Skip to content
Back to announcement

20260529_TRGU_Pemanggilan RUPS_32095620_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted TRGU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                     PEMANGGILAN
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                               PT CERESTAR INDONESIA TBK


Direksi Perseroan dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang akan diselenggarakan pada:


Hari/Tanggal          :     Selasa, 23 Juni 2026
Waktu                 :     14:00 - 16:00
                            Gedung The City Tower Lt.28, Jl. M.H Thamrin No.81 RT 001 RW 006,
Tempat                :
                            Menteng, Jakarta Pusat

Dengan mata acara sebagai berikut:

RUPST
   1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian
      Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah
      diaudit oleh Bapak Eko Indriyanto, S.E., Ak., CA., CPA dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata
      Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (anggota dari BDO International Limited), termasuk
      Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan,
      serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
      charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan pengurusan
      dan pengawasan selama Tahun Buku 2025.
   2. Persetujuan penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
      pada tanggal 31 Desember 2025.
   3. Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam Penunjukan Kantor Akuntan
      Publik Independen untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
      tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, yaitu kepada Kantor Akuntan
      Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (anggota dari BDO International
      Limited), dan menetapkan honorarium serta persyaratan lain penunjukannya.
   4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
      untuk menetapkan paket remunerasi berikut gaji, tunjangan, bonus dan fasilitas yang
      diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
      pada tanggal 31 Desember 2026.

Dengan penjelasan sebagai berikut :
      Mata acara RUPS-T ke-1 sampai dengan ke-3 merupakan mata acara yang rutin diadakan
      dalam RUPS-T Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar
      Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007.

Catatan:
1. Pengumuman penyelenggaraan Rapat telah diumumkan melalui website Perseroan, website
    Bursa Efek Indonesia dan website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal
    13 Mei 2026.
2. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang
    Saham Perseroan, sehingga iklan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh
    Pemegang Saham Perseroan.
Page 2
3. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
     a. Untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif:
         Pemegang saham Perseroan atau para kuasa pemegang saham Perseroan yang nama-
         namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
         26 Mei 2026 sampai dengan pukul 16:00 WIB pada PT SINARTAMA GUNITA yang
         beralamat di :
                                            Menara Tekno Lantai 7
                          Jl. Fachrudin No.19, Kel. Kampung Bali, Kec. Tanah Abang
                                             Jakarta Pusat - 10250
    b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif:
        Pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham Perseroan yang namanya
        tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek
        Indonesia (“KSEI”) per tanggal 26 Mei 2026 sampai dengan pukul 16:00 WIB. Bagi
        pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar
        Pemegang Saham Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi
        Tertulis Untuk Rapat.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme hadir dalam
    Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada
    butir 4 adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif
    KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI,
    submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan
    yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat
    berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat
    melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau
    pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan terkait.
8. Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI,
    dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan
    suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi
    eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10. Bagi pemegang saham yang akan memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui
    aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
    a. Proses Registrasi
          i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau
               kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri
               Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
               eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
               secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
          ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi
               belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
               eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara
               elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
               tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik
               ditutup oleh Perseroan.
          iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
               disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative
               tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata
               acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima
               kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
               aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi
               Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
Page 3
        iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
                partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan
                pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka
                perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib
                melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
                Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
            v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa
                kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative)
                atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1
                (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga
                batas waktu pada butir 9, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu
                melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada
                tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai
                kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan
                dalam pemungutan suara Rapat.
            vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana
                dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang
                saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta
                kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
   b. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
         i.     Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI
                paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat
                yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI,
                submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
        ii.     Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta
                akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau
                penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan
                pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik
                serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang
                telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
       iii.     Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan
                Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada
                aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya
                tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum
                kehadiran Rapat.
       iv.      Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
                dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan
                menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
11. Perseroan tidak akan menyediakan dan membagikan bahan Rapat dalam bentuk cetak. Seluruh
    informasi dan bahan Rapat tersedia bagi Pemegang Saham pada situs Perseroan
    www.cerestargroup.co.id sejak tanggal pemanggilan sampai dengan Rapat diselenggarakan.

                                           Jakarta, 29 Mei 2026
                                        PT Cerestar Indonesia Tbk
                                                 Direksi
Page 4
           INVITATION TO THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                            PT CERESTAR INDONESIA TBK


The Company’s Board of Directors invites the Company's Shareholders to attend the Annual General
Meeting of Shareholder ("AGMS") that will be held on:


Day/Date               :     Tuesday, June 23th 2026
Time                   :     14.00 – 16.00
                             Gedung The City Tower Lt.28, Jl. M.H Thamrin No.81 RT 001 RW 006,
Location               :
                             Menteng, Jakarta Pusat

With the following Agenda:

AGMS:
1.  Approval and ratification of the Company’s Annual Report and Consolidated Financial
    Statements for the year ended December 31, 2025 which have been audited by Mr. Eko
    Indriyanto S.E., Ak., CA., CPA from the Public Accounting Firm Tanubrata Sutanto Fahmi
    Bambang and Partners (members of BDO International Limited), including the Company’s
    Activity Report, the Company’s Board of Commissioners Supervisory Report, as well as
    providing full repayment and assistance (acquit et de charge) to the Board of Directors and the
    Board of Commissioners of the Company for all management actions and supervision during
    the 2025 Fiscal Year.
2.  Approval of the determination of the use of the Company’s Net Profit for the financial year
    ending December 31, 2025.
3.  Granting power of attorney to the Company’s Board of Commissioners in Appointing an
    Independent Public Accounting Firm to audit the Company’s Consolidated Financial
    Statements for the year ended December 31, 2026, namely to the Public Accounting Firm
    Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang and Partners (members of BDO International Limited) and
    determine the honorarium and the other terms of appointment.
4.  Approval of granting and delegating authority to the Board of Commissioners of the Company
    to determine the remuneration package including salaries, allowances, bonuses and facilities
    provided to the Board of Commissioners and Directors of the Company for the year ended
    December 31, 2026.

With the following explanation:
       The agenda of the 1st to 3rd AGMS is the agenda that is routinely held in the AGMS of the
       Company. This is in accordance with the provisions in the Company's Articles of Association
       and Law no. 40 of 2007.

Notes:
1. The announcement of the Meeting has been published through Company’s website, Indonesia
   Stock Exchange’s website, and the Indonesia Central Securities Depository’s website on
   May 13th, 2026.
2. This calling served as an invitation and the Company Board of Directors does not send specific
   invitations to Shareholders, therefore this invitation is intended as a formal invitation for the
   Shareholders of the Company.
Page 5
3. Shareholders of the Company who are entitled to attend or be represented at the Meeting are:
     a. For the Company's shares which are not in collective custody:
        The shareholders of the Company or the proxies of the shareholders of the Company whose
        names are legally registered in the Register of Shareholders of the Company on
        May 26th, 2026 until 16:00 WIB PT Sinartama Gunita having address at :
                                             Menara Tekno 7th Floor
                         Jl. Fachrudin No.19, Kel. Kampung Bali, Kec. Tanah Abang
                                             Jakarta Pusat - 10250
     b. For Company shares that are in Collective Custody:
        Shareholders of the Company or their proxies of shareholders whose names are registered
        with the account holder or custodian bank at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) as
        of May 26th 2026 until 16:00 WIB. KSEI securities account holders in Collective Custody are
        required to provide KSEI with the List of Shareholders of the Company they manage to obtain
        Written Confirmation for the Meeting.
4. Shareholders can participate in the Meeting by electronically attending the Meeting through the
    eASY.KSEI.
5. Shareholders who wish to attend electronically, as mentioned in item 4, must be local individual
    shareholders who have shares deposited in KSEI’s collective custody.
6. Shareholders can utilize the eASY.KSEI by accessing eASY.KSEI menu, Login eASY.KSEI
    submenu in the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
7. Prior to participating in the Meeting, shareholders must first read the terms presented in this
    Invitation, as well as other stipulations related to Meeting as authorized by each Company. Other
    terms can be found in the attached document on the ‘Meeting Info’ feature provided in the
    eASY.KSEI and/or Meeting invitations posted at the websites of the respective Company. The
    Company retains the rights to authorize more terms in relation to shareholders or shareholder
    representatives’ physical participation in the Meeting.
8. Shareholders who wish to physically attend the Meeting or exercise their voting rights through the
    eASY.KSEI, must first inform their attendance or the attendance of their appointed
    representatives, and/or submit their votes through the eASY.KSEI.
9. The deadline for declaring attendance, appointing representatives, or submitting votes through
    the eASY.KSEI is set at 12:00 pm Western Indonesian Time (WIB) 1 (one) business day before
    the Meeting’s date.
10. Shareholders who wish to attend or authorize a representative to attend the Meeting
    electronically through the eASY.KSEI must consider the following points:
    a. Registration Process
         i.      Local individual shareholders who have not provided their attendance declaration
                 before the deadline mentioned on item 9, but wish to attend the Meeting
                 electronically, must first register their attendance through the eASY.KSEI during the
                 date of the Meeting and before the time that the Company ends the Meeting's
                 electronic registration.
         ii.     Local individual shareholders who have provided their attendance declaration but
                 have not submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas
                 through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 and wish to attend
                 the Meeting electronically, must first register their attendance through the eASY.KSEI
                 during the date of the Meeting and before the time that the Company ends the
                 Meeting's electronic registration.
         iii.    Shareholders who have authorized the Company’s Independent Representative or an
                 Individual Representative but have not submitted their vote on a minimum of 1 (one)
                 of the Meeting agendas through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on
                 item 9 and wish to attend the Meeting electronically must first register their
                 attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the
                 time that the Company ends the Meeting's electronic registration.
         iv.     Shareholders who have authorized an Intermediary Participant Representative
                 (Custodian Bank or Securities Company) and have submitted their vote through the
                 eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 are required to request their
Page 6
               registered representatives in the eASY.KSEI to register their attendance through the
               eASY.KSEI during the date of the Meeting before the time that the Company ends
               the Meeting's electronic registration.
        v.     Shareholders who have submitted their attendance declaration or authorized a
               Company-appointed Independent Representative or Individual Representative and
               have provided their votes for a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through
               the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 do not need to electronically
               register their attendance through the eASY.KSEI on the Meeting’s date. Shares’
               ownership will be automatically calculated as an attendance quorum and submitted
               votes will be automatically counted during the Meeting’s voting process.
        vi.    Lateness or electronic registration failures, as mentioned in points number i - iv, for
               whatever reason that cause shareholders or their representatives to not be able to
               electronically attend the Meeting, will prevent their shares from being counted as a
               quorum for the Meeting
   b. Live Broadcast of The Meeting
        i.     Shareholders or their representatives who have been registered in the eASY.KSEI no
               later than the deadline mentioned on item 9 can watch the Meeting live via Zoom in
               webinar format by accessing the eASY.KSEI menu, submenu Tayangan RUPS in the
               AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
        ii.    Tayangan RUPS has a capacity of 500 participants provided in a first come, first
               serve basis. Shareholders or their representatives who could not be accommodated
               in the Meeting’s broadcast are still considered to have electronically attended the
               Meeting and their share ownerships and votes are still counted, as long as they have
               registered through the eASY.KSEI.
        iii.   Shareholders or their representatives who only watch the Meeting through Tayangan
               RUPS but were not electronically registered as participants in the eASY.KSEI, will
               not be considered as a legal participant and are not counted as part of the Meeting’s
               quorum.
        iv.    Shareholders or their representatives are encouraged to use the Mozilla Firefox
               browser for the best experience in using the eASY.KSEI and/or Tayangan RUPS.
11. The Company will not provide and distribute the Meeting materials in printed form. All
     information and materials of the Meeting are available to Shareholders on the Company's
     website www.cerestargroup.co.id from the date of invitation until the Meeting is held.

                                         Jakarta, May 29th 2026
                                        PT Cerestar Indonesia Tbk
                                            Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.86 MB
Published29 May 2026
Pages6
Characters21,484
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CERESTAR INDONESIA TBK p.1 ×11
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person Eko Indriyanto p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.1
unresolved org BDO International Limited p.1 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result