Skip to content
Back to announcement

20260529_MKTR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095631_lamp1.pdf

Other Text extracted MKTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.952
LAN

AKT!

Nomor : 20/CORSEC-MKTR/V/2026 Jakarta, 26 Mei 2026

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190, Indonesia

Up. Kadiv Penilaian Perusahaan 1

Perihal : Rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA 25 Mei 2026

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat dari Bursa Efek Indonesia No S-06228/BEI.PP1/05-2026, berikut kami
sampaikan penjelasan dari PT Menthobi Karyatama Raya, Tbk (“Perseroan”) sebagai berikut :

1. Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber
Daya Alam, bagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP Tata Kelola Ekspor
Sumber Daya Alam tersebut?

Perseroan senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia terkait penguatan
tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2026 dan PP Nomor 21 Tahun 2026 beserta ketentuan
pelaksanaannya.

2. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan
dampak yang dapat terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain:

a.

Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
Pada prinsipnya, Perseroan meyakini bahwa kegiatan usaha Perseroan tetap dapat
berjalan dengan baik sepanjang implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap
dan mempertimbangkan keberlangsungan industri.

Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan.
Saat ini Perseroan masih melakukan kajian internal terhadap potensi penyesuaian
mekanisme penjualan dan distribusi apabila kebijakan tersebut diberlakukan.

Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap
pendapatan, laba usaha, laba bersih dan arus kas Perseroan.

Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak melakukan kegiatan ekspor secara langsung,
selama ini Perseroan menjual kepada pangsa pasar yang ada di dalam negeri. Namun
demikian saat ini harga jual CPO di pasar mengalami penurunan sampai dengan
maksimum 204. Perseroan belum dapat menentukan secara pasti sampai kapan

PT. MENTHOBI KARYATAMA RAYA Tbk
WISMA MAKTOUR Lt 4

Jl. Otista Raya No. 80 Jakarta Timur 13330

Phone : 6221 50201035

orporate@mktr.c.

Page 2 OCR 0.937
keadaan tersebut, namun Perseroan sedang mengamati dan mengkaji dampaknya
lebih lanjut.

d. Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan.
Sampai dengan saat ini tidak terdapat dampak langsung terhadap perjanjian
kerjasama Perseroan dengan pelanggan eksisting. Perseroan tetap berkomitmen
memenuhi kewajiban kontraktual sesuai perjanjian yang berlaku.

e. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian
pembiayaan Perseroan, (jika ada).
Sampai dengan saat ini, Perseroan belum terdapat dampak langsung terhadap
pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan Perseroan.

f. Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak.
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak melakukan wanprestasi kontrak yang timbul
secara langsung akibat rencana kebijakan tersebut.

g- Dampak lainnya (jika ada).
Tidak terdapat dampak material lainnya yang dapat disampaikan Perseroan pada saat

ini.

Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana
tindakan korporasi yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari rencana
tersebut.

Dalam rangka mengantisipasi potensi perubahan kebijakan Pemerintah terkait tata kelola
ekspor SDA, Perseroan akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

# Melakukan pemantauan aktif terhadap perkembangan regulasi dan kebijakan
Pemerintah terkait tata kelola ekspor SDA.

# Melakukan kajian internal terhadap potensi dampak operasional, keuangan, dan
hukum atas implementasi kebijakan dimaksud.

e Menjaga komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk
pelanggan, mitra usaha, lembaga pembiayaan, serta regulator.

# Melakukan evaluasi terhadap strategi penjualan dan distribusi Perseroan sesuai
perkembangan regulasi yang berlaku.

PT. MENTHOBI KARYATAMA RAYA Tbk

WISMA MAKTOUR Lt 4
Jl. Otista Raya No. 80 Jakarta Timur 13330
Phone : #6221 50201035

Vail

orporate@mktr.co.id

Page 3 OCR 0.948
Adapun hingga saat ini, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi tertentu yang
bersifat material terkait rencana kebijakan tersebut mengingat regulasi resmi masih dalam

tahap pembahasan.

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Menthobi Karyatama Raya, Tbk

Corporate Secretary

PT. MENTHOBI KARYATAMA RAYA Tbk

WISMA MAKTOUR Lt 4
Jl. Otista Raya No. 80 Jakarta Timur 13330

Phone : 6221 50201035
orporate@mkti d

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.93 MB
Published29 May 2026
Pages3
Characters4,608
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MENTHOBI KARYATAMA RAYA Tbk p.1 ×12
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result