Skip to content
Back to announcement

20260529_MCOL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095531_lamp1.pdf

Other Text extracted MCOL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.931
ar
«

mandiricoal

Fueling Tomorrow

Jakarta, 29 Mei 2026
No.: 029/PAM CORSECIVI/2026

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4
Jakarta 10710

Up. : Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Merangkap Anggota
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan

Perihal : Tanggapan atas Surat Nomor S-06319/BEI.PP2/05-2026 tentang Rencana Penerbitan Peraturan
Pemerintah Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (“PP Ekspor SDA")

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Nomor S-06319/BEI.PP2/05-2026 tentang Rencana Penerbitan PP Ekspor SDA yang
kami terima pada tanggal 25-05-2025 (dua puluh lima bulan Mei tahun dua ribu dua puluh enam), dengan ini PT
Prima Andalan Mandiri Tbk (“Perseroan”) menyampaikan tanggapan sebagai berikut:

1. Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Ekspor SDA, bagaimana Perseroan menyikapi
rencana atas penerapan PP Ekspor SDA tersebut?

Jawaban:

Perseroan mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam upaya memperkuat tata kelola ekspor
SDA nasional, meningkatkan nilai tambah, memperkuat devisa negara, serta menjaga stabilitas dan
keberlanjutan sektor ekspor nasional.

Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan masih mempelajari secara seksama substansi
dan implementasi dari rencana PP Ekspor SDA tersebut, mengingat peraturan dimaksud masih dalam tahap
wacana/pembahasan dan belum diterbitkan secara resmi serta pada saat ini Perseroan secara aktif mengikuti
berbagai diskusi dan forum pembahasan, serta turut berperan aktif dalam memperoleh arahan dan kejelasan
terkait rencana penerapan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam melalui koordinasi dan keterlibatan
bersama asosiasi terkait.

2. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan dampak yang dapat terjadi
bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain:

PT. Prima Andalan Mandiri Tbk 1 '
Office 8, FI. 28, Senopati Raya No. 8 B, SCBD Lot 28, Jakarta 12190, Indonesia www.mandiricoal.co.id
T:021-29 333189 F: O21 - 29 333 185
Page 2 OCR 0.943
Kr

mandiricoal

Fueling Tomorrow

a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

Jawaban:

Pada tahap saat ini, Perseroan belum dapat menentukan secara pasti besaran maupun bentuk dampak
yang akan timbul dari rencana kebijakan tersebut terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Hal ini
disebabkan karena kebijakan dimaksud masih berada dalam tahap pembahasan dan implementasinya
masih terus berkembang (belum adanya kepastian) seiring dengan arahan regulator serta ketentuan
pelaksanaan yang akan ditetapkan lebih lanjut. Perseroan tetap dapat menjalankan kegiatan usaha
sebagaimana mestinya dengan tetap memperhatikan perkembangan regulasi yang berlaku.

b. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan.

Jawaban:

Belum adanya kepastian dan kejelasan terkait implementasi kebijakan tersebut menimbulkan tantangan
bagi Perseroan dalam melakukan penyesuaian kegiatan operasional dan perencanaan usaha. Kondisi ini
menyebabkan Perseroan perlu melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap proses
Operasional yang berpotensi besar terdampak. Meskipun demikian, hingga saat ini kegiatan operasional
Perseroan masih tetap berjalan dengan normal dan belum mengalami dampak material.

C. Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap pendapatan, laba usaha,
laba bersih dan arus kas Perseroan.

Jawaban:

Dikarenakan belum adanya kepastian terkait pelaksanaan PP Ekspor SDA, termasuk ketentuan teknis
dan mekanisme implementasinya, Perseroan belum dapat memastikan secara pasti dampak yang
mungkin timbul terhadap kondisi keuangan Perseroan, termasuk terhadap pendapatan, laba usaha, laba
bersih, maupun arus kas.

Namun demikian, berdasarkan kondisi saat ini, Perseroan memandang bahwa belum terdapat dampak
material terhadap kinerja keuangan Perseroan dan kegiatan usaha masih berjalan sebagaimana
mestinya sambil terus memantau perkembangan regulasi terkait.

d. Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan.

Jawaban:

Apabila kebijakan tersebut mulai diberlakukan, maka Perseroan perlu melakukan penyesuaian dan/atau
perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam perjanjian kerja sama dengan pelanggan eksisting guna
menyesuaikan dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

e. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan Perseroan,
(jika ada).

PT. Prima Andalan Mandiri Tbk Tn ,
Office 8, FI. 28, Senopati Raya No. 8B, SCBD Lot 28, Jakarta 12190, Indonesia www.mandiricoal.co.id
T:021-29 333189 F: O21 - 29 333 185
Page 3 OCR 0.944
mandiricoal

Fueling Tomorrow

Jawaban:

Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki fasilitas pinjaman maupun perjanjian pembiayaan yang
mengandung kewajiban atau covenant tertentu, sehingga tidak terdapat dampak terhadap pemenuhan
kewajiban maupun covenant.

f Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak.

Jawaban:

Perseroan memahami bahwa apabila di kemudian hari akan terdapat perubahan mekanisme tata kelola
ekspor, termasuk terkait mekanisme penetapan harga maupun alur penerimaan pembayaran ekspor,
maka secara umum hal tersebut berpotensi memerlukan penyesuaian terhadap pelaksanaan kontrak

Dengan adanya keterlibatan pihak ketiga yang ditunjuk Pemerintah, hubungan hukum yang semula
bersifat langsung antara Perseroan dan pelanggan menjadi berpotensi mengalami perubahan struktur
dan mekanisme pelaksanaan. Dalam kondisi normal, kontrak ekspor dibuat berdasarkan kesepakatan
para pihak (privity of contract), di mana hak dan kewajiban melekat secara langsung antara Perseroan
selaku penjual dan pelanggan selaku pembeli

Namun apabila dalam implementasinya terdapat kewajiban untuk melibatkan pihak ketiga dalam hal ini
yang ditunjuk Pemerintah, maka pelaksanaan kontrak berpotensi tidak lagi sepenuhnya berada dalam
kendali para pihak dalam kontrak awal. Kondisi tersebut dapat menimbulkan kebutuhan penyesuaian
terhadap mekanisme transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada mekanisme penjualan, penetapan
harga, administrasi ekspor, alur pembayaran, maupun pemenuhan kewajiban kontraktual lainnya.

Selain itu, ketentuan maupun kebijakan yang ditetapkan oleh pihak ketiga yang dimaksud dapat saja
memiliki konsekuensi komersial maupun operasional yang berbeda dengan skema bisnis dan
kesepakatan awal Perseroan dengan Pembeli.

Oleh karena itu, Perseroan memandang bahwa kejelasan mengenai ruang lingkup kewenangan,
mekanisme pelaksanaan, pembagian tanggung jawab, serta perlindungan hukum bagi para pihak
menjadi aspek penting guna meminimalkan potensi sengketa maupun risiko wanprestasi dalam
pelaksanaan kontrak ekspor ke depan.

9. Dampak lainnya (jika ada).

Jawaban:

Rencana penerapan kebijakan tersebut turut menimbulkan ketidakpastian usaha bagi Perseroan,
sehingga Perseroan perlu terus mencermati perkembangan regulasi dan melakukan penyesuaian yang
diperlukan guna mengantisipasi potensi dampak yang dapat timbul di masa mendatang.

PT. Prima Andalan Mandiri Tbk - .
Office 8, FI. 28, Senopati Raya No. 8B, SCBD Lot 28, Jakarta 12190, Indonesia www.mandiricoal.co.id
T:021-29333189 F: 021 -29 333 185
Page 4 OCR 0.893
xr

mandiricoal

Fueling Tomorrow

3. Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana tindakan korporasi
yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari rencana tersebut

Jawaban:

Pada saat ini Perseroan belum memiliki strategi maupun rencana tindakan korporasi tertentu dalam
memitigasikan rencana penerapan kebijakan tersebut. Namun demikian, Perseroan akan terus memantau
perkembangan kebijakan yang dimaksud secara aktif, melakukan koordinasi dengan asosiasi terkait serta
evaluasi internal guna mengantisipasi potensi dampak terhadap kegiatan usaha Perseroan

Demikian penjelasan ini disampaikan. atas kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Prima Andalan Mandiri Tbk.

ST
AN
NN
mandiricoal

Jie Jeanny Pratiwi Fe aN
Sekretaris Perusahaan

Tembusan
Direksi PT Prima Andalan Mandiri Tbk

PT. Prima Andalan Mandiri Tbk In |
Office 8, FI. 28, Senopati Raya No. 8B, SCBD Lot 28, Jakarta 12190, Indonesia www.mandiricoal.co.id
T:021-29 333189 F: 021 - 29 333 185

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.89 MB
Published29 May 2026
Pages4
Characters8,190
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Prima Andalan Mandiri Tbk p.1 ×20
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Hasan Fawzi p.1
unresolved person Jie Jeanny Pratiwi Fe aN · Sekretaris Perusahaan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result