Skip to content
Back to announcement

Checklist PTD Q-2 2024.pdf

Financial statement Text extracted DLTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 90

Page 1
PT DELTA DJAKARTA Tbk
DAN ENTITAS ANAK/
AND ITS SUBSIDIARY

CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2024
FOR THE YEARS ENDED
JUNI 30,2024 AND DESEMBER 31,2023
Page 2
                                       CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                 INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan
    Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom
    ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan menambahkan
    keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada
    kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).

Data Umum
  Nama Emiten/Perusahaan Publik           PT Delta Djakarta Tbk
  Bidang Usaha                            Industri Minuman
  Jenis penawaran Umum                    Efek Perusahaan


                                                        Tahun                                Tahun
                                                     30 Juni 2024                      31 Desember 2023
  Nama Kantor Akuntan Publik                                 -                          Mirawati Sensi Idris
  Nama Partner                                               -                            Denny Susanto
  Opini Akuntan                                              -                       Wajar Tanpa Modifikasian
  Catatan tentang Opini (jika ada)                           -                                   -




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                                 Hal. 1
Page 3
                                                               Ya               Tidak


  Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab     √
  Direksi Atas Laporan Keuangan”
  Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi        √
  Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”


Data Keuangan Penting (Rp ‘000)
                                                   Tahun                  Tahun
 Periode laporan keuangan                       30 Juni 2024        31 Desember 2023
 Laba Rugi Komprehensif
 Pendapatan                                     316.286.583            736.838.613
                                                213.749.193
  Laba (rugi) bruto                                                    512.773.854
                                                                       220.574.008
 Laba (rugi) usaha/operasional                   74.491.673
  EBITDA                                         87.277.304            244.075.805
  Laba (rugi) Bersih periode
 berjalan                                        73.292.222            199.611.841
 Laba (rugi) komprehensif                        73.244.151            193.334.833
 Laba Per saham (dasar) –
 (dalam Rupiah penuh)                                91                   249
  Laba Per saham (dilusian)                          91                   249
 Laporan Posisi keuangan
 Jumlah Aset                                   1.087.463.845          1.208.050.010
 Jumlah Aset Lancar                             939.440.116           1.060.254.527
 Jumlah Aset Tidak Lancar                       148.023.729            147.795.483
 Jumlah Liabilitas                              304.742.556            273.635.750
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                250.173.351.           216.736.168
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                54.569.205            56.899.582
 Jumlah Ekuitas                                 782.721.289            934.414.260
 Modal Disetor                                   35.028.837            35.028.837



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                 Hal. 2
Page 4
                                                   743.844.854                           895.585.896
 Saldo Laba
 Rasio Keuangan*
  Rasio Lancar (%)                                   375,52                                 489,19
  ROA (%)                                                 6,7                                16,5

  ROE (%)                                                 9,3                                21,3
    Ebitda thd pendapatan (%)                         27,6                                   33,1



*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:

   1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat
      diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri
      apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
   2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17
      tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.



   No                                        Keterangan                                   Ada          Tidak         N/A             Keterangan
         Laporan Keuangan Terdiri dari:
   1     Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                         √                                   Halaman 1 dan 2
   2     Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                      √                                   Halaman 3
   3     Laporan perubahan ekuitas selama periode                                           √                                   Halaman 4
   4     Laporan arus kas selama periode                                                    √                                   Halaman 5
   5     Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan                             √
         saat Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara
         retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan
         atau ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
         keuangannya.
   6     Catatan atas Laporan Keuangan                                                      √                                   Halaman 6 – 72




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                                Hal. 3
Page 5
  No                                               Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A        Keterangan
    1.          Ketentuan Umum
                Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan
                sebagai berikut:
                a. gambaran umum Perusahaan;
                b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi
                    signifikan yang diterapkan;
                c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi
                    keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan
                    laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian
                    masing-masing pos; dan
                d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                    1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian
                       manapun dalam laporan keuangan; dan
                    2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
                       keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan
           2.          keuangan.
                Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk
                menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata
           3.   “sebagian”.
                Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos
           4.   mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan
                alasan dijaminkan.
                Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai
                aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup
                serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila
                tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
                Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
 1.             Gambaran Umum Perusahaan
                Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
      a.        Pendirian perusahaan
       1)       Riwayat ringkas perusahaan;                                                      √                   Catatan 1.a. (Hal. 6-7)
       2)       Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari       √                   Catatan 1.a. (Hal. 6-7)
                instansi yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
       3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan       √                   Catatan 1.a. (Hal. 6-7)
                pada periode pelaporan;
       4)       Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                     √                   Catatan 1.a. (Hal. 6-7)



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                        Hal. 4
Page 6
  No                                        Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A        Keterangan
    5)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal              √                   Catatan 1.a. (Hal. 7)
         perusahaan melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada
         periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi
         komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan


    6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha         √                   Catatan 1.a. (Hal. 7)
         (ultimate parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib
         disebutkan alasannya.
    7)   Khusus Industri Media                                                                         √
         Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
    8)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                     √
         Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari
         penyelenggaraan jalan tol tersebut.
    9)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                           √
         Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
    10) Khusus untuk Industri Perbankan                                                                 √
        Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
        menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
    11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                       √
        Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
        Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
        a) Area Eksplorasi, meliputi:
           •    Nama lokasi;
           •    Nama pemilik izin lokasi;
           •    Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
           •    Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin
                lokasi; dan
           •    Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan
                Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
           Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
           •    Nama lokasi;
           •    Nama pemilik ijin lokasi;
           •    Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                              Hal. 5
Page 7
  No                                          Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A        Keterangan
               •    Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin
                    lokasi;
               •    Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang
                    melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
               •    Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
               •    Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan
                    eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga tanggal laporan posisi
                    keuangan.
       12) Khusus Industri Kehutanan                                                                       √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat
              HPH; dan
           c) sisa umur HPH.
  b.        Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
       1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran         √                   Catatan 1.b. (Hal. 7)
            Efek yang diterbitkan di luar Indonesia;
       2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                          √                   Catatan 1.b. (Hal. 7)
       3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                               √                   Catatan 1.b. (Hal. 7)
       4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan        √                   Catatan 1.b. (Hal. 7)
            (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode
            pelaporan terakhir.
  c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
       1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung           √                   Catatan 1.d. (Hal. 8)
            maupun tidak langsung;
       2)   Tempat kedudukan;                                                               √                   Catatan 1.d. (Hal. 8)
       3)   Jenis usaha;                                                                    √                   Catatan 1.d. (Hal. 8)

       4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                              √                   Catatan 1.d. (Hal. 8)

       5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                   √                   Catatan 1.d. (Hal. 8)

       6)   Total Aset; dan                                                                 √                   Catatan 1.d. (Hal. 8)




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                 Hal. 6
Page 8
  No                                          Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       7)   Informasi penting lainnya antara lain:

            a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk
               tidak memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak,
               lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;                                    √
            b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari
               50% (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee
                                                                                                             √
               tidak diikuti dengan pengendalian;
            c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan
               keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan
               konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal laporan
               keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang                      √
               berbeda;
            d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
               mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau
               pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
                                                                                                             √
            e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian
               kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan
               hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik
               entitas induk; dan                                                                            √
            f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
               mengungkapkan:                                                                                √
                (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya
                     Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat
                     diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas anak terdahulu
                     dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
                (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
                (3) jumlah harga yang diterima;
                (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                     Pengendalian dilepaskan; dan
                (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak
                     atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan
                     berdasarkan kategori utamanya.
  d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
            Yang harus diungkapkan antara lain:




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                         Hal. 7
Page 9
  No                                              Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan         √                   Catatan 1.c. (Hal. 7-8)
                komite audit;
           2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                       √                   Catatan 1.c. (Hal. 7-8)
           3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah       √                   Catatan 1.a. (Hal 7)
                karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk
                Perusahaan dan entitas anak.
  e.            Penerbitan Laporan Keuangan
           1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                             √                   Catatan 1.e (Hal. 8)
           2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                       √                   Catatan 1.e (Hal. 8)


 2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
                Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
  a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
                Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun           √                   Catatan 2.a. (Hal. 9)
                dan disajikan sesuai dengan SAK.
      b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
           1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical
                cost), biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable   √                   Catatan 2.a. (Hal. 9)
                value), Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan
                SAK yang berlaku.
           2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan       √                   Catatan 2.a. (Hal. 9)
                arus kas.
           3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
                a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                               √                   Catatan 2.c. (Hal. 12)
                b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang                              √
                   fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
                c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).                                               √
           4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).
      c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh
                Manajemen
           1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan
                atau bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah
                dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                          Hal. 8
Page 10
  No                                          Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan
             keuangan;


        2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat
             mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada
             akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan        √                   Catatan 3 (Hal. 26-29)
             penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode
             pelaporan berikutnya; dan
        3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2),
             catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah
             tercatat pada akhir periode pelaporan.
   d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
             Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang
             diterapkan dan relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan
             akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
        1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos
                entitas induk dan entitas anak;
             b) dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan
                keuangan entitas induk;
             c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa
                kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
                                                                                                √                            Catatan 2.b.
             d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas
                                                                                                                             (Hal. 10-11)
                entitasanak;
             e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian
                kepentingan nonpengendali; dan
             f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang
                dikonsolidasi telah dieliminasi.
        2)   Kombinasi bisnis                                                                                 √
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang
                digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
             b) pengakuan awal untuk goodwill;
             c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                      Hal. 9
Page 11
  No                                          Keterangan                                      Ada      Tidak   N/A        Keterangan
          d)    kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
                Perusahaan, antara lain:
               (1) pembelian dengan diskon;
               (2) akuisisi secara bertahap; dan
               (3) imbalan kontinjensi.
     3)   Kas dan setara kas;
          Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas             √                     Catatan 2.h (Hal. 17)
          dan setara kas.
     4)   Instrumen Keuangan
          a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk                (1)-(3)                          (1)-(3)
                  perlakuan atas biaya transaksi;                                               √                       Catatan 2.e.,2.f dan
              (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap                                        2.g. (Hal. 13-17)
                  kategori;
              (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
              (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen                 √                     Catatan 32.d (Hal. 68-
                  keuangan;                                                                                          69)
              (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai                                 (5)-(6) Catatan 2.e.,2.f
                  dari aset keuangan;                                                                                dan      2.g. (Hal. 13-
              (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                                17)
              (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
                  penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka
                  (3), angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan
                  mengenai;
                  (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                                    √
                  (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas
                       instrumen keuangan derivatif; dan
                  (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung
                       nilai.
          b) Investasi pada Sukuk
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
              (2) pengakuan awal Sukuk;
              (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                         Hal. 10
Page 12
  No                                        Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                         √
               (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
          c)   Sukuk yang diterbitkan                                                                      √
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) pengakuan awal Sukuk;
               (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
               (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
               (4) posisi penyajian Sukuk; dan
               (5) akad syariah yang digunakan.
     5)   Khusus Industri Perbankan                                                                        √
          a) Giro Wajib Minimum
              Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib
              minimum.
          b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia
              dan Bank Lain.
          c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank
              Indonesia dan Bank Lain.
     6)   Piutang Reverse Repo                                                                            √
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode
          pencatatan dan pengukurannya.
     7)   Khusus Industri Perbankan                                                                       √
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
          b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
             Pemerintah;dan
          c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
     8)   Khusus Industri Perbankan                                                                       √
          a) Kredit
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
              (2) Dasar penyajian atas kredit;




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                      Hal. 11
Page 13
  No                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
               (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio
                   kredit;
               (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
               (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
                                                                                                              √
          b)   Tagihan/Kewajiban Akseptasi
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban
               akseptasi.
          c)   Agunan yang Diambil Alih                                                                       √
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) Dasar penilaian dan penyajian;
               (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan
                   dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
               (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan
                   agunan.
     9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                    √
          Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
          b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan
             konsumen dari konsumennya.
    10)   Anjak Piutang                                                                                       √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
          b) Penyajian transaksi anjak piutang;
          c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah
             bersih piutang dialihkan; dan
          d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali
             ke klien atau ditanggung oleh perusahaan).
   11)    Sewa                                                                                  √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                                            Catatan 2.n (Hal. 20)
          b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa
             operasi; dan
          c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau
             lessor.




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                     Hal. 12
Page 14
  No                                       Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A        Keterangan


    12)   Persediaan :
          yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan   √                   Catatan 2.j (Hal. 18)
          dan rumusan biaya yang digunakan.
          a) Khusus Industri Kehutanan
             HTI Dalam Pengembangan
             Yang harus dijelaskan antara lain:                                                         √
             Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara,
             pemeliharaan sarana dan pra-sarana.

             HTI Siap Panen
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
          b) Khusus Industri Perkebunan                                                                 √
             Tanaman Perkebunan
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman
                 belum menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
             (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
             (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke
                 tanaman telah menghasilkan;
             (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
             (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
          c) Khusus Industri Peternakan                                                                 √
             Hewan Ternak
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
                 (a) Metode penilaian;
                 (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
                 (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
             (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                 (a) Metode penilaian; dan
                 (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi
                     hewan ternak telah menghasilkan.



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                               Hal. 13
Page 15
  No                                      Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A    Keterangan


    13) Aset Tetap:
         Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) pengakuan awal Aset Tetap;
        b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
        c) pengelompokan Aset Tetap;
        d) metode penyusutan yang digunakan;
                                                                                                             Catatan 2.l
        e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
        f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                    √                  (Hal. 18-19)
        g) penghentian pengakuan;
        h) nilai residu; dan
        i)  pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur
            ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode
            pelaporan

    14) Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                √
        Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat
        investasi pada asosiasi.
    15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                       √
        Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
        partisipasi dalam Ventura Bersama.
    16) Pola Kerjasama                                                                                 √
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
        b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
        c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
    17) Aset Tak Berwujud                                                                              √
        Yang harus dijelaskan antara lain :
        a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
        b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
        c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat
           terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur
           manfaatnya;
        d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
        e) metode amortisasi yang digunakan;
        f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
        g) riset dan pengembangan (jika ada).



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                     Hal. 14
Page 16
  No                                       Keterangan                                Ada   Tidak   N/A    Keterangan
    18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                         √
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar
           diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
        b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk
           dijual.
    19) Properti Investasi :                                                                       √
         Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) pengakuan awal Properti Investasi;
        b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
        c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
        d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
        e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
    20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                        √
        Aset Minyak dan Gas Bumi
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
        b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian
           kembali aset (revaluasi);
        c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
        d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
        e) Pertanggungan Asuransi.
    21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan
           terjadinya penurunan nilai; dan                                           √                   Catatan 2.m
        b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan                             (Hal. 19-20)
           pembalikannya.
    22) Khusus Industri Perbankan                                                                  √
        Liabilitas Segera
        Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
        Simpanan Nasabah
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) Penjelasan atas simpanan; dan
        b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                  Hal. 15
Page 17
  No                                        Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         Simpanan dari bank lain
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
         b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
         Surat Berharga yang Diterbitkan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
         b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
    23) Provisi
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                     √                   Catatan 2.o
        b) dasar penentuan nilai provisi.                                                                  (Hal. 20)
    24) Utang Repo                                                                                  √
        Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan
        dan pengukurannya.
    25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                         √
        Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/
        Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
        Tangguhan.
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
        b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
        c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
        d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1) Lokasi penambangan;
           (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
                penambangan; dan
           (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
    26) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                           √
        Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
        Yang harus dijelaskan antara lain:




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                 Hal. 16
Page 18
  No                                        Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         a)  Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih
             berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of
             Interest yang bersangkutan;
         b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah
             menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa
             amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
         c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi
             biaya pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
         d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan
             jangka waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan
             dasar perhitungan amortisasi.
         Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/
         Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
         Tangguhan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
         b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
         c) Metode penyusutan prasarana PLH.
    27) Pengakuan Pendapatan
        a) Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran
               yang digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan                √                 Catatan 2.p
           (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan
                                                                                                           (Hal. 21)
               pengakuan pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta
               beban terkait.
         b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode                                √
            persentase penyelesaian
            Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk
            menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak.

         c)    Khusus Industri Asuransi                                                             √
              (1) Pengakuan pendapatan premi
                  Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                  (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum
                      merupakan pendapatan;
                  (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan
                      retroaktif; dan



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                 Hal. 17
Page 19
  No                                     Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
            (2) Beban Klaim
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim
                    dalam proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum
                    dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
                (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
         d) Khusus Industri Real Estate                                                                   √
            Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real
                Estat
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
            (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
            (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah
                dari nilai tercatat proyek;
            (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
            (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada
                estimasi kini; dan
            (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
    28) Program Loyalitas Pelangan                                                                        √
        Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan
    29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
        b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan             √                  Catatan 2.c.
           liabilitas moneter; dan                                                                              (Hal. 12)
        c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo
           dalam mata uang asing.
    30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                             √                   Catatan 2.d.
        b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                                         (Hal. 12-13)

    31) Hibah Pemerintah                                                                                  √




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                         Hal. 18
Page 20
  No                                       Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A        Keterangan
         Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian
         dalam laporan keuangan.


    32) Pajak Penghasilan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
        b) ketentuan mengenai saling hapus;                                              √                     Catatan 2.r
        c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                                   (Hal. 23-24)
        d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.
    33) Imbalan Kerja
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
        b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang                 √                       Catatan 2.q
           diselenggarakan oleh Perusahaan;                                                                       (Hal. 21-23)
        c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian
           aktuarial;
        d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.
    34) Saham Treasuri                                                                                 √
        Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas
        pembelian, penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
    35) Pembayaran Berbasis Saham                                                                      √
        Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk transaksi
        pembayaran berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas
        dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
    36) Kuasi-Reorganisasi                                                                             √
        Yang harus dijelaskan antara lain:
           a. Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
           b. Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
           c. Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
    37) Biaya Pinjaman                                                                                 √
        Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
        dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
    38) Segmen Operasi
        Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk      √                   Catatan 2.u (Hal. 25)
        mengidentifikasikan Segmen Operasi.



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                              Hal. 19
Page 21
  No                                           Keterangan                                     Ada       Tidak   N/A        Keterangan
       39) Laba (Rugi) per saham
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar    √                       Catatan 2.s (Hal. 24)
           dan laba (rugi) per saham dilusian.
 3.         Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
      a.    Aset
       1)   Kas dan Setara Kas
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;
            b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis                                 Catatan 4 dan 5
                   mata uang asing;                                                                                     (Hal. 30-31)
            c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan;         √
                   dan
            d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat
                   digunakan oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
       2)   Khusus Industri Perbankan
            a)     Kas                                                                                          √
                   Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata
                   uang.
            b)     Giro pada Bank Indonesia                                                                     √
                   Yang harus diungkapkan antara lain:
                   (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang
                       (nilai dalam mata uang original); dan
                   (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM
                       bank pada saat periode pelaporan.
            c)     Giro pada Bank Lain                                                                          √
                   Yang harus diungkapkan antara lain:
                   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
                   (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
                   (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing
                       giro;
                   (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
                       mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                       Hal. 20
Page 22
  No                                      Keterangan                                     Ada       Tidak   N/A   Keterangan
              (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
              (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan
                  nilai.
         d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                 √
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
              (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai
                  (impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
              (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
              (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode
                  berjalan;
              (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai
                  hubungan istimewa dan pihak ketiga;
              (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
              (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
              (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank
                  beku operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya
                  kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang
                  berwenang; dan
              (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan
                  nilai.
    3)   Piutang Usaha
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
         b) jumlah piutang menurut debitur;
         c) jumlah piutang menurut mata uang;
         d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;              (a)-(f)                 (a)-(f)
         e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian            √                        Catatan 6
            penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                             (Hal. 31-33)
         f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan
            manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
         g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
            dijaminkan;



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                         Hal. 21
Page 23
  No                                     Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
         h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan
         i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:                  (g)-(i)
              (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan                    √
                   penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan
              (2) jaminan yang diberikan (bila ada).
    4)   Khusus Industri Asuransi
         a) Piutang Premi                                                                                   √
            Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
              (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
              (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
              (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan
                  solvabilitas.


         b) Piutang Koasuransi                                                                              √
            Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
              (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
              (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
              (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan
                  solvabilitas.
         c)   Piutang Reasuransi                                                                            √
              Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
              (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
              (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
              (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan
                         solvabilitas.
         d) Piutang Hasil Investasi                                                                         √
            Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
              (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
              (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
              (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
              (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                            Hal. 22
Page 24
  No                                        Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
    5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                   √
         a)   Piutang Pembiayaan Konsumen
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh:
                  kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
              (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
              (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan
                  transaksi kerja
              (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang,
                  penerusan pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan
                  membagi risiko tidak tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank
                  dalam rangka transaksi di atas;
              (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
              (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
                  pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
              (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
              (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan
                  sebagai jaminan atas utang.

         b)   Tagihan Anjak Piutang                                                                   √
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse,
                  beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak
                  piutang (tanpa recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan
                  (dengan recourse); dan
              (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah
                  piutang yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam
                  perjanjian anjak piutang.
         c)   PiutangSewa Pembiayaan                                                                  √
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
              (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
                  pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                  Hal. 23
Page 25
  No                                        Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                    itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
                    pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap
                    periode berikut:
                    (a) kurang dari satu tahun
                    (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                    (c) lebih dari lima tahun
              (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
              (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
              (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa
                    minimum;
              (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
              (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
         d)   Piutang Sewa Operasi                                                                        √
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa
                    operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
                    (a)   kurang dari satu tahun
                    (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                    (c)   lebih dari lima tahun
              (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode;
                    dan
              (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
    6)   Khusus Kontrak Konstruksi
         Piutang Retensi                                                                                  √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
         b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
    7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                   √
         Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap
         kontrak
         konstruksi.



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                      Hal. 24
Page 26
  No                                        Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
         Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
         a) biaya kontrak yang terjadi;
         b) laba yang diakui;
         c)   kerugian yang terjadi; dan
         d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
    8)   Piutang Reverse Repo                                                                               √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
         b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
         c) Nama pihak/counterparty;
         d) Lokasi Efek jaminan;
         e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
         f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
         g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
    9)   Agunan Yang Diambil Alih                                                                           √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
         b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo
            piutang yang tidak tertagih; dan
         c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah
            pengambilalihan agunan tersebut.
    10) Piutang Dividen dan Bunga                                                                           √
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen,
         bunga, dan dendakepada pihak lain.


    11) Piutang Lain-Lain
         Yang harus diungkapkan antara lain:                                                  √                   Catatan 7 (Hal. 33)
         a) Rincian jenis dan jumlah piutang;
         b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan
         c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                 Hal. 25
Page 27
  No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
    12) Aset Keuangan Lainnya                                                                                  √
        Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat
        lancar maupun tidak lancar.
         a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan
            antara pihak ketiga dan pihak berelasi.
         b) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian
                  investasinya;
            (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan
                  klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif
                  lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
            (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga
                  efektif untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui
                  laba rugi;
            (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum
                  diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

            (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).
            (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset
                  keuangan yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
            (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
                  (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
                  (b) alasan reklasifikasi; dan
                  (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang
                      telah direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
            (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk
                  Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait
                  dengan penjaminan tersebut;
            (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk
                  mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan
                  nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta
                  dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan
                  individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi;
                  dan




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                           Hal. 26
Page 28
  No                                       Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A    Keterangan
            (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
                investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki
                hingga jatuh tempo.


    13) Khusus Deposito
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                    √                   Catatan 4 dan 5
         b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                         √                      (Hal. 30-31)
         c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                             √
         d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.       √
    14) Khusus Investasi pada Sukuk                                                                        √
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
         b) tujuan model usaha yang digunakan;
         c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan
         d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
    15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                          √
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
         b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
         c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
         d) Informasi penting lainnya.
    16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                                   √
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
         b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos
            pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi
            periode berjalan
    17) Khusus Wesel Tagih                                                                                 √




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                            Hal. 27
Page 29
  No                                        Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat
         bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal
         terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
    18) Khusus Industri Asuransi                                                                          √
        Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.


    19) Pinjaman Polis                                                                                    √
         Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
         a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
         b) Tingkat suku bunga.
    20) Khusus Industri Perbankan                                                                         √
         Kredit
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)    Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan
               jangka waktu serta kolektibilitas;
         b)    Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode
               berjalan;
         c)    Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         d)    Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
         e)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
         f)    Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan
               penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;
         g)    Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
               cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk
               terhadap jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset
               keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
         h)    Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
         i)    Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku
               pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;
         j)    Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika
               ada;




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                      Hal. 28
Page 30
  No                                       Keterangan                                      Ada       Tidak   N/A   Keterangan
         k)    Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum
               Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
         l)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
               penurunan nilai.
    21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                                     √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan
              jatuh tempo;
         b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan
              penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
         c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak
              ketiga;
         d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
              penurunan nilai tagihan akseptasi
    22) Persediaan
         a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut
                  klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;
              (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi     (1)-(4)                 (1)-(4)
                  biaya untuk menjual;
              (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;           √                   Catatan 8
                                                                                                                    (Hal. 34-35)
              (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah
                  persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
              (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui
                  sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
                  dalam periode berjalan;
              (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan
                  yang diturunkan;
              (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang                       √
                  memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                  (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan;
                      dan



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                            Hal. 29
Page 31
  No                                           Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                    (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                      pinjaman yang layak dikapitalisasi.
              (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan
                  alasan dijaminkan; dan
              (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan
                  asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas          √                   Catatan 8 (Hal. 34-35)
                  kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
                  diungkapkan alasannya.
         b)   Khusus Industri Perhotelan
              Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang                   √
              harus diungkapkan antara lain:
                           (1) Makanan dan minuman;
                           (2) Perlengkapan; dan
                           (3) Barang Dagangan.
         c)   Khusus Industri Real Estat                                                                 √
              Tambahan pengungkapan antara lain:
              (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                    (a) Tanah Matang;
                    (b)   Unit Bangunan; dan
                    (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
              (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya
                    telah berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah
                    utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.
         d)   Tanah untuk Pengembangan                                                                   √
              Tambahan pengungkapan antara lain:
              (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
              (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
                  pengembangan; dan
              (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
         e)   Khusus Industri Media                                                                      √
              Tambahan pengungkapan antara lain:
              (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                 Hal. 30
Page 32
  No                                          Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
               (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
               (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.


         f) Khusus Industri Rumah Sakit                                                                     √
               Tambahan pengungkapan antara lain:
               (1) Obat-obatan;
               (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
               (3) Persediaan lainnya
         g)         Khusus Industri Peternakan                                                              √
              (1)   Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi
                    tertentu, seperti hewan ternak menjadi:
                    (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
                    (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
              (2)   Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek                                                  √
                    Yang harus diungkapkan antara lain:
                    (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan
                        ternak telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
                    (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok
                        selama paling tidak 2 tahun terakhir;
                    (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
                    (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau
                        penghapusan persediaan yang mati atau hilang;
                    (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi
                        dan risiko yang ditutup;
                    (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
                          kematian atau metode penghapusan langsung;
                    (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi;
                        dan
                    (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
                        jaminan.




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                        Hal. 31
Page 33
  No                                      Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A       Keterangan
    23) Pajak Dibayar Di muka                                                                     √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan
         b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.



    24) Biaya Dibayar Dimuka
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.              √                   Jumlah dibawah 6%
                                                                                                               dari total asset.
    25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                               √
        Yang harus diungkapkanantara lain:
        (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
        (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
            pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
        (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
        (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam
            satu tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat
            memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu
            tahun;
        (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki
            untuk dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang
            berlaku; dan
        (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual
            atau kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
            (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                 i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                     diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                     penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui
                     apabila aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan
                     sebagai dimiliki untuk dijual; dan
                 ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak
                     menjual;
            (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut;
                 dan
            (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode
                 sajian sebelumnya.




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                            Hal. 32
Page 34
  No                                      Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
    26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                   √
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a)  rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
        b)  alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta
            penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
        c)  jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
            penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
        d)  pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan
            nilai; dan
        e)  dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal
            tersebut harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
    27) Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                   √
        Yang harusdiungkapkan antara lain:
        a) nama entitas asosiasi;
        b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta
           alasannya;
        c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi
           harganya tersedia;
        d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat
           Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
        e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih
           dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial
           investee secara langsung atau tidak langsung;
        f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
           keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal
           atau periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan
           tanggal atau periode yang berbeda;
        g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas
           asosiasi untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
        h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila
           Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi,
           baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
        i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama
           dengan investor lain;
        j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-
           sama untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                      Hal. 33
Page 35
  No                                       Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
            kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
            termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
    28) Khusus Industri Konstruksi                                                                      √
        Jaminan
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah
        jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan
        tersebut.
    29) Khusus Industri Kehutanan                                                                       √
        HTI dan HTI dalam pengembangan
        Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang
        disajikan sebagai berikut:
        a)                  Saldo awal;
        b) Penyisihan periode berjalan;
        c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
        d) Saldo akhir.
    30) Khusus Industri Jalan Tol                                                                       √
        Hak Bagi Hasil Tol
        Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal
        berikut:
        (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
        (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
        (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
        (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil
            tol.
    31) Khusus Industri Perkebunan                                                                      √
        Tanaman Perkebunan
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) Untuk tanaman telah menghasilkan
           (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
           (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk
               setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
           (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
           (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                    Hal. 34
Page 36
  No                                       Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit
                2 tahun; dan
            (6) Tanaman yang dijaminkan.
         b) Untuk tanaman belum menghasilkan
            (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                (a) Saldo awal
                    i. Tambahan tahun berjalan
                    ii. Biaya langsung
                (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi
                    depresiasi luar biasa
                    i. Pengurangan tahun berjalan
                    ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                (c) Pengurangan lainnya
                (d) Saldo akhir;
            (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma
                yang menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik
                perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
            (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
    32) Khusus Industri Peternakan                                                                      √
        Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan)
           dan hewan ternak telah menghasilkan;
        b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
           tidak 2 tahun terakhir;
        c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
        d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
        e) Kondisi hewan ternak;
        f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
        g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
           risiko yang ditutup;
        h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
           atau metode penghapusan langsung;
        i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
        j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                    Hal. 35
Page 37
  No                                     Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
            jaminan.



    33) Properti Investasi
        a) Yangharusdiungkapkan antara lain:                                                              √
            (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model
                 Nilai Wajar atau model biaya;
            (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai
                 Wajar dari Properti Investasi;
            (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar
                 atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut
                 dan keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
            (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian
                 terakhir;
            (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                 (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                 (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi
                     yang menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan
                     sewa selama periode tersebut; dan
                 (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi
                     atas penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang
                     menggunakan model biaya ke kelompok aset yang menggunakan
                     model Nilai Wajar;
            (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti
                 Investasi atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
            (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau
                 mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan,
                 pemeliharaan atau peningkatan.
        b)  Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar,
            selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan
            pengungkapan antara lain:
             (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan
                  akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
                  reklasifikasi;
             (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara
                  signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                      Hal. 36
Page 38
  No                                         Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                   mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian
                   yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan,
                   dengan menunjukkan secara terpisah:
                  (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah
                       ditambahkan kembali; dan
                  (b) penyesuaian signifikan lain.
         c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
              pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan
              pengungkapan antara lain:
              (1) umur manfaat;
              (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti
                   Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
                   penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
              (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan
                   alokasi beban penyusutan;
              (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi
                   penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
              (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri;
                   dan
              (6) Nilai Wajar Properti Investasi.
         d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
              pengembangan, Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
                   pengembangan;
              (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
              (3) estimasi saat penyelesaian;
              (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
              (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti
                   Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
              (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi
                   yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                  (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan;
                      dan
                  (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                      pinjaman yang layak dikapitalisasi.




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                      Hal. 37
Page 39
  No                                     Keterangan                                      Ada       Tidak   N/A        Keterangan
    34) Aset Tetap
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah
           berdasarkan kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset      (a)-(c)                     (a)-(c)
           sewa pembiayaan;                                                                √                         Catatan 9
        b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap                                    (Hal. 35-37)
           pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
           pengurangan, dan reklasifikasi;
        c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi
           beban penyusutan;
        d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba
           rugi dan ekuitas (jika ada);
        e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
        f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami
           penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi,
           apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi
           komprehensif;
        g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus
                                                                                                           (d)-(g)
           diungkapkan:
                                                                                                               √
           (1)tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
           (2)tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila
              Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
           (3)nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (4)metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai
              Wajar aset;
           (5)jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat
              dengan model biaya; dan
           (6)surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan
              selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus
              kepada para pemegang saham.
        h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus
           diungkapkan antara lain:
           (1)rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
           (2)persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
                                                                                         (1)-(5)                       (1)-(5)
           (3)estimasi saat penyelesaian;
                                                                                            √                          Catatan 9
           (4)hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
                                                                                                                       (Hal. 35-37)



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                               Hal. 38
Page 40
  No                                           Keterangan                                   Ada     Tidak   N/A         Keterangan
              (5)jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
                 pembangunan; dan
              (6)dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang
                 memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:                               √
                 (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan;
                       dan
                 (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                       pinjaman yang layak dikapitalisasi.
         i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
                                                                                                            (1)√   (2) Catatan 9
              (1)jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
                                                                                            (2)√                   (Hal. 35-37)
              (2)jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh
                 dan masih digunakan;
              (3)jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan                       (3)√
                 tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;                                      (4)√
              (4)dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila
                 berbeda secara material dari jumlah tercatat;
              (5)nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap    (5)√                   (5)Catatan 9
                 yang dihentikan pengakuannya;                                                              (6)√   (Hal. 35-37)
              (6)dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan
                 jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
                                                                                                            (7)√
              (7)perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut
                 jenis Aset Tetap;
                                                                                                            (8)√
              (8)Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
                 pemulihan penurunan nilai;
              (9)Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima                         (9)√
                 jaminan dan alasan penjaminan; dan
              (10)         Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai             (10)√                  (10)Catatan 9
                 pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat                                   (Hal. 35-37)
                 manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
                 diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
    35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                                  √
        Aset Minyak dan Gas Bumi
        (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated
            acreage, sumur dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan
            kantor, kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                              Hal. 39
Page 41
  No                                       Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
              (a) Lokasi penambangan;
              (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
              (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
                  penambangan; dan
              (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
         (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih
            kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut
            dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
    36) Aset Tak Berwujud                                                                               √
        Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
        a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
        b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
           komprehensif;
        c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud
           pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
           pengurangan, dan reklasifikasi;
        d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
           kriteria aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
           (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
           (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                pinjaman yang layak dikapitalisasi;
        e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
           penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat
           tidak terbatas;
        f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
           Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
        g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya
           diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
           (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
           (2) jumlah tercatatnya; dan
           (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau
                model revaluasi;
        h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya
           dibatasi dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk
           Liabilitas;




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                    Hal. 40
Page 42
  No                                        Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
         j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
            (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai
                  Wajar aset;
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset
                  tersebut dicatat dengan model biaya; dan
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
                  perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo
                  surplus kepada para pemegang saham.
    37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                          √
         a.      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
                 Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
                 Lingkungan Hidup Tangguhan
               Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang
                                   (1) Saldo awal;
                                   (2) Penambahan dan pengurangan;
                                   (3) Saldo akhir.
          b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
             Yang harus diungkapkanantara lain:
             (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest
                 yang mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo
                 akhir; dan
             (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan
                 arus kas investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi
                 pertambangan.

          c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah
               tambang.
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                   (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                   (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                       Hal. 41
Page 43
  No                                      Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari
                 (1) biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan
                 penjelasan mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah menutup
                 terhadap rasio rata-ratanya;
             (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
             (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan
                 masa produksi, meliputi penjelasan :
                 (a) Alasan terjadinya penundaan;
                 (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya
                      produksi, dan
                 (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika
                      ada), terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode
                      dan asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung
                      penurunan nilai tersebut.
          d) Biaya Pengembangan Tangguhan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
                 berjalan dengan menunjukkan:
                 (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                 (b) Saldo awal;
                 (c) Penambahan/pengurangan;
                 (d) Amortisasi, dan
                 (e) Saldo akhir.
             (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan
                 yang masih berjalan;
             (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan
                 pengembangan tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak
                 dapat dipulihkan;
             (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana
                 terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                 (a) Alasan terjadinya penundaan;
                 (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi;
                      dan
                 (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila
                      ada, terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan
                      asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan
                      nilai tersebut.



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                   Hal. 42
Page 44
  No                                        Keterangan                                      Ada      Tidak   N/A          Keterangan
             (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus
                 diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-
                 tiap Area of Interest.


   b.    Liabilitas
    1)   Utang Usaha
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;     (a)-(b)                    (a)-(b)
         b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                      √                         Catatan 10 (Hal. 38)
         c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang
            berhubungan.                                                                                     (c )√
    2)   Provisi                                                                                              √
         a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi
            jangka panjang.
         b) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
            (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
            (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode
                 bersangkutan;
            (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang
                 belum digunakan;
            (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang
                 terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan
                 tingkat diskonto;
            (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya
                 arus keluar sumber daya ekonomi;
            (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana
                 dimaksud dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan
                 mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa
                 masa depan; dan
            (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
                 jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
    3)   Beban akrual
         Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban          √                       Catatan 12 (Hal. 39)
         yang belum jatuh tempo.




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                     Hal. 43
Page 45
  No                                       Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan


    4)    Khusus Industri Perbankan                                                                       √
          Liabilitas Segera
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
          b)Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
    5)    Utang Repo                                                                                      √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada
             transaksi repo;
          b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
    6)    Khusus Kontrak Konstruksi                                                                       √
          Utang Bruto kepada Pelanggan
          Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap
          kontrak konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam
          bentuk tabel
          yaitu :
          a) biaya kontrak yang terjadi;
          b) laba yang diakui;
          c) kerugian yang dialami; dan
          d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
    7)   Khusus Industri Perbankan                                                                        √
         a) Simpanan Nasabah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
            mengungkapkan:
            (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
            (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
            (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir
                atau dijaminkan; dan
            (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.

         b)   Simpanan dari Bank Lain                                                                     √
              Yang harus diungkapkan antara lain:



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                      Hal. 44
Page 46
  No                                      Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         1)Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
         2)Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         3)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
         4)Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
         5)Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya
         diblokir atau dijaminkan.
    8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                              √
         a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
              Yang harus diungkapkan antara lain :
         1)Rincian berdasarkan program asuransi;
         2)Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
         3)Rincian berdasarkan mata uang;
         4)Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
         5)Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
         penambahan dan pengurangan.
         a)  Utang Klaim                                                                         √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
         1)Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
         2)Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
         3)Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
         4)Jumlah utang menurut mata uang.


         c)  Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                      √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
         1)Jumlah menurut jenis asuransi;
         2)Jumlah menurut tertanggung;
         3)Jumlah menurut mata uang; dan
         4)Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.


         d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan                                              √
              Yang harus diungkapkan antara lain:
                  1)Jumlah menurut program asuransi;
                  2)Jumlah menurut jenis pertanggungan;




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                             Hal. 45
Page 47
  No                                       Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  3)Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada
                  pihak berelasi dan pihak ketiga;
                  4)Metode perhitungan yang digunakan; dan
                  5)Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
                  memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
         e)   Utang Koasuransi (rewrite)                                                          √
              Yang harus diungkapkan antara lain:
                  1)Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak
                  ketiga;
                  2)Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
                  3)Jumlah menurut jenis mata uang; dan
                  4)Jumlah menurut umur utang.
         f)   Utang Reasuransi                                                                    √
              Yang harus diungkapkan antara lain:
                  1)Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak
                  ketiga;
                  2)Jumlah berdasarkan reasuradur;
                  3)Jumlah menurut jenis mata uang;
                  4)Jumlah menurut umur utang; dan
                  5)Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
         g)   Utang Komisi                                                                        √
              Yang harus diungkapkan antara lain:
                  1)Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
                  2)Jumlah menurut jenis mata uang; dan
                  3)Jumlah menurut jenis asuransi.
         h)   Titipan Premi                                                                       √
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
         i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                        √
              Yang harus diungkapkan:
                  1)Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
                  2)Dasar perhitungan; dan
                  3)Saldo menurut usia.
    9)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                   √
         Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                              Hal. 46
Page 48
  No                                      Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A        Keterangan
    10) Utang Pajak
        Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)Jenis dan jumlahnya; dan                                                      √                   Catatan 11 dan catatan
           b)informasi mengenai ketetapan pajak.                                                               22 (Hal. 38 & 42-47)
    11) Khusus Industri Pembiayaan                                                                       √
        Kewajiban Anjak Piutang
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse;
           dan
        b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo
           serta ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
    12) Khusus Kontrak Konstruksi                                                                        √
        Uang Muka Kontrak
        Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
    13) BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                                      √
        Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang
        sesuai dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang
        sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
    14) Liabilitas Keuangan Lainnya                                                                      √
        a) Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk
                  liabilitas keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka
                  panjang;
             (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan
                  antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
             (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                  (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
                  (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                  (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
                        utang dan kondisi default).
         b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan
                  penyelesaian utang;



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                             Hal. 47
Page 49
  No                                      Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak
                 penghasilan yang terkait;
             (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang
                 diakui selama periode tersebut; dan
             (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang
                 yang telah direstrukturisasi.
    15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                          √
        Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
        Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.


    16) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                            √
        Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
        yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
    17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                    √
        Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok
        lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan
        pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan
        sebagai dimiliki untuk dijual.
         Liabilitas Jangka Panjang
    18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
        Yang Harus diungkapkan antara lain :
            a)rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                    √                   Catatan 27
            b)jumlah utang menurut mata uang; dan                                      √                   (Hal. 55-58)
            c)jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                       √
    19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang                                               √
        Yang Harus diungkapkan antara lain:
        a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis
            mata uang;
        b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
        c)  tanggal jatuh tempo;
        d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
        e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan
            tujuan perolehannya;


PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                      Hal. 48
Page 50
  No                                        Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing
              fasilitas pinjaman;
         g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
              memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
              dan kondisi default);
         h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
         i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian
              dividen, pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang
              baru; dan
         j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka
              panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
              sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai
              liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
              (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
              (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan,
                  jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
    20) Utang Sewa Pembiayaan                                                                             √
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a)  jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa
            (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;
        b)  rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada
            tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib
            mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada
            tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode
            berikut:
             (1) sampai dengan satu tahun;
             (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; danlebih dari 5 lima)tahun.
        c)  pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode
            tersebut;
        d)  total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang
            diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat
            dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
        e)  keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya
            sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and
            leaseback); dan
        f)  penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
            (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                      Hal. 49
Page 51
  No                                      Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan
                 atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
             (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.


    21) Khusus Industri Perbankan                                                                     √
        a) Surat Berharga yang Diterbitkan
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
            (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
            (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
            (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat
                berharga yang diterbitkan.
        b) Pinjaman Diterima
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang
                dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
            (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
            (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah
                atau pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat
                bunga pasar maka manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas
                tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
        c)  Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                  Hal. 50
Page 52
  No                                      Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan
                  kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada
                  saat periode pelaporan; dan
              (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan
                  nilai komitmen dan kontinjensi.


    22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                              √
        Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
           (1) Saldo awal;
           (2) Penyisihan yang dibentuk;
           (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
           (4) Saldo akhir.
        b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
        c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
            sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
        d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material,
            misalnya beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya
            dalam pos yang terpisah;
        e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1) Saldo awal;
           (2) Penambahan dan Pengurangan ;
           (3) Saldo akhir.
    23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
        a) imbalan Pasti
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) gambaran umum mengenai jenis program.
           (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti
                yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode
                berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
                (a) biaya jasa kini;
                (b) biaya bunga;
                (c) iuran oleh peserta program;
                (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                     Hal. 51
Page 53
  No                                        Keterangan                                    Ada       Tidak   N/A         Keterangan
                (e)  perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur              (1)-(4)                      (1)-(4)
                     dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;               √                       Catatan 23
                (f) imbalan yang dibayarkan;                                                                          (Hal. 47-54)
                (g) biaya jasa lalu;
                (h) kombinasi bisnis;
                (i) curtailment; dan
                (j) penyelesaian.
            (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari
                program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari
                program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
            (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta
                saldo awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai
                Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama
                periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
                (a) hasil yang diharapkan dari aset program;
                (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
                (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur
                     dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                (d) iuran oleh pemberi pekerja;
                (e) iuran oleh peserta program;
                (f) imbalan yang dibayarkan;
                (g) kombinasi bisnis; dan
                (h) penyelesaian;                                                       (5)√
            (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud
                dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud
                dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan
                posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
                (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam
                     laporan posisi keuangan;
                (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
                (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh
                     batasan dalam SAK;                                                                           (5) - (7) Catatan 23
                (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak                                        (Hal. 47-54)
                     penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
                (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
                                                                                         (6) √



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                  Hal. 52
Page 54
  No                                        Keterangan                                         Ada    Tidak   N/A       Keterangan
            (6)  total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan
                 nama pos dimana hal tersebut termasuk:
                 (a) biaya jasa kini;
                 (b) biaya bunga;
                 (c) hasil yang diharapkan dari aset program;
                 (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui
                      sebagai Aset sesuai dengan SAK;
                 (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih
                      metode koridor 10% (sepuluh per seratus);
                 (f) biaya jasa lalu;
                 (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan
                                                                                              (7) √
                      penyelesaiannya; dan
                 (h) dampak dari batasan dalam SAK;
            (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan
                 diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
                 (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
                 (b) dampak dari batasan dalam SAK;
            (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui
                 pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui
                 keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai
                 dengan SAK;
            (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai
                 Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama dari aset
                 program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen
                 ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
            (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
                 (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
                 (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
            (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat
                 pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk
                 dampak kategori utama dari aset program;
            (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap
                 hak penggantian yang diakui sebagai Aset;                                                          (8-14)Catatan 23
            (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode                  √                    (Hal. 47-54)
                 pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya
                 sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
                 (a) tingkat diskonto;



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                Hal. 53
Page 55
  No                                          Keterangan                                   Ada   Tidak    N/A             Keterangan
                (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk
                      periode yang disajikan dalam laporan keuangan;
                 (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan
                      dalam laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui
                      sebagai Aset;
                 (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks
                      atau variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau
                      konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
                 (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
                 (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
            (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat
                 tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
                 (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya
                      kesehatan pascakerja periodik neto; dan
                 (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
                 (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang
                      tinggi, wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau
                      penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari
                      makna yang serupa dengan satu angka persentase dalam
                      lingkungan inflasi yang rendah.
            (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya
                 dari:
                 (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan
                      surplus atau defisit pada program; dan
                 (b) penyesuaian yang timbul pada:
                      (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase
                           dari liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                      (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                           aset program pada akhir periode pelaporan;
            (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara
                 andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama
                 periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
            (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas                    (15)-(17)   Catatan 23
                 sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:                                          √         (Hal. 47-54)
                 (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan
                      biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan
                      seperti itu;




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                Hal. 54
Page 56
  No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto
                      sesuai SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
                      (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan
                            untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak
                            keuangan atas perubahan program selama periode tersebut;
                      (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan
                            huruf a) butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang
                            menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran
                            kewajiban imbalan pasti; dan
                      (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode                             √
                            sesuai SAK informasi tentang program secara keseluruhan
                            disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir
                            (4), butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16) serta butir ii.

         b) Iuran Pasti
              Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus
              mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran                                   √
              pasti.
         c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
              Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja
              jangka panjang lainnya.
         d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
              Yang harus diungkapkanantara lain:
             (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
             (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
    24) Utang Obligasi                                                                                             √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan
            mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku
            bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
        b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
        c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
        d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
        e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi
            dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
        f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                               Hal. 55
Page 57
  No                                       Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
              persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
              default); dan
         h)   persyaratan penting lainnya.
    25) Sukuk                                                                                           √
        a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang
           digunakan.
        b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang
                    digunakan;
                (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                (c) nilai nominal;
                (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah
                    bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran
                    imbalan atau bagi hasil;
                (g) jangka waktu;
                (h) tujuan penerbitannya; dan
                (i) persyaratan penting lain;
           (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
           (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
           (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
           (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
           (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
           (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
           (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan
               Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya
               restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
    26) Utang Subordinasi                                                                               √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran
            suku bunga kontraktual selama periode pelaporan
        b) tujuan perolehannya;




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                    Hal. 56
Page 58
  No                                       Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
         d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
              persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
              default);
         e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
         f)   persyaratan penting lainnya.
    27) Obligasi Konversi                                                                                 √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo,
            jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi
            dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
        b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio
            konversi, harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta
            persyaratannya, dan penalti;
        c)  dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan
            memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price)
            yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi
            konversi;
        d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
        e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
        f)  jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
        g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
        h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi
            dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
        i)  kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
            default);
        j)  dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui
            penawaran umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
        k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
        l)  keberadaan fitur derivatif melekat; dan
        m) persyaratan penting lainnya
   c.    Ekuitas
         Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
    1)   Modal Saham




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                      Hal. 57
Page 59
  No                                       Keterangan                                    Ada       Tidak       N/A              Keterangan
         Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)  Bagi setiap jenis saham, antara lain:
              (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;        (a)-(1)√                           (a)-(1)Catatan 14
              (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis                                              (Hal. 40)
                  saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali
                  atas modal; dan
              (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan                                  (a)-(2) &
                  kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;                                (3) dan (b)
          b)  Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                            √
          c)  Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham
                                                                                         (c )√                             (c )Catatan 14
              dan persentase kepemilikan, yaitu:
                                                                                                                               (Hal. 40)
             (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
             (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
             (3) Pemegang saham lainnya;
          d)  Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
                                                                                                               (d)√
             (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham
                  tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
                  persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan
                  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
             (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio,
                  saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan
                  dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan
                  private placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
             (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
                  penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
          e)  Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa
              Efek, agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak                               (e )√
              dicatatkan pada Bursa Efek.

    2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)                                                    √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
         b) Uraian sumber agio saham;
         c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
         d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
         e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                        Hal. 58
Page 60
  No                                         Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         f)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali,
              antara lain:
              (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
              (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
                  bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
              (3) Tanggal efektif transaksi;
              (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau
                  dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;
              (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah
                  imbalan yang terjadi;
              (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih
                  antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan
                  atau diterima; dan
              (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara
                  lain:
                  (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan
                        sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali;
                  (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                        dikombinasikan;
                  (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                  (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
    3)   Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali                                                        √
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang
             meliputi:
            (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
            (2) Nama entitas anak; dan
            (3) Nama pihak yang bertransaksi;
         b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
             Pengendalian; dan
         c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat
             hilangnya Pengendalian.
    4)   Saham Treasuri                                                                                     √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)  Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan
             modal disetor;



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                        Hal. 59
Page 61
  No                                      Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A          Keterangan
         b)   Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham
              treasuri yang diperoleh;
         c)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan
              modal disetor;
         d)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih
              antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
         e)   Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
    5)   Saldo Laba
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)  Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                              (a )√
         b)  Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS
             yang terkait; dan
                                                                                        √                       Catatan 24 & 25 (Hal.
         c)   Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos                          54-55)
              cadangan.
    6)   Waran                                                                                         √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
         b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
         c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
         d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
         e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
    7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya
         Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-              √
         masing komponen pendapatan komprehensif lainnya.


    8)   Kepentingan Nonpengendali                                                      √                     Catatan. 16 (Hal. 40)
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham
         nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat
         diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk.

  d.     Laba Rugi Komprehensif
    1)   Pendapatan
         Yang harus diungkapkan antara lain :




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                               Hal. 60
Page 62
  No                                       Keterangan                                     Ada     Tidak   N/A       Keterangan
         a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama
            periode, termasuk pendapatan yang berasal dari:                               (a-c)            a-c   a-c Catatan 17
            (1) Penjualan barang;                                                           √              √      (Hal. 40)
            (2) Penjualan jasa;
            (3) Bunga;
            (4) Royalti; dan/atau
            (5) Dividen;
            diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
         c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
            perseratus) dari pendapatan;
         d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang
            tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang
            diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
            (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                 (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam
                     periode berjalan;
                 (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak
                     yang diakui dalam periode berjalan; dan
                 (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian
                     kontrak;
            (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode
                pelaporan:                                                                                √
                 (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai
                     tanggal pelaporan;
                 (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
                 (c) Jumlah retensi;
            (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing
                sebagai Aset dan Liabilitas;
         f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan
            secara terpisah, antara lain:
            (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
            (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari
                transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                           Hal. 61
Page 63
  No                                       Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan
                sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                (a) Pendapatan bruto;
                (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
                (c) Total pendapatan neto.
    2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                              √
         Ketentuan Tarif
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Dasar ketentuan tarif;
         b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
         c) Masa berlaku tarif;
         d) Besaran tarif; dan
         e) Perjanjian lain yang terkait.


    3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                       √
         Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
         a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
         b) Pendapatan anjak piutang; dan
         c) Pendapatan sewa.
    4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                      √
         Terdiri dari:
         Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat
         jalan dan penunjang medis,
         Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
             a)Restitusi;
             b)Subsidi tidak mampu; dan
             c)Selisih perhitungan klaim.
    5)   Khusus Industri Transportasi                                                                     √
         Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
            a)Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
            b)Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
            c)Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
            d)Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                      Hal. 62
Page 64
  No                                      Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            f)Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi,
            feri, tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar
            kepemilikan armada tersebut.
    6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                                  √
         Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
         telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama
         dengan pihak lain.

    7)   Khusus Industri Asuransi:                                                                       √
         Pendapatan Premi
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
         premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum
         merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
         Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)



    8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                                      √
         Pendapatan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan
            jasa lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
         b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
            pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
    9)   Khusus Industri Perbankan                                                                       √
         Pendapatan Bunga
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
         a) Obligasi Pemerintah;
         b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang
            diakui;
         c) Efek-efek; dan
         d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
    10) Beban Pokok Penjualan
        Yang harus diungkapkan antara lain:




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                     Hal. 63
Page 65
  No                                      Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A        Keterangan
         a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang                               a dan b
            dirinci:                                                                                         Catatan 18 (Hal. 41)
            (1) Biaya bahan baku;                                                        √
            (2) Biaya tenaga kerja; dan
            (3) Biaya overhead
            ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
         b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh
            perseratus) dari pendapatan; dan                                                           √
         c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang
            dijual.
    11) Khusus Industri Rumah Sakit                                                                    √
        Beban Departementalisasi/Beban Operasional
        Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
        a) Beban bahan;
        b) Beban jasa pelayanan;
        c) Beban pegawai;
        d) Beban penyusutan sarana medis;
        e) Beban pemeliharaan sarana;
        f) Beban asuransi;
        g) Beban langganan daya dan jasa;
        h) Beban depresiasi.
    12) Khusus Industri Asuransi:                                                                      √
        a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
           kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi
           klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.
        b)    Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                                √
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya :
              klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
         c)   Komisi Neto
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan                        √
              kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
         d) Hasil Investasi                                                                            √




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                             Hal. 64
Page 66
  No                                    Keterangan                                      Ada       Tidak   N/A        Keterangan
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis
            investasi.
    13) Khusus Industri Perhotelan                                                                        √
        Beban Departementalisasi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
        b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
        c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.


    14) Beban Usaha
        Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya,
        yaitu antara lain:
        a) Beban penjualan;                                                            (a)(b) √                 Catatan 19 (Hal. 42)
        b) Beban distribusi; dan
        c) Beban umum dan administrasi.                                                 (c) √                   Catatan 20 (Hal. 42)


    15) Khusus Industri Perbankan                                                                         √
        a) Beban Bunga
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan
           kelompok produk/jasa utama.
        b) Beban Provisi dan Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan
           komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
    16) Khusus Industri Pembiayaan                                                                        √
        BebanKerugian Penurunan Nilai
        Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai
        untuk masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak
        Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
    17) Pendapatan dan Beban Lainnya
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
        b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
        c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
           (1) biaya pinjaman meliputi:



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                Hal. 65
Page 67
  No                                     Keterangan                                              Ada        Tidak        N/A                Keterangan
                  (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku             (a)-(c.1.a-                             (a)-(c.1.a-b)
                      bunga efektif;                                                              b)                                  Catatan 21 (Hal. 42)
                  (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK                  √
                      yang berlaku; dan

                  (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing
                      sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian
                      terhadap bunga;
            (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan
                meliputi:
                (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar
                      melalui laba rugi; dan                                                                        (c.1.c)-(c.2)
                (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk                                      √
                      lindung nilai.
         d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama
            meliputi :
            (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura
                Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
                                                                                                                          √
            (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                diungkapkan secara terpisah.


    18) Khusus Industri Perbankan                                                                                         √
        a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset
           keuangan.

         b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat
              berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
         c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi
              Rekapitalisasi Pemerintah
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
    19) Pendapatan Komprehensif Lain
        Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                √
        a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                                    (a),(c),(d),(e)



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                                      Hal. 66
Page 68
  No                                      Keterangan                                          Ada      Tidak       N/A              Keterangan
         b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                    (b )√                             (b) laporan laba rugi
         c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                                   dan         penghasilan
         d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                                    komprehensif       lain
                                                                                                                               konsolidasian halaman
         e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam
                                                                                                                               3 dan Catatan 21 (Hal.
            rangka lindung nilai arus kas; dan
                                                                                                                               42)
             bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura
             Bersama.

    20) Pajak Penghasilan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
             (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                          (a.1) √                              (a.1) Catatan 22
             (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari                        (a.2) √               (Hal. 42-47)
                 periode lalu;
             (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari             (a.3) √                              (a.3) Catatan 22
                 perbedaan temporer dan pembalikannya;                                                                               (Hal. 42-47)
             (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan
                 tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
             (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui
                 sebelumnya atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang
                 digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak
                 tangguhan;                                                                                        (a.4-7),
             (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau                                          (b),(c )
                 pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan                                       √
             (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan
                 akuntansi dan kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi
                 komprehensif, dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara
                 retrospektif;
        b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang
            dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                        √
        c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan
            komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari     (c)- (d) √                           (c)-(d)Catatan 22
            entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;                                                                           (Hal. 42-47)
        d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi
            dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                              Hal. 67
Page 69
  No                                         Keterangan                                         Ada      Tidak    N/A            Keterangan
              (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba
                   akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan
                   dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
              (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang
                   berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang
                   berlaku;
                                                                                                                 (e )-(g)
         e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan
              dengan tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                                   √
         f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang
              dapat dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui
              sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
         g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada
              entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura
              Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
                                                                                             (h) √                          (h)Catatan 22
         h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai
                                                                                                                               (Hal. 42-47)
              berikut:
                   1)laba sebelum pajak menurut akuntansi;
                   2)ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
                   3)laba kena pajak;
         i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak
              sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;                   (i)-(k)                      (i)-(k) Catatan 22
         j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam           √                              (Hal. 42-47)
              pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
         k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
              dikompensasi:
              (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan
                   posisi keuangan untuk periode sajian; dan
              (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba
                   rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset
                   atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi
                   keuangan;
         l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
              (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
                                                                                                                 (l)-(m)
              (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama
                   periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;                             √
         m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang
              saham Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                          Hal. 68
Page 70
  No                                      Keterangan                                          Ada        Tidak     N/A             Keterangan
              Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas
              dalam laporan keuangan;
                                                                                                        (d)   √
         n)  uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak
             tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam
             suatu kombinasi bisnis;
         o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak
                                                                                                                  (n)-(p)
             tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh
             dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah                         √
             tanggal akuisisi; dan
         p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung
             pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
             (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena
                  pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan
                  temporer kena pajak yang telah ada; dan
         (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya
             yang mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
    21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per
           saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau
           rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut.                                         (a)-(b) laporan laba
           Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis                                                 rugi dan penghasilan
           instrumen yang mempengaruhi laba per saham;                                                                        komprehensif      lain
                                                                                              (a)-(b)
        b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut                                            konsolidasian halaman
           dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi             √
                                                                                                                              3 dan Catatan 24
           penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari                                           (Hal. 54)
           setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
        c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang
           berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak
           dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen
           tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
                                                                                                                   (c )-(e)
        d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham
           biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi                                 √
           setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah
           saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir
           periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode
           pelaporan; dan



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                            Hal. 69
Page 71
  No                                       Keterangan                                     Ada       Tidak     N/A            Keterangan
         e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.


    22) Transaksi Pihak Berelasi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
            jumlahnya:
            (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi
                 dengan orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau                    (a) √                         (a) Catatan 27
            (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk
                                                                                                                          (Hal. 55-58)
                 transaksi dengan entitas berelasi.
        b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat
            meliputi nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi                          (b) √
            tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
        c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan
            dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo,
            termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak
            hubungan tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
            (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan
                 beban terkait;
            (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
                 termasuk komitmen, dan:                                                                                (c.1-2) Catatan 27
                 (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat                                              (Hal. 55-58)
                      jaminan, dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk               (c.1-2)
                      penyelesaian; dan
                 (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
            (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
                 penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan
                 piutang terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak
                 berelasi non-usaha; dan
            (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai,
                                                                                                            (c.3-4) √
                 jika dilakukan pembentukan;

         d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a)
              dan b) dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
              (1) entitas induk;
              (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan
                  terhadap entitas;



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                      Hal. 70
Page 72
  No                                       Keterangan                                           Ada        Tidak       N/A          Keterangan
              (3)  entitas anak;
              (4)  entitas asosiasi;
              (5)  Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
              (6)  personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya;        (d),                            (d),(e.2,3) Catatan 27
                   dan                                                                        e.2,3)                           (Hal. 55-58)
              (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
         e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau                √
              kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai
              karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori
              berikut:
              (1) imbalan kerja jangka pendek;
              (2) imbalan pascakerja;
              (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
                                                                                                                    (e.4-5)
                                                                                                                     √
              (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
              (5) pembayaran berbasis saham.

                                                                                                                       (f)√
         f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :

              (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya
                  dengan Perusahaan;
              (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
              (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara
                  individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas
                  luasnya transaksi tersebut.


    23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
         a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang
            fungsional.                                                                      (a),(b.1-2)                       (a),(b.1-2) catatan 30
         b) Yang harus diungkapkan antara lain:                                                √                                   (Hal. 60-61)
            (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta
                ekuivalennya dalam mata uang fungsional;
            (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
            (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang
                fungsional;
                                                                                                                   (b.3-5) √



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                                 Hal. 71
Page 73
  No                                       Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih
                 kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar
                 melalui laba rugi; dan
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan
                 diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta
                 rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.

    24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                √
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode
           tertentu untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit
           penghasil kas:
           (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan
                rugi penurunan nilai;
           (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
                tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya
                tercakup rugi penurunan nilai;
           (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi
                selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang
                di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
           (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
           (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut; dan
           (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang
                diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
        b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk
           setiap kelompok aset.
    25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan                                √
        Kesalahan Periode Lalu
        a) Perubahan Estimasi Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
            (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan;
                dan
            (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal
                jumlah dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut
                harus diungkapkan.



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                    Hal. 72
Page 74
  No                                        Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
              (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi
                  yang andal dan relevan;
              (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu
                  sajian:
                  (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
              (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum
                  periode yang disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka
                  diungkapkan alasannya; dan
              (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk
                  suatu periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-
                  periode tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan
                  akuntansi.
         c)   Kesalahan Periode Lalu
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              (1) sifat dari kesalahan periode lalu;
              (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                  (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
              (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
              (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan
                  dan penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila
                  penyajian kembali retrospektif tidak praktis.
    26) Kombinasi Bisnis                                                                                √
        a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap
           kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
           (1)   nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
           (2)   tanggal akuisisi;
           (3)   biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek
                 ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing
                 kombinasi bisnis;
           (4)   persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                    Hal. 73
Page 75
  No                                        Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (5)  alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara
                 pihak pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang
                 diakuisisi;
            (6)  penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang
                 diakui;
            (7)  Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan
                 dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
            (8)  kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                 (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                 (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah
                       pembayaran; dan
                 (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran
                       tidak dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran
                       tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum
                       pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi
                       mengungkapkan fakta tersebut;
            (9)  Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh
                 berdasarkan kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang
                 diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain,
                 yaitu sebagai berikut:
                 (a) Nilai Wajar piutang;
                 (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
                 (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas
                       kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;
            (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama
                 Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
            (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                 (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus
                       keluar sumber daya ekonomi terjadi;
                 (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut.
                       Dalam hal diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi
                       utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
                 (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
                       menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
                       penggantian tersebut;




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                      Hal. 74
Page 76
  No                                         Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya
                   tidak dapat diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi
                   mengungkapkan:
                   (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka
                        (4) terkait perikatan dan kontijensi; dan
                   (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
             (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
                   (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                        komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
                   (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan
                        keuntungan;
             (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari
                   100% (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang
                   diakuisisi pada tanggal akuisisi:
                   (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi,
                        yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
                   (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam
                        penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali
                        pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
             (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
                   (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak
                        yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera
                        sebelum tanggal akuisisi; dan
                   (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                        pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada
                        pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum
                        kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif
                        untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
             (16) Informasi sebagai berikut:
                   (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi
                        sejak tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi
                        komprehensif pada periode pelaporan; dan
                   (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan
                        untuk periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi
                        untuk semua kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan
                        telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
        b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
             sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib


PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                        Hal. 75
Page 77
  No                                         Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
            material atau secara kolektif material:
            (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk
                  Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan
                  dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis
                  sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                  (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                  (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang
                        akuntansi awalnya belum selesai; dan
                  (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang
                        diakui selama periode pelaporan
            (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan
                  Perusahaan mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset
                  imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan
                  liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau
                  lewat waktu, maka diungkapkan:
                  (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap
                        perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
                  (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                        perubahan tersebut; dan
                  (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk
                        mengukur imbalan kontinjensi;
            (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
            (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode
                  pelaporan;
            (5)   jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang
                  diakui pada periode pelaporan yang:
                  (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas
                        yang diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan
                        berjalan atau periode pelaporan sebelumnya; dan
                  (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk
                        memahami laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
         c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam
            pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan
         d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan,
            sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya
            selama suatu periode:




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                      Hal. 76
Page 78
  No                                        Keterangan                                        Ada       Tidak   N/A        Keterangan
            (1)   jumlah harga yang dibayarkan;
            (2)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
            (3)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                  apabila Pengendalian diperoleh; dan
            (4)   jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak
                  atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan
                  berdasarkan kategori utamanya.
    27) Segmen Operasi
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a) pengungkapan pada level segmen;
           (1) informasi umum, yang terdiri dari:
               (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk
                    mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
               (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap
                    segmen dilaporkan;
           (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan
               beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen
               dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
                                                                                            (a) – b1)                 (a) – (b1) catatan 29
           (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi
               segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen             √                          (Hal. 60)
               material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan
               Perusahaan;
        b) pengungkapan pada level entitas
           (1) Informasi produk dan jasa
               Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau
               setiap kelompok produk dan jasa yang serupa.
           (2) Informasi wilayah geografis
               (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:          √ b.2                      b.2 catatan 29 (Hal.
                    i. negara domisili Perusahaan; dan                                                                60)
                    ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan
                        memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu
                        negara asing secara individual jumlahnya material, pendapatan
                        tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk dasar
                        pengatribusian pendapatannya kepada negara tersebut secara
                        individual.




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                       Hal. 77
Page 79
  No                                       Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang
                     ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat
                     kontrak asuransi yang berlokasi di:
                     i. negara domisili Perusahaan; dan
                     ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki
                         aset. Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual
                         jumlahnya material, maka aset tersebut diungkapkan secara
                         terpisah.                                                         √ b.3                  b.3 Catatan 17 dan 29
                                                                                                                  (Hal. 40 dan 60)
            (3) Informasi pelanggan utama
                Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal
                tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan
                konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
                (a) fakta;
                (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
    28) Operasi yang Dihentikan                                                                             √
        a) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
            (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
                pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan
                liabilitas operasi yang dihentikan; dan
            (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang
                dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan
                sesuai SAK yang berlaku.
        b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi
           yang dihentikan, antara lain:
            (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                komprehensif meliputi:
                 (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi
                      yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                 (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar
                      setelah dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau
                      kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan
                      dan beban pajak penghasilan yang terkait;
            (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi
                dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                   Hal. 78
Page 80
  No                                       Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A        Keterangan
              (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang
                  dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
    29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                      √
        a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan
            tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai),
            seperti untuk tujuan spekulasi;
        b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
            mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok
            klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
            (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam
                 bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
            (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
            (3) tanggal jatuh tempo;
            (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
                 keuangan;
            (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
            (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
            (7) persyaratan penting lainnya.
        c) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif
                 dan
            (2) strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
            (3) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai,
                 termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis
                 transaksi yang dilindung nilai; dan
            (4) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai,
                 disebutkan tujuannya.
    30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan
        Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas
        keuangan antara lain:
        a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang        √                   Catatan 32
           memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam                                 (Hal. 62-69)
           laporan posisi keuangan; dan
        b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan
           Nilai Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.
    31) Dividen



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                           Hal. 79
Page 81
  No                                     Keterangan                                         Ada         Tidak     N/A           Keterangan
         Yang harus diungkapkan antara lain:

         a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan
            dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;             (a)-(b)                       (a)Catatan 26 (Hal 55)
         b) jumlah utang dividen untuk:                                                        √                           (b)   laporan    posisi
            (1) periode pelaporan, dan                                                                                     keuangan halaman 4
            (2) periode sebelumnya;

         c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan                             (c )-(d)
            setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan                                    √
            keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir
            periode pelaporan; dan
         d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
    32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                    √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas
             kontinjensi lainnya secara terpisah;
         b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya
             dalam Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
         c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang
             signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama
             entitas; dan
         d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas,
             agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
            (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
            (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka
                 pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait
                 dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama.
    33) Perikatan dan Kontinjensi
        a) Perikatan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) perikatan yang meliputi:
                (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan
                     teknis, royalti, dan lisensi, diungkapkan:                                                             Catatan 27 dan 28
                     i.  pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                       √ (a. i-ii)                       (Hal. 55-59)
                     ii. periode berlakunya perikatan;



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                                          Hal. 80
Page 82
  No                                          Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A      Keterangan
                      iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
                      iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                      v. pembatasan-pembatasan lainnya;
                (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di
                                                                                                            √
                      masa yang akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian
                      pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:
                      i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                      ii. periode berlakunya perikatan;
                      iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi;
                      dan
                      iv. sanksi-sanksi;
            (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
                                                                                                                  2 (a-d) Catatan 6
                (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang                                      (Hal. 31-33)
                      dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang
                      dijamin;
                (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                    √
                (c) periode berlakunya jaminan; dan
                (d) nilai jaminan;
            (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan
                bank; dan
            (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
         b) Kontinjensi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) perkara atau sengketa hukum,
                diungkapkan:
                (a) pihak-pihak yang terkait;
                                                                                                            √
                (b) jumlah yang diperkarakan;
                (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal
                      opinion); dan
                (d) dampak keuangan;
            (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya                                 Catatan 33-35
                masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang                  √                   (Hal.69-72)
                peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
            (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:                                                      √
                (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta
                      jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                               Hal. 81
Page 83
  No                                       Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan
                     atau banding);
            (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                                                                                                            √
                (b) estimasi dari dampak keuangannya;
                (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau
                     waktu arus keluar sumber daya; dan
                (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
    34) Khusus Industri Perkebunan                                                                           √
        Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
        b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
        c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
        d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
        e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
        f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.


    35) Manajemen Risiko Keuangan                                                              √                  Catatan 32
        a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para                                         (Hal. 62-69)
           pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang
           timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko,
           termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
           (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum
               jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh
               tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan
               nilai;
           (2) risiko likuiditas, antara lain:
               (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan
                     nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang
                     bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus kas; dan
               (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;


            (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko
                  pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                           Hal. 82
Page 84
  No                                        Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada
                 tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
            (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
         b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari
            pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis
            risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
    36) Khusus Industri Perbankan                                                                            √
        a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal
               laporan posisi keuangan;
           (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
           (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.


         b) Posisi Devisa Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang
                pada tanggal laporan posisi keuangan;
            (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
            (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
         c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
              Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan
              atas dana pihak ketiga di bank.


         d) Aktivitas Fiduciary
              Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas
              fiduciaryyang meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan
              reksadana.


    37) Kuasi-Reorganisasi                                                                                   √
        Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi
        yang meliputi:
         a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan
            jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-
            reorganisasi;



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                        Hal. 83
Page 85
  No                                        Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A     Keterangan
         b)   Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang
              saham setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di
              masa mendatang;
         c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
              reorganisasi;
         d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
              sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
         e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo
              laba dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan
              sejak kuasi-reorganisasi.
    38) Pengelolaan Modal
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam
           mengelola permodalannya, termasuk:
           (1)deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
           (2)sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan
               untuk memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak
               eksternal; dan
                                                                                                                  Catatan 32.c
           (3)cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
                                                                                               √                   (Hal. 67-69)
        b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
        c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
        d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari
           pihak eksternal (jika ada); dan
        e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak
           eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.
    39) Transaksi Nonkas                                                                                     √
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan
        penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
        Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa
        pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi
        modal.
    40) Pembayaran Berbasis Saham                                                                            √
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk
            jangka pendek ataupun jangka panjang;



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                           Hal. 84
Page 86
  No                                        Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         b)   penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham
              yang ada pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap
              perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang
              diberikan, dan metode penyelesaian;
         c)   jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap
              kelompok opsi saham;
         d)   untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang
              harga saham pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
         e)   kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk
              opsi saham yang beredar pada akhir periode;
         f)   penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal
              sebagai berikut:
              (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai
                   Wajar opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang
                   bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
              (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut
                   pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai
                   Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama
                   suatu periode (yaitu selain opsi saham);
         g)   dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi
              Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
    41) Khusus Industri Asuransi:                                                                         √
        a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
        Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Analisis Kekayaan;
           (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
           (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
           (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
    42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                          √
        Hal-hal yang harus diungkapkan:
        a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
        b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
        c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit   Asuransi
            Syariah; dan
        d) Zakat.




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                     Hal. 85
Page 87
  No                                     Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A        Keterangan
    43) Informasi Penting Lainnya
        Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
        a) Kontrak reasuransi;                                                                       √
        b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                      √                  Catatan 27-28
        c) Rasio keuangan penting;                                                                   √    (Hal. 55-59)
        d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                             √
        e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan          √                  Catatan 33-36 (Hal.
            hidup perusahaan.                                                                             69-72)

    44) Khusus Industri Kehutanan :                                                                  √
        a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
        b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan
           iuran wajib lainnya;
        c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan
           penanaman kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan,
           penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
        d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan
           biayanya;
        e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode
           berjalan dan akumulasinya; dan
        f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
           (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
           (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.



    45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                         √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan
             tentang kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan
             memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi
             terkini; dan
             contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas
             untuk menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau
             untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
        b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode
             pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
             (1) tanggal terjadinya;


PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                         Hal. 86
Page 88
  No                                       Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A        Keterangan
              (2) sifat peristiwa; dan
              (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa
                  estimasi tersebut tidak dapat dibuat.
    46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan                      √                  Catatan 35 (Hal. 71)
        yang Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
        Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang
        terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif
        berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
        b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan
             akuntansi;
        c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
        d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru
             atas laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak
             tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.
    47) Reklasifikasi                                                                              √
        a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos
            dalam laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara
            lain:
            (1) sifat reklasifikasi;
            (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang
                  direklasifikasi; dan
            (3) alasan reklasifikasi.
        b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan,
            maka Perusahaan harus mengungkapkan:
            (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
            (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut
                  direklasifikasi.
    48) Hibah Pemerintah                                                                                  √
        Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-
        hal sebagai berikut:
        a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan
            indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan

         b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas
            bantuan pemerintah yang telah diakui.



PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                               Hal. 87
Page 89
  No                                     Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A        Keterangan


    49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                √
        a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan
            dengan menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi
            persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau dalam rangka
            penawaran Efek di negara lain.
        b) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
            (2)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan
                   beserta penjelasannya; dan
            (3)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi
                   komprehensif beserta penjelasannya.
        c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara
            lain untuk melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang
            berlaku di negara tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib
            ditambahkan dalam laporan keuangan.


    50) Informasi Penting Lainnya                                                        √                  Catatan 34-36 (Hal. 71-
        Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari                             72)
        peristiwa atau keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti
        peristiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.




PT. DELTA DJAKARTA, Tbk                                                                                                           Hal. 88
Page 90

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.25 MB
Published31 Jul 2024
Pages90
Characters237,527
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DELTA DJAKARTA Tbk p.1 ×181
unresolved org Bapepam-LK p.4 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.6 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.12 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.39
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.59
unresolved org Bapepam p.77 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

inlineXBRL.zip done
FinancialStatement-2024-II-DLTA.xlsx done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result