Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
Pencabutan Penghentian Sementara Perdagangan Efek
No. Peng-UPT-00008/BEI.PLP/07-2024
(Informasi ini dapat diakses melalui: http://www.idx.co.id)
Sehubungan dengan Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) nomor
Peng-S-00025/BEI.PLP/07-2024 tanggal 30 Juli 2024 perihal Sanksi Penghentian Sementara
Perdagangan Efek mengenai Penyampaian Laporan Keuangan Interim Perusahaan Tercatat yang
Berakhir per 31 Maret 2024 serta mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban pembayaran
denda sehubungan dengan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Interim yang Berakhir per
31 Maret 2024, sebagai berikut:
No Kode Nama Perusahaan Tercatat Status Perdagangan
1 SQMI PT Wilton Makmur Indonesia Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
maka Bursa mencabut penghentian sementara Perdagangan Saham PT Wilton Makmur Indonesia
Tbk (SQMI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek pada hari
Rabu, 31 Juli 2024.
Dengan demikian, sejak Sesi 1 tanggal 31 Juli 2024, Saham SQMI dapat diperdagangkan di Seluruh
Pasar.
Demikian untuk diketahui.
31 Juli 2024
Teuku Fahmi Ariandar Pande Made Kusuma Ari A.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional
Perusahaan Tercatat Perdagangan
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
idx.co.id
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
Twitter/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.