Back to announcement
20260526_PACK_Laporan Informasi dan Fakta Material_32095362_lamp1.pdf
Other Text extracted PACKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA DISCLOSURE OF INFORMATION FOR
PEMEGANG SAHAM TERKAIT THE SHAREHOLDERS WITH RESPECT TO
TRANSAKSI MATERIAL DAN TRANSAKSI AN MATERIAL TRANSACTION AND
AFILIASI AFFILIATED TRANSACTION
PT ABADI NUSANTARA HIJAU PT ABADI NUSANTARA HIJAU
INVESTAMA Tbk. (“PERSEROAN”) INVESTAMA Tbk. (“COMPANY”)
PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA Tbk
Kegiatan Usaha / Business Activity
Bergerak dalam bidang perusahaan holding / Engaged in the holding company sector
Berkedudukan di Jakarta / Domiciled in Jakarta
Kantor Pusat / Head Office
Noble House Lantai 31, Kawasan Mega Kuningan No.1-2
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.4.3 Kuningan Timur, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950
Tel. (021) 2978 3061
Situs Web: www.anhinvt.com; Email: corsec@anhinvt.com
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan The Board of Directors and the Board of
bertanggung jawab atas kebenaran dari seluruh Commissioners of the Company are responsible
informasi material yang dimuat dalam for the accuracy of the entire material
Keterbukaan Informasi ini, dan setelah information as set out in this Disclosure of
melakukan penelitian secara seksama atas Information, and after careful review of the
informasi-informasi yang tersedia mengenai available information on the Transaction, hereby
Transaksi, dengan ini menyatakan bahwa confirm that to the best of their knowledge and
sepanjang pengetahuan dan keyakinan mereka belief, there are no material information in
tidak ada informasi material sehubungan dengan relation to the Transaction that are not disclosed
Transaksi yang tidak diungkapkan atau in or committed from this Disclosure of
dihilangkan dalam Keterbukaan Informasi ini Information which may cause this Disclosure to
yang dapat menyebabkan Keterbukaan be incorrect and/or misleading.
Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau
menyesatkan.
Informasi sebagaimana tercantum dalam The information as stated in this Information
Keterbukaan Informasi ini penting dan perlu Disclosure is important and needs to be
Page 2
diperhatikan oleh pemegang saham Perseroan. considered by the Company's shareholders. If
Jika anda mengalami kesulitan untuk memahami you have difficulty understanding the
informasi sebagaimana tercantum dalam information as set out in this Information
Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam Disclosure or are unsure in making a decision,
mengambil keputusan, sebaiknya anda you should consult a securities broker,
berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, investment manager, legal advisor, public
manajer investasi, penasihat hukum, akuntan accountant or other professional advisor.
publik atau penasihat profesional lainnya.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 26 Mei 2026
This Information Disclosure is issued in Jakarta, 26 May 2026.
PENDAHULUAN INTRODUCTION
Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan This Disclosure of Information is made and
disampaikan dalam rangka memenuhi Peraturan provided for the purpose of compliance with the
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. Financial Service Authority Regulation No.
17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi 17/POJK.04/2020 of 2020 concerning Material
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK Transactions and Changes in Business Activities
17/2020”) juncto Peraturan Otoritas Jasa (“POJK 17/2020”) in conjunction with the
Keuangan Republik Indonesia Financial Services Authority Regulation of the
No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Republic of Indonesia No.42/POJK.04/2020
dan Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) concerning Affiliated Transactions and Conflicts
sehubungan dengan telah dilaksanakannya of Interest (“POJK 42/2020’’) in relation with the
transaksi antara Perseroan dengan Entitas transaction between the Company, with its
Anaknya yaitu PT Adhi Prakarsa Raya (“APR”) Subsidiary Entity, which are PT Adhi Prakarsa
dan PT Sumber Cahaya Raya (“SCR”) berupa Raya (“APR”) and PT Sumber Cahaya Raya
Pemberian pinjaman dari Perseroan kepada (“SCR”) by granting of loan from the Company to
masing-masing APR dan SCR berdasarkan each APR and SCR under the loan agreement,
perjanjian pinjaman antara Perseroan dengan between the Company and each APR and SCR,
masing-masing APR dan SCR, keduanya both dated 22 May 2026 (“Loan Transaction”)
tertanggal 22 Mei 2026 ( “Transaksi Pinjaman”)
Transaksi Pinjaman merupakan transaksi This Loan Transaction is a material transaction
material dan transaksi afiliasi yang dikecualikan and affiliated transaction that is exempted as
sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf a POJK regulated under article 11 point a POJK 17/2020
17/2020 juncto pasal 6 ayat (1) huruf b POJK in conjunction with article 6 paragraph (1) point
42/2020 yang akan dijelaskan lebih lanjut pada b POJK 42/2020 which will be further explained
Uraian Mengenai Transaksi dan telah dilakukan in the Description of the Transaction and has
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum. been carried out in accordance with generally
accepted business practices.
Berdasarkan pasal 23 POJK 42/2020, dalam hal Based on article 23 of POJK 42/2020, in the event
transaksi afiliasi memiliki nilai yang memenuhi that an affiliate transaction has a value that
kriteria transaksi material sebagaimana meets the material transaction criteria as
dimaksud dalam POJK 17/2020, maka hanya referred to in POJK 17/2020, it is only mandatory
Page 3
wajib memenuhi ketentuan dalam POJK to comply with the provisions in POJK 17/2020. In
17/2020. Sehubungan dengan Transaksi connection with the Loan Transaction and in
Pinjaman dan sesuai dengan ketentuan accordance with the provisions of the applicable
peraturan yang berlaku khususnya POJK 17/2020 regulations especially POJK 17/2020 and POJK
dan POJK 42/2020, Perseroan dengan ini 42/2020, the Company hereby announces the
mengumumkan keterbukaan informasi kepada disclosure of information to the Company's
para pemegang saham Perseroan sebagai shareholders in fulfillment of the provisions of
pemenuhan ketentuan POJK 17/2020. POJK 17/2020.
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI DESCRIPTION OF THE TRANSACTION
Keterangan Mengenai PIhak Yang Terlibat Information Regarding the Involved Parties
1. Perseroan 1. Company
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Company, is established based on Deed
Pendirian No.10 tanggal 8 November of Establishment No.10 dated 8
2019, dibuat di hadapan Laurens November 2019, made by Laurens
Gunawan, S.H., M.Kn., Notaris di Gunawan, S.H., M.Kn., Notary in
Kabupaten Tangerang, yang telah Tangerang Regency, and has been
mendapatkan pengesahan dari Menteri ratified by the Minister of Law and
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Human Rights under Decree No.AHU-
Indonesia berdasarkan keputusannya 0059400.AH.01.01.TAHUN 2019 dated
No.AHU-0059400.AH.01.01.TAHUN 2019 11 November 2019 (the “Company
tanggal 11 November 2019 ("Akta Deed of Establishment”).
Pendirian Perseroan").
Anggaran dasar Perseroan telah beberapa The articles of association of the
kali diubah dan terakhir diubah melalui Company have been amended several
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum times and were most recently amended
Pemegang Saham Luar Biasa No. 51 pursuant to Deed of Statement of
tanggal 29 September 2025 dibuat di Resolutions of the Extraordinary
hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris General Meeting of Shareholders No. 51
di Jakarta, sebagaimana telah disetujui dated 29 September 2025, drawn up
oleh Menteri Hukum Republik Indonesia before Mala Mukti, S.H., LL.M., Notary
berdasarkan Keputusan Menteri Hukum in Jakarta, as approved by the Minister
No. AHU-0066828.AH.01.02.TAHUN 2025 of Law of the Republic of Indonesia
tanggal 2 Oktober 2025 tentang pursuant to Minister of Law Decree No.
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar AHU-0066828.AH.01.02.TAHUN 2025
Perseroan dan telah diberitahukan dated 2 October 2025 concerning the
kepada Menteri Hukum Republik Approval of Amendment to the Articles
Indonesia berdasarkan Penerimaan of Association of the Company and as
Pemberitahuan Perubahan Data notified to the Minister of Law of the
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0345494 Republic of Indonesia pursuant to
dan Penerimaan Pemberitahuan Receipt of Notification of Change in
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU- Company Data No. AHU-AH.01.09-
AH.01.03-0240173, keduanya diterbitkan 0345494 and Receipt of Notification of
pada tanggal 2 Oktober 2025 ("Akta Amendment to the Articles of
Page 4
51/2025"). Akta Pendirian Perseroan Association No. AHU-AH.01.03-
sebagaimana terakhir diubah dengan Akta 0240173, both issued on 2 October 2025
51/2025 merupakan anggaran dasar (“Deed 51/2025”). The Deed of
Perseroan. Establishment of the Company, as lastly
amended by Deed 51/2025, constitutes
the articles of association of the
Company.
Perseroan memiliki maksud dan tujuan The Company has the objectives and
sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 purposes as stated in Article 3
ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan yaitu paragraph (1) of the Company's Articles
untuk melakukan kegiatan usaha di bidang of Association, namely to conduct
Aktivitas Perusahaan Holding. business activities in the field of Holding
Company Activities.
Struktur permodalan Perseroan pada saat
ini berdasarkan Akta Pernyataan The current capital structure of the
Keputusan Para Pemegang Saham Company, based on Deed of Statement
Perseroan No. 44 tanggal 13 Maret 2026 of Resolutions of the Shareholders of the
yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., Company No. 44 dated 13 March 2026,
LLM, Notaris di Jakarta, sebagaimana drawn up before Mala Mukti, S.H.,
telah diberitahukan kepada Menteri LL.M., Notary in Jakarta, as notified to
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik the Minister of Law and Human Rights
Indonesia berdasarkan Penerimaan of the Republic of Indonesia pursuant to
Pemberitahuan Perubahan Data Receipt of Notification of Change in
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0082577 Company Data No. AHU-AH.01.03-
tanggal 16 Maret 2026 (“Akta No. 0082577 dated 16 March 2026 (“Deed
44/2026”) juncto Daftar Pemegang Saham No. 44/2026”) juncto the Register of
Perseroan per tanggal 30 April 2026 yang Shareholders of the Company as of 30
dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora April 2026 issued by PT Adimitra Jasa
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, Korpora as the Company’s Share
adalah sebagai berikut: Registrar, is as follows:
Nilai Nominal Rp10,- per saham / Nominal value IDR10,- per shares
Nama Pemegang Saham / Name of Shareholders Jumlah Saham / Number of Nilai Nominal (Rp) /
%
Shares Nominal Value (IDR)
Modal Dasar / Authorized Capital 119.485.698.352 1.194.856.983.520
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh / Issued and Fully Paid-up Capital
- PT Eco Energi Perkasa 7.158.728.927 71.587.289.270 61,71
- DBS Bank Ltd S/A PWM 1.530.459.000 15.304.590.000 5,41
- Magdalena Veronika 30.093.000 300.930.000 0,09
- Zhu Jiangjian 14.968.000 149.680.000 0,05
- Masyarakat (dan lain-lain dengan kepemilikan di bawah
5%) 10.599.130.531 105.991.305.310 32,74
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh / Total 15.437.753.006 154.377.530.060
100,00
Issued and Fully Paid-up Capital
Jumlah Saham dalam Portepel / Number of Unissued 104.047.945.346 1.040.479.453.460
Shares
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Based on Deed of Statement of
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Resolutions of the Extraordinary
No. 51 tanggal 29 September 2025 dibuat General Meeting of Shareholders No. 51
Page 5
di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., dated 29 September 2025, drawn up
Notaris di Jakarta, sebagaimana telah before Mala Mukti, S.H., LL.M., Notary
disetujui oleh Menteri Hukum Republik in Jakarta, as approved by the Minister
Indonesia berdasarkan Keputusan of Law of the Republic of Indonesia
Menteri Hukum No. AHU- pursuant to Minister of Law Decree No.
0066828.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 2 AHU-0066828.AH.01.02.TAHUN 2025
Oktober 2025 tentang Persetujuan dated 2 October 2025 concerning the
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Approval of Amendment to the Articles
telah diberitahukan kepada Menteri of Association of the Company and as
Hukum Republik Indonesia berdasarkan notified to the Minister of Law of the
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Republic of Indonesia pursuant to
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09- Receipt of Notification of Change in
0345494 dan Penerimaan Pemberitahuan Company Data No. AHU-AH.01.09-
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU- 0345494 and Receipt of Notification of
AH.01.03-0240173, keduanya diterbitkan Amendment to the Articles of
pada tanggal 2 Oktober 2025, susunan Association No. AHU-AH.01.03-
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan 0240173, both issued on 2 October
adalah sebagai berikut: 2025, the composition of the Board of
Directors and Board of Commissioners
of the Company is as follows:
Direksi / Board of Directors
Direktur Utama / President Director : Magdalena Veronika
Direktur / Director : Frans Raida
Direktur / Director : Zhu Jiangjian
Komisaris / Board of Commissioner
Komisaris Utama / President : Fu Pei Wen
Commissioner
Komisaris Independen / Independent : Endang Sutisna
Commissioner
2. APR 2. APR
APR didirikan berdasarkan Akta APR is established based on Deed of
Pendirian No.11 tanggal 6 November Establishment No.10 dated 6 November
2024 yang dibuat oleh Arief Yulianto 2024 made by Arief Yulianto S.H., M.Kn.,
S.H., M.Kn., dan telah mendapatkan and has been approved by the Minister
persetujuan dari Menteri Hukum of Law under Decree No.AHU-
Republik Indonesia berdasarkan 0088636.AH.01.01.Tahun 2024 dated 7
Keputusan No.AHU- November 2024.
0088636.AH.01.01.Tahun 2024 tanggal
7 November 2024.
Anggaran dasar APR terakhir diubah The articles of association of APR were
berdasarkan Akta Pernyataan most recently amended pursuant to
Keputusan Rapat Para Pemegang Deed of Statement of Resolutions of the
Saham No. 02 tanggal 11 Februari 2026, Shareholders No. 02 dated 11 February
yang dibuat di hadapan Tasya Vidi Putri, 2026, drawn up before Tasya Vidi Putri,
Page 6
S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten S.H., M.Kn., Notary in Cirebon Regency,
Cirebon yang telah diberitahukan which amendment has been notified to
kepada Menkum melalui Surat the Minister of Law pursuant to Receipt
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan of Notification of Change in Company
Data Perseroan No. AHU- Data No. AHU-
0008556.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal 0008556.AH.01.02.Tahun 2026 dated
13 Februari 2026 yang telah terdaftar 13 February 2026 and has been
dalam Daftar Perseroan No. AHU- recorded in the Company Register under
AH.01.03-0041375 tanggal 13 Februari No. AHU-AH.01.03-0041375 dated 13
2026. February 2026.
Struktur permodalan, susunan Capital structure, shareholding
pemegang saham dan susunan direksi composition and board of directors and
dan komisaris PT Adhi Prakarsa Raya commissioners of PT Adhi Prakarsa
adalah sebagai berikut: Raya is as follows:
Nilai Nominal Rp1.000,- per saham / Nominal value
Nama Pemegang Saham / Name of IDR1,000 per shares
Shareholders Jumlah Saham / Nilai Nominal (Rp) /
%
Number of Shares Nominal Value (IDR)
Modal Dasar/ Authorized Capital 2.000.000.000 2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh / Issued and Fully Paid-up Capital
- PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk 503.012.047 503.012.047.000 100,00
- PT Cayadi Karya Investama 1 1.000 0,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
503.012.048 503.012.048.000 100,00
/ Total Issued and Fully Paid-up Capital
Jumlah Saham dalam Portepel / Number of
1.496.987.952 1.496.987.952.000
Unissued Shares
Direksi / Board of Directors
Direktur / Director : Frans Raida
Komisaris / Board of Commissioner
Komisaris / Commissioner : Magdalena Veronika
3. SCR 3. SCR
SCR didirikan berdasarkan Akta SCR is established based on Deed of
Pendirian No.10 tanggal 6 November Establishment No.10 dated 6 November
2024 yang dibuat oleh Arief Yulianto 2024 made by Arief Yulianto S.H., M.Kn.,
S.H., M.Kn., dan telah mendapatkan and has been approved by the Minister
persetujuan dari Menteri Hukum of Law under Decree No.AHU-
Republik Indonesia berdasarkan
Page 7
Keputusan No.AHU- 0088634.AH.01.01.Tahun 2024 dated 7
0088634.AH.01.01.Tahun 2024 tanggal November 2024.
7 November 2024.
Anggaran dasar SCR terakhir diubah
berdasarkan Akta Pernyataan The articles of association of SCR were
Keputusan Rapat Para Pemegang most recently amended pursuant to
Saham No. 03 tanggal 11 Februari 2026, Deed of Statement of Resolutions of the
yang dibuat di hadapan Tasya Vidi Putri, Shareholders No. 03 dated 11 February
S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten 2026, drawn up before Tasya Vidi Putri,
Cirebon yang telah diberitahukan S.H., M.Kn., Notary in Cirebon Regency,
kepada Menkum melalui Surat which amendment has been notified to
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan the Minister of Law pursuant to Receipt
Data Perseroan No. AHU- of Notification of Change in Company
0008522.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal Data No. AHU-
13 Februari 2026 yang telah terdaftar 0008522.AH.01.02.Tahun 2026 dated
dalam Daftar Perseroan No. AHU- 13 February 2026 and has been
AH.01.03-0041213 tanggal 13 Februari recorded in the Company Register under
2026. No. AHU-AH.01.03-0041213 dated 13
February 2026.
Struktur permodalan, susunan
Capital structure, shareholding
pemegang saham dan susunan direksi
composition and board of directors and
dan komisaris PT Sumber Cahaya Raya
commissioners of PT Sumber Cahaya
adalah sebagai berikut:
Raya is as follows:
Nilai Nominal Rp1.000,- per saham / Nominal value
Nama Pemegang Saham/ Name of IDR1,000,- per shares
Shareholders Jumlah Saham/ Nilai Nominal (Rp) /
%
Number of Shares Nominal Value (IDR)
Modal Dasar / Authorized Capital 1.000.000.000 1.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh / Issued and Fully Paid-up Capital
- PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk 345.308.719 345.308.719.000 100,00
- PT Cayadi Karya Investama 1 1.000 0,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
345.308.720 345.308.720.000 100,00
/ Total Issued and Fully Paid-up Capital
Jumlah Saham dalam Portepel / Number of
654.691.280 654.691.280.000
Unissued Shares
Direksi / Board of Directors
Direktur / Director : Frans Raida
Komisaris / Board of Commissioner
Komisaris / Commissioner : Magdalena Veronika
Page 8
Obyek Transaksi The Object of the Transaction
Berikut adalah rincian atas Transaksi Pinjaman The following is the detailed description of the
oleh Perseroan kepada masing-masing APR dan Loan Transaction made by by the Company to
SCR pada tanggal 22 Mei 2026: each APR and SCR on 22 May 2026:
a. Perjanjian Pinjaman tanggal 22 Mei 2025 antara Perseroan dengan APR / Loan Agreement dated
22 May 2025 between the Company and APR
Pemberi Pinjaman / Lender : Perseroan / the Company
Penerima Pinjaman / Borrower : APR
Nilai Pinjaman / Amount of Loan : IDR 749.595.821.160
Sifat Afiliasi / Nature of Affiliation : APR merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan
/ APR is a controlled company of the Company
Bunga /Interest : Tidak ada / None
Jatuh Tempo Pembayaran / : 2 tahun sejak tanggal penarikan pinjaman dan dapat
Payment Due Date diperpanjang oleh para pihak. / 2 years from the date
of loan withdrawal and may be extended by the parties.
Hal-hal yang dilarang / Prohibited : Tidak ada / None
matters
Jaminan / Collateral : Tidak ada / None
b. Perjanjian Pinjaman tanggal 22 Mei 2025 antara Perseroan dengan SCR / Loan Agreement dated
22 May 2025 between the Company and SCR
Pemberi Pinjaman / Lender : Perseroan / the Company
Penerima Pinjaman / Borrower : SCR
Nilai Pinjaman / Amount of Loan : IDR 591,778,495,590
Sifat Afiliasi / Nature of Affiliation : SCR merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan
/ APR is a controlled company of the Company
Bunga / Interest : Tidak ada / None
Jatuh Tempo Pembayaran / : 2 tahun sejak tanggal penarikan pinjaman dan dapat
Payment Due Date diperpanjang oleh para pihak. / 2 years from the date
of loan withdrawal and may be extended by the parties
Hal-hal yang dilarang / Prohibited : Tidak ada / None
matters
Jaminan / Collateral : Tidak ada / None
Page 9
Sifat dan Hubungan Afiliasi Nature and Affiliated Relation
Hubungan afiliasi antara Perseroan, APR dan SCR The affiliate relationship between the Company,
adalah perusahaan yang dikendalikan oleh APR and SCR are controlled subsidiaries whose
Perseroan yang sahamnya dimiliki paling sedikit shares are owned by the Company at a minimum
99% oleh Perseroan, sebagaimana tercantum 99%, as reflected in the share ownership chart
pada bagan sebagai berikut: below:
100.00% 100.00%
PT Adhi Prakarsa PT Sumber Cahaya
Raya Raya
Transaksi Pinjaman merupakan transaksi afiliasi The Fund Distribution Transaction is an affiliated
sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 namun transaction as regulated under POJK 42/2020,
merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan however, is an affiliated transaction that is
sebagaimana diatur dalam pasal 6 ayat (1) huruf exempted as stipulated in article 6 paragraph (1)
b POJK 42/2020, karena Transaksi Pinjaman letter b of POJK 42/2020, because the Loan
dilakukan antara entitas anak Perseroan yang Transaction is carried out between the
kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Perseroan subsidiaries of the Company whose share
secara langsung paling sedikit sebesar 99%. Oleh ownership is directly owned by the Company at a
karena itu, berdasarkan POJK 42/2020, minimum of 99%. Therefore, based on POJK
Perseroan tidak wajib menggunakan penilai 42/2020, the Company is not required to use an
untuk menentukan nilai wajar dari transaksi. appraiser to determine the fair value of the
transaction
Transaksi Material Material Transaction
Transaksi Pinjaman ini juga merupakan transaksi The Fund Distribution Transaction is a material
material yang nilainya lebih dari 20% (dua puluh transaction with a value of more than 20%
persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan POJK (twenty percent) of the Company's equity based
17/2020 berdasarkan laporan keuangan on POJK 17/2020. According to the Company's
konsolidasian Perseroan untuk tahun yang consolidated financial statements for the year
berakhir pada tanggal per 31 Januari 2026 yang ended 31 January 2026 which has been audited
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik by Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan. Partners Public Accounting Firm. Therefore the
Dengan demikian, Transaksi Pinjaman Loan Transaction is a material transaction since
merupakan transaksi material dikarenakan nilai the Loan Transaction value is more than 20%
(twenty percent) of the Company's equity.
Page 10
Transaksi Pinjaman adalah lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari ekuitas Perseroan. Based on article 23 of POJK 42/2020, in the event
that the affiliate transaction has a value that
Berdasarkan pasal 23 POJK 42/2020, dalam hal meets the material transaction criteria as
transaksi afiliasi memiliki nilai yang memenuhi referred to in POJK 17/2020, it is only mandatory
kriteria transaksi material sebagaimana to meet the provisions under POJK 17/2020.
dimaksud dalam POJK 17/2020, maka hanya
wajib memenuhi ketentuan dalam POJK
17/2020. Furthermore, based on article 11 letter a of POJK
17/2020, the Loan Transaction is a material
Selanjutnya, berdasarkan pasal 11 huruf a POJK transaction that is exempted because the Loan
17/2020, Transaksi Pinjaman merupakan Transaction is carried out with a subsidiary of the
transaksi material yang dikecualikan Company whose shares are directly owned by the
dikarenakan Transaksi Pinjaman dilakukan Company more than by 99% (ninety-nine)
dengan entitas anak Perseroan yang sahamnya percent. Therefore, based on article 11 of POJK
dimiliki secara langsung oleh Perseroan lebih 17/2020, the Company is not required to use an
dari 99% (sembilan puluh sembilan) persen. Oleh appraiser and is not required to obtain approval
karena itu, berdasarkan pasal 11 POJK 17/2020, from the General Meeting of Shareholders on the
Perseroan tidak wajib menggunakan penilai dan Loan Transaction.
tidak wajib mendaparkan persetujuan Rapat
Umum Pemegang Saham atas pelaksanaan
Transaksi Pinjaman.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN EXPLANATIONS, CONSIDERATIONS AND
ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI REASONS FOR CONDUCTING TRANSACTIONS
DIBANDINGKAN COMPARED TO OTHER SIMILAR
DENGAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI TRANSACTIONS WITH NON-AFFILIATED
LAIN YANG SEJENIS DENGAN PIHAK PARTIES
TIDAK TERAFILIASI
Transaksi Pinjaman dilakukan dalam rangka The Loan Transaction was conducted in
penyaluran dana dari pinjaman perpetual yang connection with the channeling of funds from the
telah diterima oleh Perseroan untuk keperluan perpetual loan facility previously obtained by the
pembayaran pembelian saham pada PT Company for the purpose of financing the
Konutara Sejati dan PT Karyatama Konawe Utara acquisition of shares in PT Konutara Sejati and PT
oleh APR dan SCR (sebagaimana telah Karyatama Konawe Utara by APR and SCR (as
diungkapkan pada Keterbukaan Informasi disclosed in the Company’s Disclosure of
Perseroan tanggal 19 Mei 2026). Information dated 19 May 2026).
Selain itu, Transaksi Pinjaman dilakukan dengan
In addition, the Loan Transaction was carried out
pihak terafiliasi dengan alasan APR dan SCR
with affiliated parties on the basis that APR and
merupakan pemegang saham eksisting PT
SCR are the existing shareholders of PT Konutara
Konutara Sejati dan PT Karyatama Konawe Utara
Sejati and PT Karyatama Konawe Utara.
sehingga transaksi ini lebih efektif dan efisien
Accordingly, the transaction is considered more
apabila dilakukan antara pihak-pihak terafiliasi
effective and efficient if conducted among
mengingat adanya kemudahan penyelarasan
affiliated parties, taking into account the ease of
tujuan bisnis dan efisiensi operasional serta
alignment of business objectives, operational
penerapan pendekatan yang lebih terintegrasi
efficiencies, and the implementation of a more
yang mungkin tidak mudah dicapai apabila
integrated approach, which may not be readily
Page 11
Transaksi Pinjaman dilakukan dengan entitas achievable if the Loan Transaction were
yang tidak terafiliasi. conducted with non-affiliated entities.
DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP THE EFFECT OF THE TRANSACTION ON THE
KEADAAN KONDISI KEUANGAN COMPANY’S FINANCIAL CONDITION
PERSEROAN
There is no significant impact on the financial
Tidak ada dampak signifikan terhadap keadaan condition of the Company, in conducting this
kondisi keuangan Perseroan, dalam melakukan transaction.
transaksi ini.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN STATEMENTS OF BOARD OF
KOMISARIS SERTA INFORMASI DIRECTORS AND BOARD OF
TAMBAHAN COMMISSIONERS AND ADDITIONAL
INFORMATIONS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan The Board of Directors and Board of
menyatakan telah mempelajari secara seksama Commissioners of the Company state that they
informasi-informasi yang tersedia sehubungan have carefully reviewed the information provided
dengan Transaksi Pinjaman sebagaimana in connection with the Loan Transaction as
diuraikan dalam Keterbukaan Informasi yang described in the Information Disclosure
disampaikan kepada OJK pada tanggal 26 Mei submitted to OJK on 26 May 2026, which is
2026 telah lengkap dan sesuai dengan complete and in accordance with the
persyaratan yang tercantum dalam POJK requirements stated in POJK 17/2020 and POJK
17/2020 dan POJK 42/2020. 42/2020.
Lebih lanjut, Direksi dan Dewan Komisaris Furthermore, the Board of Directors and Board of
Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun Commissioners of the Company, both individually
bersama-sama menyatakan seluruh informasi and jointly, declare that all material information
material sehubungan dengan Transaksi relating to the Loan Transaction has been
Pinjaman telah diungkapkan dan informasi disclosed and that the information is not
tersebut tidak menyesatkan, dan Transaksi misleading, and the Loan Transaction is a
Pinjaman merupakan transaksi material dan material and affiliated transaction and does not
transaksi Afiliasi serta tidak mengandung includes a conflict of interest as stipulated in
benturan kepentingan sebagaimana dimaksud POJK 42/2020
dalam POJK 42/2020.
Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi The Board of Directors of the Company states
Pinjaman ini telah melalui prosedur yang dimiliki that this Fund Distribution Transaction has gone
oleh Perseroan sebagaimana diwajibkan dalam through the Company’s procedures as obligated
POJK 17/2020 dan POJK 42/2020 guna under POJK 17/2020 dan POJK 42/2020 to
memastikan bahwa Transaksi Pinjaman ensures that the Loan Transaction is carried out
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan in accordance with the prevailing regulations and
peraturan yang berlaku dan praktik bisnis yang generally accepted business practices.
berlaku umum.
Page 12
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Transaksi For further information related with the Loan
Pinjaman sebagaimana diungkapkan dalam Transaction as disclosed in this Disclosure of
Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi: Information, please contact:
Corporate Secretary
PT Abadi Nusantara Hijau Investma Tbk
Noble House Lantai 31, Kawasan Mega Kuningan No.1-2
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.4.3 Kuningan Timur, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950
Tel. (021) 2978 3061
Situs Web: www.anhinvt.com ; Email: corsec@anhinvt.com
Names mentioned 40 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA Tbk.
p.1 ×8
unresolved
org
INVESTAMA Tbk.
p.1
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.2
unresolved
org
PT Adhi Prakarsa Raya
p.2 ×2
unresolved
org
PT Adhi Prakarsa
p.2 ×3
unresolved
org
PT Sumber Cahaya Raya
p.2 ×3
unresolved
org
PT Sumber Cahaya Raya Pemberian
p.2
unresolved
person
Laurens Gunawan
· Notaris
p.3
unresolved
org
Minister of Law
p.3 ×5
unresolved
person
Mala Mukti
· Notaris
p.3 ×8
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik
p.3 ×2
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.4
unresolved
org
Minister of Law Decree
p.5
unresolved
person
Arief Yulianto S.H.
p.5 ×2
unresolved
org
PT Cayadi Karya Investama
p.6 ×2
unresolved
org
PT Sumber Cahaya
p.7
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.9
unresolved
org
PT Karyatama Konawe Utara
p.10 ×2
unresolved
org
PT Konutara Sejati
p.10
unresolved
org
PT SCR
p.10
unresolved
org
PT Konutara Konutara Sejati
p.10
unresolved
org
PT Karyatama Konawe Utara Sejati
p.10
unresolved
person
Furthermore
· Komisaris
p.11
unresolved
org
Abadi Nusantara Hijau Investma Tbk
p.12 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.