Skip to content
Back to announcement

20260528_MYTX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095465_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review MYTX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
JOKO HANGGONO, S.H., M.M., M.Kn., M.Hum.
Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang
RUKO MAXWELL - SUMMARECON SERPONG
Jalan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,
Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334.
email: notaris.jokohanggono@gmail.com /Telp: 021 55688905 / HP: 081 808 703 703

                                                       Tangerang, 26 Mei 2026


No       275/SKN/V/2026                                Kepada Yth:
Lamp.                                                  Direksi.
Perihal: Ringkasan Risalah                             PT ASIA PACIFIC INVESTAMA, Tbk.
             RUPST dan RUPSLB.                         Berkedudukan di Kota Tangerang.
                                                       Jl. Pajajaran 14 No 62,
                                                       Kel. Gandasari, Kee. Jatiuwung,
                                                       Kota Tangerang.


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan ("RUPST") dan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa ("RUPSLB") dari perseroan terbatas PT ASIA PACIFIC INVESTAMA,
Tbk.,  berkedudukan di Kota Tangerang ("Perseroan"), yang telah
diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal           Selasa,     26 Mei 2026.
Waktu           14:00 WIB s/d selesai.
Tempat          Hotel Arya Duta Lippo Village 401 Boulevard, Jendral
                Sudirman, Lippo Village 1300, Tangerang, Banten.
-Selanjutnya disebut "Rapat".

Ra pat diadakan berdasarkan Peraturan Otori tas Jasa Keuangan ("OK")
no 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020") dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") no 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksaaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
("POK 16/2020"), dengan KSEI sebagai penyedia sistem e-RUPS, maka
Rapat dilakukan secara elektronik.


A. Mata acara rapat.

    RUPST

   1. Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk
      Tahun Buku 2025,     termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
      Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan
      Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir
      pada Tanggal 31 Desember 2025.

                                                       4
                                                   1
Page 2
JOKO HANGGONO, S.H., M.M., M.Kn., M.Hum.
Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang
RUKO MAXWELL - SUMMARECON SERPONG
Jalan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,
Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334.
email: notaris.jokohanggono@gmail.com /Telp: 021 55688905 / HP: 081808 703 703



   2. Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya
       (acquit et de charge) kepada Seluruh Anggota Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan atas Tindakan Pengurusan dan Pengawasan
      yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang Berakhir pada
      Tanggal 31 Desember 2025.

   3. Penetapan        Penggunaan        Laba     (Rugi)      Perseroan          pada   Tahun   Buku
      2025.

   4. Penetapan Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
      Perseroan untuk Tahun Buku 2026.

   5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk
      Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026.


    RUPSLB

   1. Perubahan          susunan       anggota        Dewan       Komisaris         dan    Direksi
      Perseroan.

   2. Persetujuan atas     rencana Perseroan untuk melakukan tambahan
      pengikatan gadai     saham PT APAC INTI CORPORA kepada PT BANK
         MANDIRI (Persero) Tbk.




B. Kehadiran.

    -Untuk RUPST, terkait kehadiran adalah sebagai berikut:

    I.    Hadir secara langsung dalam Rapat.
          - Dewan Komisaris:
            1. Johnny Pesik                     Presiden Komisaris.
            2. Benny Soetrisno                  Komisaris.

          - Direksi :
            1. Ivan Pesik                       Presiden Direktur.
            2. Kristina bay Maca                Direktur.

          -Pemegang Saham:
            1. PT Indah Jaya Investama.
            2. PT Prima Graha Hiburan.
            3. PT Indah Jaya Textile Industry.
            4. Masyarakat.

                                   4
                                                  2
Page 3
JOKO HANGGONO, S.H., M.M., M.Kn., M.Hum.
Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang
RUKO MAXWELL - SUMMARECON SERPONG
Jalan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,
Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334.
email: notaris.jokohanggono@gmail.com / Telp: 021 55688905 / HP: 081 808 703 703

    II. Hadir secara elektronik dalam Rapat.

          - Dewan Komisaris
            Tidak ada.

          - Direksi :
            Tidak ada.

          - Pemegang Saham
            1. Masyarakat.


    -Untuk RUPSLB, terkait kehadiran adalah sebagai berikut:

    I.    Hadir secara langsung dalam Rapat.
          - Dewan Komisaris :
            1. Johnny Pesik        Presiden Komisaris.
            2. Benny Soetrisno     Komisaris.

          - Direksi :
            1. Ivan Pesik                        Presiden Direktur.
            2. Kristina bay Maca                 Direktur.

          -Pemegang Saham:
            1. PT Indah Jaya Investama.
            2. PT Prima Graha Hiburan.
            3. PT Indah Jaya Textile Industry.
            4. Masyarakat.


    II. Hadir secara elektronik dalam Rapat.

          - Dewan Komisaris
            Tidak ada.

          - Direksi :
            Tidak ada.

          - Pemegang Saham
            1. Masyarakat.


C. RUPST telah dihadiri oleh 7.172.474.416 saham yang memiliki hak
   suara yang sah a tau setara dengan 92, 58 % dari seluruh j umlah
   saham dengan hak suara yanq sah yang telah dikeluarkan oleh
   Perseroan.
                    d
                                                    3
Page 4
JOKO HANGGONO, S.H., M.M., M.Kn., M.Hum.
Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang
RUKO MAXWELL - SUMMARECON SERPONG
Jalan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,
Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334.
email: notaris.jokohanggono@gmail.com / Telp: 021 55688905 / HP: 081 808 703 703

D. RUPSLB telah dihadiri oleh 7.172.474.416 saham yang memiliki hak
   suara yang sah a tau setara dengan 92, 58 % dari seluruh j umlah
   saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
   Perseroan.

E. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
   dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat
   dengan   cara  mengajukannya   secara   langsung   maupun secara
   elektronik. Namun, tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat yang
   diajukan selama Rapat, baik dalam RUPST maupun RUPSLB.


F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
   musyawarah untuk mufakat.

    -Pada     RUPST,      tidak ada        pemegang       saham      yang    abstain   dan   tidak
    setuju.

    -Pada RUPSLB,          tidak ada pemegang saham yang abstain dan tidak
    setuju.


G. Hasil keputusan Rapat.

    Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah                                 untuk   mufakat
    telah menyetujui dan memutuskan:

    RUPST

   Mata Acara Pertama dengan hasil keputusan sebagai berikut:
    1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk
       tahun buku 2025, termasuk pengesahan Laporan Tugas Pengawasan
       Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan Konsolidasian tanggal
       31 Desember 2025 serta tahun yang berakhir pada tanggal
       tersebut dan La po ran Audi tor Independen atas Perseroan dan
       Enti tas Anak yang tel ah diaudi t oleh Kantor Akuntan Publik
       Kanaka   Puradiredja,  Suhartono   sebagaimana  ternyata  dari
       laporannya nomor:
       00090/3.0357/A0.1/04/1021-1/1/I11/2026, tanggal 16 Maret 2026.
    2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subs ti tusi kepada
       Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
       untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
       dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
       tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta
       yang dibuat    di hadapan Notaris,     dan untuk selanjutnya
       memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, serta melakukan
       semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                                                                                                 '\
                                                   4
Page 5
JOKO HANGGONO, S.H., M.M., M.Kn., M.Hum.
Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang
RUKO MAXWELL - SUMMARECON SERPONG
Jalan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,
Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334.
         notaris.jokohanggono@gmail.com /
                                            Telp:   021   55688905/   HP:   081   808   703   703




email:




            keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
            yang berlaku.

    Mata Acara Kedua dengan Hasil keputusan sebagai berikut:
     1. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
         (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
        Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
        yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2025.
     2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
        Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
        untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
        dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
        tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta
        yang dibuat di      hadapan Notaris,    dan untuk selanjutnya
        memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, serta melakukan
        semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
        keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
        yang berlaku.

    Mata Acara Ketiga dengan hasil keputusan sebagai berikut:
    1. Menyetujui penetapan    atas penggunaan   Laba   (Rugi)  usaha
       Perseroan untuk tahun buku 2025.
    2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi     kepada
       Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
       untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
       dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
       tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta
       yang dibuat    di  hadapan Notaris,   dan untuk selanjutnya
       memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, serta melakukan
       semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
       keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
       yang berlaku.

    Mata Acara Keempat dengan hasil keputusan sebagai berikut:
    1. Memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan
       untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi
       Perseroan untuk Tahun Buku 2026; dan
    2. Memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan
       untuk menetapkan gaj i dan/ a tau tunjangan bagi anggota Dewan
       Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026;
    3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
       Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
       untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
       dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
       tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta
       yang dibuat    di hadapan Notaris,      dan untuk selanjutnya
       memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, serta melakukan
       semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan

                                                            5                                       «
Page 6
JOKO HANGGONO, S.H., M.M., M.Kn., M.Hum.
Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang
RUKO MAXWELL - SUMMARECON SE RPO NG
Jalan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,
Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334.
email: notaris.jokohanggono@gmail.com / Telp: 021 55688905 / HP: 081 808 703 703
         keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
         yang berlaku.

    Mata Acara Kelima dengan hasil keputusan sebagai berikut:
    1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
       menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan
       untuk Tahun Buku 2026.
    2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subs ti tusi kepada
       Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
       untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
       dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
       tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta
       yang   dibuat  di  hadapan  Notaris,   dan  untuk   selanjutnya
       memberitahukan kepada pihak-pihak terkait,     serta melakukan
       semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
       keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
       yang berlaku.


    RUPSLB

    Mata Acara Pertama dengan hasil keputusan sebagai berikut:
    1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota
       Direksi   dan    Dewan    Komisaris     Perseroan   terhi tung sejak
       ditutupnya Rapat dengan memberikan ucapan terima kasih atas
       tindakan    kepengurusan      yang    telah   dijalankannya,   serta
       memberikan pelepasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et
       de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
       Perseroan atas tindakan-tindakan kepengurusannya selama masa
       jabatan   mereka     yang    lampau    sepanjang   tindakan-tindakan
       tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan.
    2. Menyetujui    untuk    mengangkat     anggota   Direksi    dan Dewan
       Komisaris Perseroan yang baru dengan masa jabatan yang berlaku
       efektif sej ak tanggal di tutupnya Ra pat ini dan untuk jangka
       waktu   sesuai    dengan    yang    diatur   dalam   Anggaran  Dasar
       Perseroan, yaitu:
         Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari:
           Presiden Komisaris           Bapak WILSON PESIK.
           Komisaris                    Bapak BENNY SOETRISNO.
           Komisaris Independen         Bapak SINTONG PANJAITAN.
         Direksi Perseroan terdiri dari:
           Presiden Direktur          : Bapak IVAN PESIK.
           Direktur                   : Ibu KRISTINA BAY MACA.
    3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
       Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
       untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
       dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
       tidak terbatas untuk menyatakan susunan Direksi dan Dewan
       Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat a
                                                                                   haa,
                                                    6
Page 7
JOKO HANGGONO, S.H., M.M., M.Kn., M.Hum.
Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang
RUKO MAXWELL - SUMMARECON SERPONG
]alan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,
Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334.
email: notaris.jokohanggono@gmail.com / Telp: 021 55688905 / HP: 081 808 703 703
         Notaris, dan untuk selanjutnya mernberitahukan kepada pihak-
         pihak terkait, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
         diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
         peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Mata Acara Kedua dengan basil keputusan sebagai berikut:
     1. Persetujuan atas atas rencana Perseroan untuk Melakukan
        tarnbahan pengikatan gadai saham PT APAC INTI CORPORA ( "AIC")
        di Perseroan kepada PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk ("Bank
        Mandiri"),     yaitu   dengan penarnbahan  sebesar 98.046.500
         (sernbilanpuluh delapan juta empatpuluh enam ribu limaratus)
        saham.
     2. Mernberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
        Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
        untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
        dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
        tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta
        yang dibuat      di  hadapan Notaris,   dan untuk selanjutnya
        mernberitahukan kepada pihak-pihak terkait, serta melakukan
        semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
        keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
        yang berlaku.


Berita   acara          Rapat      tersebut         di     atas     dituangkan     dalam   akta
tertanggal:
- RUPST        : 26 Mei 2026, nomor 113.
- RUPSLB       : 26 Mei 2026, nomor 114.
Yang keduanya dibuat oleh saya, Notaris.


Adapun salinan dari akta tersebut, pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.


Demikianlah ringkasan ini disampaikan mendahului salinan dari akta
tersebut di atas yang segera saya,       Notaris,  kirimkan kepada
Perseroan setelah selesai dikerjakan.




                      S.H.      M.M.     M.Kn.      M.Hum.
 0                                       Tangerang

                                                    7

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.72 MB
Published28 May 2026
Pages7
Characters17,492
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT ASIA PACIFIC INVESTAMA p.1 ×3
linked org BANK MANDIRI (Persero) Tbk. p.2 ×7
linked person Johnny Pesik p.2 ×2
linked person Benny Soetrisno · Komisaris p.2 ×3
linked person Ivan Pesik p.2 ×3
linked person Kristina bay Maca p.2 ×3
linked org Prima Graha p.2 ×2
linked org Indah Jaya p.2 ×2
linked person WILSON PESIK. · Presiden Komisaris p.6 ×2
linked person SINTONG PANJAITAN. · Komisaris Independen p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Indah Jaya Investama. p.2 ×3
possible person Kanaka | Puradiredja p.4
unresolved person JOKO HANGGONO p.1 ×7
unresolved org PT APAC INTI CORPORA p.2 ×2
unresolved org PT Prima Graha Hiburan. p.2 ×2
unresolved org PT Indah Jaya Textile Industry. p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 662 ms 12 Sep 2026 22:17

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-26',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result