Back to announcement
20260528_MYTX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095465_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MYTXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
JOKO HANGGONO, S.H., M.M., M.Kn., M.Hum.
Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang
RUKO MAXWELL - SUMMARECON SERPONG
Jalan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,
Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334.
email: notaris.jokohanggono@gmail.com /Telp: 021 55688905 / HP: 081 808 703 703
Tangerang, 26 Mei 2026
No 275/SKN/V/2026 Kepada Yth:
Lamp. Direksi.
Perihal: Ringkasan Risalah PT ASIA PACIFIC INVESTAMA, Tbk.
RUPST dan RUPSLB. Berkedudukan di Kota Tangerang.
Jl. Pajajaran 14 No 62,
Kel. Gandasari, Kee. Jatiuwung,
Kota Tangerang.
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan ("RUPST") dan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa ("RUPSLB") dari perseroan terbatas PT ASIA PACIFIC INVESTAMA,
Tbk., berkedudukan di Kota Tangerang ("Perseroan"), yang telah
diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal Selasa, 26 Mei 2026.
Waktu 14:00 WIB s/d selesai.
Tempat Hotel Arya Duta Lippo Village 401 Boulevard, Jendral
Sudirman, Lippo Village 1300, Tangerang, Banten.
-Selanjutnya disebut "Rapat".
Ra pat diadakan berdasarkan Peraturan Otori tas Jasa Keuangan ("OK")
no 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020") dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") no 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksaaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
("POK 16/2020"), dengan KSEI sebagai penyedia sistem e-RUPS, maka
Rapat dilakukan secara elektronik.
A. Mata acara rapat.
RUPST
1. Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk
Tahun Buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir
pada Tanggal 31 Desember 2025.
4
1
Page 2
JOKO HANGGONO, S.H., M.M., M.Kn., M.Hum.
Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang
RUKO MAXWELL - SUMMARECON SERPONG
Jalan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,
Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334.
email: notaris.jokohanggono@gmail.com /Telp: 021 55688905 / HP: 081808 703 703
2. Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya
(acquit et de charge) kepada Seluruh Anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas Tindakan Pengurusan dan Pengawasan
yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang Berakhir pada
Tanggal 31 Desember 2025.
3. Penetapan Penggunaan Laba (Rugi) Perseroan pada Tahun Buku
2025.
4. Penetapan Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan untuk Tahun Buku 2026.
5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk
Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026.
RUPSLB
1. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.
2. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan tambahan
pengikatan gadai saham PT APAC INTI CORPORA kepada PT BANK
MANDIRI (Persero) Tbk.
B. Kehadiran.
-Untuk RUPST, terkait kehadiran adalah sebagai berikut:
I. Hadir secara langsung dalam Rapat.
- Dewan Komisaris:
1. Johnny Pesik Presiden Komisaris.
2. Benny Soetrisno Komisaris.
- Direksi :
1. Ivan Pesik Presiden Direktur.
2. Kristina bay Maca Direktur.
-Pemegang Saham:
1. PT Indah Jaya Investama.
2. PT Prima Graha Hiburan.
3. PT Indah Jaya Textile Industry.
4. Masyarakat.
4
2
Page 3
JOKO HANGGONO, S.H., M.M., M.Kn., M.Hum.
Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang
RUKO MAXWELL - SUMMARECON SERPONG
Jalan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,
Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334.
email: notaris.jokohanggono@gmail.com / Telp: 021 55688905 / HP: 081 808 703 703
II. Hadir secara elektronik dalam Rapat.
- Dewan Komisaris
Tidak ada.
- Direksi :
Tidak ada.
- Pemegang Saham
1. Masyarakat.
-Untuk RUPSLB, terkait kehadiran adalah sebagai berikut:
I. Hadir secara langsung dalam Rapat.
- Dewan Komisaris :
1. Johnny Pesik Presiden Komisaris.
2. Benny Soetrisno Komisaris.
- Direksi :
1. Ivan Pesik Presiden Direktur.
2. Kristina bay Maca Direktur.
-Pemegang Saham:
1. PT Indah Jaya Investama.
2. PT Prima Graha Hiburan.
3. PT Indah Jaya Textile Industry.
4. Masyarakat.
II. Hadir secara elektronik dalam Rapat.
- Dewan Komisaris
Tidak ada.
- Direksi :
Tidak ada.
- Pemegang Saham
1. Masyarakat.
C. RUPST telah dihadiri oleh 7.172.474.416 saham yang memiliki hak
suara yang sah a tau setara dengan 92, 58 % dari seluruh j umlah
saham dengan hak suara yanq sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
d
3
Page 4
JOKO HANGGONO, S.H., M.M., M.Kn., M.Hum.
Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang
RUKO MAXWELL - SUMMARECON SERPONG
Jalan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,
Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334.
email: notaris.jokohanggono@gmail.com / Telp: 021 55688905 / HP: 081 808 703 703
D. RUPSLB telah dihadiri oleh 7.172.474.416 saham yang memiliki hak
suara yang sah a tau setara dengan 92, 58 % dari seluruh j umlah
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
E. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat
dengan cara mengajukannya secara langsung maupun secara
elektronik. Namun, tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat yang
diajukan selama Rapat, baik dalam RUPST maupun RUPSLB.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat.
-Pada RUPST, tidak ada pemegang saham yang abstain dan tidak
setuju.
-Pada RUPSLB, tidak ada pemegang saham yang abstain dan tidak
setuju.
G. Hasil keputusan Rapat.
Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat
telah menyetujui dan memutuskan:
RUPST
Mata Acara Pertama dengan hasil keputusan sebagai berikut:
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku 2025, termasuk pengesahan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan Konsolidasian tanggal
31 Desember 2025 serta tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut dan La po ran Audi tor Independen atas Perseroan dan
Enti tas Anak yang tel ah diaudi t oleh Kantor Akuntan Publik
Kanaka Puradiredja, Suhartono sebagaimana ternyata dari
laporannya nomor:
00090/3.0357/A0.1/04/1021-1/1/I11/2026, tanggal 16 Maret 2026.
2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subs ti tusi kepada
Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta
yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
'\
4
Page 5
JOKO HANGGONO, S.H., M.M., M.Kn., M.Hum.
Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang
RUKO MAXWELL - SUMMARECON SERPONG
Jalan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,
Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334.
notaris.jokohanggono@gmail.com /
Telp: 021 55688905/ HP: 081 808 703 703
email:
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Mata Acara Kedua dengan Hasil keputusan sebagai berikut:
1. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta
yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Mata Acara Ketiga dengan hasil keputusan sebagai berikut:
1. Menyetujui penetapan atas penggunaan Laba (Rugi) usaha
Perseroan untuk tahun buku 2025.
2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta
yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Mata Acara Keempat dengan hasil keputusan sebagai berikut:
1. Memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi
Perseroan untuk Tahun Buku 2026; dan
2. Memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaj i dan/ a tau tunjangan bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026;
3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta
yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
5 «
Page 6
JOKO HANGGONO, S.H., M.M., M.Kn., M.Hum.
Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang
RUKO MAXWELL - SUMMARECON SE RPO NG
Jalan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,
Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334.
email: notaris.jokohanggono@gmail.com / Telp: 021 55688905 / HP: 081 808 703 703
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Mata Acara Kelima dengan hasil keputusan sebagai berikut:
1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan
untuk Tahun Buku 2026.
2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subs ti tusi kepada
Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta
yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
RUPSLB
Mata Acara Pertama dengan hasil keputusan sebagai berikut:
1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhi tung sejak
ditutupnya Rapat dengan memberikan ucapan terima kasih atas
tindakan kepengurusan yang telah dijalankannya, serta
memberikan pelepasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et
de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan-tindakan kepengurusannya selama masa
jabatan mereka yang lampau sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan.
2. Menyetujui untuk mengangkat anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan yang baru dengan masa jabatan yang berlaku
efektif sej ak tanggal di tutupnya Ra pat ini dan untuk jangka
waktu sesuai dengan yang diatur dalam Anggaran Dasar
Perseroan, yaitu:
Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari:
Presiden Komisaris Bapak WILSON PESIK.
Komisaris Bapak BENNY SOETRISNO.
Komisaris Independen Bapak SINTONG PANJAITAN.
Direksi Perseroan terdiri dari:
Presiden Direktur : Bapak IVAN PESIK.
Direktur : Ibu KRISTINA BAY MACA.
3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat a
haa,
6
Page 7
JOKO HANGGONO, S.H., M.M., M.Kn., M.Hum.
Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang
RUKO MAXWELL - SUMMARECON SERPONG
]alan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,
Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334.
email: notaris.jokohanggono@gmail.com / Telp: 021 55688905 / HP: 081 808 703 703
Notaris, dan untuk selanjutnya mernberitahukan kepada pihak-
pihak terkait, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Kedua dengan basil keputusan sebagai berikut:
1. Persetujuan atas atas rencana Perseroan untuk Melakukan
tarnbahan pengikatan gadai saham PT APAC INTI CORPORA ( "AIC")
di Perseroan kepada PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk ("Bank
Mandiri"), yaitu dengan penarnbahan sebesar 98.046.500
(sernbilanpuluh delapan juta empatpuluh enam ribu limaratus)
saham.
2. Mernberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta
yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
mernberitahukan kepada pihak-pihak terkait, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta
tertanggal:
- RUPST : 26 Mei 2026, nomor 113.
- RUPSLB : 26 Mei 2026, nomor 114.
Yang keduanya dibuat oleh saya, Notaris.
Adapun salinan dari akta tersebut, pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah ringkasan ini disampaikan mendahului salinan dari akta
tersebut di atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada
Perseroan setelah selesai dikerjakan.
S.H. M.M. M.Kn. M.Hum.
0 Tangerang
7
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
JOKO HANGGONO
p.1 ×7
unresolved
org
PT APAC INTI CORPORA
p.2 ×2
unresolved
org
PT Prima Graha Hiburan.
p.2 ×2
unresolved
org
PT Indah Jaya Textile Industry.
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
662 ms
12 Sep 2026 22:17
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-26',
'meeting_type': 'AGM'}