Back to announcement
20260526_WSBP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095370_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
Nomor : 454/WBP/DIR/2026 Jakarta, 26 Mei 2026
Kepada Yth,
Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng No. 2-4
Jakarta
Perihal : Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025
PT Waskita Beton Precast Tbk
Dengan hormat,
Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan BEI
No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami sampaikan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Waskita Beton
Precast Tbk tanggal 22 Mei 2026.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Direktur Keuangan, HCM, dan Manajemen Risiko
Koento Wahyudiat
Lampiran : 3 (tiga) Berkas
Tembusan:
- Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk
TU.01.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
1 dari 1
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025
PT WASKITA BETON PRECAST TBK
Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di
Jakarta Timur, dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku
2025 (selanjutnya disebut “RUPS” atau “Rapat”) dengan rincian informasi sebagai berikut:
A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat Rapat:
Hari/Tanggal : Jum’at, 22 Mei 2026
Waktu : Pukul 16.15 WIB s/d 17.35 WIB
Tempat : Auditorium Lantai 11 – Gedung Waskita Karya
Jl. MT. Haryono Kav. No.10, Jakarta Timur 13340.
B. Mata Acara Rapat sesuai dengan Pemanggilan Rapat adalah:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Audited Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta Pemberian Pelunasan dan
Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada
Direksi atas Tindakan Pengurusan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan
terhadap Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025;
2. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026;
3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta
Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan;
4. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
5. Perubahan Pengurus Perseroan.
Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama Perseroan yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris dan
dihadiri oleh anggota Direksi yang menjabat sampai pada saat Rapat diselenggarakan.
C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : INDRA UTAMA
Komisaris Independen : AHMAD SUBAGYA
Komisaris Independen : HERI SEBAYANG
DIREKSI
Direktur Utama : ANAK AGUNG GEDE SUMADI
SUKA SEDANA
Direktur Keuangan, HCM & Manajemen Risiko & Legal : KOENTO WAHYUDIAT
D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Rapat dihadiri dan/atau diwakili pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik dalam
ruang Rapat dan hadir secara online melalui eASY.KSEI sebanyak 35.734.702.201 saham
atau merupakan 65,0488281% dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu berjumlah
54.935.197.486 saham yang terdiri dari kepemilikan PT Waskita Karya (Persero) Tbk
sejumlah 1 saham seri A, 15.816.680.598 saham seri B, dan 200.877.098 saham seri C,
serta kepemilikan Masyarakat sejumlah 19.717.144.504 saham dalam Perseroan; dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 29 April 2026. Dengan demikian
Page 9
kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 86 ayat (1) UUPT, juncto Pasal 41 ayat (1) butir a
POJK 15/2020, juncto Pasal 14 ayat 2 butir (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, untuk
mata Acara Pertama, Kedua, Ketiga dan Kelima telah terpenuhi dan Rapat ini adalah sah
dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang
dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat; sedangkan kuorum untuk Mata Acara
Keempat, dimana dalam Rapat harus dihadiri paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah tidak terpenuhi, dengan demikian mata
acara Keempat tidak dibahas dan diputuskan dalam Rapat.
E. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam mata acara Rapat telah diberikan kesempatan oleh Pemimpin Rapat kepada
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan
pertanyaan/menyampaikan tanggapan. Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan
dari pemegang saham baik yang hadir fisik maupun secara online melalui eASY.KSEI.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
mufakat. Namun, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting). Pemungutan
suara mengenai diri orang dilakukan dengan surat suara tertutup tanpa tanda tangan,
sedangkan pemungutan suara mengenai hal-hal lain dilakukan dengan lisan kecuali
Pimpinan Rapat menentukan lain tanpa ada keberatan dari yang hadir. Namun untuk
efisiensi waktu pemungutan suara mengenai diri orang akan dilakukan secara terbuka,
dengan ketentuan pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik yang hendak
memberikan suara tidak setuju atau abstain diminta untuk mengangkat tangan dan
menyerahkan kartu suaranya kepada petugas. Pada mata acara Rapat, pengambilan
keputusan dilaksanakan melalui pemungutan suara (voting) dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI.
G. Hasil Pemungutan Suara dan Hasil Keputusan Rapat
Dalam Mata Acara Rapat Pertama:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI adalah sebagai berikut:
Suara yang Hadir : 35.734.702.201 = 100,0000000 %
Suara Tidak Setuju : 307.021.444 = 0,8591689 %
Suara Abstain : 216.683.313 = 0,6063666 %
Suara Setuju : 35.210.997.444 = 98,5344645 %
Total Suara Setuju : 35.427.680.757 = 99,1408311 %
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 35.427.680.757 saham
termasuk pemegang saham seri A atau merupakan 99,1408311% dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
Pengesahan Laporan Keuangan Audited untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono & Rekan
sesuai Laporan No. 00333/2.0459/AU.1/03/0916-2/1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026
dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit
et de charge) kepada segenap anggota Direksi atas Tindakan Pengurusan dan Dewan
Page 10
Komisaris atas Tindakan Pengawasan terhadap Perseroan yang telah dijalankan selama
Tahun Buku 2025, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku 2025.”
Dalam Mata Acara Rapat Kedua:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI adalah sebagai berikut:
Suara yang Hadir : 35.734.702.201 = 100,0000000 %
Suara Tidak Setuju : 259.151.935 = 0,7252108 %
Suara Abstain : 8.693.300 = 0,0243273 %
Suara Setuju : 35.466.856.966 = 99,2504618 %
Total Suara Setuju : 35.475.550.266 = 99,2747892 %
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 35.475.550.266 saham
termasuk pemegang saham seri A atau merupakan 99,2747892% dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:
1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Seri A untuk menetapkan
penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang sama dengan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang digunakan oleh PT Waskita Karya
(Persero) Tbk untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2026 dan periode lainnya pada Tahun Buku 2026 ataupun audit atas Laporan
Keuangan khusus tertentu pada tahun 2026;
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta Menunjuk Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan
Keuangan Perseroan tahun buku 2026 termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan
persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti
tersebut.”
Dalam Mata Acara Rapat Ketiga:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI adalah sebagai berikut:
Suara yang Hadir : 35.734.702.201 = 100,0000000 %
Suara Tidak Setuju : 307.026.444 = 0,8591829 %
Suara Abstain : 254.868.560 = 0,7132242 %
Suara Setuju : 35.172.807.197 = 98,4275929 %
Total Suara Setuju : 35.427.675.757 = 99,1408171 %
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 35.427.675.757 saham
termasuk pemegang saham seri A atau merupakan 99,1408171% dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:
Pemberian wewenang kepada:
1. Pemegang Saham Seri A untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris; dan
Page 11
2. Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari
Pemegang Saham Seri A untuk menetapkan bagi anggota Direksi;
gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi
atas kinerja Tahun Buku 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam Mata Acara Rapat Keempat:
Kuorum Mata Acara Keempat tidak terpenuhi, sehingga Mata Acara Keempat
tidak dibahas dalam Rapat.
Dalam Mata Acara Rapat Kelima:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI adalah sebagai berikut:
Suara yang Hadir : 35.734.702.201 = 100,0000000 %
Suara Tidak Setuju : 259.151.935 = 0,7252108 %
Suara Abstain : 8.689.300 = 0,0243161 %
Suara Setuju : 35.466.860.966 = 99,2504730 %
Total Suara Setuju : 35.475.550.266 = 99,2747892 %
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 35.475.550.266 saham
termasuk pemegang saham seri A atau merupakan 99,2747892% dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:
1. Menyetujui pengangkatan Sdr. Lasino sebagai Direktur Operasi PT Waskita Beton
Precast Tbk.
2. Bagi anggota Direksi yang akan diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan
masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan
untuk dirangkap dengan jabatan Direksi Anak Usaha Badan Usaha Milik Negara, maka
yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya
tersebut.
3. Pengangkatan anggota Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk, sebagaimana dimaksud
pada angka 1 agar ditetapkan dalam RUPS Perseroan, dengan memperhatikan
ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
4. Hasil penetapan RUPS atas pengangkatan anggota Direksi PT Waskita Beton Precast
Tbk sebagaimana dimaksud pada angka 3, agar disampaikan kepada Badan
Pengaturan BUMN melalui memperbarui data Portal HC sebagaimana telah diatur
dalam Pasal 54 ayat (4) Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tentang
Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, selambat-lambatnya 5
(lima) hari kerja setelah pelaksanaan RUPS dimaksud.
5. Dengan adanya pengangkatan anggota Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk
sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi
sebagai berikut:
Page 12
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : INDRA UTAMA;
Komisaris Independen : AHMAD SUBAGYA;
Komisaris Independen : HERI SEBAYANG.
DIREKSI
Direktur Utama : ANAK AGUNG GEDE SUMADI;
Direktur Keuangan, HCM &
Manajemen Risiko : KOENTO WAHYUDIAT;
Direktur Operasi : LASINO.
Demikian Ringkasan Risalah Rapat disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 26 Mei 2026
PT WASKITA BETON PRECAST TBK
DIREKSI
Page 13
ANNOUNCEMENT OF MINUTES SUMMARY
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT WASKITA BETON PRECAST TBK
The Board of Directors of PT Waskita Beton Precast Tbk (hereinafter referred to as the
“Company”) domiciled in East Jakarta, hereby notifies the shareholders of the Company,
that the Company has held an Annual General Meeting of Shareholders (hereinafter referred
to as the “AGMS” or “Meeting”) with detailed information as follows:
A. Day/Date, Time, Place of the Meeting:
Day/Date : Friday, 22 May 2026
Time : 16.15 WIB until 17.35 WIB
Place : Auditorium 11th Floor – Waskita Karya Building
Jl. MT. Haryono Kav. No. 10, East Jakarta, 13340
B. Agenda of the Meeting as stated in the Meeting Invitation is as follows:
- Approval of the Company’s Annual Report, including the Oversight Report of the Board
of Commissioners, and the Ratification of the Company’s Audited Financial Statements
for the Financial Year ended December 31, 2025, as well as granting a full release
and discharge of responsibility (volledig acquit et de charge) to the Board of Directors
for management actions and to the Board of Commissioners for oversight actions
carried out during the Financial Year 2025l
- Appointment of a Public Accounting Firm to conduct the audit of the Company's
Financial Statements for the Financial Year ending December 31, 2026;
- Determination of Salary/Honorarium along with Facilities and Allowances for Financial
Year 2026, and Remuneration for performance in Financial Year 2025 for the
Management of the Company;
- Amendment to the Articles of Association of the Company;
- Changes in the Composition of the Company's Management.
The Meeting was chaired by the President Commissioner of the Company, as appointed
by the Board of Commissioners, and attended by members of the Board of Directors
holding office at the time of the Meeting.
C. The Company's Board of Commissioners and Directors presented at the
Meeting:
BOARD OF COMMISSIONERS
President Commissioner : INDRA UTAMA
Independent Commissioner : AHMAD SUBAGYA
Independent Commissioner : HERI SEBAYANG
BOARD OF DIRECTORS
President Director : ANAK AGUNG GEDE SUMADI
Director of Finance, HCM & Risk Management : KOENTO WAHYUDIAT
D. Attendance Quorum of Shareholders
The Meeting was attended and/or represented by shareholders present physically in the
Meeting room and virtually via eASY.KSEI representing 35,734,702.201 shares or
65.0488281% of the total shares with valid voting rights issued by the Company up to
the day of the Meeting, totaling 54,935,197,486 shares.
This total comprises PT Waskita Karya (Persero) Tbk’s ownership of 1 Series A share,
Page 14
15,816,680,598 Series B shares, and 200,877,098 Series C shares, as well as Public
ownership of 19,717,144,504 shares in the Company, with reference to the Register of
Shareholders as of April 29, 2026.
Accordingly, the quorum required under Article 86 paragraph (1) of the Law on Limited
Liability Companies (UUPT) juncto Article 41 paragraph (1) letter a of POJK 15/2020
juncto Article 14 paragraph 2 item (1) letter a of the Company’s Articles of Association for
the First, Second, Third, and Fifth Agendas has been fulfilled, and this Meeting is valid
and entitled to adopt legal and binding resolutions regarding the matters discussed in
accordance with the Meeting agenda.
Meanwhile, the quorum for the Fourth Agenda, which requires attendance of at least 2/3
(two-thirds) of the total shares with valid voting rights, was not fulfilled. Therefore, the
Fourth Agenda was not discussed or resolved in the Meeting.
E. Opportunity to Raise Questions and/or Express Opinions
During the Meeting, the Chairperson provided opportunities for shareholders and/or their
proxies to submit questions/responses. There were no questions and/or responses raised
by shareholders, either present physically or virtually via eASY.KSEI.
F. Decision-Making Mechanism of the Meeting
Resolutions were adopted through deliberation to reach a consensus. However, if
consensus could not be reached, decisions were made by voting. Voting regarding
individuals was conducted via closed unsigned ballots, while voting on other matters was
done verbally unless determined otherwise by the Chairperson without objection from the
attendees.
For time efficiency, voting regarding individuals was conducted openly, with the provision
that physically present shareholders or their proxies wishing to vote "Against" or "Abstain"
were requested to raise their hands and hand over their voting cards to the officers. Voting
was executed both physically at the Meeting venue and electronically via eASY.KSEI.
G. Voting Results and Resolutions of the Meeting
First Agenda:
The voting calculation results from both physical attendance and eASY.KSEI are as follows:
Votes in Attendance : 35.734.702.201 = 100,0000000 %
Against Votes : 307.021.444 = 0,8591689 %
Abstain Votes : 216.683.313 = 0,6063666 %
Agree Votes : 35.210.997.444 = 98,5344645 %
Total Agree Votes : 35.427.680.757 = 99,1408311 %
“Therefore, the Meeting by a majority vote of 35,427,680,757 shares, including the Series
A shareholder, or representing 99.1408311% of the total shares with valid voting rights
issued by the Company, resolved:
1. To approve the Company's Annual Report, including the Oversight Report of the Board
of Commissioners for the Financial Year ended December 31, 2025, and to ratify the
Audited Financial Statements for the Financial Year ended December 31, 2025, audited
by the Public Accounting Firm (KAP) Heliantono & Rekan as per Report No.
00333/2.0459/AU.1/03/0916-2/1/III/2026 dated March 16, 2026, with an unqualified
opinion in all material respects.
Page 15
2. To grant a full release and discharge of responsibility (volledig acquit et de charge) to
all members of the Board of Directors for management actions and to the Board of
Commissioners for oversight actions carried out during the Financial Year 2025,
provided that such actions do not constitute criminal offenses and are reflected in the
Company's Annual Report and Financial Statements for Financial Year 2025.”
Second Agenda:
The voting calculation results from both physical attendance and eASY.KSEI are as follows:
Votes in Attendance : 35.734.702.201 = 100,0000000 %
Against Votes : 259.151.935 = 0,7252108 %
Abstain Votes : 8.693.300 = 0,0243273 %
Agree Votes : 35.466.856.966 = 99,2504618 %
Total Agree Votes : 35.475.550.266 = 99,2747892 %
“Therefore, the Meeting by a majority vote of 35,475,550,266 shares, including the Series
A shareholder, or representing 99.2747892% of the total shares with valid voting rights
issued by the Company, resolved:
1. To grant authority and power to the Board of Commissioners, subject to prior approval
from the Series A Shareholder, to appoint a Public Accountant and/or Public Accounting
Firm identical to the one utilized by PT Waskita Karya (Persero) Tbk to audit the
Company’s Financial Statements for the Financial Year 2026 and other periods in
Financial Year 2026, or for any specific special audits in 2026;
2. To grant authority and power to the Board of Commissioners to determine the audit
fees and other terms for the said Public Accountant and/or Public Accounting Firm, and
to appoint a substitute Public Accountant and/or Public Accounting Firm if the
designated firm, for any reason, is unable to complete the audit of the Company's
Financial Statements for Financial Year 2026, including determining the fees and terms
for the substitute.”
Third Agenda:
The voting calculation results from both physical attendance and eASY.KSEI are as follows:
Votes in Attendance : 35.734.702.201 = 100,0000000 %
Against Votes : 307.026.444 = 0,8591829 %
Abstain Votes : 254.868.560 = 0,7132242 %
Agree Votes : 35.172.807.197 = 98,4275929 %
Total Agree Votes : 35.427.675.757 = 99,1408171 %
“Therefore, the Meeting by a majority vote of 35,427,675,757 shares, including the Series
A shareholder, or representing 99.1408171% of the total shares with valid voting rights
issued by the Company, resolved:
To grant authority to:
1. The Series A Shareholder to determine the salary/honorarium, facilities, and
allowances for the members of the Board of Commissioners; and
2. The Board of Commissioners, subject to prior written approval from the Series A
Shareholder, to determine the salary/honorarium, facilities, and allowances for the
members of the Board of Directors;
for the Financial Year 2026 and performance remuneration for the Financial Year 2025 in
accordance with the applicable regulations.
Page 16
Fourth Agenda:
The quorum for the Fourth Agenda was not met; hence, the Fourth Agenda was
not discussed in the Meeting.
Fifth Agenda:
The voting calculation results from both physical attendance and eASY.KSEI are as follows:
Votes in Attendance : 35.734.702.201 = 100,0000000 %
Against Votes : 259.151.935 = 0,7252108 %
Abstain Votes : 8.689.300 = 0,0243161 %
Agree Votes : 35.466.860.966 = 99,2504730 %
Total Agree Votes : 35.475.550.266 = 99,2747892 %
“Therefore, the Meeting by a majority vote of 35,475,550,266 shares, including the Series
A shareholder, or representing 99.2747892% of the total shares with valid voting rights
issued by the Company, resolved:
1. To approve the appointment of Mr. Lasino as the Director of Operations of PT Waskita
Beton Precast Tbk.
2. For the newly appointed member of the Board of Directors as mentioned in point 1, if
they still hold another position prohibited by laws and regulations from being held
concurrently with a directorial position in a State-Owned Enterprise Subsidiary, the
respective individual must resign or be dismissed from that concurrent position.
3. The appointment of the member of the Board of Directors of PT Waskita Beton Precast
Tbk as mentioned in point 1 shall be resolved in the Company's GMS, taking into
account the provisions of the Company's Articles of Association and prevailing laws and
regulations.
4. The results of the GMS resolution regarding the appointment of the member of the
Board of Directors of PT Waskita Beton Precast Tbk as mentioned in point 3 shall be
submitted to the State-Owned Enterprises (BUMN) Regulatory Body by updating the
HC Portal data as regulated in Article 54 paragraph (4) of the Minister of SOE
Regulation No. PER-3/MBU/03/2023 concerning the Organs and Human Resources of
State-Owned Enterprises, at the latest 5 (five) working days after the execution of the
said GMS.
5. With the appointment of the member of the Board of Directors of PT Waskita Beton
Precast Tbk as mentioned in point 1, the composition of the Company's Management
becomes as follows:
DEWAN KOMISARIS:
President Commisioner : INDRA UTAMA;
Independent Commisioner : AHMAD SUBAGYA;
Independent Commisioner : HERI SEBAYANG.
DIREKSI
President Director : ANAK AGUNG GEDE SUMADI;
Director of Finance, HCM &
Risk Management : KOENTO WAHYUDIAT;
Director of Operation : LASINO.
Page 17
Thus, the summary of the Meeting is hereby conveyed. Thank you for your attention.
Jakarta, May 26th, 2026
PT WASKITA BETON PRECAST TBK
BOARD OF DIRECTORS
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 22 May 2026 · 16:15–17:35 |
| Present | 35,734,702,201 (65.05%) |
| Chair | Komisaris Utama Perseroan yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris |
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1
unresolved
org
Heliantono & Rekan
p.9 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.10 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.11 ×2
unresolved
org
Pengaturan BUMN
p.11
unresolved
org
Menteri BUMN No. PER-
p.11
unresolved
org
Minister of SOE Regulation No. PER-
p.16
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
725 ms
12 Sep 2026 22:17
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Komisaris Utama Perseroan yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-22',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '65.0488281',
'shares_present': '35734702201',
'shares_total_voting': '1',
'time_end': '17:35:00',
'time_start': '16:15:00',
'venue': 'Auditorium Lantai 11 – Gedung Waskita Karya Jl. MT. Haryono Kav. '
'No.10, Jakarta Timur 13340. B.'}