Back to announcement
20260526_SMAR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32094852_lamp1.pdf
Other Text extracted SMARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.951
AA 9 smart agribusiness and food Nomor: 065/SMART-IR/V/2026 Jakarta, 28 Mei 2026 Kepada yang terhormat: Bp. Bima Ruditya Surya P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6 Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190 Perihal: Tanggapan terhadap Permintaan Penjelasan Bursa Dengan hormat, Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) Nomor S-06302/BEI.PP2/05-2026 tanggal 25 Mei 2026 kepada PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (“Perseroan”) mengenai Permintaan Penjelasan Bursa terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (“PP”) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (“SDA”) dan rencana Pemerintah Indonesia untuk membentuk Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) Khusus Ekspor, sebagaimana pemberitaan media massa Kompas tanggal 22 Mei 2026 dengan judul “Skema Ekspor Lewat BUMN Berisiko Pangkas Margin, Emiten Hilirisasi Lebih Aman”, berikut penjelasan yang dapat kami sampaikan: 1. Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam, bagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam tersebut? Jawaban: Perseroan memahami bahwa Pemerintah berencana menerbitkan PP untuk mengatur tata kelola ekspor terhadap komoditas sumber daya alam strategis, termasuk produk sawit. Hal ini guna menjaga stabilitas pasokan dalam negeri, ketahanan ekonomi nasional, peningkatan nilai tambah, dan keberlanjutan pembangunan nasional. Perseroan tetap berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan Pemerintah dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk kebijakan terkait Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam yang akan diterbitkan. Saat ini, Perseroan secara aktif memantau perkembangan dan menunggu penerbitan PP beserta ketentuan dan pedoman pelaksanaannya. 2. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan dampak yang dapat terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain: a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan. b. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan. c. Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih dan arus kas Perseroan. d. Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan. e. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan Perseroan (jika ada). f. Risiko hukum, seperti wanprestasi kontrak. 4 . Dampak lainnya (jika ada). PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (PT SMART Tbk) Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt. 28-30, Jl. M.H. Thamrin No. S1, Jakarta 10350 Indonesia T: 462 21 5033 8899 | F: #62 21 5038 9999 @ smart-tbk.com MG investor@smart-tbk.com
Page 2 OCR 0.934
TA ? smart agribusiness and food ...No Ref: 065//SMART-IR/V/2026 Jawaban: Perseroan masih menunggu penerbitan PP terkait beserta ketentuan dan/atau petunjuk pelaksanaannya, guna memahami kebijakan baru tersebut secara komprehensif. Oleh karena itu, saat ini Perseroan belum dapat menilai dan mengungkapkan dampak PP yang akan terbit tersebut terhadap Perseroan dan operasionalnya. 3. Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana tindakan korporasi yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari rencana tersebut. Jawaban: Perseroan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut. Setelah PP serta ketentuan dan/atau petunjuk pelaksanaannya diterbitkan, Perseroan akan segera menyiapkan langkah-langkah penyesuain yang diperlukan guna memastikan kepatuhan terhadap PP tersebut serta menjaga keberlangsungan usaha Perseroan secara jangka panjang. Demikian surat penjelasan ini kami sampaikan, harap dapat diterima dengan baik. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan banyak terima kasih. Hormat kami, On a A7, DR. ING Gianto Widjaja Wakil Direktur Utama Tembusan Yth: - Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil, Otoritas Jasa Keuangan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (PT SMART Tbk) Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt. 28-30, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350 Indonesia T: 462 21 5033 8899 | F: #62 21 5038 9999 @ smart-tbk.com M investor@smart-tbk.com
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Bima Ruditya Surya P.H. Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
PT Sinar Mas Agro Resources
p.1 ×3
unresolved
org
Technology Tbk
p.1 ×3
unresolved
org
Milik Negara
p.1
unresolved
org
SMART Tbk
p.1 ×4
unresolved
person
H. Thamrin No. S
p.1
unresolved
person
H. Thamrin
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.