Back to announcement
20260528_EPAC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095421_lamp1.pdf
Other Text extracted EPACSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
Ref.: 002/MERS/V/CORSEC/26 Tangerang, 4 Mei 2026
Yth. PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lt. 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Pusat 12190 – Indonesia
U.P. : Ibu Lidia M. Panjaitan – Kadiv Penilaian Perusahaan 3
Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,
Merujuk pada Surat No. S-04699/BEI.PP3/04-2026 dengan perihal Permintaan Penjelasan yang kami
terima pada tanggal 29 April 2026, Perseroan diminta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang
disebutkan dalam Surat No. 003/MERS/IV/CORSEC/26 tanggal 27 April 2026 beserta lampirannya
untuk menjawab sejumlah pertanyaan di dalam surat tersebut. Di bawah ini merupakan tanggapan atas
pertanyaan-pertanyaan tersebut, dimana tanggapan atas setiap pertanyaan diberikan oleh pihak yang
berkaitan sesuai dengan kapasitasnya.
1. Sehubungan dengan pengambilalihan saham Perseroan yang dimiliki Drs. Ryan Permana dan
Nessy Sarinda oleh Triple B dan SAJ, agar disampaikan:
a. Penjelasan lebih lanjut mengenai strategi bisnis yang menjadi latar belakang
rencana pengambilalihan oleh Triple B dan SAJ, termasuk value added yang diperoleh
baik dari sisi Perseroan, pengendali Perseroan saat ini, dan terutama pemegang saham
publik Perseroan.
Tanggapan:
Rencana pengambilalihan ini bertujuan untuk meningkatkan enterprise
value Perseroan melalui penguatan strategi bisnis dan struktur permodalan. Triple B
akan menjadi ultimate beneficial owner (UBO) di Perseroan, sementara PT Sirkah
Akselerasi Jaya (“SAJ”) tetap menjadi UBO di PT Media Telekomunikasi Mandiri
(“MTM”). Struktur ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi Perseroan,
pengendali saat ini, serta pemegang saham publik melalui peningkatan kualitas bisnis
dan potensi pertumbuhan ke depan.
b. Sinergi bisnis dan rencana strategis dari Triple B dan SAJ atas Perseroan ke depannya.
Tanggapan:
Ke depan, Perseroan direncanakan untuk bertransformasi menjadi perusahaan holding
investasi. Kegiatan usaha eksisting Perseroan akan tetap dijalankan melalui entitas
anak, sehingga Perseroan dapat fokus pada pengelolaan portofolio investasi dan
peningkatan nilai perusahaan secara keseluruhan.
1
Page 2
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
c. Jelaskan dampak pergeseran sinergi aktivitas operasional yang direncanakan Triple B
dan SAJ, mengingat baik Triple B dan SAJ memiliki bidang usaha yang berbeda
dengan Perseroan. Dimana Perseroan merupakan perusahaan di bidang kemasan
plastik, Triple B merupakan perusahaan di bidang konsultasi keuangan, merger dan
akuisisi, restrukturisasi, dan pasar modal, serta SAJ merupakan perusahaan di bidang
teknologi informasi, komunikasi dan internet.
Tanggapan:
Merujuk pada tanggapan nomor 1 huruf a dan b. Pergeseran sinergi aktivitas
operasional yang direncanakan oleh Triple B dan SAJ terhadap Perseroan pada
dasarnya tidak menghilangkan kegiatan operasional Perseroan yang bergerak di bidang
kemasan plastik. Sinergi ini diharapkan memberikan nilai tambah strategis dalam
bentuk peningkatan enterprise value Perseroan.
d. Berkaitan dengan pertanyaan poin c, bagaimana komitmen Triple B dan SAJ untuk
menjaga sinergi antara perusahaan dengan kegiatan usaha yang berbeda, sehingga tidak
menimbulkan risiko inkompetensi sumber daya, kesalahan dalam pengambilan
keputusan, ataupun terbengkalainya aset Perseroan?
Tanggapan:
Triple B dan SAJ berkomitmen untuk menjaga sinergi yang efektif dengan Perseroan
melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),
pembagian peran yang jelas sesuai kompetensi masing-masing, serta penguatan fungsi
pengawasan dan pengambilan keputusan. Hal tersebut diharapkan tidak menimbulkan
risiko inkompetensi sumber daya, kesalahan pengambilan keputusan, maupun
terbengkalainya aset Perseroan.
e. Jelaskan apakah sebelum berencana melakukan pengambilalihan Perseroan, pihak
Triple B dan SAJ telah melakukan uji kelayakan baik dari sisi keuangan, operasional,
dan hukum.
Tanggapan:
Triple B dan SAJ telah melakukan uji kelayakan (due diligence) secara internal dari
aspek keuangan, operasional, dan hukum yang dilakukan secara bertahap dan
komprehensif.
f. Ada atau tidaknya rencana perubahan kegiatan usaha atau kegiatan operasional
Perseroan yang diakibatkan oleh perubahan pengendalian tersebut.
Tanggapan:
2
Page 3
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
Apabila rencana pengambilalihan terealisasi, maka akan terdapat penyesuaian kegiatan
usaha Perseroan sesuai dengan rencana pengembangan seperti yang telah dijelaskan
pada Tanggapan Nomor 1 huruf b.
g. Apakah terdapat hubungan afiliasi antara Triple B dengan Perseroan?
Tanggapan:
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Triple B dengan Perseroan.
h. Apakah terdapat hubungan afiliasi antara Triple B dengan Drs. Ryan Permana dan/atau
Nessy Sarinda?
Tanggapan:
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Triple B dengan Drs. Ryan Permana dan/atau
Nessy Sarinda.
i. Apakah terdapat hubungan afiliasi antara SAJ dengan Perseroan?
Tanggapan:
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara SAJ dengan Perseroan.
j. Apakah terdapat hubungan afiliasi antara SAJ dengan Drs. Ryan Permana dan/atau
Nessy Sarinda?
Tanggapan:
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara SAJ dengan Drs. Ryan Permana dan/atau Nessy
Sarinda.
k. Struktur pemegang saham, pengendali, dan pemilik manfaat Triple B, dengan
melengkapi tabel berikut.
Tanggapan:
Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Persentase (%)
Noprian Fadli 99 lembar saham 99%
Nuzwan Gufron 1 lembar saham 1%
Total 100 lembar saham 100%
Pengendali Triple B Noprian Fadli
Pemilik Manfaat Triple B Noprian Fadli
l. Struktur pemegang saham, pengendali, dan pemilik manfaat SAJ, dengan melengkapi
tabel berikut.
3
Page 4
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
Tanggapan:
Nama Pemegang Saham Jumlah Persentase (%)
Nurul Kowim 3.410.000 lembar saham 62%
Sugeng Jadmoko 1.155.000 lembar saham 21%
PT Lumbung Artha Baraka 825.000 lembar saham 15%
Dody Taufiq Wijaya 110.000 lembar saham 2%
Total 5.500.000 lembar saham 100%
Pengendali SAJ Nurul Kowim
Pemilik Manfaat SAJ Nurul Kowim
m. Informasi mengenai struktur pengurus (Direksi dan Dewan Komisaris) Triple B dengan
melengkapi tabel berikut ini.
Tanggapan:
Direksi Jabatan
Noprian Fadli Direktur
Dewan Komisaris Jabatan
Nuzwan Gufron Komisaris
n. Informasi mengenai struktur pengurus (Direksi dan Dewan Komisaris) SAJ dengan
melengkapi tabel berikut ini.
Tanggapan:
Direksi Jabatan
Muhammad Abdulloh Direktur
Dewan Komisaris Jabatan
Rian Rahadian Komisaris
2. Sehubungan dengan pemberitaan di laman media massa Bisnis.com tanggal 7 Oktober 2025
berjudul “Jejak Noprian Fadli di Balik Aksi Akuisisi Tiga Emiten NINE, MEJA, dan PIPA”,
agar dijelaskan:
a. Sebutkan seluruh kepemilikan Triple B pada perusahaan tercatat di Bursa per 31 Maret
2026 dengan melengkapi tabel berikut.
Tanggapan:
4
Page 5
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
Nama Perusahaan Kepemilikan Presentase Keterangan
dari Total
Modal
ditempatkan
dan Disetor
PT Multi Makmur Tidak Ada 0% Saat ini PT Triple Berkah
Lemindo (PIPA) Bersama memiliki hubungan
afiliasi saat ini dengan PIPA
karena Noprian Fadli
menjabat sebagai Direktur,
Lalu untuk Triple B berperan
sebagai Financial Advisor
PIPA, PSP PIPA yaitu PT
Morris Capital Indonesia.
PT Techno9 +/- 1,45M 0,07% Saat ini PT Triple Berkah
Indonesia Tbk (atas nama Bersama memiliki hubungan
(NINE) Noprian afiliasi saat ini dengan NINE
Fadli) karena Noprian Fadli
menjabat sebagai Komisaris
Utama, Lalu Triple B
berperan sebagai Financial
Advisor di NINE, PSP NINE
yaitu POH Holding Pte Ltd.
PT Harta Djaya 878.845.100 39,31% Saat ini PT Triple Berkah
Karya Tbk (MEJA) Bersama memiliki hubungan
afiliasi dengan MEJA karena
Noprian Fadli menjabat
sebagai Komisaris Utama,
Triple B berperan sebagai
PSP dari MEJA.
PT Geoprima +/- 13,94 M 2,09% PT Triple Berkah Bersama
Solusi Tbk (GPSO) tidak memiliki hubungan
afiliasi dengan GPSO, Lalu
Triple B berperan sebagai
Financial Advisor GPSO,
5
Page 6
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
PSP GPSO yaitu PT PIMSF
Pulogadung.
PT Leyland +/- 16,6M 0,005% PT Triple Berkah Bersama
International Tbk (atas nama tidak memiliki hubungan
(LAPD) Noprian afiliasi dengan LAPD, Lalu
Fadli) Triple B berperan sebagai
Financial Advisor LAPD,
PSP LAPD yaitu PT JSI
Sinergi Mas.
PT Raja Roti +/- 60,60 M 6,09% PT Triple Berkah Bersama
Cemerlang Tbk (atas nama tidak memiliki hubungan
(BRRC) Noprian afiliasi dengan BRRC, Lalu
Fadli) Triple B berperan sebagai
Financial Advisor BRRC,
PSP BRRC yaitu Ari
Sudarsono.
b. Jelaskan maksud dan tujuan Triple B melakukan akuisisi perusahaan-
perusahaan sebagaimana pertanyaan poin a, mengingat perusahaan-perusahaan
tersebut memiliki kegiatan usaha dan operasional yang berbeda-beda.
Tanggapan:
Maksud dan tujuan Triple B melakukan akuisisi perusahaan-perusahaan tersebut
adalah untuk meningkatkan enterprise value masing-masing perusahaan yang
diakuisisi atau menjadi klien advisory.
c. Jelaskan apakah terdapat grand design / group strategy yang akan dibentuk oleh Triple
B atas akusisi perusahaan-perusahaan sebagaimana disebutkan pada poin a.
Tanggapan:
Tidak terdapat grand design atau strategi grup tertentu yang akan dibentuk oleh Triple
B atas rencana akuisisi tersebut. Triple B hanya menjalankan fungsi sebagai investor
sesuai dengan tujuan investasi pada masing-masing perusahaan yang diakuisisi atau
menjadi klien advisory.
6
Page 7
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
d. Jelaskan apakah Triple B telah melakukan studi kelayakan, baik dari sisi
keuangan, operasional, dan hukum, sebelum melakukan akuisisi dalam rangka
pengambilalihan atas perusahaan-perusahaan sebagaimana pertanyaan poin a.
Tanggapan:
Sebagai perusahaan investasi, Triple B telah melakukan studi kelayakan (due
diligence) dari aspek keuangan, operasional, dan hukum sebelum melakukan rencana
akuisisi atas perusahaan-perusahaan sebagaimana dimaksud.
e. Bagaimana komitmen Triple B untuk menjaga sinergi antara perusahaan dengan
kegiatan usaha yang berbeda, sebagaimana pertanyaan poin a, sehingga tidak
menimbulkan risiko inkompetensi sumber daya, kesalahan dalam pengambilan
keputusan, ataupun terbengkalainya aset?
Tanggapan:
Triple B berkomitmen menjaga sinergi dengan tetap mengedepankan tata kelola
perusahaan yang baik. Mengingat pada sebagian besar investasi Triple B hanya bersifat
kepemilikan minoritas dan sebagai advisor saja, maka Triple B tidak memiliki
kapasitas dalam pengelolaan operasional maupun alokasi sumber daya perusahaan
tersebut. Khusus untuk MEJA, komitmen sinergi dilakukan sesuai porsi dan peran yang
berlaku.
f. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, mengingat banyaknya perusahan tercatat di Bursa
yang diakusisi/diambilalih oleh Triple B, agar dijelaskan apakah proses
akusisi/pengambilalihan seluruhnya telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang
berlaku.
Tanggapan:
Seluruh proses akuisisi/pengambilalihan yang dilakukan Triple B telah dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan peraturan dan regulasi yang berlaku.
g. Berkaitan dengan pertanyaan poin f, agar Perseroan menyebutkan masing-masing
surat, dalam hal Triple B pernah mendapatkan surat sanksi, denda, surat peringatan,
teguran, dan/atau sejenisnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait
akuisisi/pengambilalihan yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang
berlaku.
Tanggapan:
7
Page 8
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
Sampai dengan tanggal surat ini diterbitkan, Triple B tidak pernah menerima sanksi,
denda, surat peringatan, teguran, dan/atau bentuk sanksi lainnya dari OJK terkait
kegiatan akuisisi/pengambilalihan.
3. Sehubungan dengan kinerja keuangan sebagaimana LKT 31 Desember 2025, agar dijelaskan:
a. Latar belakang Drs. Ryan Permana dan Nessy Sarinda berencana melakukan penjualan
saham kepada Triple B dan SAJ, setelah Perseroan pada akhirnya berhasil
membukukan laba neto tahun berjalan pada tahun 2025 sebesar Rp993,32 juta,
dibandingkan tahun 2022, 2023, dan 2024 yang membukukan rugi neto tahun berjalan
masing-masing sebesar Rp66,12 miliar, Rp28,57 miliar, dan 15,85 miliar.
Tanggapan:
Rencana penjualan saham oleh Drs. Ryan Permana dan Nessy Sarinda merupakan
bagian dari strategi portfolio investasi.
b. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, jelaskan kejadian setelah laporan keuangan
(subsequent events) yang belum diungkapkan dan menjadi latar belakang Drs. Ryan
Permana dan Nessy Sarinda berencana melakukan penjualan saham Perseroan.
Tanggapan:
Dalam hal ini, tidak terdapat kejadian setelah laporan keuangan yang belum
diungkapkan, yang menjadi latar belakang rencana penjualan.
c. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, jelaskan pandangan Perseroan terhadap
adanya kemungkinan laba neto tahun berjalan yang dibukukan pada tahun 2025 sebesar
Rp993,32 juta bersifat non-recurring.
Tanggapan:
Sehubungan dengan laba neto tahun berjalan yang dibukukan pada tahun 2025,
Perseroan percaya bahwa laba tersebut tidak akan bersifat non-recurring. Penjualan
Perseroan terus meningkat setiap tahunnya. Lebih lanjut, pelanggan Perseroan yang
sudah ada juga menunjukkan adanya loyalitas, hal mana tercermin dari adanya
kenaikan harga jual di tahun 2025 yang turut membantu kenaikan penjualan.
4. Tabel perkiraan perbandingan struktur pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah
pelaksanaan pengambilalihan oleh Triple B dan SAJ.
Tanggapan:
Sebelum pengambilalihan:
Pemegang Saham Kepemilikan (lembar saham) Kepemilikan (%)
8
Page 9
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
PT Omni Multi Industrindo 800.000.000 24.22%
Drs. Ryan Permana 664.799.600 20.12%
Nessy Sarinda 476.871.500 14.44%
Suhanda Wijaya 225.400.000 6.82%
Bahar 181.760.000 5.50%
Masyarakat/Publik* 954.568.900 28.90%
*Porsi Masyarakat/Publik juga mencakup pemegang saham dengan kepemilikan >1% hingga
<5%.
Setelah pengambilalihan:
Pemegang Saham Kepemilikan (lembar saham) Kepemilikan (%)
PT Omni Multi Industrindo 800.000.000 24.22%
PT Triple Berkah Bersama 1.141.671.100 34,56%
Suhanda Wijaya 225.400.000 6.82%
Bahar 181.760.000 5.50%
Masyarakat/Publik* 954.568.900 28.90%
5. Bagan perkiraan struktur pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah pelaksanaan
pengambilalihan oleh Tripe B dan SAJ, disajikan dari Pemilik Manfaat tingkat individu, seluruh
sister company, dan entitas anak (termasuk seluruh perusahaan tercatat di Bursa yang diakuisisi
oleh Triple B).
Tanggapan:
Sebelum pengambilalihan:
9
Page 10
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
Setelah pengambilalihan:
6. Nama calon Pemilik Manfaat Perseroan setelah pengambilalihan.
Tanggapan:
Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan, calon UBO dalam badan usaha adalah PT Triple
Berkah Bersama. Sementara UBO secara individu berarti Noprian Fadli sesuai dengan
tanggapan nomor 1 huruf k.
7. Rencana ke depan atas saham Perseroan yang dimiliki oleh pemegang saham publik.
Tanggapan:
Apabila rencana pengambilalihan dan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib (Mandatory
Tender Offer) oleh calon pengendali baru Perseroan terealisasi, maka dapat terjadi perubahan
komposisi kepemilikan saham publik, termasuk potensi perubahan tingkat kepemilikan
pemegang saham publik sesuai partisipasi dalam aksi korporasi tersebut. Seluruh proses
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan
Perusahaan Terbuka.
8. Dasar penentuan harga pembelian saham Perseroan, termasuk penjelasan jika harga saham
pengambilalihan, lebih rendah daripada harga penutupan saham Perseroan saat ini.
Tanggapan:
Harga pembelian saham Perseroan akan ditentukan berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan
secara internal.
9. Berkaitan dengan pertanyaan poin 8, dalam hal harga pengambilalihan telah ditetapkan pada
suatu Perjanjian Jual-Beli antara Triple B, SAJ, Drs. Ryan Permana, dan Nessy Sarinda, agar
Perseroan tetap menjelaskan secara detail mengenai dasar penentuan harga pembelian saham
Perseroan, termasuk penjelasan jika harga saham pengambilalihan, lebih rendah daripada harga
penutupan saham Perseroan saat ini.
Tanggapan:
Untuk saat ini, harga pengambilalihan belum ditetapkan dan masih dalam proses negosiasi.
10
Page 11
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
10. Informasi mengenai detail timeline pengambilalihan saham Perseroan oleh Triple B dan SAJ
(jelaskan dengan menyebutkan tanggal spesifik Triple B, SAJ, Drs. Ryan Permana, dan Nessy
Sarinda melakukan negosiasi, tanggal rencana transaksi pengambilalihan dilakukan, hingga
tanggal rencana pelaksanaan Tender Wajib).
Tanggapan:
Para pihak menargetkan penyelesaian proses negosiasi dan kesepakatan transaksi paling lambat
sebelum berakhirnya Q2 2026. Selanjutnya, jadwal pelaksanaan transaksi pengambilalihan dan
Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) akan mengikuti ketentuan peraturan pasar
modal yang berlaku.
11. Dampak perubahan pengendalian tersebut terhadap:
a. Kegiatan operasional Perseroan.
Tanggapan:
Merujuk pada Tanggapan Nomor 1 huruf b, kegiatan operasional Perseroan akan tetap
berjalan dan ke depan akan dilakukan pengembangan usaha di bidang IT.
b. Perubahan kebijakan dividen.
Tanggapan:
Sampai saat ini belum terdapat pembahasan mengenai perubahan kebijakan dividen.
c. Perjanjian penting dan pemenuhan covenant Perseroan (misalnya terkait covenant
kredit, perjanjian utang piutang, dan sejenisnya).
Tanggapan:
Para pihak memastikan bahwa perubahan pengendalian tidak akan mengakibatkan
pelanggaran terhadap ketentuan covenant maupun perjanjian yang berlaku.
d. Perubahan susunan manajemen Perseroan.
Tanggapan:
Sampai saat ini belum terdapat pembahasan terkait perubahan susunan manajemen
setelah akuisisi.
12. Penjelasan mengenai komitmen Perseroan untuk tetap menjadi Perusahaan Tercatat.
Tanggapan:
Perseroan berkomitmen untuk tetap mempertahankan status sebagai Perusahaan Tercatat. Para
pihak juga sepakat bahwa Perseroan akan tetap melanjutkan pencatatan sahamnya di Bursa
Efek Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
11
Page 12
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
13. Terkait dengan rencana pelaksanaan Penawaran Tender Wajib oleh Triple B dan SAJ, agar
dijelaskan:
a. Harga pembelian serta cara perhitungannya.
Tanggapan:
Para Pihak akan tunduk pada POJK No. 9/POJK.04/2018, dimana harga teoritis MTO
dihitung berdasarkan periode 90 (sembilan puluh) hari dari tanggal pengumuman
pengambilalihan efektif,
b. Masa Pelaksanaan.
Tanggapan:
Belum dapat ditentukan dan akan mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku.
c. Ketentuan mengenai pembayaran.
Tanggapan:
Belum dapat ditentukan dan akan mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku.
d. Mekanisme pembelian.
Tanggapan:
Belum dapat ditentukan dan akan mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku.
e. Daftar nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal yang terlibat
dalam Penawaran Tender Wajib.
Tanggapan:
Belum dapat ditentukan dan akan ditetapkan pada saat pelaksanaan.
f. Uraian tentang gugatan hukum sehubungan dengan Pengambilalihan, jika terdapat
gugatan hukum.
Tanggapan:
Saat ini tidak terdapat gugatan hukum terkait rencana pengambilalihan.
14. Setelah Pengambilalihan oleh Triple B dan SAJ, agar dijelaskan ada tidaknya rencana
Perseroan untuk melakukan likuidasi, perubahan bidang usaha, perubahan kebijakan dividen,
perubahan manajemen dan penghapusan pencatatan (delisting) saham Perseroan dari Bursa atau
rencana untuk melakukan perubahan status Perseroan dari Perusahaan Terbuka menjadi
Perusahaan Tertutup.
12
Page 13
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
Tanggapan:
Telah dijelaskan pada tanggapan nomor 1 huruf b dan tanggapan nomor 11.
15. Konfirmasi mengenai ada-tidaknya kewajiban pengalihan kembali saham Perseroan atas
pengambilalihan oleh Triple B dan SAJ. Agar kiranya Perseroan mengonfirmasikan
/menanyakan terlebih dahulu kepada OJK dalam menjawab pertanyaan tersebut.
Tanggapan:
Perseroan akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna
memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
16. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan.
Tanggapan:
Saat ini Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi yang bersifat material dalam
periode 12 (dua belas) bulan ke depan selain yang telah diungkapkan sebelumnya.
17. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Tanggapan:
Sampai dengan saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan maupun harga saham Perseroan selain
yang telah diungkapkan sebelumnya.
18. Bursa juga mengingatkan Perseroan agar dalam pelaksanaan pengambilalihan saham Perseroan
senantiasa mengacu pada ketentuan yang berlaku terutama Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Tanggapan:
Perseroan akan memastikan bahwa seluruh proses pengambilalihan dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK No. 9/POJK.04/2018
tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT MEGALESTARI EPACK SENTOSARAYA Tbk.
Direksi
13
Names mentioned 37 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
p.1
unresolved
org
PT Sirkah Akselerasi Jaya
p.1
unresolved
org
PT Media Telekomunikasi Mandiri
p.1
unresolved
person
Nurul Kowim
p.4
unresolved
—
Sugeng Jadmoko
p.4
unresolved
org
PT Lumbung Artha Baraka
p.4
unresolved
—
Dody Taufiq Wijaya
p.4
unresolved
person
Muhammad Abdulloh
· Direktur
p.4
unresolved
person
Rian Rahadian
· Komisaris
p.4
unresolved
org
PT Multi Makmur
p.5
unresolved
org
PT Triple Berkah Lemindo
p.5
unresolved
—
Fadli
· Direktur
p.5 ×2
unresolved
org
PT Morris Capital Indonesia.
p.5
unresolved
org
PT Triple Berkah Indonesia
p.5
unresolved
org
POH Holding Pte Ltd.
p.5
unresolved
org
Triple Berkah Karya Tbk
p.5 ×2
unresolved
org
Triple Berkah Bersama Solusi Tbk
p.5 ×2
unresolved
org
PT Triple Berkah Bersama International
p.6
unresolved
org
PT Triple Berkah Bersama Cemerlang
p.6
unresolved
org
PT Triple Berkah Bersama. Sementara UBO
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.