Back to announcement
20240730_MITI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31688750_lamp1.pdf
Other Text extracted MITISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.939
Jl. Menteng Raya No.72 Jakarta Pusat 10340 Tip: (62 21) 290 795£ Fax tindo.com Jakarta, 30 Juli 2024 Nomor :087/DIR-MI/VII/2024 Lampiran 11 berkas Kepada Yth PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building — Tower 1-6" JI. Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190 Up : Bapak I Gede Nyoman Yetna Direktur Penilaian Perusahaan Perihal : Tanggapan Permintaan penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Mitra Investindo Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) melalui surat nomor S-07686/BEI.PP1/07-2024 tanggal 26 Juli 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Perseroan pada tanggal 24 Juli 2024: 1, Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 2.049.600 saham dengan frekuensi 911 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 597.800 saham dengan frekuensi 40 kali. 2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp4 atau 2,654 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp151 menjadi Rp155 Dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut : 1 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Page 2 OCR 0.949
I. Mei arta Pusat Tip: (6221) 290 Fax: ( 1) 290 amitra-inv Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa. 3 Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban : Selain informasi yang telah diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian MITI semester | pada tanggal 26 Juli 2024 serta keterbukaan informasi pada tanggal 28 Mei 2024 atas penandatanganan Nota Kesepahaman tidak mengikat antara Perseroan dan Interra Resources Ltd sehubungan dengan rencana pendirian perusahaan patungan di Indonesia untuk mengembangkan, mengelola dan mengoperasikan Konsesi Silika di Indonesia dan termasuk industri hilir Berbasis Silika, tidak terdapat informasi lain yang belum diungkapkan Perseroan mengenai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan kelangsungan hidup Perseroan. 4 Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban: Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu Perseroan dan berdasarkan data yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham yang dimiliki Perseroan tidak terdapat perubahan kepemilikan saham yang dimiliki pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam POJK 11/2017. 5 Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Perseroan tidak memiliki rencana aksi/tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan, setidaknya dalam 3 bulan mendatang. 6 Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Page 3 OCR 0.942
itra-investindc Jawaban: Sejauh konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari PT Inti Bina Utama (“IBU”) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) sehubungan dengan jawaban atas permintaan tanggapan Bursa yang dimuat dalam surat ini, IBU tidak memiliki rencana transaksi terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian kami sampaikan dan atas perhatian yang diberikan kami ucapkan banyak terimakasih. PT Mitra Investindo Tbk Ta Sugeng Wahono Corporate Secretary
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
org
Interra Resources Ltd
p.2
unresolved
—
PSP
· Pemegang Saham Pengendali
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.