Back to announcement
20260529_TRGU_Pemanggilan RUPS_32095620_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted TRGUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CERESTAR INDONESIA TBK
Direksi Perseroan dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 23 Juni 2026
Waktu : 14:00 - 16:00
Gedung The City Tower Lt.28, Jl. M.H Thamrin No.81 RT 001 RW 006,
Tempat :
Menteng, Jakarta Pusat
Dengan mata acara sebagai berikut:
RUPST
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah
diaudit oleh Bapak Eko Indriyanto, S.E., Ak., CA., CPA dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata
Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (anggota dari BDO International Limited), termasuk
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan,
serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan pengurusan
dan pengawasan selama Tahun Buku 2025.
2. Persetujuan penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam Penunjukan Kantor Akuntan
Publik Independen untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, yaitu kepada Kantor Akuntan
Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (anggota dari BDO International
Limited), dan menetapkan honorarium serta persyaratan lain penunjukannya.
4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan paket remunerasi berikut gaji, tunjangan, bonus dan fasilitas yang
diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026.
Dengan penjelasan sebagai berikut :
Mata acara RUPS-T ke-1 sampai dengan ke-3 merupakan mata acara yang rutin diadakan
dalam RUPS-T Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar
Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007.
Catatan:
1. Pengumuman penyelenggaraan Rapat telah diumumkan melalui website Perseroan, website
Bursa Efek Indonesia dan website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal
13 Mei 2026.
2. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang
Saham Perseroan, sehingga iklan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh
Pemegang Saham Perseroan.
Page 2
3. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
a. Untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif:
Pemegang saham Perseroan atau para kuasa pemegang saham Perseroan yang nama-
namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
26 Mei 2026 sampai dengan pukul 16:00 WIB pada PT SINARTAMA GUNITA yang
beralamat di :
Menara Tekno Lantai 7
Jl. Fachrudin No.19, Kel. Kampung Bali, Kec. Tanah Abang
Jakarta Pusat - 10250
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif:
Pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham Perseroan yang namanya
tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) per tanggal 26 Mei 2026 sampai dengan pukul 16:00 WIB. Bagi
pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar
Pemegang Saham Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi
Tertulis Untuk Rapat.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme hadir dalam
Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada
butir 4 adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif
KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI,
submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan
yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat
berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat
melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau
pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan terkait.
8. Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI,
dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan
suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi
eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10. Bagi pemegang saham yang akan memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui
aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
a. Proses Registrasi
i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau
kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri
Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi
belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara
elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik
ditutup oleh Perseroan.
iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative
tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata
acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima
kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi
Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
Page 3
iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan
pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka
perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa
kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative)
atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1
(satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga
batas waktu pada butir 9, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu
melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai
kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan
dalam pemungutan suara Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana
dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang
saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta
kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
b. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI
paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat
yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI,
submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta
akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau
penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik
serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang
telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada
aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya
tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum
kehadiran Rapat.
iv. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan
menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
11. Perseroan tidak akan menyediakan dan membagikan bahan Rapat dalam bentuk cetak. Seluruh
informasi dan bahan Rapat tersedia bagi Pemegang Saham pada situs Perseroan
www.cerestargroup.co.id sejak tanggal pemanggilan sampai dengan Rapat diselenggarakan.
Jakarta, 29 Mei 2026
PT Cerestar Indonesia Tbk
Direksi
Page 4
INVITATION TO THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT CERESTAR INDONESIA TBK
The Company’s Board of Directors invites the Company's Shareholders to attend the Annual General
Meeting of Shareholder ("AGMS") that will be held on:
Day/Date : Tuesday, June 23th 2026
Time : 14.00 – 16.00
Gedung The City Tower Lt.28, Jl. M.H Thamrin No.81 RT 001 RW 006,
Location :
Menteng, Jakarta Pusat
With the following Agenda:
AGMS:
1. Approval and ratification of the Company’s Annual Report and Consolidated Financial
Statements for the year ended December 31, 2025 which have been audited by Mr. Eko
Indriyanto S.E., Ak., CA., CPA from the Public Accounting Firm Tanubrata Sutanto Fahmi
Bambang and Partners (members of BDO International Limited), including the Company’s
Activity Report, the Company’s Board of Commissioners Supervisory Report, as well as
providing full repayment and assistance (acquit et de charge) to the Board of Directors and the
Board of Commissioners of the Company for all management actions and supervision during
the 2025 Fiscal Year.
2. Approval of the determination of the use of the Company’s Net Profit for the financial year
ending December 31, 2025.
3. Granting power of attorney to the Company’s Board of Commissioners in Appointing an
Independent Public Accounting Firm to audit the Company’s Consolidated Financial
Statements for the year ended December 31, 2026, namely to the Public Accounting Firm
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang and Partners (members of BDO International Limited) and
determine the honorarium and the other terms of appointment.
4. Approval of granting and delegating authority to the Board of Commissioners of the Company
to determine the remuneration package including salaries, allowances, bonuses and facilities
provided to the Board of Commissioners and Directors of the Company for the year ended
December 31, 2026.
With the following explanation:
The agenda of the 1st to 3rd AGMS is the agenda that is routinely held in the AGMS of the
Company. This is in accordance with the provisions in the Company's Articles of Association
and Law no. 40 of 2007.
Notes:
1. The announcement of the Meeting has been published through Company’s website, Indonesia
Stock Exchange’s website, and the Indonesia Central Securities Depository’s website on
May 13th, 2026.
2. This calling served as an invitation and the Company Board of Directors does not send specific
invitations to Shareholders, therefore this invitation is intended as a formal invitation for the
Shareholders of the Company.
Page 5
3. Shareholders of the Company who are entitled to attend or be represented at the Meeting are:
a. For the Company's shares which are not in collective custody:
The shareholders of the Company or the proxies of the shareholders of the Company whose
names are legally registered in the Register of Shareholders of the Company on
May 26th, 2026 until 16:00 WIB PT Sinartama Gunita having address at :
Menara Tekno 7th Floor
Jl. Fachrudin No.19, Kel. Kampung Bali, Kec. Tanah Abang
Jakarta Pusat - 10250
b. For Company shares that are in Collective Custody:
Shareholders of the Company or their proxies of shareholders whose names are registered
with the account holder or custodian bank at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) as
of May 26th 2026 until 16:00 WIB. KSEI securities account holders in Collective Custody are
required to provide KSEI with the List of Shareholders of the Company they manage to obtain
Written Confirmation for the Meeting.
4. Shareholders can participate in the Meeting by electronically attending the Meeting through the
eASY.KSEI.
5. Shareholders who wish to attend electronically, as mentioned in item 4, must be local individual
shareholders who have shares deposited in KSEI’s collective custody.
6. Shareholders can utilize the eASY.KSEI by accessing eASY.KSEI menu, Login eASY.KSEI
submenu in the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
7. Prior to participating in the Meeting, shareholders must first read the terms presented in this
Invitation, as well as other stipulations related to Meeting as authorized by each Company. Other
terms can be found in the attached document on the ‘Meeting Info’ feature provided in the
eASY.KSEI and/or Meeting invitations posted at the websites of the respective Company. The
Company retains the rights to authorize more terms in relation to shareholders or shareholder
representatives’ physical participation in the Meeting.
8. Shareholders who wish to physically attend the Meeting or exercise their voting rights through the
eASY.KSEI, must first inform their attendance or the attendance of their appointed
representatives, and/or submit their votes through the eASY.KSEI.
9. The deadline for declaring attendance, appointing representatives, or submitting votes through
the eASY.KSEI is set at 12:00 pm Western Indonesian Time (WIB) 1 (one) business day before
the Meeting’s date.
10. Shareholders who wish to attend or authorize a representative to attend the Meeting
electronically through the eASY.KSEI must consider the following points:
a. Registration Process
i. Local individual shareholders who have not provided their attendance declaration
before the deadline mentioned on item 9, but wish to attend the Meeting
electronically, must first register their attendance through the eASY.KSEI during the
date of the Meeting and before the time that the Company ends the Meeting's
electronic registration.
ii. Local individual shareholders who have provided their attendance declaration but
have not submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas
through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 and wish to attend
the Meeting electronically, must first register their attendance through the eASY.KSEI
during the date of the Meeting and before the time that the Company ends the
Meeting's electronic registration.
iii. Shareholders who have authorized the Company’s Independent Representative or an
Individual Representative but have not submitted their vote on a minimum of 1 (one)
of the Meeting agendas through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on
item 9 and wish to attend the Meeting electronically must first register their
attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the
time that the Company ends the Meeting's electronic registration.
iv. Shareholders who have authorized an Intermediary Participant Representative
(Custodian Bank or Securities Company) and have submitted their vote through the
eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 are required to request their
Page 6
registered representatives in the eASY.KSEI to register their attendance through the
eASY.KSEI during the date of the Meeting before the time that the Company ends
the Meeting's electronic registration.
v. Shareholders who have submitted their attendance declaration or authorized a
Company-appointed Independent Representative or Individual Representative and
have provided their votes for a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through
the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 do not need to electronically
register their attendance through the eASY.KSEI on the Meeting’s date. Shares’
ownership will be automatically calculated as an attendance quorum and submitted
votes will be automatically counted during the Meeting’s voting process.
vi. Lateness or electronic registration failures, as mentioned in points number i - iv, for
whatever reason that cause shareholders or their representatives to not be able to
electronically attend the Meeting, will prevent their shares from being counted as a
quorum for the Meeting
b. Live Broadcast of The Meeting
i. Shareholders or their representatives who have been registered in the eASY.KSEI no
later than the deadline mentioned on item 9 can watch the Meeting live via Zoom in
webinar format by accessing the eASY.KSEI menu, submenu Tayangan RUPS in the
AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS has a capacity of 500 participants provided in a first come, first
serve basis. Shareholders or their representatives who could not be accommodated
in the Meeting’s broadcast are still considered to have electronically attended the
Meeting and their share ownerships and votes are still counted, as long as they have
registered through the eASY.KSEI.
iii. Shareholders or their representatives who only watch the Meeting through Tayangan
RUPS but were not electronically registered as participants in the eASY.KSEI, will
not be considered as a legal participant and are not counted as part of the Meeting’s
quorum.
iv. Shareholders or their representatives are encouraged to use the Mozilla Firefox
browser for the best experience in using the eASY.KSEI and/or Tayangan RUPS.
11. The Company will not provide and distribute the Meeting materials in printed form. All
information and materials of the Meeting are available to Shareholders on the Company's
website www.cerestargroup.co.id from the date of invitation until the Meeting is held.
Jakarta, May 29th 2026
PT Cerestar Indonesia Tbk
Board of Directors
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Eko Indriyanto
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.1
unresolved
org
BDO International Limited
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.