Skip to content
Back to announcement

20260526_WSBP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095370_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed WSBP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
   Nomor : 454/WBP/DIR/2026                                                       Jakarta, 26 Mei 2026

           Kepada Yth,
           Ketua Dewan Komisioner
           Otoritas Jasa Keuangan
           Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
           Gedung Sumitro Djojohadikusumo
           Jl. Lapangan Banteng No. 2-4
           Jakarta

                                   Perihal :     Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum
                                                 Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025
                                                 PT Waskita Beton Precast Tbk

           Dengan hormat,

           Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
           dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan BEI
           No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami sampaikan Ringkasan
           Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Waskita Beton
           Precast Tbk tanggal 22 Mei 2026.

           Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.


           Direktur Keuangan, HCM, dan Manajemen Risiko




           Koento Wahyudiat


           Lampiran : 3 (tiga) Berkas
           Tembusan:
            - Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk




TU.01.01               Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                           Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
                                                                                                                   1 dari 1
Page 2

          
Page 3

          
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          
Page 8
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025
                 PT WASKITA BETON PRECAST TBK
Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di
Jakarta Timur, dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku
2025 (selanjutnya disebut “RUPS” atau “Rapat”) dengan rincian informasi sebagai berikut:

A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat Rapat:
   Hari/Tanggal   : Jum’at, 22 Mei 2026
   Waktu          : Pukul 16.15 WIB s/d 17.35 WIB
   Tempat         : Auditorium Lantai 11 – Gedung Waskita Karya
                    Jl. MT. Haryono Kav. No.10, Jakarta Timur 13340.

B. Mata Acara Rapat sesuai dengan Pemanggilan Rapat adalah:
   1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
      Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Audited Perseroan untuk Tahun
      Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta Pemberian Pelunasan dan
      Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada
      Direksi atas Tindakan Pengurusan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan
      terhadap Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025;
   2. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan
      Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026;
   3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta
      Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan;
   4. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
   5. Perubahan Pengurus Perseroan.

    Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama Perseroan yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris dan
    dihadiri oleh anggota Direksi yang menjabat sampai pada saat Rapat diselenggarakan.


C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:

    DEWAN KOMISARIS
    Komisaris Utama                                      : INDRA UTAMA
    Komisaris Independen                                 : AHMAD SUBAGYA
    Komisaris Independen                                 : HERI SEBAYANG

    DIREKSI
    Direktur Utama                                    : ANAK AGUNG GEDE SUMADI
                                                        SUKA SEDANA
    Direktur Keuangan, HCM & Manajemen Risiko & Legal : KOENTO WAHYUDIAT

D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham

    Rapat dihadiri dan/atau diwakili pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik dalam
    ruang Rapat dan hadir secara online melalui eASY.KSEI sebanyak 35.734.702.201 saham
    atau merupakan 65,0488281% dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang
    telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu berjumlah
    54.935.197.486 saham yang terdiri dari kepemilikan PT Waskita Karya (Persero) Tbk
    sejumlah 1 saham seri A, 15.816.680.598 saham seri B, dan 200.877.098 saham seri C,
    serta kepemilikan Masyarakat sejumlah 19.717.144.504 saham dalam Perseroan; dengan
    memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 29 April 2026. Dengan demikian
Page 9
    kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 86 ayat (1) UUPT, juncto Pasal 41 ayat (1) butir a
    POJK 15/2020, juncto Pasal 14 ayat 2 butir (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, untuk
    mata Acara Pertama, Kedua, Ketiga dan Kelima telah terpenuhi dan Rapat ini adalah sah
    dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang
    dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat; sedangkan kuorum untuk Mata Acara
    Keempat, dimana dalam Rapat harus dihadiri paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari
    jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah tidak terpenuhi, dengan demikian mata
    acara Keempat tidak dibahas dan diputuskan dalam Rapat.

E. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat

    Dalam mata acara Rapat telah diberikan kesempatan oleh Pemimpin Rapat kepada
    pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan
    pertanyaan/menyampaikan tanggapan. Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan
    dari pemegang saham baik yang hadir fisik maupun secara online melalui eASY.KSEI.

F. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat

   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
   mufakat. Namun, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
   keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting). Pemungutan
   suara mengenai diri orang dilakukan dengan surat suara tertutup tanpa tanda tangan,
   sedangkan pemungutan suara mengenai hal-hal lain dilakukan dengan lisan kecuali
   Pimpinan Rapat menentukan lain tanpa ada keberatan dari yang hadir. Namun untuk
   efisiensi waktu pemungutan suara mengenai diri orang akan dilakukan secara terbuka,
   dengan ketentuan pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik yang hendak
   memberikan suara tidak setuju atau abstain diminta untuk mengangkat tangan dan
   menyerahkan kartu suaranya kepada petugas. Pada mata acara Rapat, pengambilan
   keputusan dilaksanakan melalui pemungutan suara (voting) dalam Rapat dan juga melalui
   eASY.KSEI.

G. Hasil Pemungutan Suara dan Hasil Keputusan Rapat

  Dalam Mata Acara Rapat Pertama:

  Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
  eASY.KSEI adalah sebagai berikut:

      Suara yang Hadir              :   35.734.702.201     =        100,0000000       %
      Suara Tidak Setuju            :      307.021.444     =          0,8591689       %
      Suara Abstain                 :      216.683.313     =          0,6063666       %
      Suara Setuju                  :   35.210.997.444     =         98,5344645       %
      Total Suara Setuju            :   35.427.680.757     =         99,1408311       %

   “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 35.427.680.757 saham
    termasuk pemegang saham seri A atau merupakan 99,1408311% dari jumlah seluruh
    saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:
    1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
       Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
       Pengesahan Laporan Keuangan Audited untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
       31 Desember 2025 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono & Rekan
       sesuai Laporan No. 00333/2.0459/AU.1/03/0916-2/1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026
       dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
   2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit
       et de charge) kepada segenap anggota Direksi atas Tindakan Pengurusan dan Dewan
Page 10
   Komisaris atas Tindakan Pengawasan terhadap Perseroan yang telah dijalankan selama
   Tahun Buku 2025, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan
   tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
   untuk Tahun Buku 2025.”

Dalam Mata Acara Rapat Kedua:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI adalah sebagai berikut:

    Suara yang Hadir            :   35.734.702.201     =       100,0000000      %
    Suara Tidak Setuju          :      259.151.935     =         0,7252108      %
    Suara Abstain               :        8.693.300     =         0,0243273      %
    Suara Setuju                :   35.466.856.966     =        99,2504618      %
    Total Suara Setuju          :   35.475.550.266     =        99,2747892      %

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 35.475.550.266 saham
 termasuk pemegang saham seri A atau merupakan 99,2747892% dari jumlah seluruh
 saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:

 1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih
    dahulu mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Seri A untuk menetapkan
    penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang sama dengan
    Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang digunakan oleh PT Waskita Karya
    (Persero) Tbk untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
    2026 dan periode lainnya pada Tahun Buku 2026 ataupun audit atas Laporan
    Keuangan khusus tertentu pada tahun 2026;

 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
    menetapkan besarnya imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
    dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta Menunjuk Akuntan Publik dan/atau
    Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
    Publik tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan
    Keuangan Perseroan tahun buku 2026 termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan
    persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti
    tersebut.”

Dalam Mata Acara Rapat Ketiga:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI adalah sebagai berikut:

    Suara yang Hadir            :   35.734.702.201     =       100,0000000      %
    Suara Tidak Setuju          :      307.026.444     =         0,8591829      %
    Suara Abstain               :      254.868.560     =         0,7132242      %
    Suara Setuju                :   35.172.807.197     =        98,4275929      %
    Total Suara Setuju          :   35.427.675.757     =        99,1408171      %

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 35.427.675.757 saham
 termasuk pemegang saham seri A atau merupakan 99,1408171% dari jumlah seluruh
 saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:
 Pemberian wewenang kepada:

 1. Pemegang Saham Seri A untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris; dan
Page 11
 2. Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari
    Pemegang Saham Seri A untuk menetapkan bagi anggota Direksi;

 gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi
 atas kinerja Tahun Buku 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam Mata Acara Rapat Keempat:

Kuorum Mata Acara Keempat tidak terpenuhi, sehingga Mata Acara Keempat
tidak dibahas dalam Rapat.

Dalam Mata Acara Rapat Kelima:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI adalah sebagai berikut:

    Suara yang Hadir            :   35.734.702.201    =       100,0000000      %
    Suara Tidak Setuju          :      259.151.935    =         0,7252108      %
    Suara Abstain               :        8.689.300    =         0,0243161      %
    Suara Setuju                :   35.466.860.966    =        99,2504730      %
    Total Suara Setuju          :   35.475.550.266    =        99,2747892      %

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 35.475.550.266 saham
 termasuk pemegang saham seri A atau merupakan 99,2747892% dari jumlah seluruh
 saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:

1. Menyetujui pengangkatan Sdr. Lasino sebagai Direktur Operasi PT Waskita Beton
   Precast Tbk.

2. Bagi anggota Direksi yang akan diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan
   masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan
   untuk dirangkap dengan jabatan Direksi Anak Usaha Badan Usaha Milik Negara, maka
   yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya
   tersebut.

3. Pengangkatan anggota Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk, sebagaimana dimaksud
   pada angka 1 agar ditetapkan dalam RUPS Perseroan, dengan memperhatikan
   ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang
   berlaku.

4. Hasil penetapan RUPS atas pengangkatan anggota Direksi PT Waskita Beton Precast
   Tbk sebagaimana dimaksud pada angka 3, agar disampaikan kepada Badan
   Pengaturan BUMN melalui memperbarui data Portal HC sebagaimana telah diatur
   dalam Pasal 54 ayat (4) Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tentang
   Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, selambat-lambatnya 5
   (lima) hari kerja setelah pelaksanaan RUPS dimaksud.

5. Dengan adanya pengangkatan anggota Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk
   sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi
   sebagai berikut:
Page 12
       DEWAN KOMISARIS:
       Komisaris Utama                    : INDRA UTAMA;
       Komisaris Independen               : AHMAD SUBAGYA;
       Komisaris Independen               : HERI SEBAYANG.

       DIREKSI
       Direktur Utama                     : ANAK AGUNG GEDE SUMADI;
       Direktur Keuangan, HCM &
       Manajemen Risiko                   : KOENTO WAHYUDIAT;
       Direktur Operasi                   : LASINO.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.



                               Jakarta, 26 Mei 2026
                         PT WASKITA BETON PRECAST TBK
                                       DIREKSI
Page 13
                 ANNOUNCEMENT OF MINUTES SUMMARY
               ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                    PT WASKITA BETON PRECAST TBK
The Board of Directors of PT Waskita Beton Precast Tbk (hereinafter referred to as the
“Company”) domiciled in East Jakarta, hereby notifies the shareholders of the Company,
that the Company has held an Annual General Meeting of Shareholders (hereinafter referred
to as the “AGMS” or “Meeting”) with detailed information as follows:

A. Day/Date, Time, Place of the Meeting:
   Day/Date       : Friday, 22 May 2026
   Time           : 16.15 WIB until 17.35 WIB
   Place          : Auditorium 11th Floor – Waskita Karya Building
                    Jl. MT. Haryono Kav. No. 10, East Jakarta, 13340

B. Agenda of the Meeting as stated in the Meeting Invitation is as follows:
   - Approval of the Company’s Annual Report, including the Oversight Report of the Board
      of Commissioners, and the Ratification of the Company’s Audited Financial Statements
      for the Financial Year ended December 31, 2025, as well as granting a full release
      and discharge of responsibility (volledig acquit et de charge) to the Board of Directors
      for management actions and to the Board of Commissioners for oversight actions
      carried out during the Financial Year 2025l
   - Appointment of a Public Accounting Firm to conduct the audit of the Company's
      Financial Statements for the Financial Year ending December 31, 2026;
   - Determination of Salary/Honorarium along with Facilities and Allowances for Financial
      Year 2026, and Remuneration for performance in Financial Year 2025 for the
      Management of the Company;
   - Amendment to the Articles of Association of the Company;
   - Changes in the Composition of the Company's Management.

    The Meeting was chaired by the President Commissioner of the Company, as appointed
    by the Board of Commissioners, and attended by members of the Board of Directors
    holding office at the time of the Meeting.

C. The Company's Board of Commissioners and Directors presented at the
   Meeting:

    BOARD OF COMMISSIONERS
    President Commissioner                                 : INDRA UTAMA
    Independent Commissioner                               : AHMAD SUBAGYA
    Independent Commissioner                               : HERI SEBAYANG

    BOARD OF DIRECTORS
    President Director                                     : ANAK AGUNG GEDE SUMADI
    Director of Finance, HCM & Risk Management             : KOENTO WAHYUDIAT

D. Attendance Quorum of Shareholders

    The Meeting was attended and/or represented by shareholders present physically in the
    Meeting room and virtually via eASY.KSEI representing 35,734,702.201 shares or
    65.0488281% of the total shares with valid voting rights issued by the Company up to
    the day of the Meeting, totaling 54,935,197,486 shares.

    This total comprises PT Waskita Karya (Persero) Tbk’s ownership of 1 Series A share,
Page 14
    15,816,680,598 Series B shares, and 200,877,098 Series C shares, as well as Public
    ownership of 19,717,144,504 shares in the Company, with reference to the Register of
    Shareholders as of April 29, 2026.

    Accordingly, the quorum required under Article 86 paragraph (1) of the Law on Limited
    Liability Companies (UUPT) juncto Article 41 paragraph (1) letter a of POJK 15/2020
    juncto Article 14 paragraph 2 item (1) letter a of the Company’s Articles of Association for
    the First, Second, Third, and Fifth Agendas has been fulfilled, and this Meeting is valid
    and entitled to adopt legal and binding resolutions regarding the matters discussed in
    accordance with the Meeting agenda.

    Meanwhile, the quorum for the Fourth Agenda, which requires attendance of at least 2/3
    (two-thirds) of the total shares with valid voting rights, was not fulfilled. Therefore, the
    Fourth Agenda was not discussed or resolved in the Meeting.

E. Opportunity to Raise Questions and/or Express Opinions

    During the Meeting, the Chairperson provided opportunities for shareholders and/or their
    proxies to submit questions/responses. There were no questions and/or responses raised
    by shareholders, either present physically or virtually via eASY.KSEI.

F. Decision-Making Mechanism of the Meeting

   Resolutions were adopted through deliberation to reach a consensus. However, if
   consensus could not be reached, decisions were made by voting. Voting regarding
   individuals was conducted via closed unsigned ballots, while voting on other matters was
   done verbally unless determined otherwise by the Chairperson without objection from the
   attendees.

   For time efficiency, voting regarding individuals was conducted openly, with the provision
   that physically present shareholders or their proxies wishing to vote "Against" or "Abstain"
   were requested to raise their hands and hand over their voting cards to the officers. Voting
   was executed both physically at the Meeting venue and electronically via eASY.KSEI.

G. Voting Results and Resolutions of the Meeting

   First Agenda:

   The voting calculation results from both physical attendance and eASY.KSEI are as follows:

       Votes in Attendance            :   35.734.702.201      =        100,0000000       %
       Against Votes                  :      307.021.444      =          0,8591689       %
       Abstain Votes                  :      216.683.313      =          0,6063666       %
       Agree Votes                    :   35.210.997.444      =         98,5344645       %
       Total Agree Votes              :   35.427.680.757      =         99,1408311       %

   “Therefore, the Meeting by a majority vote of 35,427,680,757 shares, including the Series
    A shareholder, or representing 99.1408311% of the total shares with valid voting rights
    issued by the Company, resolved:
    1. To approve the Company's Annual Report, including the Oversight Report of the Board
       of Commissioners for the Financial Year ended December 31, 2025, and to ratify the
       Audited Financial Statements for the Financial Year ended December 31, 2025, audited
       by the Public Accounting Firm (KAP) Heliantono & Rekan as per Report No.
       00333/2.0459/AU.1/03/0916-2/1/III/2026 dated March 16, 2026, with an unqualified
       opinion in all material respects.
Page 15
2. To grant a full release and discharge of responsibility (volledig acquit et de charge) to
   all members of the Board of Directors for management actions and to the Board of
   Commissioners for oversight actions carried out during the Financial Year 2025,
   provided that such actions do not constitute criminal offenses and are reflected in the
   Company's Annual Report and Financial Statements for Financial Year 2025.”

Second Agenda:

The voting calculation results from both physical attendance and eASY.KSEI are as follows:

    Votes in Attendance            :   35.734.702.201     =         100,0000000      %
    Against Votes                  :      259.151.935     =           0,7252108      %
    Abstain Votes                  :        8.693.300     =           0,0243273      %
    Agree Votes                    :   35.466.856.966     =          99,2504618      %
    Total Agree Votes              :   35.475.550.266     =          99,2747892      %

“Therefore, the Meeting by a majority vote of 35,475,550,266 shares, including the Series
 A shareholder, or representing 99.2747892% of the total shares with valid voting rights
 issued by the Company, resolved:
 1. To grant authority and power to the Board of Commissioners, subject to prior approval
    from the Series A Shareholder, to appoint a Public Accountant and/or Public Accounting
    Firm identical to the one utilized by PT Waskita Karya (Persero) Tbk to audit the
    Company’s Financial Statements for the Financial Year 2026 and other periods in
    Financial Year 2026, or for any specific special audits in 2026;
 2. To grant authority and power to the Board of Commissioners to determine the audit
    fees and other terms for the said Public Accountant and/or Public Accounting Firm, and
    to appoint a substitute Public Accountant and/or Public Accounting Firm if the
    designated firm, for any reason, is unable to complete the audit of the Company's
    Financial Statements for Financial Year 2026, including determining the fees and terms
    for the substitute.”

Third Agenda:

The voting calculation results from both physical attendance and eASY.KSEI are as follows:

    Votes in Attendance            :   35.734.702.201     =         100,0000000      %
    Against Votes                  :      307.026.444     =           0,8591829      %
    Abstain Votes                  :      254.868.560     =           0,7132242      %
    Agree Votes                    :   35.172.807.197     =          98,4275929      %
    Total Agree Votes              :   35.427.675.757     =          99,1408171      %

“Therefore, the Meeting by a majority vote of 35,427,675,757 shares, including the Series
 A shareholder, or representing 99.1408171% of the total shares with valid voting rights
 issued by the Company, resolved:
 To grant authority to:
 1. The Series A Shareholder to determine the salary/honorarium, facilities, and
    allowances for the members of the Board of Commissioners; and
 2. The Board of Commissioners, subject to prior written approval from the Series A
    Shareholder, to determine the salary/honorarium, facilities, and allowances for the
    members of the Board of Directors;

 for the Financial Year 2026 and performance remuneration for the Financial Year 2025 in
 accordance with the applicable regulations.
Page 16
Fourth Agenda:

The quorum for the Fourth Agenda was not met; hence, the Fourth Agenda was
not discussed in the Meeting.

Fifth Agenda:

The voting calculation results from both physical attendance and eASY.KSEI are as follows:

    Votes in Attendance            :   35.734.702.201     =         100,0000000      %
    Against Votes                  :      259.151.935     =           0,7252108      %
    Abstain Votes                  :        8.689.300     =           0,0243161      %
    Agree Votes                    :   35.466.860.966     =          99,2504730      %
    Total Agree Votes              :   35.475.550.266     =          99,2747892      %

“Therefore, the Meeting by a majority vote of 35,475,550,266 shares, including the Series
  A shareholder, or representing 99.2747892% of the total shares with valid voting rights
  issued by the Company, resolved:
 1. To approve the appointment of Mr. Lasino as the Director of Operations of PT Waskita
     Beton Precast Tbk.
 2. For the newly appointed member of the Board of Directors as mentioned in point 1, if
     they still hold another position prohibited by laws and regulations from being held
     concurrently with a directorial position in a State-Owned Enterprise Subsidiary, the
     respective individual must resign or be dismissed from that concurrent position.
 3. The appointment of the member of the Board of Directors of PT Waskita Beton Precast
     Tbk as mentioned in point 1 shall be resolved in the Company's GMS, taking into
     account the provisions of the Company's Articles of Association and prevailing laws and
     regulations.
 4. The results of the GMS resolution regarding the appointment of the member of the
     Board of Directors of PT Waskita Beton Precast Tbk as mentioned in point 3 shall be
     submitted to the State-Owned Enterprises (BUMN) Regulatory Body by updating the
     HC Portal data as regulated in Article 54 paragraph (4) of the Minister of SOE
     Regulation No. PER-3/MBU/03/2023 concerning the Organs and Human Resources of
     State-Owned Enterprises, at the latest 5 (five) working days after the execution of the
     said GMS.
 5. With the appointment of the member of the Board of Directors of PT Waskita Beton
     Precast Tbk as mentioned in point 1, the composition of the Company's Management
     becomes as follows:

    DEWAN KOMISARIS:
    President Commisioner                 : INDRA UTAMA;
    Independent Commisioner               : AHMAD SUBAGYA;
    Independent Commisioner               : HERI SEBAYANG.

    DIREKSI
    President Director                    : ANAK AGUNG GEDE SUMADI;
    Director of Finance, HCM &
    Risk Management                       : KOENTO WAHYUDIAT;
    Director of Operation                 : LASINO.
Page 17
Thus, the summary of the Meeting is hereby conveyed. Thank you for your attention.



                              Jakarta, May 26th, 2026
                         PT WASKITA BETON PRECAST TBK
                                BOARD OF DIRECTORS

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.88 MB
Published26 May 2026
Pages17
Characters27,506
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held22 May 2026 · 16:15–17:35
Present35,734,702,201 (65.05%)
ChairKomisaris Utama Perseroan yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Waskita Beton Precast Tbk p.1 ×50
linked person Koento Wahyudiat p.1 ×5
linked person INDRA UTAMA p.8 ×4
linked person AHMAD SUBAGYA p.8 ×4
linked person HERI SEBAYANG p.8 ×4
linked person ANAK AGUNG GEDE SUMADI p.8 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Waskita Karya (Persero) Tbk p.8 ×12
possible person Lasino · Direktur p.11 ×2
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1
unresolved org Heliantono & Rekan p.9 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.10 ×2
unresolved org Milik Negara p.11 ×2
unresolved org Pengaturan BUMN p.11
unresolved org Menteri BUMN No. PER- p.11
unresolved org Minister of SOE Regulation No. PER- p.16

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 725 ms 12 Sep 2026 22:17

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Komisaris Utama Perseroan yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '65.0488281',
 'shares_present': '35734702201',
 'shares_total_voting': '1',
 'time_end': '17:35:00',
 'time_start': '16:15:00',
 'venue': 'Auditorium Lantai 11 – Gedung Waskita Karya Jl. MT. Haryono Kav. '
          'No.10, Jakarta Timur 13340. B.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result