Back to announcement
20260528_IKPM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095423_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review IKPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 566/SI.Not/V/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Selasa, 05 Mei 2026. Tempat : Klub Kelapa Gading Jalan Bulevar Kelapa Gading Blok KGC Summarecon Kelapa Gading Jakarta, 14240, Indonesia. Pukul : 09.20-10.15 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit er decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025. 2. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum. 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya 4. Penentuan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 05 Mei 2026, dengan nomor 9. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan KARTONO: Direktur : Tuan AYI SAEPUDIN, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Independen : Tuan SUSANTO LAM. Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan SUSANTO LAM, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.524.043.200 saham atau mewakili 90,4746 dari 1.684.662.500 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. S
Page 2 OCR 0.943
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Biok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Pa Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat: -Jumlah suara blanko/abstain : 208.068.800 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 600 suara. -Jumlah suara setuju : 1.315.973.800 suara. -Sehinggatotal suara setuju — : 1.524.042.600 suara, atau sebesar 99,99Y4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : - Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perseroan. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya. Keputusan Mata Acara Keempai : a. Menetapkan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2025, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 6 Y4 (enam persen) dari jumlah gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2025, serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan 2
Page 3 OCR 0.905
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. :021- 6337851 Email: christina@notarischristina.com alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 05 Mei 2026. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat 8gp EHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
person
KARTONO
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
AYI SAEPUDIN
· Direktur
p.1
unresolved
person
SUSANTO LAM. Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×4
unresolved
person
EHRISTINA DWI UTAMI
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
38 ms
13 Sep 2026 14:18
no text layer - needs OCR