Skip to content
Back to announcement

20260528_MAIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095425_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review MAIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.906
Ati Mulyati, SH., MKn

NOTARIS JAKARTA

Jakarta, 26 Mei 2026
No : 25/SRT/V/2026

Kepada Yth.

Direksi PT. MALINDO FEEDMILL Tbk
Jalan Rumah Sakit Fatmawati Nomor 15
Komplek Golden Plaza Blok G 17 —22
Jakarta Selatan

Perihal : Ringkasan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa PT. MALINDO FEEDMILL Tbk

( Perseroan )

Dengan hormat,

Dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (selanjutnya RUPST
dan RUPSLB disebut “Rapat”) PT. MALINDO FEEDMILL Tbk, berkedudukan di Jakarta
Selatan (selanjutnya disebut “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada : ----—-—-—--—--—-—-—

Hari/tanggal : Senin /25 Mei 2026
Pukul : 10.20 WIB s/d 11.21 WIB
Bertempat di : Topaz Room, Ground Floor, Hotel Kristal

Jalan Terogong Raya No. 17, Jakarta Selatan 12430

Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dengan eASY.KSEI sebagai penyedia
sistem e-RUPS. ------- —anuau -- manumuua -x mama aaaaa nan annNamunan

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR :
DEWAN KOMISARIS :

- Komisaris : TAN LAI KAI
- Komisaris Independen : KOH BOCK SWI (RAYMOND KOH)

Cyber 2 Tower lantai, 22 E
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 No, 13 Jakarta Selatan 12950
Telp : (021) 29021412 (Hunting), Fax : (021) 29021499
Page 2 OCR 0.838
DIREKSI :

- Direktur : Ir. REWIN HANRAHAN
- Direktur : RUDY HARTONO HUSIN
MATA ACARA RAPAT:

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN:

1.

Penjelasan Mata Acara Rapat

Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. --------------------—-nnnonnnnnnnan
Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025. -----------------------------2-55555555550nnn nana aa ana ana aauunaaauannnaan
Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit Laporan
Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. ----------—---—-----——-—--
Persetujuan pengangkatan kembali/perubahan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. -
Penetapan gaji dan/atau tunjangan Direksi serta honorarium dan/atau tunjangan Dewan
Komisaris Perseroan. ---------------------w2-nnn002-2nnn00nn2nnn0n0 na nan ana unno nana nnanannnuaaan

Mata acara RUPST ke-1, 2, 3 dan 5 merupakan mata acara rutin dalam Rapat Tahunan
sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan, Undang Undang Perseroan Terbatas
(UUPT) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). -----—---------------—--—---5nnnnnn00
Mata acara RUPST ke-4 dilaksanakan sehubungan dengan semakin berkembangnya
Perseroan, maka dipandang perlu dilakukan perubahan susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris. -- ——- LL AAL L LL annnnnnnnnnoo

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA :

1.

2.

Persetujuan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. ----- Aan aamananaannnununununnan— mama nnanan anu annanananan
Penyesuaian alamat Perseroan untuk menyesuaikan dengan format dan data pada sistem
Administrasi Hukum Umum (AHU). ----------------—-...

Penjelasan Mata Acara Rapat : ----------------------2n-nnn-2n2n20nnnano oo

Mata Acara RUPSLB Ke-1 dilaksanakan oleh karena adanya penyesuaian Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang digunakan oleh Kementrian Koordinator
Bidang Perekonomian Cg Lembaga OSS (Online Single Submission), -----------------------

Page 3 OCR 0.894
N
(9
-
(3
&
2,
- Mata Acara RUPSLB Ke-2 dilaksanakan oleh karena adanya penyesuaiai

Perseroan untuk menyesuaikan dengan format dan data pada sistem Administrasi
Umum (AHU). ----—- — Lammnnnnannnnnan nana a naa “

KUORUM RAPAT

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN :

Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 1.765.391.638 saham atau
mewakili 79.15Y6 dari 2.230.497.500 saham, yang merupakan jumlah saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, dan oleh karenanya
berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat 4 huruf a. Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1
huruf a POJK No. 15/2020, kuorum yang disyaratkan untuk Rapat telah terpenuhi, sehingga
Rapat adalah sah susunannya dan berhak untuk mengambil segala keputusan yang sah dan
mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan. ------------------------nnn opo

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA :

Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 1.716.702.443 saham atau
mewakili 76.97Y6 dari 2.230.497.500 saham, yang merupakan jumlah saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, dan oleh karenanya
berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat 5 huruf a. Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 42 POJK
No. 15/2020, kuorum yang disyaratkan untuk Rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah
susunannya dan-berhak untuk mengambil segala keputusan yang sah dan mengikat mengenai
hal-hal yang dibicarakan. ---------------------2nnnnnnnnnnnnnonnon nan

TATA CARA PENGGUNAAN HAK PEMEGANG SAHAM UNTUK MENGAJUKAN
PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT
Pemegang saham atau kuasanya mempunyai hak untuk mengeluarkan pendapat dan/atau
mengajukan pertanyaan sesuai dengan mata acara rapat. ---------------------nnnnnnnn22nn0nnnnnnnnnnunn
@ Pimpinan Rapat berhak menetapkan/menolak pertanyaan yang menurut Pimpinan Rapat
tidak berhubungan langsung dengan mata acara rapat yang sedang dibicarakan (tidak
akan dijawab). ---- mnnannnnnnnunnuan TN NNNNNNNNNNnaN
@ Pimpinan Rapat berhak menetapkan/menolak pertanyaan yang menurut Pimpinan Rapat
tidak berhubungan langsung dengan mata acara rapat yang sedang dibicarakan (tidak
akan dijawab). -------------------nn-nxnnmnnnnnnnnnanannanunnnno on

MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN :

Sesuai dengan ketentuan Pasal 40 POJK Nomor 15 dan Pasal 87 UUPT, serta telah disebutkan
sebelumnya dalam Tata Tertib Rapat bahwa keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah
untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
Page 4 OCR 0.912
maka keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuarxk

kehadiran dan kuorum keputusan Rapat. Dalam hal terdapat pemegang saham atau kuasai 4
yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih memberikan suara abstain dalam rapat,
maka pemegang saham atau kuasanya tersebut dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. --

KEPUTUSAN RAPAT:

Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan-keputusan Rapat, dimuat dalam akta
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. MALINDO FEEDMILL Tbk tanggal 25
Mei 2026 nomor 02 dan akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
MALINDO FEEDMILL Tbk tanggal 25 Mei 2026 nomor 03, keduanya dibuat oleh saya,
Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN:

1. Mata Acara Rapat Pertama :
Rapat dihadiri oleh 1.765.391.638 saham. ------------------- -nan namum namnun
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik
maupun elektronik melalui sistem edASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapatnya. ------—-----—-—-—--—-----nnnnnnnnnnnnnnnnnnnn
- Jumlah suara yang Tidak Setuju berdasarkan kehadiran secara elektronik melalui
sistem eASY KSEI adalah sebesar 20.200 saham. ---------—---—---------n-nnnnn0020.
- Jumlah suara yang Abstain berdasarkan kehadiran secara elektronik melalui
sistem eASY KSEI adalah sebesar 2.465.700 saham. ---------—----------------0nnnnnn..
- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain
dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara. -
Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.765.371.438
saham atau 99.99 Yo dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata
Acara Rapat Pertama. ------ nnnnnnnunnunannan LL Naa anna aananamunnnnan

- Rapat dengan SUARA TERBANYAK memutuskan sebagai berikut : --------------
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi mengenai jalannya
Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan termasuk laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2025 dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan (diaudit)
termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan dengan
pendapat Wajar Tanpa Modifikasian, untuk posisi keuangan konsolidasian
serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk yang berakhir
pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia. -------------------2--— 22mm

2. Menyetujui dengan diterimanya Laporan Tahunan Direksi Perseroan serta

Page 5 OCR 0.889
disahkannya Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi

Komprehensif Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal31

Desember 2025, maka dengan demikian berarti juga memberikan pembebasan
dan pelunasan sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan kepengurusan yang mereka
jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
sejauh tindakan-tindakan pengawasan dan kepengurusan tersebut tercermin
dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi
Komprehensif Konsolidasian Perseroan. ------------------------------------------...
3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan mata acara Rapat ini
dalam akta Notaris tersendiri dan memberitahukan keputusan tersebut kepada
instansi yang berwenang serta melakukan tindakan yang diperlukan sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku. -------------------------------...

II. Mata Acara Rapat Kedua :
Rapat dihadiri oleh 1.765.391.638 saham. ----—--—--------n--—-—x—nnnnnnnnnnnncnnnnn

Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik
maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapatnya . -----------------nnnn-22-2n520nnnnn nana nan aaaa ana anna aa aa Lnaaaan
Jumlah suara yang Tidak Setuju berdasarkan kehadiran secara elektronik melalui
sistem eASY KSEI adalah sebesar 545.600 saham. ----------------------------------..
Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat baik
secara fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI yang
mengeluarkan suara Abstain. --------------------------55500-05n00nNN ii
Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.764.846.038
saham atau 99.97 Yo dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata
Acara Rapat Kedua. --—--—-—--—--—------nnnn5-2n--00055005000000 nan 00 n aa aaaanaaaLanan aa

Rapat dengan SUARA TERBANYAK memutuskan sebagai berikut : ---—-—------

Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku 2025, sebagai
berikut :
1. Sebesar Rp115,985,870,000 (seratus lima belas miliar sembilan ratus delapan
puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh ribu Rupiah ) atau sebesar Rp52 per
lembar saham akan dibagikan sebagai Dividen tunai kepada para Pemegang
Saham untuk 2.230.497.500 (dua miliar dua ratus tiga puluh juta empat ratus
sembilan puluh tujuh ribu lima ratus) saham Perseroan yang telah
dikeluarkan. Jadwal dan tata cara pelaksanaan dividen akan diumumkan
kepada publik melalui keterbukaan informasi pada tanggal 29 Mei 2026,
sesuai ketentuan OJK dan BEI. -----------------------------n5555555505--...
2. Sisanya sebesar Rp279.097.169.000 (dua ratus tujuh puluh sembilan miliar
sembilan puluh tujuh juta seratus enam puluh sembilan ribu Rupiah) akan
dibukukan sebagai Laba Ditahan. -------------------------nno-2nn0n002nn00000000.

Page 6 OCR 0.868
1.

IV.

Mata Acara Rapat Ketiga :

Rapat dihadiri oleh 1.765.391.638 saham. -----------------------nnnmnnnnn5n5nnnnnnnnnnn050n—0
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik
maupun elektronik melalui sistem edASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapatnya. ------------------2nmmnnn2nmnn0nn2nnnnnnno on
- Jumlah suara yang Tidak Setuju berdasarkan kehadiran secara elektronik melalui
sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.550.400 saham. -
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat baik
secara fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI yang
mengeluarkan suara Abstain. -----------------------—--nnnnnnnnn 00 0 no
- Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.763.841.238
saham atau 99.9146 dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata
Acara Rapat Ketiga. ----------------——- —amuamaaan nas, --n manunununan

- Rapat dengan SUARA TERBANYAK memutuskan sebagai berikut : --------------
Il. Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-
buku Perseroan untuk tahun buku 2026 dengan tetap memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit sebagaimana tercantum dalam Peraturan
OJK No. 13/POJK.03/2017. --------------

2. Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan
dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut serta menunjuk Kantor
Akuntan Publik Pengganti jika Kantor Akuntan Publik tersebut karena sebab
apapun tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan tugasnya untuk
mengaudit laporan keuangan Perseroan. --------------------enn2nn0n00000000L

Mata Acara Rapat Keempat :

Rapat dihadiri oleh 1.765.391.638 saham. -------------x-nnnnnnmnnnnn2---n22nnUnAnANnanaanaa

- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik
maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapatnya . —-—--—--—-—-—--—------2--500052220n000 2 aa ARA Lau aaa Lea Lea aaa Lana

- Jumlah suara yang Tidak Setuju berdasarkan kehadiran secara elektronik melalui
sistem cASY KSEI adalah sebesar 31.878.234 saham. --------------------------n0000..

- Jumlah suara yang Abstain berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik
melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 959.400 saham. ---------------------------

- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain
dianggap memberikan suara yang sama me den suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara. -
Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.733.513.404

Page 7 OCR 0.904
saham atau 98.19 Y6 dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
Acara Rapat Keempat. ------------—------------2220n2n22222 000000000000

Rapat dengan SUARA TERBANYAK memutuskan sebagai berikut : -------------—-
1. Menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Bpk LAU JOO HWA
selaku Direktur Perseroan, berdasarkan surat pengunduran diri tertanggal 5
Mei 2026 dan berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, disertai
dengan ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya terhadap Perseroan,
2. Menyetujui pengangkatan Bpk LAU JOO HWA selaku Komisaris Perseroan
dan berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk sisa masa
jabatan Dewan Komisaris yang sedang menjabat, --

Sehingga terhitung efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat maka susunan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut : --------------

DEWAN KOMISARIS --------—---—-------------------------
-Presiden Komisaris - : Tuan LAU CHIA NGUANG

-Komisaris - 1 Tuan TAN LAI KAI, --
-Komisaris : Tuan LAU JOO HWA,

-Komisaris Independen : Tuan YONGKIE HANDAYA,

-Komisaris Independen : Tuan KOH BOCK SWI (RAYMOND kot).
-Komisaris Independen : Tuan BRIAN MICHAEL O' CONNOR, -------
DIREKSI

-Presiden Direktu Tuan TAN SRI LAU TUANG NGUANG,
-Direktur -- Tuan LAU JOO KEAT,

-Direktur Tuan LAU JOO KIANG,

-Direktur Tuan Insinyur REWIN HANRAHAN:

-Direktur Tuan RUDY HARTONO HUSIN, --

-Direktur -- Tuan DATO' SERI ABDUL AZIM bin -
MOHAMAD ZABIDI:

3. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris dan untuk itu
dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-
surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya
maksud tersebut, tanpa ada yang dikecualikan termasuk memberitahukan
kepada pihak yang berwenang atas perubahan tersebut. --------------..........—

Mata Acara Rapat Kelima :
Rapat dihadiri oleh 1.765.391.638 saham. -----------------55nnnnnnnnnnnnnnnn0nnnannnnnnnan

Page 8 OCR 0.875
&

(9
f3
z
PE

2

- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir “Sg
maupun elektronik melalui sistem &dASY.KSEI yang mengajukan pe
dan/atau pendapatnya . ------------------------— amnnununan

- Jumlah suara yang Tidak Setuju berdasarkan kehadiran secara elektronik melalui
sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.550.400 saham. -----------------------------------

- Jumlah suara yang Abstain berdasarkan kehadiran secara elektronik melalui
sistem eASY KSEI adalah sebesar 200 saham. -

- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain
dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara. -—--------------... mnnanannnnnan --- -——
Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.763.841.238
saham atau 99.91 Yo dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata
Acara Rapat Kelima. --------------------—---nnnnnnnno 0 oo

- Rapat dengan SUARA TERBANYAK memutuskan sebagai berikut : --------------
1. Menyetujui melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk dan atas nama Rapat menetapkan besarnya gaji dan/atau
tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dan mulai berlaku sejak
ditutupnya Rapat ini hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun
Buku 2026. -—------------- ——

2. Menyetujui melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Presiden Komisaris
Perseroan untuk dan atas nama Rapat menentukan jumlah honorarium
dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris
Perseroan dan mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat ini hingga penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2026, -—---—---——-—-—------....

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA :

1 Mata Acara Rapat Pertama :
Rapat dihadiri oleh 1.716.702.443 saham. ----—---—--—---—------nnnnnnnnnn5nnnnnnnnnnnnnnnaa.
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik
maupun elektronik melalui sistem cASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapatnya. ------- Hanana annnnunnunanuan: ama annana nana nan nnanan
- Jumlah suara yang Tidak Setuju berdasarkan kehadiran secara elektronik melalui
sistem eASY KSEI adalah sebesar 33.305.134 saham. ------------------------n--n5xx0x
- Jumlah suara yang Abstain berdasarkan kehadiran secara elektronik melalui
sistem eASY KSEI adalah sebesar 200 saham. ---------------------non5-22nnnn0nnnnn0005
- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain
dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan Suara. --------------—-——---xnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnno
Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.683.397.309

Page 9 OCR 0.924
- Rapat dengan SUARA TERBANYAK memutuskan sebagai berikut : --------------
1. Menyetujui untuk melakukan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan sistem Administrasi Hukum Umum (AHU),
termasuk melakukan perubahan dan/atau penyesuaian maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha Perseroan sepanjang diperlukan untuk penyesuaian KBLI yang
digunakan oleh Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Cg Lembaga
OSS (Online Single Submission), sehingga untuk selanjutnya akan merubah
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan. ----------------—--—-—-------55--2--n0005555n000505

2. Menyetujui memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat
ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap Pejabat/Instansi yang
berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta
keterangan, membuat atau suruh membuat dan menandatangani dokumen akta
dan/atau dokumen lainnya yang diperlukan, mengajukan permohonan
persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia, dan untuk maksud tersebut melakukan perubahan
dan/atau penambahan dalam bentuk bagaimanapun yang diperlukan dan/atau
disyaratkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melaksanakan
hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasinya
keputusan Mata Acara Rapat. ---------------------------nnnnn00000000 ono

Mata Acara Rapat Kedua :

Rapat dihadiri oleh 1.716.702.443 saham. -----------------mnnnnnman-n2nnn0nnnnnnnanaaanaoo

- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik
maupun elektronik melalui sistem cASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapatnya . -----------------aman2namnn22n2nnnnnnnonopooa

- Jumlah suara yang Tidak Setuju berdasarkan kehadiran secara elektronik melalui
sistem eASY KSEI adalah sebesar 32.345.934 saham. --------------------nnnnnnnnnon2.

- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat baik
secara fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI yang
mengeluarkan suara Abstain. -

- Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.684.356.509
saham atau 98.12 Y6 dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata
Acara Rapat Kedua. ----------—-----2nn5-nnonnnn22nan22n02200002nn2nnnnnnNununnnannnnnannnnnan

- Rapat dengan SUARA TERBANYAK memutuskan sebagai berikut : -----------—--

Page 10 OCR 0.958
1. Menyetujui memberikan persetujuan untuk melakukan penyesuaian alamat
Perseroan sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar dan/atau data
Perseroan pada sistem Administrasi Hukum Umum (AHU), guna
menyesuaikan format penulisan dan data administrasi Perseroan dengan
format dan ketentuan yang berlaku pada sistem Administrasi Hukum Umum
(AHU), tanpa mengubah domisili maupun tempat kedudukan Perseroan, dan -

2. Menyetujui memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat
ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap Pejabat/Instansi yang
berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta
keterangan, membuat atau suruh membuat dan menandatangani dokumen akta
dan/atau dokumen lainnya yang diperlukan, untuk memberitahukan perubahan
data Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan untuk maksud
tersebut melakukan perubahan dan/atau penambahan dalam bentuk
bagaimanapun yang diperlukan dan/atau disyaratkan oleh Menteri Hukum
Republik Indonesia, serta melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau
dapat dijalankan untuk dapat terealisasinya keputusan Mata Acara Rapat ini. -

Demikian Ringkasan Risalah Rapat Perseroan ini kami sampaikan mendahului salinan dari akta
yang akan segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.47 MB
Published29 May 2026
Pages10
Characters23,350
Text sourceOCR
OCR confidence0.897

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MALINDO FEEDMILL Tbk p.1 ×14
linked person TAN LAI KAI · Komisaris p.1 ×2
linked person LAU JOO HWA · Direktur p.7 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Ati Mulyati p.1
unresolved person KOH BOCK SWI · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved person RUDY HARTONO HUSIN · Direktur p.2 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.4
unresolved org Rianto dan Rekan p.4
unresolved person LAU CHIA NGUANG p.7
unresolved person YONGKIE HANDAYA · Komisaris Independen p.7
unresolved person BRIAN MICHAEL O' CONNOR · Komisaris Independen p.7
unresolved person TAN SRI LAU TUANG NGUANG p.7
unresolved person LAU JOO KEAT p.7
unresolved person LAU JOO KIANG p.7
unresolved person Insinyur REWIN HANRAHAN · Direktur p.7 ×2
unresolved person DATO' SERI ABDUL AZIM p.7
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.9 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 54 ms 13 Sep 2026 14:18

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result