Skip to content
Back to announcement

20260526_SMMT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095367_lamp1.pdf

Other Text extracted SMMT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
No. 17/SMMT-CS/2026

Jakarta, 26 Mei 2026

Kepada Yth.
Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190

Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP)
         Tata Kelola Ekspor SDA

Dengan hormat,

Menanggapi Permintaan Penjelasan atas Rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA
Bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :

    1. Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam,
       bagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam
       tersebut?

        Perseroan tentunya akan memberikan dukungan atas rencana Pemerintah yang akan menerapkan
        kebijakan baru atas tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) sebagaimana yang
        diamanatkan oleh undang-undang. Dari program sosialisasi dan audiensi yang diadakan oleh
        pemerintah (yang melibatkan berbagai instansi pemerintah terkait termasuk Bank Indonesia, para pelaku
        usaha dan asosiasi dari masing-masing pelaku usaha di sektor sumber daya alam), Perseroan
        memahami bahwa kebijakan tata kelola ekspor SDA strategis akan dilakukan secara bertahap yaitu
        tahapan transisi mulai 1 Juni 2026 s/d 31 Agustus 2026 dan diharapkan dapat diimplementasikan secara
        penuh mulai 1 Januari 2027. Selama tahapan transisi, mekanisme ekspor akan berjalan sama dengan
        yang berjalan saat ini, namun akan ada tambahan berupa pemberitahuan kepada PT Danantara Sumber
        Daya Indonesia (PT DSI) sebagai BUMN Ekspor yang mendapatkan penugasan dari Pemerintah. Kami juga
        memahami bahwa pemerintah saat ini sedang menyiapkan instrumen peraturan pelaksana yang akan
        diterbitkan dalam waktu dekat, oleh karenanya Perseroan akan terus memantau perkembangannya dari
        waktu ke waktu untuk memperoleh peraturan dan panduan yang jelas dari Pemerintah terkait dengan
        kebijakan tata kelola ekspor SDA yang akan diberlakukan.

    2. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan dampak yang dapat
       terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain:

        a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

            Perseroan berkeyakinan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak terhadap kelangsungan usaha
            dari Perseroan, namun secara khusus untuk penjualan ekspor mekanismnya akan dilakukan melalui
            PT DSI selaku BUMN Ekspor, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2027.

        b. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan.

            Perseroan berkeyakinan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak terhadap operasional dari
            Perseroan, kegiatan tambang dan penjualan batubara dari Perseroan akan tetap berjalan
            sebagaimana yang saat ini berjalan.

 PT Golden Eagle Energy Tbk
 The Suites Tower Lt. 17
 Jl. Boulevard Pantai Indah Kapuk No. 1 Kav OFS – Jakarta 14470
 Phone : +62 21 2251 1055, Fax : +62 21 22511057
Page 2
⁠
           c. Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap pendapatan, laba
              usaha, laba bersih dan arus kas Perseroan.

                Perusahaan berpendapat dengan kebijakan tidak akan berdampak dalam pendapat, laba usaha, laba
                bersih dan arus kas Perseroan.

           d. Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan.

                Perseroan akan memantau dan melakukan kajian setelah peraturan pelaksana dari kebijakan tata
                kelola SDA ini ditertbitkan secara resmi oleh pemerintah. Bilamana kebijakan ini akan berdampak
                terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting, maka Perseroan akan berkoordinasi dan
                membahasnya dengan pelanggan untuk melakukan penyesuaian.

           e. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan
              Perseroan, (jika ada).

                Perusahaan berpendapat dengan perubahan peraturan dan kebijakan ini pastinya akan
                mempengaruhi covenant dalam perjanjian pembiayaan, namun Perseroan juga berharap kebijakan
                ini dapat dijadikan sebagai dasar evaluasi lebih lanjut bagi Lembaga Keuangan lainnya dalam
                evaluasi covenant yang ada.

           f.   Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak.

                Perseroan berpendapat bahwa perubahan peraturan ataupun perubahan kebijakan dari Pemerintah
                merupakan kondisi diluar kendali dari para pihak dan disepakati bersama dalam kontrak-kontrak
                dengan pihak pelanggan maupun vendor, untuk itu kami melihat risiko hukum dari adanya perubahan
                kebijakan tata kelola ekspor SDA ini tetap dapat dikelola dan dimitigasi.

           g.   Dampak lainnya (jika ada)

                Tidak ada.

       3. Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana tindakan
          korporasi yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari rencana tersebut.

           Sebagaimana penjelasan yang kami berikan di atas, maka Perseroan akan terus memantau
           perkembangannya dari waktu ke waktu terkait dengan diberlakukannya kebijakan tata kelola ekspor SDA
           ini.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami
PT Golden Eagle Energy Tbk




Yuliana
Direktur




    PT Golden Eagle Energy Tbk
    The Suites Tower Lt. 17
    Jl. Boulevard Pantai Indah Kapuk No. 1 Kav OFS – Jakarta 14470
    Phone : +62 21 2251 1055, Fax : +62 21 22511057

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published26 May 2026
Pages2
Characters5,778
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Golden Eagle Energy Tbk p.1 ×8
linked org Pantai Indah Kapuk p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person Yuliana · Direktur p.2
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org Bank Indonesia p.1
unresolved org PT Danantara Sumber Daya Indonesia p.1
unresolved org PT DSI p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result