Skip to content
Back to announcement

20260528_MGRO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095392_lamp1.pdf

Other Text extracted MGRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No    : 057/MG/V/2026                                                                Medan, 26 Mei 2026
Lamp. : -

Kepada Yth.
Direktur Penilaian Perseroan
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, LL
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Up        : Kepala Divisi Penilaian Perseroan Group 3



Perihal : Permintaan Penjelasan Rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata
          Kelola Ekspor SDA


Dengan hormat,

Sehubungan dengan adanya surat dari Bursa Efek Indonesia tertanggal 25 Mei 2026 No. S-
06340/BEI.PP3/05-2026 tentang Permintaan Penjelasan Rencana Penerbitan Peraturan
Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA, maka bersama surat ini kami ingin memberikan
tanggapan sebagai berikut:

     1. Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor
        Sumber Daya Alam, bagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP Tata
        Kelola Ekspor Sumber Daya Alam tersebut ?

         Jawaban :
         Perseroan memandang kebijakan ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam
         memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan negara dari
         sektor sumber daya alam, sehingga menciptakan tata kelola ekspor yang lebih tertib dan
         terintegrasi. Selain itu, penerapan regulasi yang jelas dan terukur diharapkan mampu
         memberikan kepastian hukum bagi Perseroan serta mendorong praktik bisnis yang lebih
         baik sesuai prinsip good corporate governance.

     2. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan
        dampak yang dapat terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain:
        a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

              Jawaban :
              Perseroan menilai bahwa penerapan kebijakan tersebut tidak memberikan dampak
              material terhadap kelangsungan usaha Perseroan, mengingat kegiatan usaha
              Perseroan berfokus pada pengolahan dan hilirisasi CPO menjadi produk turunan
              yang memiliki nilai tambah. Perseroan juga terus melakukan evaluasi dan
              penyesuaian terhadap kebijakan internal guna memastikan seluruh kegiatan usaha
              tetap berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
              undangan.




                                                                                                                       1
                                             PT Mahkota Group Tbk
     Grand Jati Junction Lt.27 Jl. Perintis Kemerdekaan No. 3A, Medan 20231 - Indonesia Phone : +62 61 42009810 (Hunting)
                            Email : corporate@mahkotagroup.com; Website : www.mahkotagroup.com
Page 2
    b. ⁠Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan.

         Jawaban :
         Hingga saat ini Perseroan masih melakukan kajian atas substansi dan implementasi
         terkait peraturan tersebut, sehingga Perseroan menilai bahwa kegiatan operasional
         Perseroan saat ini masih berjalan normal dan akan melakukan penyesuaian pada
         proses bisnis dan sistem pendukung operasional.

    c. ⁠Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap
        pendapatan, laba usaha, laba bersih dan arus kas Perseroan.

         Jawaban :
         Perseroan memandang bahwa dari sisi pendapatan dan arus kas, implementasi
         kebijakan tersebut dapat memberikan peluang untuk peningkatan volume penjualan
         dan optimalisasi harga jual produk Perseroan seiring dengan penguatan hilirisasi dan
         peningkatan nilai tambah produk domestik dan diharapkan dapat menjaga kestabilan
         pasar dan membuka peluang perluasan pasar ekspor yang lebih berkualitas,
         sehingga dapat mendukung kelancaran penerimaan kas dan likuiditas Perseroan.
         Terhadap laba usaha dan laba bersih, Perseroan menilai dapat memiliki peluang
         untuk meningkatkan margin usaha secara bertahap dan menjaga profitabilitas yang
         berkelanjutan.

    d. Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan.

         Jawaban :
         Perseroan tetap berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban kontraktual,
         termasuk ketepatan volume, kualitas produk, dan jadwal pengiriman sebagaimana
         telah disepakati dengan pelanggan. Perseroan juga akan melakukan penyesuaian dan
         langkah antisipatif terhadap aspek administratif maupun operasional yang
         diperlukan guna memastikan kegiatan ekspor tetap berjalan secara efektif dan sesuai
         dengan ketentuan yang berlaku. Perseroan berpendapat bahwa implementasi PP tata
         kelola ekspor SDA tidak akan mengganggu keberlangsungan kerja sama dengan
         pelanggan eksisting maupun mempengaruhi komitmen bisnis Perseroan secara
         keseluruhan.

    e. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian
       pembiayaan Perseroan, (jika ada).

         Jawaban :
         Sampai dengan saat ini, Perseroan tetap dapat memenuhi seluruh kewajiban
         pembayaran serta ketentuan covenant yang dipersyaratkan oleh para kreditur sesuai
         dengan perjanjian pembiayaan yang berlaku. Selain itu, Perseroan juga melakukan
         pemantauan terhadap perkembangan regulasi dan menjaga kondisi keuangan serta
         operasional secara prudent guna memastikan kepatuhan terhadap seluruh kewajiban
         pembiayaan tetap terjaga dengan baik.

    f. Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak.

         Jawaban :
         Perseroan memandang bahwa penerapan PP Tata Kelola Ekspor SDA pada dasarnya
         tidak menimbulkan risiko hukum yang signifikan, termasuk kemungkinan terjadinya
         wanprestasi atas perjanjian yang telah ada, selama seluruh ketentuan pelaksanaan
         dipatuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam
         pelaksanaannya, Perseroan akan tetap mengedepankan koordinasi dan komunikasi
                                                                                        2
                                        PT Mahkota Group Tbk
Grand Jati Junction Lt.27 Jl. Perintis Kemerdekaan No. 3A, Medan 20231 - Indonesia Phone : +62 61 42009810 (Hunting)
                       Email : corporate@mahkotagroup.com; Website : www.mahkotagroup.com
Page 3
            yang intensif dengan pelanggan, pemasok, serta mitra usaha lainnya agar setiap
            kewajiban dalam perjanjian dapat dijalankan dengan baik. Oleh karena itu,
            Perseroan berpendapat bahwa implementasi kebijakan tersebut tidak akan
            memberikan pengaruh material terhadap hubungan kontraktual maupun
            kelangsungan kerja sama usaha Perseroan.

       g. ⁠Dampak lainnya (jika ada).

            Jawaban :
            Tidak ada.


   3. Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana
      tindakan korporasi yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari
      rencana tersebut.

       Jawaban :
       Sampai saat ini, perseroan belum menetapkan strategi khusus maupun rencana tindakan
       korporasi terkait peraturan tersebut dan Perseroan menunggu kebijakan final dari
       Pemerintah.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.


Hormat kami,
PT Mahkota Group Tbk




Usli
Direktur Utama




                                                                                                                     3
                                           PT Mahkota Group Tbk
   Grand Jati Junction Lt.27 Jl. Perintis Kemerdekaan No. 3A, Medan 20231 - Indonesia Phone : +62 61 42009810 (Hunting)
                          Email : corporate@mahkotagroup.com; Website : www.mahkotagroup.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published28 May 2026
Pages3
Characters7,749
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mahkota Group Tbk p.1 ×11
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible person Usli · Direktur Utama p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result