Skip to content
Back to announcement

20240730_MITI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31688750_lamp1.pdf

Other Text extracted MITI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.939
Jl. Menteng Raya No.72
Jakarta Pusat 10340
Tip: (62 21) 290 795£
Fax

tindo.com

Jakarta, 30 Juli 2024

Nomor :087/DIR-MI/VII/2024
Lampiran 11 berkas

Kepada Yth

PT Bursa Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building — Tower 1-6"
JI. Jenderal Sudirman Kav 52-53

Jakarta 12190

Up : Bapak I Gede Nyoman Yetna
Direktur Penilaian Perusahaan

Perihal : Tanggapan Permintaan penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
PT Mitra Investindo Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) melalui surat nomor
S-07686/BEI.PP1/07-2024 tanggal 26 Juli 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas
Transaksi Efek Perseroan pada tanggal 24 Juli 2024:

1, Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 2.049.600 saham dengan frekuensi 911
kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 597.800 saham dengan
frekuensi 40 kali.

2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp4 atau 2,654 dari harga penutupan hari bursa
sebelumnya pada Rp151 menjadi Rp155

Dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :

1 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawaban :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik.

2 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Page 2 OCR 0.949
I. Mei
arta Pusat

Tip: (6221) 290

Fax: ( 1) 290

amitra-inv

Jawaban :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa.

3 Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.

Jawaban :

Selain informasi yang telah diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian
MITI semester | pada tanggal 26 Juli 2024 serta keterbukaan informasi pada tanggal
28 Mei 2024 atas penandatanganan Nota Kesepahaman tidak mengikat antara
Perseroan dan Interra Resources Ltd sehubungan dengan rencana pendirian
perusahaan patungan di Indonesia untuk mengembangkan, mengelola dan
mengoperasikan Konsesi Silika di Indonesia dan termasuk industri hilir Berbasis
Silika, tidak terdapat informasi lain yang belum diungkapkan Perseroan mengenai
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan dan kelangsungan hidup Perseroan.

4 Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Jawaban:

Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu Perseroan dan berdasarkan data yang tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham yang dimiliki Perseroan tidak terdapat perubahan

kepemilikan saham yang dimiliki pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud
dalam POJK 11/2017.

5 Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawaban:
Perseroan tidak memiliki rencana aksi/tindakan korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan, setidaknya dalam 3 bulan mendatang.

6 Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi
tersebut.

Page 3 OCR 0.942
itra-investindc

Jawaban:
Sejauh konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari PT Inti Bina Utama (“IBU”) selaku
Pemegang Saham Pengendali (PSP) sehubungan dengan jawaban atas permintaan
tanggapan Bursa yang dimuat dalam surat ini, IBU tidak memiliki rencana transaksi
terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian kami sampaikan dan atas perhatian yang diberikan kami ucapkan banyak
terimakasih.

PT Mitra Investindo Tbk

Ta

Sugeng Wahono
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.81 MB
Published30 Jul 2024
Pages3
Characters4,789
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mitra Investindo Tbk p.1 ×5
linked org PT Inti Bina Utama p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved org Interra Resources Ltd p.2
unresolved — PSP · Pemegang Saham Pengendali p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result