajaran ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai
        dengan maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan pendapat kewajaran.

6.   Pendekatan dan Metode Penilaian

     Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah
     melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur penilaian Rencana Transaksi yang
     mencakup hal–hal sebagai berikut:

     a. Analisis atas Transaksi;

     b. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi;

     c.   Analisis atas kewajaran nilai transaksi; dan

     d. Analisis atas faktor lain yang relevan.

7.   Pendapat Kewajaran atas Transaksi

     Analisis Materialitas Rencana Transaksi

     Analisis materialitas Nilai Rencana Transaksi dilakukan dengan membandingkan Nilai Rencana
     Transaksi dengan ekuitas MGLV per 30 April 2026. Berikut merupakan analisis materialitas atas
     beberapa Rencana Transaksi:

     a. Divestasi Saham

          Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham 13 (tiga belas) entitas anak milik
          Perseroan kepada TWM, nilai dari rencana transaksi divestasi adalah sebesar
          Rp121.473.879.000,00 (seratus dua puluh satu miliar empat ratus tujuh puluh tiga juta
          delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu Rupiah). Berikut merupakan analisis materialitas nilai
          divestasi 13 (tiga belas) entitas anak milik Perseroan kepada TWM:

          Tabel 1.     Analisis Materialitas Nilai Rencana Transaksi Divestasi Saham
                                                                                          Kesimpulan
               Deskripsi           Nilai Transaksi       Ekuitas MGLV           %
                                                                                           Transaksi
          Rencana Transaksi        121.473.879.000       118.988.346.004     102,09%        Material

     b. Pengalihan Aset dan Liabilitas

          Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Pengalihan Aset dan Liabilitas, nilai dari rencana
          transaksi pengalihan aset dan liabilitas adalah sebesar Rp1.908.852.979,00 (satu miliar
          sembilan ratus delapan juta delapan ratus lima puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh
          sembilan Rupiah). Berikut merupakan analisis materialitas nilai pengalihan aset dan liabilitas
          milik Perseroan kepada TWM:

          Tabel 2.     Analisis Materialitas Nilai Rencana Transaksi Pengalihan Aset dan
                       Liabilitas
                                                                                          Kesimpulan
               Deskripsi           Nilai Transaksi       Ekuitas MGLV           %
                                                                                           Transaksi
          Rencana Transaksi         1.908.852.979        118.988.346.004      1,60%      Tidak Material

     c. Jual Beli Saham dan Piutang NAC dan NDC

          Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dan Piutang NAC dan NDC, nilai dari
          rencana transaksi Jual Beli Saham dan Piutang NAC dan NDC adalah sebesar
          Rp670.605.000.000,00 (enam ratus tujuh puluh miliar enam ratus lima juta Rupiah). Berikut
          merupakan analisis materialitas nilai jual beli saham dan piutang NAC dan NDC milik NDC
          kepada MGLV:




                                                                                                     36

Page 37
   Tabel 3.       Analisis Materialitas Nilai Rencana Transaksi Jual Beli Saham dan Piutang
                  NAC dan NDC

                                                                                    Kesimpulan
           Deskripsi         Nilai Transaksi       Ekuitas MGLV           %
                                                                                     Transaksi
 Rencana Transaksi           670.605.000.000      118.988.346.004      563,59%        Material

Berdasarkan Pasal 3 ayat (2) POJK No. 17/POJK.04/2020, transaksi berupa perolehan atau
pelepasan perusahaan atau segmen operasi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila
nilai transaksi ≥20% dari ekuitas, atau total aset objek transaksi ≥20% dari total aset Perusahaan
Terbuka, atau laba bersih objek transaksi ≥20% dari laba bersih Perusahaan Terbuka, atau
pendapatan usaha objek transaksi ≥20% dari pendapatan usaha Perusahaan Terbuka. Dalam
rangkaian Rencana Transaksi, selain dianalisis dari sisi perbandingan nilai transaksi terhadap
ekuitas, juga dilakukan analisis materialitas berdasarkan kriteria aset, laba bersih, dan
pendapatan usaha. Hasil perbandingan tersebut menunjukkan bahwa Rencana Transaksi
memenuhi kriteria materialitas sebagaimana dimaksud, sehingga dikategorikan sebagai
Transaksi Material. Berikut merupakan analisis materialitas atas Rencana Transaksi
berdasarkan Pasal 3 ayat (2) POJK No. 17/POJK.04/2020:

Tabel 4.   Analisis Materialitas Total Aset Objek Transaksi
                        Total Aset Objek                                             Kesimpulan
      Deskripsi                              Total Aset MGLV               %
                             Transaksi                                                Transaksi
 Rencana Transaksi      1.994.256.549.000     181.412.886.581         1.099,29%        Material

Berdasarkan rincian total aset objek transaksi yang terdiri dari 13 entitas anak yang akan
didivestasi serta NAC dan NGC, diperoleh total aset objek transaksi sebesar
Rp1.994.256.549.000. Apabila dibandingkan dengan total aset MGLV sebesar
Rp181.412.886.581, rasio materialitas mencapai 1.099,29%, jauh di atas ambang batas 20%
sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b POJK 17/2020, sehingga transaksi
dikategorikan sebagai Transaksi Material.

Tabel 5.   Analisis Materialitas Laba Bersih Objek Transaksi
                           Laba Bersih        Laba Bersih                          Kesimpulan
      Deskripsi                                                           %
                        Objek Transaksi           MGLV                              Transaksi
 Rencana Transaksi         (7.630.661.000)    (9.350.545.928)          81,61%        Material

Berdasarkan rincian laba bersih objek transaksi yang terdiri dari 13 entitas anak yang akan
didivestasi serta NAC dan NGC, diperoleh total laba bersih objek transaksi sebesar negatif
Rp7.630.661.000. Apabila dibandingkan dengan laba bersih MGLV sebesar negatif
Rp9.350.545.928, rasio materialitas mencapai 81,61%, di atas ambang batas 20% sebagaimana
diatur dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c POJK 17/2020, sehingga transaksi dikategorikan sebagai
Transaksi Material.

Tabel 6.   Analisis Materialitas Pendapatan Usaha Objek Transaksi
                           Pendapatan
                                             Pendapatan                            Kesimpulan
      Deskripsi           Usaha Objek                            %
                                             Usaha MGLV                             Transaksi
                            Transaksi
 Rencana Transaksi       23.063.985.505     24.122.429.354    95,61%                 Material

Berdasarkan rincian pendapatan usaha objek transaksi yang terdiri dari 13 entitas anak yang
akan didivestasi serta NAC dan NGC, diperoleh total pendapatan usaha objek transaksi sebesar
Rp23.063.985.505. Apabila dibandingkan dengan pendapatan usaha MGLV sebesar
Rp24.122.429.354, rasio materialitas mencapai 95,61%, jauh di atas ambang batas 20%
sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (2) huruf d POJK 17/2020, sehingga transaksi
dikategorikan sebagai Transaksi Material.




                                                                                                37

Page 38
Analisis Kewajaran Rencana Transaksi

Berdasarkan SEOJK 17/2020, analisis atas kewajaran Nilai Rencana Transaksi dilakukan
berdasarkan perbandingan antara Nilai Rencana Transaksi dengan hasil penilaian atas transaksi
yang dilakukan, dimana Nilai Rencana Transaksi berada dalam kisaran nilai yang didapatkan
dari hasil penilaian. Berikut merupakan analisis materialitas atas beberapa Rencana Transaksi:

a. Divestasi Saham

   Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham 13 (tiga belas) entitas anak milik
   Perseroan kepada TWM, nilai dari rencana transaksi divestasi adalah sebesar
   Rp121.473.879.000,00 (seratus dua puluh satu miliar empat ratus empat ratus tujuh puluh
   tiga juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu Rupiah).

   Selanjutnya, analisis kewajaran dilakukan dengan membandingkan total nilai transaksi
   terhadap nilai pasar sebagaimana tercantum dalam Laporan Penilaian Bisnis yang
   dikeluarkan oleh KJPP YDR dengan laporan penilaian saham No. 00421 s/d 00433/2.0138-
   00/BS/10/0423/1/VIII/2026 tanggal 28 Agustus 2026 sebagai berikut:

   Tabel 7.     Analisis Materialitas Nilai Rencana Transaksi Divestasi Saham
                      Nama Entitas                       Nilai Transaksi         Nilai Pasar
     PT Wisesa Semesta Jaya                                 42.358.580.000       39.927.154.720
     PT Magran Karya Bersama                                35.763.785.000       33.840.085.060
     PT Indah Kreasi Sentosa                                 1.092.246.000        1.718.353.300
     PT Panelindo Semesta Indonesia                               1.000.000                    -
     PT Triguna Anugrah Semesta                              1.192.167.000        3.837.773.430
     PT Wisesa Anugrah Karya                                   505.470.000           461.199.560
     PT Berkat Magran Berjaya                                  766.338.000           731.919.070
     PT Megah Sumber Sejahtera                                 954.498.000        1.501.644.510
     PT Wisesa Cahaya Harapan                               31.961.272.000       27.872.917.990
     PT Scala Sistema Anugrah                                  628.457.000        3.401.592.710
     PT Wisesa Jaya Cemerlang                                1.773.934.000        6.072.817.730
     PT Pelita Anugrah Wisesa                                3.061.726.000        3.038.419.700
     PT Wisesa Cahaya Furniture                              1.414.406.000        2.165.043.110
     Total                                                121.473.879.000       124.568.920.890
     RANGE:
       Batas Bawah (-7,5%)                                                      115.226.251.823
       Batas Atas (+7,5%)                                                       133.911.589.957

     KESIMPULAN                                                                    Wajar


   Berdasarkan uraian tabel di atas, Nilai Rencana Transaksi Divestasi 13 (tiga belas) entitas
   anak berada dalam batas atas dan batas bawah sebesar ±7,5% dari nilai pasar saham 13
   (tiga belas) entitas anak. Dengan demikian, Rencana Transaksi Divestasi tersebut dinilai
   berada dalam rentang kewajaran apabila dibandingkan dengan kondisi pasar, sesuai dengan
   ketentuan POJK 35/2020.

b. Pengalihan Aset dan Liabilitas

   Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Pengalihan Aset dan Liabilitas, nilai dari rencana
   transaksi pengalihan aset dan liabilitas adalah sebesar Rp1.908.852.979,00 (satu miliar
   sembilan ratus delapan juta delapan ratus lima puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh
   sembilan Rupiah), yang merupakan nilai aset bersih atau selisih dari Nilai Aset dan Liabilitas.

   Selanjutnya, analisis kewajaran dilakukan dengan membandingkan total nilai transaksi
   terhadap nilai pasar. Nilai pasar aset tetap dan persediaan Perseroan per tanggal 30 April
   2026 adalah sebesar Rp64.065.000.000,00, sebagaimana tercantum dalam Laporan
   Penilaian Aset KJPP FDI&R No. 00136/2.0176-00/PP/09/0333/1/VII/2026 tanggal 01 Juli
   2026. Sementara untuk nilai pasar atas aset lainnya dan liabilitas Perseroan mengacu kepada
   nilai yang tercatat dalam laporan keuangan Perseroan mengingat nilai dari akun-akun
   tersebut sudah mencerminkan nilai pasarnya. Berikut merupakan analisis atas pengalihan
   aset dan liabilitas:




                                                                                               38

Page 39
  Tabel 8.     Analisis Materialitas Nilai Rencana Transaksi Pengalihan Aset dan
               Liabilitas
                       Deskripsi                     Nilai Transaksi        Nilai Pasar
   Pengalihan Aset                                      77.547.545.845       77.547.545.845
   Pengalihan Liabilitas                              (75.638.692.866)     (75.638.692.866)
   Total                                                  1.908.852.979       1.908.852.979
   RANGE:
     Batas Bawah (-7,5%)                                                      1.765.689.006
     Batas Atas (+7,5%)                                                       2.052.016.952

   KESIMPULAN                                                                  Wajar


  Berdasarkan uraian tabel di atas, Nilai Rencana Transaksi Pengalihan Aset dan Liabilitas
  berada dalam batas atas dan batas bawah sebesar ±7,5% dari nilai pasar aset dan liabilitas.
  Dengan demikian, Rencana Transaksi Pengalihan Aset dan Liabilitas tersebut dinilai berada
  dalam rentang kewajaran apabila dibandingkan dengan kondisi pasar, sesuai dengan
  ketentuan POJK 35/2020.

c. Jual Beli Saham dan Piutang NAC dan NGC

   Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dan Piutang NAC dan NGC, nilai dari
   rencana transaksi Jual Beli Saham dan Piutang NAC dan NGC adalah sebesar
   Rp670.605.000.000,00 (enam ratus tujuh puluh miliar enam ratus lima juta Rupiah).

   Selanjutnya, analisis kewajaran dilakukan dengan membandingkan total nilai transaksi
   terhadap nilai pasar. Nilai pasar saham NAC dan NGC per tanggal 30 April 2026 mengacu
   pada sebagaimana tercantum dalam laporan penilaian ekuitas NAC KJPP FDI&R No.
   00161/2.0176-00/BS/05/0453/1/VIII/2026 tanggal 28 Agustus 2026 sebesar Rp0,00 (Nol
   Rupiah) dan laporan penilaian ekuitas NGC KJPP FDI&R No. 00160/2.0176-
   00/BS/05/0453/1/VIII/2026 tanggal 28 Agustus 2026 sebesar Rp451.000.000,00 (Empat
   Ratus Lima Puluh Satu Juta Rupiah). Sementara untuk nilai pasar piutang NDC kepada NAC
   dan NGC mengacu kepada nilai yang tercatat dalam laporan keuangan masing-masing NAC
   dan NGC mengingat nilai tersebut telah mencerminkan nilai pasarnya. Berikut merupakan
   analisis atas jual beli saham dan piutang:

   Tabel 9.    Analisis Materialitas Nilai Rencana Transaksi Jual Beli Saham dan Piutang
               NAC dan NGC
                 Deskripsi                  Nilai Transaksi               Nilai Pasar
    Jual Beli Saham NAC                                999.000.000                        -
    Jual Beli Saham NGC                                999.000.000              451.000.000
    Jual Beli Piutang NAC                          668.447.000.000          668.447.000.000
    Jual Beli Piutang NGC                              160.000.000              161.925.000
    Total                                          670.605.000.000          669.059.925.000
    RANGE:
      Batas Bawah (-7,5%)                                                   618.880.430.625
      Batas Atas (+7,5%)                                                    719.239.419.375

    KESIMPULAN                                                              Wajar


  Berdasarkan uraian tabel di atas, Nilai Rencana Transaksi Jual Beli Saham dan Piutang NAC
  dan NGC berada dalam batas atas dan batas bawah sebesar ±7,5% dari nilai pasar saham
  dan piutang. Dengan demikian, Rencana Transaksi Jual Beli saham dan Piutang tersebut
  dinilai berada dalam rentang kewajaran apabila dibandingkan dengan kondisi pasar, sesuai
  dengan ketentuan POJK 35/2020.

d. Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham

   1.   Analisis Suku Bunga Pinjaman

        Berdasarkan Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham, nilai dari rencana pinjaman dari
        NDC ke MGLV adalah maksimal sebesar Rp4.000.000.000.000,00 (empat triliun
        Rupiah) dengan suku bunga pinjaman sebesar 7%.



                                                                                          39

Page 40
     Nilai transaksi berupa besaran dana pinjaman telah menunjukkan nilai wajarnya.
     Sementara kewajaran suku bunga pinjaman dilakukan dengan membandingkan suku
     bunga pinjaman NDC kepada MGLV dengan suku bunga pinjaman investasi dalam
     denominasi Rupiah. Kisaran suku bunga pinjaman investasi per April 2026 adalah
     sebagai berikut:

     Tabel 10.     Kisaran Suku Bunga Pinjaman Investasi per April 2026
                                                                        Tarif Bunga (Kredit
                               Deskripsi
                                                                             Investasi)

      Bunga Pinjaman                                                                         7,00%

      Bank Persero                                                                           8,16%
      Bank Pemerintah Daerah                                                                 8,79%
      Bank Swasta Nasional                                                                   7,39%
      Kantor Cabang dari Bank yang Berkedudukan di Luar                                      6,95%
      Negeri
      Bank Umum                                                                              7,86%
      MIN                                                                                    6,95%
      MAX                                                                                    8,79%
      RANGE
        Batas Bawah (-7,5%)                                                                  6,43%
        Batas Atas (+7,5%)                                                                   9,44%

      KESIMPULAN                                                                 Wajar

     Sumber: Bank Indonesia, diolah

     Berdasarkan data bunga pinjaman investasi yang di terbitkan oleh Bank Indonesia per
     April 2026, tarif bunga berkisar antara 6,43% sampai dengan 9,44%.

     Batas kewajaran Rencana Transaksi untuk setiap instrumen investasi ditentukan
     berdasarkan kisaran nilai sesuai dengan POJK 35 pasal 48 poin b mengenai batas atas
     dan batas bawah untuk kisaran nilai Rencana Transaksi tidak boleh melebihi 7,50%.
     Atas dasar hal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa suku bunga pinjaman dalam
     Rencana Transaksi tergolong wajar karena masih berada dalam kisaran batas
     kewajaran, dimana batas bawah dan batas atas kewajaran masing-masing sebesar
     6,43% dan 9,44%. Sedangkan suku bunga pinjaman Rencana Transaksi adalah
     sebesar 7% per tanggal penilaian, sehingga masih dalam batas kewajaran dan tidak
     melebihi 7,50% dari data pasar yang dijadikan sebagai acuan, sebagaimana diatur
     dalam POJK 35.

2.   Analisis Kemampuan Pelunasan Pinjaman

     Analisis kemampuan pelunasan pinjaman dilakukan dengan melihat kemampuan MGLV
     dalam mengembalikan dana pinjaman yang tercermin dalam ringkasan posisi keuangan
     berdasarkan proyeksi MGLV.

     Tabel 11.     Proyeksi Laporan Posisi Keuangan MGLV setelah Rencana Transaksi
                                  31 Des       31 Des       31 Des      31 Des      31 Des      31 Des
               Uraian                                                    2029-
                                   2026         2027         2028                    2035        2036
                                                                         2034
     ASET
     Aset Lancar
     Kas dan bank                 2.676.631    2.212.115    1.998.120              1.614.610   1.264.560
     Piutang usaha                   44.106      401.072      586.051                620.244     624.237
     Piutang lain-lain                3.737        3.737        3.737                  3.737       3.737
     Persediaan                         867        9.751       14.547                 14.587      14.564
     Pajak dibayar dimuka            31.039       70.765      106.127                111.060     111.570

     Jumlah Aset Lancar           2.756.379    2.697.440    2.708.582              2.364.239   2.018.668

     Aset Tidak Lancar
     Aset tetap                   8.236.124   13.850.950   12.981.794              6.900.024   6.033.587
     Aset hak guna                  209.184      207.533      204.703                184.893     182.063
     Aset pajak tangguhan               255          255          255                    255         255
     Aset lain-lain                 293.634      458.706      322.490                      0           0

     Total Aset Tidak Lancar      8.739.197   14.517.444   13.509.242              7.085.172   6.215.905

                                                                                                 40

Page 41
                                      31 Des       31 Des        31 Des       31 Des   31 Des        31 Des
                  Uraian                                                       2029-
                                       2026         2027          2028                  2035          2036
                                                                               2034

       TOTAL ASET                    11.495.577   17.214.884    16.217.824             9.449.411    8.234.573

       LIABILITAS DAN EKUITAS
       Liabilitas Jangka Pendek
       Utang usaha                      57.082      266.985       393.178               394.226      393.619
       Utang ke pemegang saham           1.998        1.998         1.998                 1.998        1.998
       Utang lain-lain                  34.157       34.157        34.157                34.157       34.157
       Beban akrual                        985        8.534        12.483                12.517       12.500
       Utang pajak                       5.650        8.456        10.458                23.012       23.285
       Uang muka penjualan
       Liabilitas sewa                  62.676              0             0                     0             0
       Utang jangka pendek lainnya
       Utang bank jangka pendek

       Total Liabilitas Jangka         162.549      320.130       452.273               465.911      465.558
       Pendek

       Liabilitas Jangka Panjang
       Liabilitas sewa                        0            0             0                     0              0
       Pinjaman pemegang saham        2.883.489    4.000.000     4.000.000             2.299.987              0
       (NDC)
       Utang jangka panjang           6.153.711   10.509.987     9.248.038                      0             0

       Total Liabilitas Jangka        9.037.200   14.509.987    13.248.038             2.299.987              0
       Panjang
       TOTAL LIABILITAS               9.199.748   14.830.117    13.700.311             2.765.898     465.558

       EKUITAS
       Modal disetor                     43.812       43.812        43.812                43.812       43.812
       APIC                           2.389.320    2.389.320     2.389.320             2.389.320    2.389.320
       Agio waran                           879          879           879                   879          879
       Penghasilan komprehensif             860          860           860                   860          860
       lain
       Saldo laba - tahun berjalan    (138.919)     (50.070)       82.543              4.244.378    5.328.794
       Non-controlling interest           (123)         (34)           98                  4.264        5.350
       Cadangan lainnya
       TOTAL EKUITAS                  2.295.829    2.384.767     2.517.513             6.683.513    7.769.015

       TOTAL LIABILITAS DAN          11.495.577   17.214.884    16.217.824             9.449.411    8.234.573
       EKUITAS



       Berdasarkan proyeksi keuangan MGLV serta informasi dari manajemen, MGLV
       beroperasi mulai tahun 2026, pembayaran utang akan dimulai saat MGLV sudah
       beroperasi secara stabil. Hal ini tercermin pada proyeksi laporan posisi keuangan
       MGLV, dimana utang pemegang saham pada tahun 2035 mengalami penurunan dan
       habis pada tahun 2036. Hal tersebut dikarenakan adannya kas keluar atas pembayaran
       utang kepada pemegang saham.

e. Penambahan Modal dengan PMHMETD I

  1.   Analisis Penggunaan Dana

       Berdasarkan asumsi pelaksanaan PMHMETD I, Perseroan menerbitkan sebanyak-
       banyaknya 285.732.512 (dua ratus delapan puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh dua
       ribu lima ratus dua belas) saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp20,00 (dua puluh
       Rupiah) per saham. Pelaksanaan PMHMETD I tersebut ditargetkan menghasilkan dana
       sebesar Rp2.400.153.100.800,00 (dua triliun empat ratus miliar seratus lima puluh tiga
       juta seratus ribu delapan ratus Rupiah). Dalam proforma laporan keuangan, penerbitan
       saham baru tersebut akan meningkatkan akun modal saham sebesar
       Rp5.714.650.240,00 sesuai dengan nilai nominal saham yang diterbitkan, sedangkan
       selisih antara Harga Pelaksanaan dengan nilai nominal saham sebesar
       Rp2.394.438.450.560,00 dicatat sebagai tambahan modal disetor (agio saham).
       Selanjutnya, dengan memperhitungkan asumsi estimasi biaya emisi efek sebesar 2%
       dari dana yang dihimpun atau sebesar Rp48.003.062.016,00 (empat puluh delapan
       miliar tiga juta enam puluh dua ribu enam belas Rupiah), sesuai dengan ketentuan
       akuntansi yang berlaku biaya emisi tersebut akan dicatat sebagai pengurang tambahan
       modal disetor (agio saham). Dengan demikian, tambahan modal disetor setelah

                                                                                                      41

Page 42
     dikurangi biaya emisi menjadi sebesar Rp2.346.435.388.544,00 (dua triliun tiga ratus
     empat puluh enam miliar empat ratus tiga puluh lima juta tiga ratus delapan puluh
     delapan ribu lima ratus empat puluh empat Rupiah), sehingga dana bersih yang diterima
     Perseroan diperkirakan sebesar Rp2.352.150.038.784,00 (dua triliun tiga ratus lima
     puluh dua miliar seratus lima puluh juta tiga puluh delapan ribu tujuh ratus delapan puluh
     empat Rupiah). Dana hasil PMHMETD I tersebut telah diasumsikan diterima oleh
     Perseroan dan telah tercermin dalam penyusunan laporan keuangan proforma per 30
     April 2026 sebagai dasar analisis dampak keuangan atas Rencana Transaksi.

     Berdasarkan Rencana Penggunaan Dana, dana bersih hasil PMHMETD I akan
     digunakan untuk pembayaran lebih awal atas kewajiban Perseroan kepada NDC,
     termasuk sehubungan dengan rencana pengambilalihan saham NAC dan NGC
     dan/atau memenuhi kebutuhan modal kerja dan/atau belanja modal (capital
     expenditure) dan/atau pengembangan kegiatan usaha data center.

     Selain memiliki keterkaitan yang kuat dengan tujuan restrukturisasi Perseroan,
     penggunaan dana PMHMETD I juga tercermin dalam laporan keuangan proforma
     sehingga dampak finansialnya dapat dievaluasi secara menyeluruh. Penambahan
     modal melalui PMHMETD I meningkatkan ekuitas Perseroan, memperkuat likuiditas,
     serta menyediakan sumber pendanaan internal yang memadai untuk membiayai
     investasi dan kebutuhan operasional tanpa ketergantungan yang berlebihan pada
     pendanaan eksternal. Dengan demikian, penggunaan dana hasil PMHMETD I dinilai
     konsisten dengan tujuan transformasi Perseroan menjadi penyedia layanan pusat data
     (data center), mendukung keberlangsungan pelaksanaan keseluruhan rangkaian
     rencana transaksi (integrated transaction), serta memberikan manfaat ekonomi bagi
     Perseroan dan pemegang saham dalam jangka panjang.

2.   Analisis Kepemilikan Saham

     Bilamana sisa saham yang tidak diambil bagian oleh para pemegang PMHMETD,
     seluruhnya akan diambil oleh pemegang saham lain akan dialokasikan terlebih dahulu
     kepada pemegang saham yang melakukan pemesanan saham tambahan pada harga
     yang sama dengan harga PMHMETD I, maka pelaksanaan diasumsikan menghasilkan
     dana sebesar Rp2.400.153.100.800,00 (dua triliun empat ratus miliar seratus lima puluh
     tiga juta seratus ribu delapan ratus Rupiah). Rencana Transaksi akan menyebabkan
     perubahan susunan pemegang saham Perseroan sebagai berikut:

     a. Pemegang Saham Sebelum Rencana Transaksi

         Persentase kepemilikan saham pada susunan pemegang saham sebelum transaksi
         ini merupakan kondisi dimana belum terjadinya PMHMETD I.

     Tabel 12.     Susunan Pemegang Saham sebelum Transaksi
                                                                               Persentase
                                         Jumlah Saham
              Pemegang Saham                                    Jumlah         Kepemilikan
                                           (Lembar)
                                                                                   (%)
      PT Nextier Datamate Center            1.443.570.400    28.871.408.000          75,78%
      Masyarakat                             461.313.011      9.226.260.220           24,22%
      Total                                 1.904.883.411    38.097.668.220          100,00%


     b. Pemegang Saham Sesudah Rencana Transaksi

         Persentase kepemilikan saham pada susunan pemegang saham setelah transaksi
         merupakan kondisi dimana sesudah terjadinya PMHMETD I. Dari kondisi tersebut
         terdapat dua skenario rencana transaksi. Skenario pertama yakni transaksi Ketika
         NDC dan masyarakat mengambil haknya sesuai dengan persentase kepemilikan
         saham. Skenario kedua transaksi ketika NDC mengambil haknya sesuai dengan
         persentase kepemilikan saham dan masyarakat tidak mengambil haknya. Adapun
         skenario tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini :




                                                                                            42

Page 43
Tabel 13.    Susunan Pemegang Saham sesudah Rencana Transaksi Skenario
             Satu
                                                                        Persentase
                       Jumlah Saham                    Total Lembar
  Pemegang Saham                        PMHMETD I                       Kepemilikan
                         (Lembar)                         Saham
                                                                            (%)
 PT Nextier Datamate
                        1.443.570.400    216.535.560    1.660.105.960         75,78%
 Center
 Masyarakat               461.313.011    69.196.952      530.509.963          24,22%
 Total                  1.904.883.411    285.732.512    2.190.615.923        100,00%

Pada rencana transaksi skenario satu dalam hal NDC dan masyarakat mengambil
haknya masing-masing sesuai dengan persentase kepemilikan saham, maka
persentase kepemilikan saham yang dimiliki pada skenario satu tidak terdapat
perubahan jumlah persentase kepemilikan saham dibandingkan dengan sebelum
rencana transaksi.

Tabel 14.    Susunan Pemegang Saham sesudah Rencana Transaksi Skenario
             Dua
                                                                        Persentase
                       Jumlah Saham                    Total Lembar
  Pemegang Saham                        PMHMETD I                       Kepemilikan
                         (Lembar)                         Saham
                                                                            (%)
 PT Nextier Datamate
                        1.443.570.400    216.535.560    1.660.105.960         78,25%
 Center
 Masyarakat               461.313.011                    461.313.011          21,75%
 Total                  1.904.883.411    216.535.560    2.121.418.971        100,00%

Adapun untuk skenario dua dalam hal NDC mengambil haknya sesuai dengan
persentase kepemilikan saham awal dan masyarakat tidak mengambil haknya pada
PMHMETD I, maka akan terdapat sisa saham dari PMHMETD I yang nantinya saham
tersebut tidak akan diterbitkan. Selain itu, dampak dari masyarakat yang tidak
mengambil haknya adalah terdilusinya kepemilikan saham yang dimilikinya dari 24,22%
menjadi 21,75%. Walaupun terjadi dilusi atas kepemilikan masyarakat tersebut, namun
peningkatan kinerja keuangan Perseroan setelah dilakukannya Rencana Transaksi
dapat meningkatkan nilai saham yang dimiliki masyarakat. Dalam hal ini, maka
dilakukan perbandingan nilai kini dari arus kas bersih antara sebelum Rencana
Transaksi dan setelah Rencana Transaksi selama periode proyeksi tahun 2026 sampai
dengan 2041. Penentuan periode proyeksi ini didasarkan pada waktu proyeksi setelah
transaksi menghasilkan NPV positif dikarenakan Perseroan baru mengembangkan
bisnis data center sehingga memerlukan biaya investasi awal yang cukup besar.

Arus kas bersih yang diperhitungkan merupakan arus kas bersih untuk ekuitas / free
cash flow to equity (FCFE), agar lebih mencerminkan indikasi nilai ekuitasnya. Atas
dasar hal tersebut, maka tingkat diskonto yang digunakan adalah biaya modal untuk
ekuitas / cost of equity. Biaya modal untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan
model Capital Asset Pricing Model (CAPM). Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas
adalah bunga bebas risiko ditambah premium untuk menutup risiko sistematis dari
sekuritas saham, dengan formula sebagai berikut:

a. Bisnis Eksisting

                           Ke = Rf + ß (Rm-Rf) + α
    Dimana      :
    Rf          =      Risk free rate
    ß           =      Systematic risk (Beta)
    Rm-Rf       =      Risk premium
    α           =      Company specific risk

    Rf (risk free rate), adalah tingkat imbal hasil untuk instrumen-instrumen yang
    dianggap tidak memiliki risiko gagal bayar. Dalam hal ini, instrumen bebas risiko
    yang kami gunakan adalah bond yield Indonesia jangka waktu jatuh tempo 15
    tahun, sesuai dengan periode proyeksi, dengan tingkat imbal hasil per 30 April 2026
    sebesar 6,85%. Angka tersebut digunakan sebagai tingkat kembalian bebas risiko
    (Rf).

                                                                                    43

Page 44
 ß(Beta), merupakan pengukur tingkat kepekaan pengembalian saham terhadap
 pengembalian pasar saham secara keseluruhan (seperti index yang dikeluarkan
 oleh S&P 500 atau IHSG,) ataupun Beta Riset by Industry yang dikeluarkan oleh
 Damodaran. Unlevered Beta ditentukan dengan menggunakan rujukan data
 Damodaran per 5 Januari 2026 untuk industri Furn/Home Furnishings, yaitu
 sebesar 0,94, yang kemudian di-relevered untuk memperoleh beta yang sesuai
 dengan obyek penilaian, dengan formula sebagai berikut:

                         ßL = ßU x (1+ (1-t) x DER)
 Dimana         :
 ßL             =     Beta Levered
 ßU             =     Beta Unlevered
 DER            =     Debt to Equity Ratio
 t              =     tarif pajak

 Dalam penilaian ini, debt to equity ratio (DER) ditentukan dengan menggunakan
 rata-rata DER industry Furn/Home Furnishings dalam data Damodaran pada 5
 Januari 2026, yaitu sebesar 17,22%.

 Tarif pajak yang berlaku adalah 22% di tahun 2026, maka diperoleh beta sebesar
 1,06 dengan rincian perhitungan sebagai berikut:

                     ßL = 0,94 x (1 + (1 – 22%) x 17,22%) = 1,06

 Rm-Rf (market risk premium), adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas
 risiko dengan tingkat imbal hasil pasar. Premi risiko pasar (Rm-Rf) ditentukan
 dengan merujuk hasil riset Damodaran per Januari 2026, dimana total country risk
 untuk Indonesia adalah sebesar 6,69% dengan Country Default Spread (CDS)
 1,62%.

 α(alfa), adalah risiko yang berkaitan dengan karakteristik spesifik yang dimiliki oleh
 perusahaan. Dalam hal ini, kami mengaplikasikan alfa ke dalam perhitungan kami
 sebesar 0%.

 Berdasarkan nilai tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM
 diperoleh biaya modal untuk ekuitas Perseroan adalah sebesar 12,35%,
 sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah ini:

 Ke    =        Rf + ß x Rp – CDS + α
       =        6,85% + (1,06 × 6,69%) – 1,62% + 0,00%
       =        12,35%

Berdasarkan proyeksi keuangan dan perhitungan tingkat diskonto Perseroan yang
telah disusun, maka perhitungan nilai kini dari arus kas bersih Perseroan adalah
sebagai berikut :

Tabel 15.       Nilai Kini Dari Arus Kas Bersih sebelum Transaksi
                         Mei-Des    Jan-Des    Jan-Des    Jan-Des      Jan-Des     Jan-Des
       Uraian
                          2026       2027       2028       2029       2030-2040     2041
 Laba Bersih                  888      3.814      7.742     10.964                   29.682
 Penyusutan                   590      1.072      1.365      1.677                    5.096
 Perubahan Modal           84.103      (265)      (238)      (368)                  (1.788)
 Kerja
 Perubahan Utang
 Belanja Modal            (1.790)    (2.846)    (3.017)     (3.228)                  (6.713)
 Arus Kas Bersih          83.791       1.775      5.852       9.045                  26.278
 Ekuitas (FCFE)
 Discount Rate            12,35%     12,35%     12,35%     12,35%                    12,35%
 Discount Factor
                            0,93        0,82       0,73       0,65                     0,16
 Nilai Kini               77.532       1.462      4.290      5.901                    4.239
 Jumlah Nilai Kini       158.107
 (NPV)


                                                                                    44

Page 45
                         Mei-Des     Jan-Des     Jan-Des    Jan-Des      Jan-Des     Jan-Des
         Uraian
                          2026        2027        2028       2029       2030-2040     2041
   Porsi Kepemilikan      24,22%
   Masyarakat
   NPV sesuai Porsi        38.289
   Kepemilikan
   Masyarakat

b. Bisnis Baru

                          Ke = Rf + ß (Rm-Rf) + α
   Dimana         :
   Rf             =    Risk free rate
   ß              =    Systematic risk (Beta)
   Rm-Rf          =    Risk premium
   α              =    Company specific risk

   Rf (risk free rate), adalah tingkat imbal hasil untuk instrumen-instrumen yang
   dianggap tidak memiliki risiko gagal bayar. Dalam hal ini, instrumen bebas risiko
   yang kami gunakan adalah bond yield Indonesia jangka waktu jatuh tempo 15 tahun,
   sesuai dengan periode proyeksi, dengan tingkat imbal hasil per 30 April 2026
   sebesar 6,85%. Angka tersebut digunakan sebagai tingkat kembalian bebas risiko
   (Rf).

   ß(Beta), merupakan pengukur tingkat kepekaan pengembalian saham terhadap
   pengembalian pasar saham secara keseluruhan (seperti index yang dikeluarkan
   oleh S&P 500 atau IHSG,) ataupun Beta Riset by Industry sejenis. Unlevered Beta
   ditentukan dengan menggunakan rujukan data industri sejenis (data center), yaitu
   sebesar 0,71, yang kemudian di-relevered untuk memperoleh beta yang sesuai
   dengan obyek penilaian, dengan formula sebagai berikut:

                          ßL = ßU x (1+ (1-t) x DER)
   Dimana         :
   ßL             =    Beta Levered
   ßU             =    Beta Unlevered
   DER            =    Debt to Equity Ratio
   t              =    tarif pajak

   Dalam penilaian ini, debt to equity ratio (DER) ditentukan dengan menggunakan
   rata-rata DER industri sejenis (data center), yaitu sebesar 19,25%.

   Tarif pajak yang berlaku adalah 22% di tahun 2026, maka diperoleh beta sebesar
   0,81 dengan rincian perhitungan sebagai berikut:

                       ßL = 0,71 x (1 + (1 – 22%) x 19,25%) = 0,81


   Rm-Rf (market risk premium), adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas
   risiko dengan tingkat imbal hasil pasar. Premi risiko pasar (Rm-Rf) ditentukan
   dengan merujuk hasil riset Damodaran per Januari 2026, dimana total country risk
   untuk Indonesia adalah sebesar 6,69% dengan Country Default Spread (CDS)
   1,62%.

   α(alfa), adalah risiko yang berkaitan dengan karakteristik spesifik yang dimiliki oleh
   perusahaan. Dalam hal ini, kami mengaplikasikan alfa ke dalam perhitungan kami
   sebesar 0%.

   Berdasarkan nilai tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM
   diperoleh biaya modal untuk ekuitas Perseroan adalah sebesar 10,68%,
   sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah ini:

   Ke             =    Rf + ß x Rp – CDS + α
                  =    6,85% + (0,81 × 6,69%) – 1,62% + 0,00%
                  =    10,68%

                                                                                      45

Page 46
             Berdasarkan proyeksi keuangan dan perhitungan tingkat diskonto Perseroan yang
             telah disusun, maka perhitungan nilai kini dari arus kas bersih Perseroan adalah
             sebagai berikut:

           Tabel 16.       Nilai Kini Dari Arus Kas Bersih setelah Transaksi
                             Mei-Des       Jan-Des       Jan-Des        Jan-Des       Jan-Des     Jan-Des
               Uraian
                              2026           2027         2028           2029        2030-2040      2041
            Laba Bersih      (134.504)         88.938      132.746        218.527                 1.250.577
            Penyusutan          68.457        671.554    1.008.574      1.008.585                   872.767
            Perubahan          180.468      (247.995)      (92.994)        (4.617)                   (5.935)
            Modal Kerja
            Perubahan        8.031.501     5.472.788    (1.261.949)    (1.484.523)                           -
            Utang
            Belanja         (7.077.360)   (6.284.730)     (136.588)      (136.588)                     (3.356)
            Modal
            Arus Kas         1.068.561     (299.445)      (350.211)      (398.616)                2.114.053
            Bersih
            Ekuitas
            (FCFE)
            Discount           10,68%        10,68%         10,68%         10,68%                      10,68%
            Rate
            Discount
            Factor                0,93          0,84           0,76           0,69                        0,20
            Nilai Kini         998.637     (252.835)      (267.155)      (274.726)                     430.934
            Jumlah Nilai     2.386.068
            Kini (NPV)
            Porsi              21,75%
            Kepemilikan
            Masyarakat
            NPV sesuai         518.862
            Porsi
            Kepemilikan
            Masyarakat

       Tabel di atas menunjukkan bahwa walaupun kemilikan masyarakat terdilusi dari 24,22%
       menjadi 21,75%, namun demikian indikasi nilai yang diperoleh masyarakat meningkat.
       Hal ini menunjukkan bahwa Rencana Transaksi memberikan keuntungan ekonomis bagi
       seluruh pemegang saham Perseroan, termasuk masyarakat.

Kesimpulan

Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Rangkaian Rencana Transaksi yang
dilakukan meliputi analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, dan analisis inkremental, maka dari
segi ekonomis dan keuangan, menurut pendapat kami, Rangkaian Rencana Transaksi per 30
April 2026 adalah WAJAR.




                                                                                                 46

Page 47
                              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Sehubungan dengan Rencana Transaksi sebagaimana dipaparkan dalam Keterbukaan Informasi ini,
Perseroan bermaksud untuk memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan dalam
RUPS independen yang akan diselenggarakan pada hari Senin, 7 September 2026. RUPS independen
akan dilaksanakan bersamaan dengan RUPSLB Perseroan dan sesuai dengan ketentuan POJK
15/2020, POJK 14/2025, serta Anggaran Dasar Perseroan.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, UUPT, dan POJK 15/2020:

RUPS untuk menyetujui masing-masing (i) Rencana Divestasi dan Rencana Pengalihan Aset dan
Kewajiban, (ii) Rencana Jual Beli Saham dan Piutang, serta (iii) Rencana Pinjaman Pemegang Saham
harus dihadiri oleh pemegang saham independen dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan
keputusan sebagai berikut:

1.    RUPS independen dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh lebih dari 1/2 bagian dari jumlah
      seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen dan
      keputusan RUPS independen adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari jumlah
      seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen;

2.    dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas tidak tercapai, RUPS
      independen kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS independen kedua dihadiri oleh
      lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
      pemegang saham independen dan keputusan RUPS independen adalah sah jika disetujui oleh
      lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
      pemegang saham independen yang hadir dalam RUPS independen; dan

3.    dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas tidak tercapai, RUPS
      independen ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS independen ketiga sah dan berhak
      mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham independen dari saham dengan hak
      suara yang sah, dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
      Perseroan, dan keputusan RUPS independen ketiga adalah sah jika disetujui oleh pemegang
      saham independen yang mewakili lebih dari 50% saham yang dimiliki oleh pemegang saham
      independen yang hadir dalam RUPS independen.

Sebagai informasi, berikut adalah tanggal-tanggal penting pelaksanaan RUPSLB:

                                       JADWAL RUPSLB
 Pengumuman RUPSLB dan RUPS Independen                                                28 Juli 2026

 Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham
                                                                                      28 Juli 2026
 sehubungan dengan Rencana Transaksi

 Ralat Pengumuman RUPSLB dan RUPS Independen                                          29 Juli 2026

 Tanggal DPS yang berhak hadir dalam RUPSLB dan
                                                                                  11 Agustus 2026
 RUPS Independen (recording date)

 Pemanggilan RUPSLB dan RUPS Independen                                           12 Agustus 2026

 Penundaan RUPSLB dan RUPS Independen                                           1 September 2026
 Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas
 Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham                                    3 September 2026
 sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
 RUPSLB dan RUPS Independen                                                     7 September 2026




                                                                                                47

Page 48
                                  INFORMASI TAMBAHAN

Para pemegang saham yang hendak memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Rencana
Transaksi dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja, yaitu hari Senin sampai dengan
Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.30 WIB - 17.30 WIB pada alamat di bawah ini:

     PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (dahulu bernama PT Panca Anugrah Wisesa Tbk)
                          Pacific Century Place Lantai 38, SCBD Lot 10
                                  Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                               Kel. Senayan, Kec. Kebayoran Baru
                                       Jakarta Selatan 12190
                                     Telepon: +62 21 7180349
                            Website: www.pancaanugrahwisesa.com
                           Email: corporatesecretary@nexai-group.com




                                                                                          48


File

File Open PDF
Source IDX
Size1.26 MB
Published3 Sep 2026
Pages48
Characters190,356
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 84 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NEXAI DIGITAL INFRASTRUKTUR TBK p.1 ×26
linked org Anugrah Semesta p.2 ×3
linked org Trijaya Wisesa p.5 ×2
linked person Glenn T Sugita p.16 ×6
linked person Sugito Walujo p.16 ×4
linked person Ahmad Zulfikar p.17
linked person Ma Da p.17
linked person Ridwan Hassan p.17
linked person Dennis Rahardja p.20 ×2
linked — Kevin Rahardja p.20 ×2
linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.25 ×4
linked org PT Nextier Datamate p.43 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org PT Nextier Datamate Center p.4 ×5
possible org Negara Republik Indonesia p.15
possible person Putra Harianto Bate’e p.17
possible person Michael · Notaris p.18
possible org PT PSI p.25 ×4
possible org Bank Persero p.40
unresolved org PANCA ANUGRAH WISESA TBK p.1 ×16
unresolved org PT Wisesa Semesta Jaya p.2 ×3
unresolved org PT Magran Karya Bersama p.2 ×3
unresolved org PT Indah Kreasi Sentosa p.2 ×3
unresolved org PT Panelindo Semesta Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Triguna Anugrah Semesta p.2 ×3
unresolved org PT Wisesa Anugrah Karya p.2 ×3
unresolved org PT Berkat Magran Berjaya p.2 ×3
unresolved org PT Megah Sumber Sejahtera p.2 ×3
unresolved org PT Wisesa Cahaya Harapan p.3 ×3
unresolved org PT Scala Sistema Anugrah p.3 ×3
unresolved org PT Wisesa Jaya Cemerlang p.3 ×3
unresolved org PT Pelita Anugrah Wisesa p.3 ×3
unresolved org PT Wisesa Cahaya Furniture. p.3 ×3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia. p.3
unresolved org KJPP FDI p.3 ×19
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand p.3
unresolved org Ichsan dan Rekan p.3
unresolved org KJPP YDR p.3 ×8
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Yufrizal Deny Kamal & Rekan p.3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Yufrizal Deny Kamal p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia. p.3
unresolved org PT Nextier Askara Center p.3 ×2
unresolved org PT Nextier GenAi Center p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.4
unresolved org PT Panca p.4
unresolved org Anugrah Wisesa Tbk p.4
unresolved org PT Trijaya Wisesa Makmur. p.5 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Doli p.6 ×3
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.13 ×4
unresolved org PT Mitra Anugrah Investama p.15
unresolved person Chilmiyati Rufaida · Notaris p.15
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.15 ×2
unresolved person Rini Yulianti · Notaris p.15
unresolved person Elizabeth Karina Leonita · Notaris p.16 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.16
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menkum p.16
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan p.17
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.17
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.18
unresolved person Eliwaty Tjitra · Notaris p.20
unresolved person Eva Gantina · Notaris p.21
unresolved org PT Element GenAi Center p.21
unresolved org PT Infra Andalan Askara p.21
unresolved person Akuntan Publik Sudirman Simangunsong p.22 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Publik Doli p.22
unresolved org PT Panca Anugrah p.22 ×3
unresolved org Divestasi Anak Wisesa Tbk p.22 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto p.24
unresolved org TRANSAKSI Rencana Divestasi KJPP Yufrizal Deny Kamal & Rekan p.25
unresolved org KJPP Yufrizal Deny Kamal p.25
unresolved org PT IKS p.25 ×4
unresolved org PT WSJ p.25 ×4
unresolved org PT TAS p.25 ×4
unresolved org PT WAK p.25 ×4
unresolved org PT BMJ p.25 ×4
unresolved org PT MSS p.25 ×4
unresolved org PT WCH p.25 ×4
unresolved org PT SSA p.25 ×4
unresolved org PT WJC p.25 ×4
unresolved org PT MKB p.25 ×4
unresolved org PT PAW p.25 ×4
unresolved org PT WCF p.25 ×4
unresolved org Bank Indonesia p.40 ×2
unresolved — Rm-Rf p.43

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.455 7170 ms 12 Sep 2026 21:40
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dan kewajaran transaksi sehubungan dengan (i)'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dan kewajaran transaksi sehubungan dengan (i)',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': True,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '121473879000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result