Skip to content
Back to announcement

20240731_APII_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31689353_lamp2.pdf

Board change Needs review APII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.933
SI

Tam

Empowering Industries for the tuture X KAN (D

KEPUTUSAN DIREKSI
No. 02/KEP-DIR/APII/VII-24

TENTANG

PEMBERHENTIAN & PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN

MENIMBANG

MENGINGAT

MENETAPKAN

PERTAMA

KEDUA

KETIGA

1. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha perseroan dan
menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik oleh Emiten
atau Perusahaan Publik, maka setiap perusahaan wajib memiliki
Sekretaris Perusahaan untuk membantu Direksi dalam menjalankan
aktifitas perusahaan:

2. Bahwa sebagai tindak lanjut atas penunjukan Sekretaris
Perusahaan, Perseroan wajib menunjuk dan mengangkat individu
yang kompeten dan profesional agar tugas dan fungsi Sekretaris
Perusahaan dapat berjalan sebagaimana mestinya,

3. Bahwa untuk maksud dan tujuan tersebut di atas, perlu diatur dan
ditetapkan ketentuan mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan
Sekretaris Perusahaan dalam Keputusan Direksi.

-

. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang
Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.

5. Anggaran Dasar Perseroan PT Arita Prima Indonesia Tbk.

»

MEMUTUSKAN:

Keputusan Pemberhentian & Pengangkatan Sekretaris Perusahaan.

Memberhentikan dengan hormat Sdr. Primanto Sutansyah sebagai
Sekretaris Perusahaan.

Mengangkat Sdr. M Farras Zulna dan Sdr. Krisna Sidig sebagai pejabat
Sekretaris Perusahaan yang baru.

Memberikan wewenang, hak dan kewajiban kepada para pejabat yang
baru untuk melaksanakan tugas dan fungsi Sekretaris Perusahaan sesuai
dengan kebijakan Perusahaan dan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Li
Page 2 OCR 0.866
Tar Empowering industries tor the tuturei XKAN (D

LSSMDASIDN ———

KEEMPAT » Keputusan ini berlaku sejak surat ini ditandatangani pada tanggal yang
ditetapkan, selanjutnya apabila ada kekeliruan di kemudian hari maka
akan diadakan perbaikan seperlunya.

Demikian surat keputusan ini dibuat dan ditandatangani agar dilaksanakan dengan baik dan dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 31 Juli 2024.

PT Arita Prima Indonesia Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published31 Jul 2024
Pages2
Characters2,283
Text sourceOCR
OCR confidence0.899

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Arita Prima Indonesia Tbk. p.1 ×5
linked person Primanto Sutansyah · Sekretaris Perusahaan p.1
linked person M Farras Zulna p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Krisna Sidig p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 95 ms 13 Sep 2026 16:10

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Arita Prima Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result