Back to announcement
20260529_MKTR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095631_lamp1.pdf
Other Text extracted MKTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.952
LAN AKT! Nomor : 20/CORSEC-MKTR/V/2026 Jakarta, 26 Mei 2026 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190, Indonesia Up. Kadiv Penilaian Perusahaan 1 Perihal : Rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA 25 Mei 2026 Dengan hormat, Sehubungan dengan Surat dari Bursa Efek Indonesia No S-06228/BEI.PP1/05-2026, berikut kami sampaikan penjelasan dari PT Menthobi Karyatama Raya, Tbk (“Perseroan”) sebagai berikut : 1. Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam, bagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam tersebut? Perseroan senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia terkait penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2026 dan PP Nomor 21 Tahun 2026 beserta ketentuan pelaksanaannya. 2. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan dampak yang dapat terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain: a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Pada prinsipnya, Perseroan meyakini bahwa kegiatan usaha Perseroan tetap dapat berjalan dengan baik sepanjang implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan keberlangsungan industri. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan. Saat ini Perseroan masih melakukan kajian internal terhadap potensi penyesuaian mekanisme penjualan dan distribusi apabila kebijakan tersebut diberlakukan. Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih dan arus kas Perseroan. Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak melakukan kegiatan ekspor secara langsung, selama ini Perseroan menjual kepada pangsa pasar yang ada di dalam negeri. Namun demikian saat ini harga jual CPO di pasar mengalami penurunan sampai dengan maksimum 204. Perseroan belum dapat menentukan secara pasti sampai kapan PT. MENTHOBI KARYATAMA RAYA Tbk WISMA MAKTOUR Lt 4 Jl. Otista Raya No. 80 Jakarta Timur 13330 Phone : 6221 50201035 orporate@mktr.c.
Page 2 OCR 0.937
keadaan tersebut, namun Perseroan sedang mengamati dan mengkaji dampaknya lebih lanjut. d. Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan. Sampai dengan saat ini tidak terdapat dampak langsung terhadap perjanjian kerjasama Perseroan dengan pelanggan eksisting. Perseroan tetap berkomitmen memenuhi kewajiban kontraktual sesuai perjanjian yang berlaku. e. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan Perseroan, (jika ada). Sampai dengan saat ini, Perseroan belum terdapat dampak langsung terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan Perseroan. f. Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak. Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak melakukan wanprestasi kontrak yang timbul secara langsung akibat rencana kebijakan tersebut. g- Dampak lainnya (jika ada). Tidak terdapat dampak material lainnya yang dapat disampaikan Perseroan pada saat ini. Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana tindakan korporasi yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari rencana tersebut. Dalam rangka mengantisipasi potensi perubahan kebijakan Pemerintah terkait tata kelola ekspor SDA, Perseroan akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut: # Melakukan pemantauan aktif terhadap perkembangan regulasi dan kebijakan Pemerintah terkait tata kelola ekspor SDA. # Melakukan kajian internal terhadap potensi dampak operasional, keuangan, dan hukum atas implementasi kebijakan dimaksud. e Menjaga komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pelanggan, mitra usaha, lembaga pembiayaan, serta regulator. # Melakukan evaluasi terhadap strategi penjualan dan distribusi Perseroan sesuai perkembangan regulasi yang berlaku. PT. MENTHOBI KARYATAMA RAYA Tbk WISMA MAKTOUR Lt 4 Jl. Otista Raya No. 80 Jakarta Timur 13330 Phone : #6221 50201035 Vail orporate@mktr.co.id
Page 3 OCR 0.948
Adapun hingga saat ini, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi tertentu yang bersifat material terkait rencana kebijakan tersebut mengingat regulasi resmi masih dalam tahap pembahasan. Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Menthobi Karyatama Raya, Tbk Corporate Secretary PT. MENTHOBI KARYATAMA RAYA Tbk WISMA MAKTOUR Lt 4 Jl. Otista Raya No. 80 Jakarta Timur 13330 Phone : 6221 50201035 orporate@mkti d
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.