Skip to content
Back to announcement

20260526_PACK_Laporan Informasi dan Fakta Material_32095362_lamp1.pdf

Other Text extracted PACK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA                     DISCLOSURE OF INFORMATION FOR
    PEMEGANG SAHAM TERKAIT                       THE SHAREHOLDERS WITH RESPECT TO
TRANSAKSI MATERIAL DAN TRANSAKSI                   AN MATERIAL TRANSACTION AND
            AFILIASI                                  AFFILIATED TRANSACTION

     PT ABADI NUSANTARA HIJAU                         PT ABADI NUSANTARA HIJAU
   INVESTAMA Tbk. (“PERSEROAN”)                      INVESTAMA Tbk. (“COMPANY”)




                    PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA Tbk

                           Kegiatan Usaha / Business Activity
       Bergerak dalam bidang perusahaan holding / Engaged in the holding company sector

                        Berkedudukan di Jakarta / Domiciled in Jakarta



                                  Kantor Pusat / Head Office

                    Noble House Lantai 31, Kawasan Mega Kuningan No.1-2

             Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.4.3 Kuningan Timur, Setia Budi

                                     Jakarta Selatan 12950

                                     Tel. (021) 2978 3061

                   Situs Web: www.anhinvt.com; Email: corsec@anhinvt.com

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan            The Board of Directors and the Board of
bertanggung jawab atas kebenaran dari seluruh    Commissioners of the Company are responsible
informasi material yang dimuat dalam             for the accuracy of the entire material
Keterbukaan Informasi ini, dan setelah           information as set out in this Disclosure of
melakukan penelitian secara seksama atas         Information, and after careful review of the
informasi-informasi yang tersedia mengenai       available information on the Transaction, hereby
Transaksi, dengan ini menyatakan bahwa           confirm that to the best of their knowledge and
sepanjang pengetahuan dan keyakinan mereka       belief, there are no material information in
tidak ada informasi material sehubungan dengan   relation to the Transaction that are not disclosed
Transaksi yang tidak diungkapkan atau            in or committed from this Disclosure of
dihilangkan dalam Keterbukaan Informasi ini      Information which may cause this Disclosure to
yang dapat menyebabkan             Keterbukaan   be incorrect and/or misleading.
Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau
menyesatkan.

Informasi sebagaimana tercantum dalam            The information as stated in this Information
Keterbukaan Informasi ini penting dan perlu      Disclosure is important and needs to be
Page 2
diperhatikan oleh pemegang saham Perseroan.         considered by the Company's shareholders. If
Jika anda mengalami kesulitan untuk memahami        you have difficulty understanding the
informasi sebagaimana tercantum dalam               information as set out in this Information
Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam      Disclosure or are unsure in making a decision,
mengambil      keputusan,     sebaiknya    anda     you should consult a securities broker,
berkonsultasi dengan perantara pedagang efek,       investment manager, legal advisor, public
manajer investasi, penasihat hukum, akuntan         accountant or other professional advisor.
publik atau penasihat profesional lainnya.


                   Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 26 Mei 2026

                   This Information Disclosure is issued in Jakarta, 26 May 2026.



                PENDAHULUAN                                         INTRODUCTION

Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan          This Disclosure of Information is made and
disampaikan dalam rangka memenuhi Peraturan         provided for the purpose of compliance with the
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.       Financial Service Authority Regulation No.
17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi        17/POJK.04/2020 of 2020 concerning Material
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK        Transactions and Changes in Business Activities
17/2020”) juncto Peraturan Otoritas Jasa            (“POJK 17/2020”) in conjunction with the
Keuangan           Republik           Indonesia     Financial Services Authority Regulation of the
No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi       Republic of Indonesia No.42/POJK.04/2020
dan Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”)           concerning Affiliated Transactions and Conflicts
sehubungan dengan telah dilaksanakannya             of Interest (“POJK 42/2020’’) in relation with the
transaksi antara Perseroan dengan Entitas           transaction between the Company, with its
Anaknya yaitu PT Adhi Prakarsa Raya (“APR”)         Subsidiary Entity, which are PT Adhi Prakarsa
dan PT Sumber Cahaya Raya (“SCR”) berupa            Raya (“APR”) and PT Sumber Cahaya Raya
Pemberian pinjaman dari Perseroan kepada            (“SCR”) by granting of loan from the Company to
masing-masing APR dan SCR berdasarkan               each APR and SCR under the loan agreement,
perjanjian pinjaman antara Perseroan dengan         between the Company and each APR and SCR,
masing-masing APR dan SCR, keduanya                 both dated 22 May 2026 (“Loan Transaction”)
tertanggal 22 Mei 2026 ( “Transaksi Pinjaman”)

Transaksi Pinjaman merupakan transaksi              This Loan Transaction is a material transaction
material dan transaksi afiliasi yang dikecualikan   and affiliated transaction that is exempted as
sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf a POJK      regulated under article 11 point a POJK 17/2020
17/2020 juncto pasal 6 ayat (1) huruf b POJK        in conjunction with article 6 paragraph (1) point
42/2020 yang akan dijelaskan lebih lanjut pada      b POJK 42/2020 which will be further explained
Uraian Mengenai Transaksi dan telah dilakukan       in the Description of the Transaction and has
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.     been carried out in accordance with generally
                                                    accepted business practices.



Berdasarkan pasal 23 POJK 42/2020, dalam hal        Based on article 23 of POJK 42/2020, in the event
transaksi afiliasi memiliki nilai yang memenuhi     that an affiliate transaction has a value that
kriteria transaksi material sebagaimana             meets the material transaction criteria as
dimaksud dalam POJK 17/2020, maka hanya             referred to in POJK 17/2020, it is only mandatory
Page 3
wajib memenuhi ketentuan dalam POJK             to comply with the provisions in POJK 17/2020. In
17/2020. Sehubungan dengan Transaksi            connection with the Loan Transaction and in
Pinjaman dan sesuai dengan ketentuan            accordance with the provisions of the applicable
peraturan yang berlaku khususnya POJK 17/2020   regulations especially POJK 17/2020 and POJK
dan POJK 42/2020, Perseroan dengan ini          42/2020, the Company hereby announces the
mengumumkan keterbukaan informasi kepada        disclosure of information to the Company's
para pemegang saham Perseroan sebagai           shareholders in fulfillment of the provisions of
pemenuhan ketentuan POJK 17/2020.               POJK 17/2020.



       URAIAN MENGENAI TRANSAKSI                     DESCRIPTION OF THE TRANSACTION

Keterangan Mengenai PIhak Yang Terlibat         Information Regarding the Involved Parties

1.   Perseroan                                      1.   Company

     Perseroan didirikan berdasarkan Akta                Company, is established based on Deed
     Pendirian No.10 tanggal 8 November                  of Establishment No.10 dated 8
     2019, dibuat di hadapan Laurens                     November 2019, made by Laurens
     Gunawan, S.H., M.Kn., Notaris di                    Gunawan, S.H., M.Kn., Notary in
     Kabupaten Tangerang, yang telah                     Tangerang Regency, and has been
     mendapatkan pengesahan dari Menteri                 ratified by the Minister of Law and
     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                Human Rights under Decree No.AHU-
     Indonesia berdasarkan keputusannya                  0059400.AH.01.01.TAHUN 2019 dated
     No.AHU-0059400.AH.01.01.TAHUN 2019                  11 November 2019 (the “Company
     tanggal 11 November 2019 ("Akta                     Deed of Establishment”).
     Pendirian Perseroan").

     Anggaran dasar Perseroan telah beberapa             The articles of association of the
     kali diubah dan terakhir diubah melalui             Company have been amended several
     Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum                times and were most recently amended
     Pemegang Saham Luar Biasa No. 51                    pursuant to Deed of Statement of
     tanggal 29 September 2025 dibuat di                 Resolutions of the Extraordinary
     hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris            General Meeting of Shareholders No. 51
     di Jakarta, sebagaimana telah disetujui             dated 29 September 2025, drawn up
     oleh Menteri Hukum Republik Indonesia               before Mala Mukti, S.H., LL.M., Notary
     berdasarkan Keputusan Menteri Hukum                 in Jakarta, as approved by the Minister
     No. AHU-0066828.AH.01.02.TAHUN 2025                 of Law of the Republic of Indonesia
     tanggal 2 Oktober 2025 tentang                      pursuant to Minister of Law Decree No.
     Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar                AHU-0066828.AH.01.02.TAHUN 2025
     Perseroan dan telah diberitahukan                   dated 2 October 2025 concerning the
     kepada Menteri Hukum Republik                       Approval of Amendment to the Articles
     Indonesia    berdasarkan    Penerimaan              of Association of the Company and as
     Pemberitahuan       Perubahan      Data             notified to the Minister of Law of the
     Perseroan No. AHU-AH.01.09-0345494                  Republic of Indonesia pursuant to
     dan      Penerimaan      Pemberitahuan              Receipt of Notification of Change in
     Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-                   Company Data No. AHU-AH.01.09-
     AH.01.03-0240173, keduanya diterbitkan              0345494 and Receipt of Notification of
     pada tanggal 2 Oktober 2025 ("Akta                  Amendment to the Articles of
Page 4
        51/2025"). Akta Pendirian Perseroan                                     Association     No.     AHU-AH.01.03-
        sebagaimana terakhir diubah dengan Akta                                 0240173, both issued on 2 October 2025
        51/2025 merupakan anggaran dasar                                        (“Deed 51/2025”). The Deed of
        Perseroan.                                                              Establishment of the Company, as lastly
                                                                                amended by Deed 51/2025, constitutes
                                                                                the articles of association of the
                                                                                Company.

        Perseroan memiliki maksud dan tujuan                                    The Company has the objectives and
        sebagaimana tercantum dalam Pasal 3                                     purposes as stated in Article 3
        ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan yaitu                                 paragraph (1) of the Company's Articles
        untuk melakukan kegiatan usaha di bidang                                of Association, namely to conduct
        Aktivitas Perusahaan Holding.                                           business activities in the field of Holding
                                                                                Company Activities.
        Struktur permodalan Perseroan pada saat
        ini   berdasarkan     Akta     Pernyataan                               The current capital structure of the
        Keputusan Para Pemegang Saham                                           Company, based on Deed of Statement
        Perseroan No. 44 tanggal 13 Maret 2026                                  of Resolutions of the Shareholders of the
        yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H.,                                Company No. 44 dated 13 March 2026,
        LLM, Notaris di Jakarta, sebagaimana                                    drawn up before Mala Mukti, S.H.,
        telah diberitahukan kepada Menteri                                      LL.M., Notary in Jakarta, as notified to
        Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                                    the Minister of Law and Human Rights
        Indonesia    berdasarkan      Penerimaan                                of the Republic of Indonesia pursuant to
        Pemberitahuan        Perubahan       Data                               Receipt of Notification of Change in
        Perseroan No. AHU-AH.01.03-0082577                                      Company Data No. AHU-AH.01.03-
        tanggal 16 Maret 2026 (“Akta No.                                        0082577 dated 16 March 2026 (“Deed
        44/2026”) juncto Daftar Pemegang Saham                                  No. 44/2026”) juncto the Register of
        Perseroan per tanggal 30 April 2026 yang                                Shareholders of the Company as of 30
        dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora                               April 2026 issued by PT Adimitra Jasa
        selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,                                Korpora as the Company’s Share
        adalah sebagai berikut:                                                 Registrar, is as follows:



                                                                Nilai Nominal Rp10,- per saham / Nominal value IDR10,- per shares
   Nama Pemegang Saham / Name of Shareholders               Jumlah Saham / Number of             Nilai Nominal (Rp) /
                                                                                                                                    %
                                                                     Shares                      Nominal Value (IDR)
Modal Dasar / Authorized Capital                                        119.485.698.352                 1.194.856.983.520

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh / Issued and Fully Paid-up Capital
- PT Eco Energi Perkasa                                                     7.158.728.927                 71.587.289.270            61,71
- DBS Bank Ltd S/A PWM                                                      1.530.459.000                 15.304.590.000                5,41
- Magdalena Veronika                                                           30.093.000                    300.930.000                0,09
- Zhu Jiangjian                                                                14.968.000                    149.680.000                0,05
- Masyarakat (dan lain-lain dengan kepemilikan di bawah
   5%)                                                                     10.599.130.531                105.991.305.310            32,74
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh / Total                         15.437.753.006                154.377.530.060
                                                                                                                                100,00
Issued and Fully Paid-up Capital
Jumlah Saham dalam Portepel / Number of Unissued                          104.047.945.346              1.040.479.453.460
Shares



        Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan                                   Based on Deed of Statement of
        Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa                                    Resolutions of the Extraordinary
        No. 51 tanggal 29 September 2025 dibuat                                 General Meeting of Shareholders No. 51
Page 5
         di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M.,              dated 29 September 2025, drawn up
         Notaris di Jakarta, sebagaimana telah            before Mala Mukti, S.H., LL.M., Notary
         disetujui oleh Menteri Hukum Republik            in Jakarta, as approved by the Minister
         Indonesia     berdasarkan     Keputusan          of Law of the Republic of Indonesia
         Menteri       Hukum       No.     AHU-           pursuant to Minister of Law Decree No.
         0066828.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 2            AHU-0066828.AH.01.02.TAHUN 2025
         Oktober 2025 tentang Persetujuan                 dated 2 October 2025 concerning the
         Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan           Approval of Amendment to the Articles
         telah diberitahukan kepada Menteri               of Association of the Company and as
         Hukum Republik Indonesia berdasarkan             notified to the Minister of Law of the
         Penerimaan Pemberitahuan Perubahan               Republic of Indonesia pursuant to
         Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-                 Receipt of Notification of Change in
         0345494 dan Penerimaan Pemberitahuan             Company Data No. AHU-AH.01.09-
         Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-                0345494 and Receipt of Notification of
         AH.01.03-0240173, keduanya diterbitkan           Amendment to the Articles of
         pada tanggal 2 Oktober 2025, susunan             Association      No.     AHU-AH.01.03-
         Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan            0240173, both issued on 2 October
         adalah sebagai berikut:                          2025, the composition of the Board of
                                                          Directors and Board of Commissioners
                                                          of the Company is as follows:

                                      Direksi / Board of Directors
Direktur Utama / President Director            : Magdalena Veronika
Direktur / Director                            : Frans Raida
Direktur / Director                            : Zhu Jiangjian


                              Komisaris / Board of Commissioner
Komisaris Utama / President               : Fu Pei Wen
Commissioner
Komisaris Independen / Independent        : Endang Sutisna
Commissioner


    2.     APR                                            2. APR

           APR didirikan berdasarkan Akta                 APR is established based on Deed of
           Pendirian No.11 tanggal 6 November             Establishment No.10 dated 6 November
           2024 yang dibuat oleh Arief Yulianto           2024 made by Arief Yulianto S.H., M.Kn.,
           S.H., M.Kn., dan telah mendapatkan             and has been approved by the Minister
           persetujuan dari Menteri Hukum                 of Law under Decree No.AHU-
           Republik    Indonesia   berdasarkan            0088636.AH.01.01.Tahun 2024 dated 7
           Keputusan                   No.AHU-            November 2024.
           0088636.AH.01.01.Tahun 2024 tanggal
           7 November 2024.

           Anggaran dasar APR terakhir diubah             The articles of association of APR were
           berdasarkan       Akta     Pernyataan          most recently amended pursuant to
           Keputusan Rapat Para Pemegang                  Deed of Statement of Resolutions of the
           Saham No. 02 tanggal 11 Februari 2026,         Shareholders No. 02 dated 11 February
           yang dibuat di hadapan Tasya Vidi Putri,       2026, drawn up before Tasya Vidi Putri,
Page 6
          S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten                   S.H., M.Kn., Notary in Cirebon Regency,
          Cirebon yang telah diberitahukan                    which amendment has been notified to
          kepada Menkum melalui Surat                         the Minister of Law pursuant to Receipt
          Penerimaan Pemberitahuan Perubahan                  of Notification of Change in Company
          Data     Perseroan     No.      AHU-                Data              No.             AHU-
          0008556.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal                 0008556.AH.01.02.Tahun 2026 dated
          13 Februari 2026 yang telah terdaftar               13 February 2026 and has been
          dalam Daftar Perseroan No. AHU-                     recorded in the Company Register under
          AH.01.03-0041375 tanggal 13 Februari                No. AHU-AH.01.03-0041375 dated 13
          2026.                                               February 2026.

          Struktur    permodalan,     susunan                 Capital      structure,  shareholding
          pemegang saham dan susunan direksi                  composition and board of directors and
          dan komisaris PT Adhi Prakarsa Raya                 commissioners of PT Adhi Prakarsa
          adalah sebagai berikut:                             Raya is as follows:



                                                  Nilai Nominal Rp1.000,- per saham / Nominal value
         Nama Pemegang Saham / Name of                           IDR1,000 per shares
                 Shareholders                      Jumlah Saham /       Nilai Nominal (Rp) /
                                                                                                    %
                                                  Number of Shares      Nominal Value (IDR)

  Modal Dasar/ Authorized Capital                     2.000.000.000           2.000.000.000.000

  Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh / Issued and Fully Paid-up Capital

  - PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk              503.012.047           503.012.047.000     100,00

  - PT Cayadi Karya Investama                                       1                    1.000      0,00

  Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
                                                     503.012.048           503.012.048.000        100,00
  / Total Issued and Fully Paid-up Capital

  Jumlah Saham dalam Portepel / Number of
                                                    1.496.987.952          1.496.987.952.000
  Unissued Shares




                                     Direksi / Board of Directors
Direktur / Director                           : Frans Raida


                                 Komisaris / Board of Commissioner
Komisaris / Commissioner                     : Magdalena Veronika


    3.    SCR                                            3.   SCR

          SCR didirikan berdasarkan Akta                      SCR is established based on Deed of
          Pendirian No.10 tanggal 6 November                  Establishment No.10 dated 6 November
          2024 yang dibuat oleh Arief Yulianto                2024 made by Arief Yulianto S.H., M.Kn.,
          S.H., M.Kn., dan telah mendapatkan                  and has been approved by the Minister
          persetujuan dari Menteri Hukum                      of Law under Decree No.AHU-
          Republik    Indonesia   berdasarkan
Page 7
         Keputusan                  No.AHU-                    0088634.AH.01.01.Tahun 2024 dated 7
         0088634.AH.01.01.Tahun 2024 tanggal                   November 2024.
         7 November 2024.

         Anggaran dasar SCR terakhir diubah
         berdasarkan       Akta     Pernyataan                 The articles of association of SCR were
         Keputusan Rapat Para Pemegang                         most recently amended pursuant to
         Saham No. 03 tanggal 11 Februari 2026,                Deed of Statement of Resolutions of the
         yang dibuat di hadapan Tasya Vidi Putri,              Shareholders No. 03 dated 11 February
         S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten                     2026, drawn up before Tasya Vidi Putri,
         Cirebon yang telah diberitahukan                      S.H., M.Kn., Notary in Cirebon Regency,
         kepada Menkum melalui Surat                           which amendment has been notified to
         Penerimaan Pemberitahuan Perubahan                    the Minister of Law pursuant to Receipt
         Data     Perseroan      No.       AHU-                of Notification of Change in Company
         0008522.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal                   Data              No.              AHU-
         13 Februari 2026 yang telah terdaftar                 0008522.AH.01.02.Tahun 2026 dated
         dalam Daftar Perseroan No. AHU-                       13 February 2026 and has been
         AH.01.03-0041213 tanggal 13 Februari                  recorded in the Company Register under
         2026.                                                 No. AHU-AH.01.03-0041213 dated 13
                                                               February 2026.
         Struktur    permodalan,     susunan
                                                               Capital      structure,  shareholding
         pemegang saham dan susunan direksi
                                                               composition and board of directors and
         dan komisaris PT Sumber Cahaya Raya
                                                               commissioners of PT Sumber Cahaya
         adalah sebagai berikut:
                                                               Raya is as follows:

                                                    Nilai Nominal Rp1.000,- per saham / Nominal value
        Nama Pemegang Saham/ Name of                               IDR1,000,- per shares
                Shareholders                         Jumlah Saham/      Nilai Nominal (Rp) /
                                                                                                 %
                                                    Number of Shares    Nominal Value (IDR)

  Modal Dasar / Authorized Capital                     1.000.000.000       1.000.000.000.000

  Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh / Issued and Fully Paid-up Capital

  - PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk               345.308.719         345.308.719.000   100,00

  - PT Cayadi Karya Investama                                       1                  1.000     0,00

  Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
                                                      345.308.720          345.308.720.000     100,00
  / Total Issued and Fully Paid-up Capital

  Jumlah Saham dalam Portepel / Number of
                                                      654.691.280          654.691.280.000
  Unissued Shares




                                     Direksi / Board of Directors
Direktur / Director                           : Frans Raida


                                 Komisaris / Board of Commissioner
Komisaris / Commissioner                     : Magdalena Veronika
Page 8
 Obyek Transaksi                                         The Object of the Transaction

 Berikut adalah rincian atas Transaksi Pinjaman          The following is the detailed description of the
 oleh Perseroan kepada masing-masing APR dan             Loan Transaction made by by the Company to
 SCR pada tanggal 22 Mei 2026:                           each APR and SCR on 22 May 2026:


a.   Perjanjian Pinjaman tanggal 22 Mei 2025 antara Perseroan dengan APR / Loan Agreement dated
     22 May 2025 between the Company and APR

      Pemberi Pinjaman / Lender                :   Perseroan / the Company
      Penerima Pinjaman / Borrower             :   APR
      Nilai Pinjaman / Amount of Loan          :   IDR 749.595.821.160
      Sifat Afiliasi / Nature of Affiliation   :   APR merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan
                                                   / APR is a controlled company of the Company
      Bunga /Interest                          :   Tidak ada / None
      Jatuh Tempo Pembayaran               /   :   2 tahun sejak tanggal penarikan pinjaman dan dapat
      Payment Due Date                             diperpanjang oleh para pihak. / 2 years from the date
                                                   of loan withdrawal and may be extended by the parties.
      Hal-hal yang dilarang / Prohibited       :   Tidak ada / None
      matters
      Jaminan / Collateral                     :   Tidak ada / None


b.   Perjanjian Pinjaman tanggal 22 Mei 2025 antara Perseroan dengan SCR / Loan Agreement dated
     22 May 2025 between the Company and SCR

      Pemberi Pinjaman / Lender                :   Perseroan / the Company
      Penerima Pinjaman / Borrower             :   SCR
      Nilai Pinjaman / Amount of Loan          :   IDR 591,778,495,590
      Sifat Afiliasi / Nature of Affiliation   :   SCR merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan
                                                   / APR is a controlled company of the Company
      Bunga / Interest                         :   Tidak ada / None
      Jatuh Tempo Pembayaran               /   :   2 tahun sejak tanggal penarikan pinjaman dan dapat
      Payment Due Date                             diperpanjang oleh para pihak. / 2 years from the date
                                                   of loan withdrawal and may be extended by the parties
      Hal-hal yang dilarang / Prohibited       :   Tidak ada / None
      matters
      Jaminan / Collateral                     :   Tidak ada / None
Page 9
Sifat dan Hubungan Afiliasi                        Nature and Affiliated Relation

Hubungan afiliasi antara Perseroan, APR dan SCR    The affiliate relationship between the Company,
adalah perusahaan yang dikendalikan oleh           APR and SCR are controlled subsidiaries whose
Perseroan yang sahamnya dimiliki paling sedikit    shares are owned by the Company at a minimum
99% oleh Perseroan, sebagaimana tercantum          99%, as reflected in the share ownership chart
pada bagan sebagai berikut:                        below:




                  100.00%                                                                         100.00%

   PT Adhi Prakarsa                                                             PT Sumber Cahaya
        Raya                                                                          Raya


Transaksi Pinjaman merupakan transaksi afiliasi    The Fund Distribution Transaction is an affiliated
sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 namun        transaction as regulated under POJK 42/2020,
merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan     however, is an affiliated transaction that is
sebagaimana diatur dalam pasal 6 ayat (1) huruf    exempted as stipulated in article 6 paragraph (1)
b POJK 42/2020, karena Transaksi Pinjaman          letter b of POJK 42/2020, because the Loan
dilakukan antara entitas anak Perseroan yang       Transaction is carried out between the
kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Perseroan       subsidiaries of the Company whose share
secara langsung paling sedikit sebesar 99%. Oleh   ownership is directly owned by the Company at a
karena itu, berdasarkan POJK 42/2020,              minimum of 99%. Therefore, based on POJK
Perseroan tidak wajib menggunakan penilai          42/2020, the Company is not required to use an
untuk menentukan nilai wajar dari transaksi.       appraiser to determine the fair value of the
                                                   transaction

Transaksi Material                                 Material Transaction

Transaksi Pinjaman ini juga merupakan transaksi    The Fund Distribution Transaction is a material
material yang nilainya lebih dari 20% (dua puluh   transaction with a value of more than 20%
persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan POJK    (twenty percent) of the Company's equity based
17/2020 berdasarkan laporan keuangan               on POJK 17/2020. According to the Company's
konsolidasian Perseroan untuk tahun yang           consolidated financial statements for the year
berakhir pada tanggal per 31 Januari 2026 yang     ended 31 January 2026 which has been audited
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik           by Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.         Partners Public Accounting Firm. Therefore the
Dengan      demikian,     Transaksi     Pinjaman   Loan Transaction is a material transaction since
merupakan transaksi material dikarenakan nilai     the Loan Transaction value is more than 20%
                                                   (twenty percent) of the Company's equity.
Page 10
Transaksi Pinjaman adalah lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari ekuitas Perseroan.              Based on article 23 of POJK 42/2020, in the event
                                                   that the affiliate transaction has a value that
Berdasarkan pasal 23 POJK 42/2020, dalam hal       meets the material transaction criteria as
transaksi afiliasi memiliki nilai yang memenuhi    referred to in POJK 17/2020, it is only mandatory
kriteria transaksi material sebagaimana            to meet the provisions under POJK 17/2020.
dimaksud dalam POJK 17/2020, maka hanya
wajib memenuhi ketentuan dalam POJK
17/2020.                                           Furthermore, based on article 11 letter a of POJK
                                                   17/2020, the Loan Transaction is a material
Selanjutnya, berdasarkan pasal 11 huruf a POJK     transaction that is exempted because the Loan
17/2020, Transaksi Pinjaman merupakan              Transaction is carried out with a subsidiary of the
transaksi     material    yang     dikecualikan    Company whose shares are directly owned by the
dikarenakan Transaksi Pinjaman dilakukan           Company more than by 99% (ninety-nine)
dengan entitas anak Perseroan yang sahamnya        percent. Therefore, based on article 11 of POJK
dimiliki secara langsung oleh Perseroan lebih      17/2020, the Company is not required to use an
dari 99% (sembilan puluh sembilan) persen. Oleh    appraiser and is not required to obtain approval
karena itu, berdasarkan pasal 11 POJK 17/2020,     from the General Meeting of Shareholders on the
Perseroan tidak wajib menggunakan penilai dan      Loan Transaction.
tidak wajib mendaparkan persetujuan Rapat
Umum Pemegang Saham atas pelaksanaan
Transaksi Pinjaman.


      PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN                    EXPLANATIONS, CONSIDERATIONS AND
     ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI                  REASONS FOR CONDUCTING TRANSACTIONS
              DIBANDINGKAN                               COMPARED TO OTHER SIMILAR
     DENGAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI                    TRANSACTIONS WITH NON-AFFILIATED
      LAIN YANG SEJENIS DENGAN PIHAK                              PARTIES
             TIDAK TERAFILIASI

Transaksi Pinjaman dilakukan dalam rangka          The Loan Transaction was conducted in
penyaluran dana dari pinjaman perpetual yang       connection with the channeling of funds from the
telah diterima oleh Perseroan untuk keperluan      perpetual loan facility previously obtained by the
pembayaran pembelian saham pada PT                 Company for the purpose of financing the
Konutara Sejati dan PT Karyatama Konawe Utara      acquisition of shares in PT Konutara Sejati and PT
oleh APR dan SCR (sebagaimana telah                Karyatama Konawe Utara by APR and SCR (as
diungkapkan pada Keterbukaan Informasi             disclosed in the Company’s Disclosure of
Perseroan tanggal 19 Mei 2026).                    Information dated 19 May 2026).

Selain itu, Transaksi Pinjaman dilakukan dengan
                                                   In addition, the Loan Transaction was carried out
pihak terafiliasi dengan alasan APR dan SCR
                                                   with affiliated parties on the basis that APR and
merupakan pemegang saham eksisting PT
                                                   SCR are the existing shareholders of PT Konutara
Konutara Sejati dan PT Karyatama Konawe Utara
                                                   Sejati and PT Karyatama Konawe Utara.
sehingga transaksi ini lebih efektif dan efisien
                                                   Accordingly, the transaction is considered more
apabila dilakukan antara pihak-pihak terafiliasi
                                                   effective and efficient if conducted among
mengingat adanya kemudahan penyelarasan
                                                   affiliated parties, taking into account the ease of
tujuan bisnis dan efisiensi operasional serta
                                                   alignment of business objectives, operational
penerapan pendekatan yang lebih terintegrasi
                                                   efficiencies, and the implementation of a more
yang mungkin tidak mudah dicapai apabila
                                                   integrated approach, which may not be readily
Page 11
Transaksi Pinjaman dilakukan dengan entitas         achievable if the Loan Transaction were
yang tidak terafiliasi.                             conducted with non-affiliated entities.


        DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP                     THE EFFECT OF THE TRANSACTION ON THE
        KEADAAN KONDISI KEUANGAN                         COMPANY’S FINANCIAL CONDITION
               PERSEROAN
                                                    There is no significant impact on the financial
Tidak ada dampak signifikan terhadap keadaan        condition of the Company, in conducting this
kondisi keuangan Perseroan, dalam melakukan         transaction.
transaksi ini.



      PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN                           STATEMENTS OF BOARD OF
        KOMISARIS SERTA INFORMASI                            DIRECTORS AND BOARD OF
               TAMBAHAN                                   COMMISSIONERS AND ADDITIONAL
                                                                  INFORMATIONS

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan               The Board of Directors and Board of
menyatakan telah mempelajari secara seksama         Commissioners of the Company state that they
informasi-informasi yang tersedia sehubungan        have carefully reviewed the information provided
dengan Transaksi Pinjaman sebagaimana               in connection with the Loan Transaction as
diuraikan dalam Keterbukaan Informasi yang          described in the Information Disclosure
disampaikan kepada OJK pada tanggal 26 Mei          submitted to OJK on 26 May 2026, which is
2026 telah lengkap dan sesuai dengan                complete and in accordance with the
persyaratan yang tercantum dalam POJK               requirements stated in POJK 17/2020 and POJK
17/2020 dan POJK 42/2020.                           42/2020.

Lebih lanjut, Direksi dan Dewan Komisaris           Furthermore, the Board of Directors and Board of
Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun        Commissioners of the Company, both individually
bersama-sama menyatakan seluruh informasi           and jointly, declare that all material information
material sehubungan      dengan      Transaksi      relating to the Loan Transaction has been
Pinjaman telah diungkapkan dan informasi            disclosed and that the information is not
tersebut tidak menyesatkan, dan Transaksi           misleading, and the Loan Transaction is a
Pinjaman merupakan transaksi material dan           material and affiliated transaction and does not
transaksi Afiliasi serta tidak mengandung           includes a conflict of interest as stipulated in
benturan kepentingan sebagaimana dimaksud           POJK 42/2020
dalam POJK 42/2020.



Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi        The Board of Directors of the Company states
Pinjaman ini telah melalui prosedur yang dimiliki   that this Fund Distribution Transaction has gone
oleh Perseroan sebagaimana diwajibkan dalam         through the Company’s procedures as obligated
POJK 17/2020 dan POJK 42/2020 guna                  under POJK 17/2020 dan POJK 42/2020 to
memastikan bahwa Transaksi Pinjaman                 ensures that the Loan Transaction is carried out
dilaksanakan     sesuai    dengan     ketentuan     in accordance with the prevailing regulations and
peraturan yang berlaku dan praktik bisnis yang      generally accepted business practices.
berlaku umum.
Page 12
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Transaksi   For further information related with the Loan
Pinjaman sebagaimana diungkapkan dalam            Transaction as disclosed in this Disclosure of
Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi:     Information, please contact:




                                      Corporate Secretary

                             PT Abadi Nusantara Hijau Investma Tbk

                     Noble House Lantai 31, Kawasan Mega Kuningan No.1-2

             Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.4.3 Kuningan Timur, Setia Budi

                                     Jakarta Selatan 12950

                                      Tel. (021) 2978 3061

                   Situs Web: www.anhinvt.com ; Email: corsec@anhinvt.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published26 May 2026
Pages12
Characters40,722
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 40 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT ABADI NUSANTARA HIJAU p.1 ×6
linked org PT Eco Energi Perkasa p.4
linked org DBS Bank Ltd S/A PWM p.4
linked person Magdalena Veronika p.4 ×4
linked person Zhu Jiangjian p.4 ×2
linked person Frans Raida p.5 ×3
linked person Fu Pei Wen p.5
possible person Setia Budi p.1 ×2
possible person Gunawan p.3
possible org DBS Bank Ltd p.4
possible person Endang Sutisna p.5
unresolved org ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA Tbk. p.1 ×8
unresolved org INVESTAMA Tbk. p.1
unresolved person Dr. Ide Anak Agung Gde Agung p.1 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Financial Services Authority p.2
unresolved org PT Adhi Prakarsa Raya p.2 ×2
unresolved org PT Adhi Prakarsa p.2 ×3
unresolved org PT Sumber Cahaya Raya p.2 ×3
unresolved org PT Sumber Cahaya Raya Pemberian p.2
unresolved person Laurens Gunawan · Notaris p.3
unresolved org Minister of Law p.3 ×5
unresolved person Mala Mukti · Notaris p.3 ×8
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org Menteri p.3 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik p.3 ×2
unresolved org Minister of Law and Human Rights Indonesia p.4
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.4
unresolved org Minister of Law Decree p.5
unresolved person Arief Yulianto S.H. p.5 ×2
unresolved org PT Cayadi Karya Investama p.6 ×2
unresolved org PT Sumber Cahaya p.7
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.9
unresolved org PT Karyatama Konawe Utara p.10 ×2
unresolved org PT Konutara Sejati p.10
unresolved org PT SCR p.10
unresolved org PT Konutara Konutara Sejati p.10
unresolved org PT Karyatama Konawe Utara Sejati p.10
unresolved person Furthermore · Komisaris p.11
unresolved org Abadi Nusantara Hijau Investma Tbk p.12 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result