Back to announcement
20260526_HILL_Laporan Informasi dan Fakta Material_32094963_lamp4.pdf
Other Text extracted HILLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.929
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM | PENGADILAN TINGGI JAKARTA 13) PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24, 26, 28, Telp. (021)-4244404- Fax (021)-4244050 JAKARTA PUSAT 10610 Nomor :28A) IPAN.O3/W10.U1/HK2.5/IV/2026 Jakarta, 24 April 2026 Sifat : segera. Lampiran — :1 (satu) berkas. Perihal : Penyampaian Salinan Penetapan Perkara Niaga Nomor 78/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst. Kepada Yth. Ichsan Perwira Kurniagung, S.H., M.H., Dkk. Para Advokat pada Kantor FKNK Law Firm, Eguity Tower, SCBD Lot 9, Lantai 40, Unit 40E, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selaku Kuasa : PT. Hillconjaya Sakti. Sebagai : Termohon PKPU. Bersama ini dengan hormat, disampaikan kepada Saudara Salinan Penetapan dalam tingkat pertama Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanggal 22 April 2026, Nomor 78/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst., dalam perkara yang diajukan oleh: PT. Tri Nusantara Fetromine., sebagai Pemohon PKPU, Terhadap PT. Hillconjaya Sakti., sebagai Termohon PKPU, Demikian surat ini dibuat berdasarkan pasal 9 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang:
Page 2 OCR 0.947
PENETAPAN Nomor 78/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada tingkat pertama telah mengeluarkan penetapan sebagai berikut: PT. TRI NUSANTARA PETROMINE, berkedudukan dan beralamat di Prosperity Tower Lantai 21D, District 8 SCBD lot 28, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52- 53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Mahendra Zulkarnaen, selaku Direktur, Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Oscar Sagita, S.H., Ramahnita Limanto, S.H., M.H., dan Andhika Putera Perdana, S.H., para Advokat pada Oscar Sagita Law Office, yang beralamat di Millenium Centennial Center Lantai 37, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 25, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta, a disebut sebagai Pemohon/Kreditor, | iu, selaku Direktur Utama, Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Ichsan Perwira Kurniagung, S.H., M.H., Martin Patrick Nagel, S.H., M.H., Maynanda Aulia, S.H., M.H., Letycia Minerva Pariela, S.H., M.H., Muhammad Algifari, S.H., Andreas Christian H. Panggabean, S.H., Valentino Patty, S.H., Jose Rico Yehezkiel Sihombing, S.H., dan Mohamad Fadhillah Dekha Putra, S.H., para Advokat pada Kantor FKNK Law Firm, yang beralamat di Eguity Tower, SCBD Lot 9 Lantai 40 Unit 40E, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190, Terhadap ONJAYA SAKTI, berkedudukan di Jalan Taman Modern Blok R 2 Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Jakarta, yang diwakili oleh berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 4 April 2026, Selanjutnya disebut sebagai Termohon/Debitur, Pengadilan Niaga tersebut, Membaca berkas perkara yang bersangkutan: TENTANG DUDUK PERKARA Menimbang bahwa Pemohon dengan Surat Permohonannya, tanggal 11 Maret 2026, yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Niaga Hal 1 dari 4 Penetapan Perdata Nomor 78/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Ps) 4
Page 3 OCR 0.952
pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 11 Maret 2026 dengan Nomor Register 78/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga. Jkt.Pst, telah mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang: Menimbang bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, untuk Pemohon dan Termohon datang menghadap Kuasanya tersebut, Menimbang bahwa pihak Termohon kemudian mengajukan jawabannya pada tanggal 13 April 2026, melalui aplikasi E-Court Mahkamah Agung RI, Menimbang bahwa pihak Pemohon selanjutnya dalam persidangan tanggal 21 April 2026 telah mengajukan pencabutan perkara secara lisan di persidangan, Menimbang bahwa untuk menyingkat penetapan, maka segala sesuatu yang termuat dalam berita acara persidangan, dianggap telah termuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini, Menimbang bahwa akhirnya pihak para pihak menyatakan tidak ada hal- TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM #Nlenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Pemohon sebagaimana erlijke Rectsvordering (Rv) dalam alinea 1 Pasal 271 Rv mengatur bahwa Penggugat dapat mencabut perkaranya, selama Tergugat belum menyampaikan jawaban atas gugatan tersebut dan selanjutnya dalam alinea 2 Pasal 271 Rv diatur pula bahwa jika Tergugat sudah menyampaikan jawaban atas gugatan, maka pencabutan gugatan hanya boleh dilakukan dengan persetujuan pihak Tergugat, Menimbang bahwa oleh karena perkara a guo pihak Termohon sudah menyampaikan jawabannya, maka Majelis Hakim berpendapat pencabutan permohonan tersebut harus atas persetujuan dari pihak Termohon: Menimbang bahwa dalam persidangan tanggal 21 April 2026, pihak Termohon menyatakan menyetujui dan tidak keberatan atas permohonan pencabutan tersebut, Hal 2 dari 4 Penetapan Perdata Nomor 78/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst d 4
Page 4 OCR 0.925
Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Majelis Hakim dapat menerima dan mengabulkan permohonan pencabutan perkara dari Pemohon tersebut, Menimbang bahwa oleh karena permohonan pencabutan perkara ini dikabulkan, maka Pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara yang timbul karena perkara ini, Memperhatikan Pasal 271 Reglement op de Burgerlijke Rectsvordering (Rv) dan peraturan-peraturan lain yang bersangkutan, MENETAPKAN: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut, 2. Menyatakan Perkara Perdata Niaga Nomor 78/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga t.Pst. tersebut dicabut, N ghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah p1.454.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh empat ribu rupiah). Demikian ditetapkan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Ada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari Rabu, tanggal 22 April leh kami, Anton Rizal Setiawan, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, uhammad Firman Akbar, S.H., M.H. dan Achmad Rasyid Purba, S.H., M.Hum., masing-masing sebagai Hakim Anggota. Putusan tersebut telah diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum, dengan dihadiri oleh Saiful Hadiyanto, S.Kom., M.H., sebagai Panitera Pengganti dan telah dikirim secara elektronik melalui sistem informasi pengadilan pada hari itu juga. Hakim-hakim Anggota: Hakim Ketua. Muhammad Firman.Akbar, S.H., M.H. Anton Rizal Setiawan, S.H., M.H. Tt.d Achmad Rasyid Purba, S.H., M.Hum. Panitera Pengganti, Saiful Hadiydyto-8Kom., M.H. Hal 3 dari 4 Penetapan Perdata Nomor 78/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Page 5 OCR 0.825
Perincian Biaya : 1. Pendaftaran Perkara - Rp.1.000.000,- 2. Proses zRp. 250.000,- 3. Panggilan -Rp. 64.000,- 4. PNBP Panggilan -Rp. 10.000,- 5. PNBP Pencabutan #Rp. 10.000,- 6. Materai -Rp. 10.000,- 7. Redaksi Putusan zRp. 10.000,- JUMLAH - Rp 1.354.000,- Terbilang Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah. ph MPR) Hal 4 dari 4 Penetapan Perdata Nomor 78/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt. Pst t k:
Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
p.1
unresolved
person
Ichsan Perwira Kurniagung
p.1 ×2
unresolved
org
PT. Hillconjaya Sakti. Sebagai
p.1
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1 ×4
unresolved
org
PT. Tri Nusantara Fetromine.
p.1
unresolved
org
PT. Hillconjaya Sakti.
p.1
unresolved
org
PT. TRI NUSANTARA PETROMINE
p.2
unresolved
—
Mahendra Zulkarnaen
· Direktur
p.2
unresolved
person
Oscar Sagita
p.2
unresolved
person
Ramahnita Limanto
p.2
unresolved
person
Andhika Putera Perdana
p.2
unresolved
person
Martin Patrick Nagel
p.2
unresolved
person
Maynanda Aulia
p.2
unresolved
person
Letycia Minerva Pariela
p.2
unresolved
person
Muhammad Algifari
p.2
unresolved
person
Andreas Christian H. Panggabean
p.2
unresolved
person
H. Panggabean
p.2
unresolved
person
Valentino Patty
p.2
unresolved
person
Jose Rico Yehezkiel Sihombing
p.2
unresolved
person
Mohamad Fadhillah Dekha Putra
p.2
unresolved
org
Pengadilan Niaga Hal
p.2
unresolved
org
Mahkamah Agung
p.3
unresolved
person
Firman Akbar
p.4
unresolved
person
Achmad Rasyid Purba
p.4 ×2
unresolved
person
Saiful Hadiyanto
p.4
unresolved
person
Hakim
· Anggota
p.4
unresolved
person
M.H. Anton Rizal Setiawan
p.4 ×3
unresolved
person
Kom.
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.