Back to announcement
20260528_FAPA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095414_lamp1.pdf
Other Text extracted FAPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.952
PT. FAP AGRI Tbk Gedung Gold Coast, Tower Liberty Lt. 16 A-H Jl, Pantai Indah Kapuk , RTO6 /RW 02, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, 14470 Telp. 021-50205811 | Email : corp.secretary@fap-agri.com | website : www.fap-agri.com Jakarta, 28 Mei 2026 Nomor : 020/V-CORSEC/2026 Kepada Yth. Direktur Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Tower I 6" Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 Perihal : Permintaan Penjelasan terkait rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA dan rencana Pemerintah Indonesia untuk membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor Dengan hormat, Dengan ini kami menyampaikan penjelasan atas pemberitaan media massa Kompas tanggal 22 Mei 2026 terkait rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA dan rencana Pemerintah Indonesia untuk membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor sebagai berikut: ja Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam, bagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam tersebut? Jawab: Perseroan memahami bahwa sebagai perusahaan terbuka yang didirikan dan beroperasi di Indonesia, Perseroan akan senantiasa tunduk dan mengikuti seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kebijakan Pemerintah terkait tata kelola ekspor sumber daya alam apabila nantinya telah ditetapkan secara resmi. Perseroan terus memantau dan mempelajari perkembangan dan segala sesuatu terkait rencana pemerintah tersebut. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan dampak yang dapat terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain: a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Jawab: Perseroan tidak memiliki pendapatan/penjualan ekspor Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan masih sangat bergantung pada bentuk final, ruang lingkup, serta implementasi dari peraturan tersebut apabila nantinya diberlakukan secara resmi oleh Pemerintah. b. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan. Jawab: Perseroan tidak memiliki pendapatan/penjualan ekspor Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan masih sangat bergantung pada bentuk final, ruang lingkup, serta implementasi dari peraturan tersebut apabila nantinya diberlakukan secara resmi oleh Pemerintah.
Page 2 OCR 0.956
PT. FAP AGRI Tbk Gedung Gold Coast, Tower Liberty Lt. 16 A-H Jl. Pantai Indah Kapuk , RTOB /RW 02, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, 14470 Telp. 021-50205811 | Email : corp.secretary@fap-agri.com | website : www.fap-agri.com Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih dan arus kas Perseroan. Jawab: Perseroan tidak memiliki pendapatan/penjualan ekspor Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan masih sangat bergantung pada bentuk final, ruang lingkup, serta implementasi dari peraturan tersebut apabila nantinya diberlakukan secara resmi oleh Pemerintah. Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan. Jawab: Perseroan tidak memiliki perjanjian kerjasama ekspor Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan masih sangat bergantung pada bentuk final, ruang lingkup, serta implementasi dari peraturan tersebut apabila nantinya diberlakukan secara resmi oleh Pemerintah. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan Perseroan, (jika ada). Jawab: Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan Perseroan masih sangat bergantung pada bentuk final, ruang lingkup, serta implementasi dari peraturan tersebut apabila nantinya diberlakukan secara resmi oleh Pemerintah. Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak. Jawab: Perseroan tidak memiliki pendapatan/penjualan ekspor, risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak masih sangat bergantung pada bentuk final, ruang lingkup, serta implementasi dari peraturan tersebut apabila nantinya diberlakukan secara resmi oleh Pemerintah. Dampak lainnya (jika ada). Jawab: Dampak lainnya masih sangat bergantung pada bentuk final, ruang lingkup, serta implementasi dari peraturan tersebut apabila nantinya diberlakukan secara resmi oleh Pemerintah. Sampai dengan saat ini Perseroan belum dapat mengidentifikasi dampak material lainnya karena kebijakan tersebut masih dalam tahap rencana dan belum terdapat ketentuan resmi yang diterbitkan Pemerintah.
Page 3 OCR 0.939
PT. FAP AGRI Tbk Gedung Gold Coast, Tower Liberty Lt. 16 A-H Jl. Pantai Indah Kapuk , RTO6 /RW 02, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, 14470 Telp. 021-50205811 | Email : corp.secretary@fap-agri.com | website : www.fap-agri.com 3. Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana tindakan korporasi yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari rencana tersebut. Jawab: Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki strategi tertentu sehubungan dengan rencana kebijakan tersebut. Perseroan akan terus memantau dan mempelajari perkembangan rencana kebijakan Pemerintah dimaksud dan melakukan evaluasi terhadap segala dampak yang mungkin timbul terhadap Perseroan. Perseroan baru kemudian memutuskan strategi untuk memitigasi kebijakan tersebut setelah secara resmi dikeluarkan dan secara detail dipelajari dan dipahami dampaknya oleh Perseroan. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT FAP Agri Tbk S3 AN 2/1
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.