Skip to content
Back to announcement

Checklist pengungkapan LK Jun 2024_compressed.pdf

Financial statement Text extracted ESTI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 82

Page 1
                                                                          Page 1of 83




                                           CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                      INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (V) diisi pada kolom „Ada' apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom „Keterangan' ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda V) diisi pada kolom Tidak Ada'
   dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
   tanda (V) diisi pada kolom „N/A'.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik                                   PT EVER SHINE TEX Tbk
Bidang Usaha                                                    Industri Tekstil
Jenis penawaran Umum                                            Saham Perdana


                                                 Interim*                           2023                              2022                     Tahun*

Nama Kantor Akuntan Publik                          xxx        Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang Tanubrata Sutanto Fahmi                         xxx
Nama Partner                                        xxx        Sutomo, SE, Ak, MM, CPA, CA, SAS Bambang
                                                                                                Benny Dwinanto,SE.,CPA                         xxx
Opini Akuntan                                       xxx        Wajar                                 Wajar                                     xxx
Catatan tentang Opini (jika ada)                    xxx        N/A                                   N/A                                       xxx
Page 2
                                                                       Page 2of 83




                                                                                                             Ya                       Tidak

Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang "Tanggung                                                            √
Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan"

Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang "Independensi                                                         √
Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal"



Data Keuangan Penting

 Periode laporan keuangan                               Interim 30 Juni 2024         Interim 30 Juni 2023    Tahun 2023               Tahun*
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                                                         12.228.431                   11.019.208            22.330.314               xxx
  Laba (rugi) bruto                                                 1.897.728                    2.113.129             3.982.491               xxx
  Laba (rugi) usaha/operasional                                       237.330                      215.346             1.481.706               xxx
  EBITDA                                                            1.997.594                    1.882.252             4.901.701               xxx
  Laba (rugi) Bersih periode
berjalan                                                              237.258                      212.850                1.303.481            xxx
Laba (rugi) komprehensif                                              237.258                      212.850                1.303.481            xxx
  Laba Per saham (dasar)                                              0,00012                       0,0001                  0,00064             xx
  Laba Per saham (dilusian)                                                 -                            -                        -             xx
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset                                                        47.864.539                   49.775.999            48.714.670               xxx
 Jumlah Aset Lancar                                                22.026.303                   22.045.984            21.816.070               xxx
 Jumlah Aset Tidak Lancar                                          25.838.236                   26.730.015            26.898.600               xxx
Jumlah Liabilitas                                                  31.812.007                   34.051.389            32.899.468               xxx
 Jumlah Liabilitas Jangka                                          18.386.235                   20.674.369            20.342.665               xxx
Pendek
Jumlah Liabilitas Jangka                                           13.425.772                   13.240.627            12.556.803               xxx
Panjang
Jumlah Ekuitas                                                     16.052.532                   14.724.610            15.815.202               xxx
Page 3
                                                                                       Page 3of 83




        Modal Disetor                                                                   76.794.149           76.794.149           76.794.149             76.794.149
        Saldo Laba (Rugi)                                                              (66.025.980         (67.353.816)         (67.263.238)           (66.263.238)

       Rasio Keuangan*

        Rasio Lancar (%)                                                                      127%               107%                 107%                   107%
        ROA                                                                                  0,50%              0,44%                2,68%                  2,68%
        ROE                                                                                  1,48%              1,45%                8,24%                  8,24%
        Ebitda thd pendapatan (%)                                                           16,34%             17,08%               21,95%                 21,95%
      *dapat disesuaikan berdasarkan industrinya


Catatan:

      1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
         atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
         dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
         atau Perusahaan Publik.
      2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
         No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.


 No                                                Keterangan                                        Ada         Tidak    N/A             Keterangan
           Laporan Keuangan Terdiri dari:
  1        Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                 √
  2        Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                              √
  3        Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                   √
  4        Laporan arus kas selama periode                                                            √
  5        Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                                  √
           Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
           membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
           mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
  6        Catatan atas Laporan Keuangan                                                              √

           Ketentuan Umum
Page 4
                                                                                                 Page 4of 83



     No                                                   Keterangan                                                Ada                Tidak N/A                                 Keterangan
           1.   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai                ................... .................... .................
                berikut:
                a. gambaran umum Perusahaan;
                                                                                                               ................... .................... .................
           2.
                b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang          ................... .................... .................
                     diterapkan;                                                                               ................... .................... .................
           3.   c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,              ................... .................... .................
                     laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
                     sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
                                                                                                               ................... .................... .................
           4.
                d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:                                             ................... .................... .................
                   1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun            ................... .................... .................
                         dalam laporan keuangan; dan                                                           ................... .................... .................
                   2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                                                                                                               ................... .................... .................
                         informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
                Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
                                                                                                               ................... .................... .................
                adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata "sebagian".                            ................... .................... .................
                Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset                ................... .................... .................
                yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.                      ................... .................... .................
                Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
                diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
                                                                                                               ................... .................... .................
                manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib             ................... .................... .................
                diungkapkan alasannya.


                Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.              Gambaran Umum Perusahaan
                Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
                                                                                                                       √                                                    Hal E sd E3

     a.         Pendirian perusahaan                                                                                   √                                                    Catatan 1.a
          1)    Riwayat ringkas perusahaan;                                                                            √                                                    Catatan 1.a
          2)    Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang               √                                                    Catatan 1.a
                berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

          3)    Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada                        √                                                    Catatan 1.a
                periode pelaporan;

          4)    Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                           √                                                    Catatan 1.a
          5)    Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan                          √                                                    Catatan 1.a
                melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
                disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
Page 5
                                                                                          Page 5of 83




No                                                   Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
 6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate                 √                  Catatan 1.c
       parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
 7)    Khusus Industri Media
       Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
                                                                                                                       √

 8)    Khusus Industri Jalan Tol                                                                                       √
       Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
       tol tersebut.

 9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
       Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
                                                                                                                       √

 10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                                                 √
       Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
       menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

 11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
       Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
       Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
       a)       Area Eksplorasi, meliputi:
            •         Nama lokasi;
            •         Nama pemilik izin lokasi;
            •         Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;

                                                                                                                       √
            •         Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
            •        Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
                     per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
       b)       Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
            •         Nama lokasi;
            •         Nama pemilik ijin lokasi;
            •         Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
            •        Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
            •        Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                     sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
            •        Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
            •        Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                     Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.
Page 6
                                                                                            Page 6of 83




No                                                  Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan

     12) Khusus Industri Kehutanan

         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)     pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;                                                                  √
         b)     rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
         c)     sisa umur HPH.

b.       Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

     1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang                  √                  Catatan 1.b
         diterbitkan di luar Indonesia;

      2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                            √                  Catatan 1.b
      3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                 √                  Catatan 1.b
      4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate               √                  Catatan 1.b
         action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.
c.       Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
         Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                           √
     1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak                 √                  Catatan 1.c
         langsung;

      2) Tempat kedudukan;                                                                                 √                  Catatan 1.c
      3) Jenis usaha;                                                                                      √                  Catatan 1.c
      4) Tahun beroperasi secara komersial;                                                                √                  Catatan 1.c
      5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                     √                  Catatan 1.c
      6) Total Aset; dan                                                                                   √                  Catatan 1.c
      7) Informasi penting lainnya antara lain:
         a)   sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
               memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%                              Entitas Induk memiliki
               (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;                                                                    langsung maupun tidak
         b)   alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
               puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
                                                                                                                         √    langung lebih dari 50%
               pengendalian;
         c)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
Page 7
                                                                                             Page 7of 83




No                                                   Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
               tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
               periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
               tanggal atau periode yang berbeda;
          d)   sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
               mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
               kembali pinjaman atau uang muka;
          e)   suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
               induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
               yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
          f)   dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
               mengungkapkan:

                                                                                                                         √
               (1)     keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                        porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                        sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                        hilangnya Pengendalian;
               (2)    jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
               (3)    jumlah harga yang diterima;
               (4)     bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
               (5)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                      pengendalian dilepaskan; dan
               (6)    jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                      lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                      utamanya.



d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite
          audit;
                                                                                                           √                   Catatan 1.d

     2)   Cakupan manajemen kunci; dan
                                                                                                                         √
     3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan
          tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
                                                                                                           √                   Catatan 1.d
          anak.

e.        Penerbitan Laporan Keuangan

     1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan
                                                                                                           √
Page 8
                                                                                                        Page 8of 83




     No                                                      Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.
                                                                                                                       √                  Surat Pernyataan Direksi

2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:                                             √
     a.        Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan                  √                  Catatan 2.a
               sesuai dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),
               biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
                                                                                                                       √                  Catatan 2.a
               (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.
                                                                                                                       √                  Catatan 2.b
          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                                    √                  Catatan 2.f
               b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
                    Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
               c)  alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).


          4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).
                                                                                                                                     √
     c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

          1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
               bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
               manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
               signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

          2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa
               depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
                                                                                                                                          Catatan 3.
               yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah                 √
               tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

          3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
               laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
               pelaporan.

     d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
Page 9
                                                                                          Page 9of 83




No                                                 Keterangan                                           Ada   Tidak N/A            Keterangan
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk
              dan entitas anak;
          b) dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
              entitas induk;
          c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
              Pengendalian atas entitas anak;                                                            √                    Catatan 2.e
          d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
          e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
              nonpengendali; dan
          f)  pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
              telah dieliminasi.


     2)   Kombinasi bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
               untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
          b) pengakuan awal untuk goodwill;
          c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
          d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di                                   √
               Perusahaan, antara lain:
               (1)   pembelian dengan diskon;
               (2)   akuisisi secara bertahap; dan
               (3)   imbalan kontinjensi.



     3)   Kas dan setara kas;
          Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara
                                                                                                                              Catatan 2.i
          kas.                                                                                           √
     4)   Instrumen Keuangan
          a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
Page 10
                                                                                          Page 10of 83




No                                                   Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A      Keterangan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas
               biaya transaksi;
          (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
          (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
          (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                     √                   Catatan 2.h
          (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
              keuangan;
          (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
          (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
               penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4),
               angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
               (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
               (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                                                                                                                       √
                   keuangan derivatif; dan
               (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
          b)     Investasi pada Sukuk
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
          (2) pengakuan awal Sukuk;
          (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
          (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
          (5) Penyajian amortisasi biaya transaksi.
                                                                                                                       √
          c)     Sukuk yang diterbitkan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) pengakuan awal Sukuk;
          (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
          (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                                                        √
          (4) posisi penyajian Sukuk; dan
          (5) akad syariah yang digunakan.




     5)   Khusus Industri Perbankan                                                                                    √
          a)   Giro Wajib Minimum
               Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
Page 11
                                                                                             Page 11of 83




No                                                  Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          b)    Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
                Lain.
          c)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
                dan Bank Lain.                                                                                            √
     6)   Piutang Reverse Repo
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan
          dan pengukurannya.                                                                                              √
     7)   Khusus Industri Perbankan
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
          b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi                                 √
             Pemerintah; dan
          c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

     8)   Khusus Industri Perbankan
          a)      Kredit
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)   Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
          (2)   Dasar penyajian atas kredit;
          (3)   Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
          (4)   Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
          (5)   Kebijakan bank akan agunan kredit.
                                                                                                                          √
          b)      Tagihan/Kewajiban Akseptasi

          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
          c)      Agunan yang Diambil Alih
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)   Dasar penilaian dan penyajian;
          (2)   Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
                saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
          (3)   Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.
Page 12
                                                                                           Page 12of 83




No                                                  Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
      9) Khusus untuk Industri Pembiayaan

         Piutang Pembiayaan Konsumen
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                                          √
         b)    Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
               konsumennya.
     10) Anjak Piutang
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a)     Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
         b)
         c)
                Penyajian transaksi anjak piutang;
                Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih                            √
                piutang dialihkan; dan
         d)     Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
                atau ditanggung oleh perusahaan).


     11) Sewa

         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a)     kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
                                                                                                          √                   Catatan 2.x.
         b)     kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
         c)     kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.

     12) Persediaan :
         yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
                                                                                                                              Catatan 2.k.
         rumusan biaya yang digunakan.                                                                    √
         a) Khusus Industri Kehutanan
         HTI Dalam Pengembangan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
         sarana dan pra-sarana.
                                                                                                                        √
         HTI Siap Panen
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
Page 13
                                                                                     Page 13of 83




No                                               Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A     Keterangan
       b) Khusus Industri Perkebunan
       Tanaman Perkebunan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
            menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
       (2) Dasar penilaian dan pengukuran;                                                                        √
       (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
            menghasilkan;
       (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
       (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.



       c) Khusus Industri Peternakan
       Hewan Ternak
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
          (a) Metode penilaian;                                                                                   √
          (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
          (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.


       (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
          (a) Metode penilaian; dan
          (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan ternak telah
            menghasilkan.
 13)   Aset Tetap:
       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                        Catatan 2.m
       a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                              √
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                                         √
       c)   pengelompokan Aset Tetap;                                                               √
       d)   metode penyusutan yang digunakan;
       e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
                                                                                                    √
       f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                                           √
       g)   penghentian pengakuan;                                                                  √
       h)   nilai residu; dan                                                                       √
        i)  pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
            metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
                                                                                                                  √
Page 14
                                                                                           Page 14of 83




No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada
       asosiasi.                                                                                                        √
 15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
       partisipasi dalam Ventura Bersama.                                                                               √
 16)   Pola Kerjasama
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)    Kriteria dari bentuk kerjasama;
                                                                                                                        √
       b)    Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
       c)    Sistem pembagian hasil, jika ada.

 17)   Aset Tak Berwujud

       Yang harus dijelaskan antara lain :
       a)   pengakuan awal Aset Takberwujud;
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
       c)   umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
            diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;                                            √
       d)   sumber terjadinya Aset Takberwujud;
       e)   metode amortisasi yang digunakan;
       f)   penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
       g)   riset dan pengembangan (jika ada).

 18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual

       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan                            √
            sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
       b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

 19)   Properti Investasi :
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)    pengakuan awal Properti Investasi;
       b)    pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                                      √
       c)    metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
       d)    estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
       e)    penghentian pengakuan Properti Investasi.
Page 15
                                                                                            Page 15of 83




No                                                 Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)    Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
       b)    Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
             (revaluasi);                                                                                                 √
       c)    Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
       d)    Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
       e)    Pertanggungan Asuransi.


 21)   Penurunan Nilai Aset Non keuangan

       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya                     √                  Catatan 2.n
            penurunan nilai; dan
       b)   kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.

 22)   Khusus Industri Perbankan
       Liabilitas Segera
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
       Simpanan Nasabah
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)    Penjelasan atas simpanan; dan
       b)    Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.

       Simpanan dari bank lain                                                                                            √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)    Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
       b)    Dasar penyajian simpanan dari bank lain.

       Surat Berharga yang Diterbitkan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)    Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
       b)    Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
 23)   Provisi
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                      Catatan 2.r
       a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                            √
       b) dasar penentuan nilai provisi.
Page 16
                                                                                         Page 16of 83




No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 24)   Utang Repo
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
       pengukurannya.
                                                                                                                       √
 25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi

       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan

       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)     Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b)
       c)
              Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
              Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                                                          √
       d)     Tabel yang memuat penjelasan tentang:
              (1) Lokasi penambangan;
              (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
              (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
              (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

 26)   Khusus Industri Pertambangan Umum

       Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
           dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
           bersangkutan;
       b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
           adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
           dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
       c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
           pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan                                                                      √
       d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
           waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
           perhitungan amortisasi.

       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
Page 17
                                                                                          Page 17of 83




No                                                Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       c) Metode penyusutan prasarana PLH.
 27)   Pengakuan Pendapatan                                                                                                  Catatan 2.q
       a) Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang                      √
                  digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
           (2)   dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                                    √
                  pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

       b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
          penyelesaian
         Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap                                √
         penyelesaian suatu kontrak.

       c) Khusus Industri Asuransi
          (1)   Pengakuan pendapatan premi
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                       pendapatan;
                (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan


          (2)
                (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
                 Beban Klaim
                                                                                                                        √
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                       proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                       penyelesaian klaim; dan
                (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.



       d) Khusus Industri Real Estate
          Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat


          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
          (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                                       √
          (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
               tercatat proyek;
          (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
          (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini; dan
          (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
Page 18
                                                                                         Page 18of 83




No                                                Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 28)   Program Loyalitas Pelangan
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan                                 √
 29)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing

       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                   Catatan 2f.
       a)   ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
       b)   perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas            √
            moneter; dan
       c)   referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
             uang asing.

 30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi

       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
                                                                                                        √                   Catatan 2.g
       b)   Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan

 31)   Hibah Pemerintah                                                                                                     Catatan 6.
       Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
       laporan keuangan.
                                                                                                                      √
 32)   Pajak Penghasilan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
       b)   ketentuan mengenai saling hapus;
       c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                          √                   Catatan 2.o
       d)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.


 33)   Imbalan Kerja
       Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
        b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
            oleh Perusahaan;                                                                                          √
        c)  kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
            dan
        d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.


 34)   Saham Treasuri
       Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
       penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
                                                                                                                      √
Page 19
                                                                                                  Page 19of 83




     No                                                     Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          35)   Pembayaran Berbasis Saham
                Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis
                saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
                termasuk pengukurannya.                                                                                           √
          36)   Kuasi-Reorganisasi
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                 a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
                 b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
                 c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
                Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.                                                 √

          37)   Biaya Pinjaman
                Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
                dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
                                                                                                                                  √
          38)   Segmen Operasi
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
                                                                                                                                      Catatan 2.u
                mengidentifikasikan Segmen Operasi.
                                                                                                                  √
          39)   Laba (Rugi) per saham
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
                                                                                                                                      Catatan 2.t
                (rugi) per saham dilusian.
                                                                                                                  √

3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.         Aset

          1)    Kas dan Setara Kas
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                             √
                b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang asing;       √                   Catatan 4.
                c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan
                d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok                   √
                        usaha disertai pendapat manajemen.                                                                        √
Page 20
                                                                                       Page 20of 83




No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan

2)   Khusus Industri Perbankan

     a)    Kas
          Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.                              √
     b)   Giro pada Bank Indonesia

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai                             √
               dalam mata uang original); dan
          (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
               saat periode pelaporan.

     c)   Giro pada Bank Lain

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
          (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
          (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;
          (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
               hubungan istimewa dan pihak ketiga;                                                                   √
          (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
          (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.


     d)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
          (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
               dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
          (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
          (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
          (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
               istimewa dan pihak ketiga;
          (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                                √
          (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
          (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
              operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
              tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
          (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
Page 21
                                                                                       Page 21of 83




No                                              Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A      Keterangan

 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
      b) jumlah piutang menurut debitur;                                                              √                   Catatan 5.
      c)    jumlah piutang menurut mata uang;
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                                    √
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai            √
            secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
      f)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen
            atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;                                √
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                                       √
      i)    informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:              √
           (1)    jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting
                  lain yang diatur dalam perjanjian; dan                                              √
           (2)     jaminan yang diberikan (bila ada).

 4)   Khusus Industri Asuransi                                                                                       √
      a) Piutang Premi
         Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:                                                                  √
         (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
         (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
          (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas                                 √

      b) Piutang Koasuransi

         Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
          (1)  Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
          (2)
          (3)
               Jumlah menurut jenis asuransi; dan
               Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas                           √
      c) Piutang Reasuransi
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
         (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
         (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
                                                                                                                     √
Page 22
                                                                                          Page 22of 83




No                                                 Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           d) Piutang Hasil Investasi
              Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
              (1)    Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
              (2)    Jumlah piutang menurut jenis investasi;
              (3)    Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                                              √
              (4)    Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.



5)         Khusus Industri Pembiayaan

           a) Piutang Pembiayaan Konsumen

             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
                  bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
             (2) Rincian umur dari angsuran pembiayaan konsumen;
             (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
             (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
                 pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
                                                                                                                        √
                 tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
             (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
             (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
                 pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
             (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
     (8)         Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
                  jaminan atas utang.


           b) Tagihan Anjak Piutang

              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
                   jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa                               √
                  recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
              (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
                  diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
Page 23
                                                                                          Page 23of 83




No                                                 Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                `
     c) PiutangSewa Pembiayaan
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
        (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
             minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
             investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
             periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
             (a) kurang dari satu tahun
             (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
             (c) lebih dari lima tahun
        (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                                                                    √
        (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
        (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;
        (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
        (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.




     d)   Piutang Sewa Operasi

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
              yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                (a)
                (b)
                      kurang dari satu tahun
                      lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                           √
                (c)   lebih dari lima tahun

          (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
          (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
Page 24
                                                                                           Page 24of 83




No                                               Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Piutang Retensi

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)
      b)
           Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
           Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                                              √
 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan

      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
      konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
       a) biaya kontrak yang terjadi;
       b) laba yang diakui;
       c)   kerugian yang terjadi; dan                                                                                   √
       d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).



 8)   Piutang Reverse Repo

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
      c)   Nama pihak/counterparty;
      d)
      e)
           Lokasi Efek jaminan;
           Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                                           √
      f)   Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
      g)   Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).




 9)   Agunan Yang Diambil Alih

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Nilai realisasi bersih pada saat diambil alih;
      b)   Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambil alih dengan saldo piutang
            yang tidak tertagih; dan                                                                                     √
      c)   Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambil alihan
            agunan tersebut.
Page 25
                                                                                         Page 25of 83




No                                                 Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 10)   Piutang Dividen dan Bunga

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan
       denda kepada pihak lain.                                                                                            √
 11)   Piutang Lain-Lain

       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Rincian jenis dan jumlah piutang;
       b)
       c)
            Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan
            Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                                           √

 12)   Aset Keuangan Lainnya

       Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
       maupun tidak lancar.
       a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan
           pihak berelasi.
       b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;
           (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,
                 baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang                                   √
                diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
           (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif
                untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
           (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,
                untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;



            (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada)
            (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang
                diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

                                                                                                                           √
            (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:

                  (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
                                                                                                                           √
                  (b) alasan reklasifikasi; dan

                  (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah                                 √
                      direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
Page 26
                                                                                           Page 26of 83




No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (8)  jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
                atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
                tersebut;
           (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,
                dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
                penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
                penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan                                                        √
           (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi
                yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
                tempo.

 13)   Khusus Deposito

       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a)  nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
       b)
       c)
           kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
           jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                         √
       d)  hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.


 14)   Khusus Investasi pada Sukuk

       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a)  rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
       b)
       c)
           tujuan model usaha yang digunakan;
           jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                                     √
       d)  Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.


 15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah

       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a)  Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
       b)
       c)
           Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
           Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                                  √
       d)  Informasi penting lainnya.


 16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
Page 27
                                                                                            Page 27of 83




No                                                 Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a)  Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
       b)  laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
           komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan                                √

 17)   Khusus Wesel Tagih
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
       jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
       usaha atau lainnya).                                                                                               √
 18)   Khusus Industri Asuransi
       Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.                                                √
 19)   Pinjaman Polis

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian berdasarkan:
       a)    Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                                                √
       b)    Tingkat suku bunga.


 20)   Khusus Industri Perbankan
       Kredit
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)     Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
              waktu serta kolektibilitas;
       b)     Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
       c)     Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
       d)     Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
       e)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
       f)     Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan

       g)
              menurut ketentuan Bank Indonesia;
              Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah                                      √
              cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
              jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
              ketentuan Bank Indonesia;
       h)     Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
       i)     Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
              agen, atau anggota sindikasi;
Page 28
 √ √ √√                                                                                      Page 28of 83




No                                                 Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       j)   Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;

       k)   Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
            Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;                                                             √
       l)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.


 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi

       Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)    Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;
        b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan
             dan mutasi selama periode berjalan;                                                                           √
        c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
        d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
             tagihan akseptasi

 22)   Persediaan
       a) Yang harus diungkapkan antara lain:

               (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi
                     yang sesuai bagi Perusahaan;                                                            √                  Catatan 6
               (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
                     untuk menjual;                                                                                        √
               (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama tahun berjalan;
                                                                                                                           √
               (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
                   yang diakui sebagai beban dalam tahun berjalan;                                                         √
               (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
                   pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam tahun                         √                  Catatan 6
                   berjalan;
               (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
                   diturunkan;                                                                                             √
               (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
                   memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:                                                 √
                   (i)  jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama tahun berjalan; dan
                   (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                        yang layak dikapitalisasi.
Page 29
                                                                                        Page 29of 83




No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alas an
                  dijaminkan; dan
              (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
                  risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                                                                                                        √                  Catatan 6.
                  asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.


     b)   Khusus Industri Perhotelan

          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
          diungkapkan antara lain:
            (1) Makanan dan minuman;
            (2) Perlengkapan; dan
                                                                                                                      √
            (3) Barang Dagangan.


     c)   Khusus Industri Real Estat

          Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                (a)     Tanah Matang;                                                                                 √
                (b)     Unit Bangunan; dan
                (c)     Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
            (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah                             √
                berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang
                akan dialihkan, bila ada.

     d) Tanah untuk Pengembangan

          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1)  Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
          (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
               pengembangan; dan                                                                                      √
          (3)  Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.


     e)    Khusus Industri Media

          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
          (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
                                                                                                                      √
Page 30
                                                                                         Page 30of 83




No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak       N/A   Keterangan
          (3)   Barang promosi dan barter (media cetak); dan

          (4)   Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
                                                                                                                           √
     f)   Khusus Industri Rumah Sakit

          Tambahan pengungkapan antara lain:


                                                                                                                      √ √
            (1) Obat-obatan;

            (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
            (3) Persediaan lainnya


     g)   Khusus Industri Peternakan

          (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
              seperti hewan ternak menjadi:

                (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk dijual; dan
                                                                                                                           √
                (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan



          (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek

                Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                      telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
                 (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling                            √
                      tidak 2 tahun terakhir;
                 (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                                 √
                 (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                      persediaan yang mati atau hilang;
                 (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
                      risiko yang ditutup;
                 (f)  Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                      atau metode penghapusan langsung;
                 (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan                              √
                 (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
Page 31
                                                                                            Page 31of 83




No                                                 Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       Pajak Dibayar Di muka
 23)
       Yang harus diungkapkan antara lain:

        a)   rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                         √                  Catatan 14
        b)   uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.

 24)   Biaya Dibayar Dimuka
                                                                                                                         √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.


 25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual

       Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
        (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
             yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
        (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
        (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
             tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
             penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
        (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
             dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
        (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
                                                                                                                                √
             kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
             (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                  i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                      diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                      penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                      atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual; dan
                  ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
            (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
            (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian sebelumnya.


 26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
                                                                                                                                     .
       Yang harus diungkapkan antara lain :
        a)   rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
        b)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan
              terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;                                                                       √
        c)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
             secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                                           √
Page 32
                                                                                            Page 32of 83




No                                                Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan

        d)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
        e)   dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus
             dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
                                                                                                                              √
 27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   nama entitas asosiasi;
        b)    persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
        c)    nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
        d)    ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
              Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
        e)    alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
              (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
              atau tidak langsung;
        f)    akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
             keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
             periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau

        g)
             periode yang berbeda;
             sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
                                                                                                                              √
             untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
        h)   bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
             menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
             terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
        i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
             investor lain;
        j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
             semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
        k)   ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
             kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
             Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.


 28)   Khusus Industri Konstruksi
       Jaminan
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
       tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.                                           √
Page 33
                                                                                         Page 33of 83



No                                                  Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 29)   Khusus Industri Kehutanan
       HTI dan HTI dalam pengembangan
       Berupa biaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
       sebagai berikut:
       a)    Saldo awal;                                                                                               √
       b)    Penyisihan periode berjalan;
       c)    Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
       d)    Saldo akhir.

 30)   Khusus Industri Jalan Tol
       Hak Bagi Hasil Tol
       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
       (a)   Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                                      √
       (b)   Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
       (c)   Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
       (d)   Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

 31)   Khusus Industri Perkebunan
       Tanaman Perkebunan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) Untuk tanaman telah menghasilkan
            (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
            (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                  kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
            (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
            (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
            (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun; dan
            (6) Tanaman yang dijaminkan.
        b) Untuk tanaman belum menghasilkan                                                                            √
            (1)    Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                  (a) Saldo awal
                       i. Tambahan tahun berjalan
                       ii. Biaya langsung
                  (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                       luar biasa
Page 34
                                                                                       Page 34of 83




No                                              Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan

                          i. Pengurangan tahun berjalan
                          ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                  (c) Pengurangan lainnya

            (2)
                  (d) Saldo akhir;
                   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                                                                                                                     √
                   menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                  (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
            (3)    Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

 32)   Khusus Industri Peternakan
       Hewan Ternak Produksi - Berumur Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
             ternak telah menghasilkan;
        b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
            tahun terakhir;
        c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
        d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
        e) Kondisi hewan ternak;                                                                                     √
        f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
        g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
             ditutup;
        h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
             metode penghapusan langsung;
        i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
        j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
        k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.



 33)   Properti Investasi

       a) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
               atau model biaya;
          (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
               dari Properti Investasi;                                                                              √
          (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
               lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
               keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
          (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
          (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
Page 35
                                                                                           Page 35of 83




No.                                             Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (a) penghasilan sewa dan Properti Investasi;
            (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                 Menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan sewa selama
                 periode tersebut; dan
            (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                Penjualan properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;                                         √
         (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau pembayaran
              penghasilan dan hasil pelepasan; dan
         (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan Properti
              Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.

      b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
         pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
         antara lain:
         (1)    rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
                periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan dan reklasifikasi;
         (2)    saat suatu penilaian terhadapProperti Investasi disesuaikan secara signifikan
                untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan                                    √
                rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                      kembali; dan
                (b) penyesuaian signifikan lain.


      c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
          antara lain:
          (1)     umur manfaat;
          (2)     rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
                  pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan
                  dan reklasifikasi;
          (3)     jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
               penyusutan;
         (4)     jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
               nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;                                                      √
         (5)     transfer ke dan dari persediaan dan property yang digunakan sendiri; dan
         (6)     Nilai Wajar Properti Investasi.
        Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)     rincian Properti Investasi dalam proses pembanguna dan pengembangan;
        (2)     persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
Page 36
                                                                                           Page 36of 83


No.                                             Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A           Keterangan
         (3)   estimasi saat penyelesaian;
         (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
         (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi

                                                                                                                        √
               dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
         (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
               memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
               (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
               (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                   yang layak dikapitalisasi.



 34)   Aset Tetap
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan
           kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;

                                                                                                          √
       b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal
           dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                                   Catatan 7
       c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
           penyusutan;
       d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
           ekuitas (jika ada);
       e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
       f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan
           nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
           diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
       g) dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
            (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
                   untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
            (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                   aset;
                                                                                                                         √
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
                   model biaya; dan
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
                   periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                   pemegang saham.
       h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
           lain:
            (1)       rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
Page 37
                                                                                       Page 37of 83


No.                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A           Keterangan
        (2)    persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
        (3)    estimasi saat penyelesaian;
        (4)    hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
        (5)    jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
                pembangunan; dan
         (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
                aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                          √
                (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                      yang layak dikapitalisasi.
      i) Pengungkapan lainnya antara lain:
         (1)   jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
         (2)   jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
                                                                                                       √                  Catatan 7
              masih digunakan;
         (3)   jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
              diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
         (4)   dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
              material dari jumlah tercatat;
         (5)   nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
              dihentikan pengakuannya;
         (6)   dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
              Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
         (7)  perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
              Tetap;
         (8)  kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau                               √
              pemulihan penurunan nilai;
         (9)  Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
              alasan penjaminan; dan
         (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan        √                   Catatan 7
              risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
              asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.

35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)


                                                                                                                    √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1)    Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
             dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
             dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
Page 38
                                                                                            Page 38of 83


No.                                               Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      (2)         Tabel yang memuat penjelasan tentang :
                  (a)   Lokasi penambangan;
                  (b)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
                  (c)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan

      (3)
                (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
                Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
                                                                                                                         √
                Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
                analisa umur tagihan.
36)   Aset Tak Berwujud
      Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
      b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
         komprehensif;
      c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
         awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
         reklasifikasi;
      d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
         kualifikasian, maka harus diungkapkan:
         (1)      jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
         (2)      tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                   layak dikapitalisasi;
      e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
         penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
         terbatas;
      f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
         tak berwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
      g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
                                                                                                                         √
         Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
         (1)      Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
         (2)      jumlah tercatatnya; dan
         (3)      Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                   revaluasi;
      h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
         jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
      i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
      j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
            (1)     tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
            (2)     nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
Page 39
                                                                                          Page 39of 83


No.                                            Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (3)       jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
        (4)       metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                   aset;
        (5)       jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                  dengan model biaya; dan
                                                                                                                       √
        (6)       surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
                  periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                  pemegang saham.

37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
       a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
          (1) Saldo awal;                                                                                              √
          (2)    Penambahan dan pengurangan;
          (3)    Saldo akhir.


       b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
       Yang harus diungkapkanantara lain:

                                                                                                                       √
          (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
               mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
         (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
              investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

       c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
       Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
              (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
          (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
              pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
              perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
          (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
                                                                                                                       √
          (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
              produksi, meliputi penjelasan :
              (a) Alasan terjadinya penundaan;
              (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
               (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                   terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                   Utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
Page 40
                                                                                         Page 40of 83




No.                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A           Keterangan
       d) Biaya Pengembangan Tangguhan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)   Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
                dengan menunjukkan:
                (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                (b) Saldo awal;
                (c) Penambahan/pengurangan;
                (d) Amortisasi, dan
                (e) Saldo akhir.
          (2)   Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
                masih berjalan;

                                                                                                                      √
          (3)   Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
                tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
          (4)   Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
                penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                (a) Alasan terjadinya penundaan;
                (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                     terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                     yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
          (5)   Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
                dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest


b.    Liabilitas
      1) Utang Usaha                                                                                                        Catatan 10.
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
         b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                   √
         c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
                                                                                                                      √
      2) Provisi
         a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
            panjang.
        b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
                                                                                                                      √
           (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
Page 41
                                                                                              Page 41of 83


No.                                            Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A          Keterangan
           (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
           (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
                digunakan;
           (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
               karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
           (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
               keluar sumber daya ekonomi;
                                                                                                                           √
           (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
               dalam angka (6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
               utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
           (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumla
               Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.

3)    Beban akrual                                                                                                               Catatan 12.
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum

                                                                                                             √
      jatuh tempo.


4)    Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)
      b)
            Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
            Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban
                                                                                                                           √
5)    Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
      b)    Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                                           √
6)    Khusus Kontrak Konstruksi
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
      konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a)
      b)
              biaya kontrak yang terjadi;
              laba yang diakui;
                                                                                                                           √
      c)      kerugian yang dialami; dan
      d)      pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
Page 42
                                                                                       Page 42of 83


No.                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
7)    Khusus Industri Perbankan
      a)     Simpanan Nasabah
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
         (1)     Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
         (2)     Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (3)
         (4)
                 Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
                 Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
                                                                                                                    √
         (5)      Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                  dijaminkan; dan
         (6)      Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
                  atau dijaminkan.


      b)     Simpanan dari Bank Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)     Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
         (2)     Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (3)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
         (4)
         (5)
                 Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
                 Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
                                                                                                                    √
                 atau dijaminkan.

8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
      a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1)    Rincian berdasarkan program asuransi;
         (2)    Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
         (3)
         (4)
                Rincian berdasarkan mata uang;
                Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
                                                                                                                    √
         (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                 penambahan dan pengurangan.

      b) Utang Klaim
      Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)     Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
        (2)
        (3)
                Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
                Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
                                                                                                                    √
        (4)     Jumlah utang menurut mata uang.
Page 43
                                                                                        Page 43of 83


No.                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
      Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)     Jumlah menurut jenis asuransi;
         (2)
         (3)
                 Jumlah menurut tertanggung;
                 Jumlah menurut mata uang; dan
                                                                                                                     √
         (4)     Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.

      d) Premi yang dibayarkan merupakan Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)      Jumlah menurut program asuransi;
        (2)      Jumlah menurut jenis pertanggungan;
        (3)      Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak

        (4)
                 Berelasi dan pihak ketiga;
                 Metode perhitungan yang dipergunakan; dan
                                                                                                                     √
        (5)      Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan
                 Dan pengurangan.

      e) Utang Koasuransi (rewrite)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)      Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
        (2)
        (3)
                 Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
                 Jumlah menurut jenis mata uang; dan
                                                                                                                     √
        (4)      Jumlag menurut umur utang

      f) Utang Reasuransi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)     Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (2)
         (3)
                 Jumlah berdasarkan re-asuradur;
                 Jumlah menurut jenis mata uang;
                                                                                                                     √
         (4)     Jumlah menurut umur utang; dan
         (5)     Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.

      g) Utang Komisi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)     Jumlah berdasarkan tertanggung danasuradur;
        (2)
        (3)
                Jumlah menurut jenis mata uang; dan
                Jumlah menurut jenis asuransi.
                                                                                                                     √
Page 44
                                                                                        Page 44of 83


No.                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                                                                                                                     √
      h) Titipan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

      i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
      Yang harus diungkapkan:
         (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
         (2)
         (3)
               Dasar perhitungan; dan
               Saldo menurut usia.
                                                                                                                     √

                                                                                                                     √
9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.


                                                                                                       √
10)   Utang Pajak                                                                                                           Catatan 14.
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Jenis dan jumlahnya; dan
      b)    Informasi mengenai ketetapan pajak.

11)   Khusus Industri Pembiayaan
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)
      b)
           Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
           Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
                                                                                                                     √
           penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

12)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

13)   BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
      dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
      diatur dalam Checklist ini.
                                                                                                       √                    Catatan 13.


14)   a) Liabilitas Keuangan Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan
              lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
         (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                                                                                                       √
               pihak ketiga dan pihak berelasi;
         (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 45
                                                                                       Page 45of 83


No.                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (a)   Nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
              (b)   Laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
              (c)   Kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                    memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                    dan kondisi default).                                                                            √

      b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
      Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
         (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasila
               yang terkait;
         (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
                                                                                                                    √
               selama periode tersebut; dan
         (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
               direstrukturisasi.

15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi

                                                                                                                    √
      Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
      dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.


16)   Khusus Industri Pertambangan Umum

                                                                                                                    √
      Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
      Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.


17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

                                                                                                                    √
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
      dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
      lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.


      Liabilitas Jangka Panjang
18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang Harus diungkapkan antara lain :
        a) Rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
        b) Jumlah utang menurut mata uang; dan
                                                                                                      √                    Catatan 22.
         c) Jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
Page 46
                                                                                            Page 46of 83


No.                                            Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
      Yang Harus diungkapkan antara lain:
        a) Rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan
            jenis mata uang;
        b) Kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
        c) Tanggal jatuh tempo;
        d) Jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
        e) Penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
            perolehannya;
        f)  Pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing
            fasilitas pinjaman;
        g) Kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
        h) Jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
                                                                                                           √                     Catatan 9

        i)  Persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
            pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
        j)  Pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang
            yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal
            laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang,
            antara lain adalah:
              (1) Nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
              (2) Ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan,
                    Jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

20)   Utang Sewa Pembiayaan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
        a) Jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)                 √                    Catatan 13
            pada tanggal laporan posisi keuangan;
        b) Rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
            laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan
            total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
            keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
                                                                                                                         √
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
        c) Pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
        d) Total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
            akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
            sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
Page 47
                                                                                        Page 47of 83


No.                                          Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        e)    Keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
             dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
        f)    Penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
             (1)
             (2)
                    dasar penentuan utang sewa kontinjen;
                    ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau                        √
                    pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
             (3)    embatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.


21)   Khusus Industri Perbankan
      a) Surat Berharga yang Diterbitkan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
         (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
         (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
         (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
                                                                                                                     √
         (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
             perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
             persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
         (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
             yang diterbitkan.

      b) Pinjaman Diterima
      Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
         (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
             perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
             dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
         (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
                                                                                                                     √
         (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
             lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
             manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya terhadap
             laba bersih.

      c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
         (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

                                                                                                                     √
         (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
         (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi menurut
             BI dan posisi penyisihan penghapusa bank pada saat periode pelaporan; dan
         (5) Pendapatan manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
             Komitmen dan kontinjensi.
Page 48
                                                                                      Page 48of 83


No.                                         Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
        a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
              (1) Saldo awal;
              (2) Penyisihan yang dibentuk;
              (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
              (4) Saldo akhir.
        b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
        c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
              sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
        d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya
                                                                                                                   √
              beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos
              yang terpisah;
        e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
              (1) Saldo awal;
              (2) Penambahan dan Pengurangan ;
              (3) Saldo akhir.

23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
      a) Imbalan Pasti
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Gambaran umum mengenai jenis program.
      (2) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
            menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
            diatribusikan ke dalam:
            (a) biaya jasa kini;
            (b) biaya bunga;
            (c) iuran oleh peserta program;
            (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                                 √
            (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang
               Yang berbeda dengan mata uang penyajian;
            (f) imbalan yang dibayarkan;
            (g) biaya jasa lalu;
            (h) kombinasi bisnis;
            (i) curtailment; dan
            (j) penyelesaian;
Page 49
                                                                                              Page 49of 83




No.                                            Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      (3)   Analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
            yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
            seluruhnya atau sebagian didanai;
      (4)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
            dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
            SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
            diatribusikan pada setiap :
                (a) hasil yang diharapkan dari aset program;
                (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
                (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                       uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                (d) iuran oleh pemberi pekerja;
                (e) iuran oleh peserta program;
                (f) imbalan yang dibayarkan;
                (g) kombinasi bisnis; dan
                (h) penyelesaian;
      (5)   Rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir (2)
            dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan
            Liabilitis yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
                (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
                       posisi keuangan;
                (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                                       √
                (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
                       dalam SAK
                (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
                       Diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
                (e) Jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
      (6)   Total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana
            Hal tersebut termasuk:
                (a) biaya jasa kini;
                (b) biaya bunga;
                (c) hasil yang diharapkan dari aset program;
                (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
                        sesuai dengan SAK;
                (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
                       10% (sepuluh per seratus);
                (f) biaya jasa lalu;
                (g) dampak dari curtailment terutama terikat dengan penyelesaiannya; dan
                (h) dampak dari batasan SAK;
      (7)   Jumlah total yang diakui dalam pendapatan komperhensif lain yang akan diakui segera
            dalam saldo laba, meliputi;
                (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
                (b) dampak dari batasan dalam SAK;
Page 50
                                                                                                     Page 50of 83




No.                                                 Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      (8)  Jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
            Pendapatan komperhensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan
            dan kerugian dalam pendapatan komperhensif lain sesuai dengan SAK;
      (9) Persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
            aset program untuk setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total,
            namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
            seluruh aset lain;
      (10) Jumlah yang mencangkup Nilai Wajar aset program untuk:
                (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
                (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
      (11) Penjelasan atau dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
            yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama
            dari aset program;
      (12) Imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal aktual atas setiap hak penggantian
            yang dilakukan sebagai Aset;
      (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan
            diungkapakan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara
            persentase dan variabel lainnya, termasuk:
                (a) tingkat diskonto;
                (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
                      yang disajikan dalam laporan keuangan;
                (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
                      laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
                (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
                      variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
                      sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
                (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
                (f) asumsi material lain yag digunakan dalam aktuaria;
      (14) Dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya
            kesehatan yang diasumsikan pada:

                                                                                                                                  √
                (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
                      pascakerja periodik neto; dan
                (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan;
                (c) dalam hal program diopresikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
                      wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan dan penurunan tingkat
                      tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan
                      satu angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah;
      (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
               (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus
                     atau defisit pada program; dan
               (b) penyesuaian yang timbul pada:
                     (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                           liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                     (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                           program pada akhir periode pelaporan;
      (16) Estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal,
            dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
            dimulai setelah periode pelaporan;
      (17) Khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas sipengendali
            wajib diungkapkan sebagai berikut;
                 (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                       imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan pasti seperti itu;
                 (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai
                       SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
                     (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporankeuangan untuk
                           mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                           perubahan program selama periode tersebut;
                     (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf
                           (a) butir (1) mencangkup penjelasan praktik informal yang
                           menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran
                           kewajiban imbalan pasti; dan
                     (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai
                           SAK informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan
                           sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13),
                           butir (14), dan butir (16) serta butir (ii).
Page 51
                                                                                          Page 51of 83




No.                                            Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b) Iuran Pasti
      Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan jumlah
      yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
      c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
      Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang
      lainnya.
      d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
                                                                                                                        √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
               (a) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
               (b) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

24)   Utang Obligasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
             (a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata
                   uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga,
                   bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
             (b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
             (c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
             (d) nama Wali Alamat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
             (e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi
                                                                                                                        √
                   dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
             (f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam kontrak Perwaliamanatan;
             (g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan perusahaan dalam memenuhi
                    persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
             (h) persyaratan penting lainnya.

25)   Sukuk
              (a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang
                  digunakan.
              (b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
                  (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                       (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
                       (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                       (c) nilai nominal;
                       (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                       (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah
                            bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                       (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran
                            imbalan atau bagi hasil;
                       (g) jangka waktu;
                       (h) tujuan penerbitannya; dan
                                                                                                                        √
                       (i) persyaratan penting lain;
                  (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
                  (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
                  (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
                  (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
                  (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
                  (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
                  (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan
                       Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya
                       restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).

26)   Utang Subordinasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
             (a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku
                   bunga kontraktual selama periode pelaporan
             (b) tujuan perolehannya;
             (c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
             (d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                                                                                                                        √
                   persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
             (e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
             (f) persyaratan penting lainnya.
Page 52
                                                                                          Page 52of 83




No.                                           Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
27)   Obligasi Konversi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
              (a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo,
                   jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi
                   dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
              (b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio
                   konversi, harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta
                   persyaratannya, dan penalti;
              (c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
                   tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling
                   menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;

                                                                                                                       √
              (d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
              (e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
              (f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
              (g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
               (h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi
                   dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
               (i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                   persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
              (j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran
                   umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
              (k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
              (l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
              (m) persyaratan penting lainnya.

 c.   Ekuitas

      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

1)    Modal Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
             (a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
                   (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
                   (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis                                 √
                       saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali
                       atas modal; dan
                   (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan
                       kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
             (b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
             (c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham
                   dan persentase kepemilikan, yaitu:
                   (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                                          Catatan 15
                   (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
                   (3) Pemegang saham lainnya;
             (d) Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
                   (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham
                       tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
                       persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan
                       Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
                   (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio,                √
                       saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan                                 √
                       atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (rigftt /ssue dan private
                       placement), pelaksanaan penawaran, serta konversi obligasi; dan
                  (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
                        penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
              (e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek,
                  agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada
                  Bursa Efek.

2)    Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
              (a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
              (b) Uraian sumber agio saham;                                                                             √
              (c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
Page 53
                                                                                         Page 53of 83




No.                                            Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
                (e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
                (f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali,
                    antara lain:
                    (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
                    (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
                        bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
                    (3) Tanggal efektif transaksi;
                    (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau
                        dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;
                    (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah
                        Imbalan yang terjadi;                                                                          √
                    (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih
                        antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan
                        atau diterima; dan
                    (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi
                        antara lain:
                        (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan
                            sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali;
                        (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                            dikombinasikan;
                        (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                        (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
3)    Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
      Yang harsu diungkapkan antara lain:
               (a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian
                     Yang meliputi:
                     (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
                     (2) Nama entitas anak; dan
                     (3) Nama pihak yang bertransaksi;
                (b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya                                √
                     Pengendalian; dan
               (c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
                    Pengendalian.
Page 54
                                                                                         Page 54of 83




No                                              Keterangan                                      Ada     Tidak   N/A Keterangan
      (2)       Nama entitas anak; dan
      (3)       Nama pihak yang bertransaksi;
      b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
          dan
      c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya                                       √
          Pengendalian.

 4)   Saham Treasuri
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
           disetor;
      b)   Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
           diperoleh;
      c)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
           disetor;
                                                                                                                                 √
      d)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
           harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
      e)     Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.



 5)   Saldo Laba
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)     Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
      b)   Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;
           dan                                                                                                                   √
      c)     Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.


 6)   Waran
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
      b)   dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                                                    √
      c)   nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
      d)   jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
      e)   ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
 7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
      komponen pendapatan komprehensif lainnya.
                                                                                                                                 √
Page 55
                                                                                                Page 55of 83




No                                                  Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     8)   Kepentingan Nonpengendali
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
          tidak langsung pada entitas induk.                                                                                  √
d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
             termasuk pendapatan yang berasal dari:
          (1)        Penjualan barang;
                                                                                                                √                    Catatan 17
          (2)
          (3)
                     Penjualan jasa;
                     Bunga;
                                                                                                                              √
          (4)        Royalti; dan/atau                                                                                        √
          (5)        Dividen;
          diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                                              √
          b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
                                                                                                                √
          c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
              perseratus) dari pendapatan;
                                                                                                                              √
          d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup                                    √
              dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
              berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
          (1)        Pendapatan kontrak konstruksi:
          (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
               berjalan;
          (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
               dalam periode berjalan; dan
          (c)              Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
          (2)        Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
          (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                                                                                                                              √
               pelaporan;
          (b)              Jumlah uang muka yang diterima; dan
          (c)              Jumlah retensi;
          (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
              Aset dan Liabilitas;
Page 56
                                                                                               Page 56of 83




No                                                 Keterangan                                       Ada       Tidak   N/A Keterangan
      f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
      terpisah, antara lain:
      (1)          Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
      (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
            keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
      (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
            prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:                                                          √
      (a)                Pendapatan bruto;
      (b)                Retur/rabat/diskon terkait; dan
      (c)                Total pendapatan neto.

 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Dasar ketentuan tarif;
      b)    Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
      c)    Masa berlaku tarif;
                                                                                                                                       √
      d)    Besaran tarif; dan
      e)    Perjanjian lain yang terkait.
 3)
      Khusus Industri pembiayaan
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a)
      b)
            Pendapatan pembiayaan konsumen;
            Pendapatan anjak piutang; dan
                                                                                                                                       √
      c)    Pendapatan sewa.

 4)   Khusus Industri Rumah Sakit
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
      penunjang medis,

                                                                                                                                       √
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
      a)    Restitusi;
      b)    Subsidi tidak mampu; dan
      c)    Selisih perhitungan klaim.

 5)   Khusus Industri Transportasi
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
                                                                                                                                       √
Page 57
                                                                                               Page 57of 83




No                                                Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      a)    Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
      b)    Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
      c)    Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
      d)    Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                                                      √
      e)    Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
      dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
      tersebut.
 6)   Khusus Industri Telekomunikasi
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
      telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan                                 √
      pihak lain.

 7)   Khusus Industri Asuransi:
      Pendapatan Premi

                                                                                                                             √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
      premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
      untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

 8)   Khusus Industri Jalan Tol:
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)     Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
      dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
                                                                                                                             √
      b)     Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
      pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

 9)
      Khusus Industri Perbankan
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a)    Obligasi Pemerintah;
      b)    Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
                                                                                                                             √
      c)    Efek-efek; dan
      d)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
Page 58
                                                                                              Page 58of 83




No                                                Keterangan                                       Ada       Tidak   N/A Keterangan
 10)   Beban Pokok Penjualan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)     Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
       (1)        Biaya bahan baku;                                                                                  √                    Catatan 18.
       (2)        Biaya tenaga kerja; dan
       (3)        Biaya overhead                                                                                     √
       ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;                                                       √
       b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
            pendapatan; dan                                                                                          √
       c)    Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
                                                                                                                                      √
 11)   Khusus Industri Rumah Sakit
       Beban Departementalisasi/Beban Operasional
       Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
       a)     Beban bahan;
       b)     Beban jasa pelayanan;
       c)     Beban pegawai;
       d)     Beban penyusutan sarana medis;                                                                                          √
       e)     Beban pemeliharaan sarana;
       f)     Beban asuransi;
       g)     Beban langganan daya dan jasa;
       h)     Beban depresiasi.

 12)   Khusus Industri Asuransi:
       a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
          bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
          setiap jenis asuransi.
                                                                                                                                      √

       b)    Beban Klaim Asuransi Jiwa
           Yang harus diungkapkan antara lain:
          Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
          tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
       c) Komisi Neto
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
                                                                                                                                      √
          Pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
Page 59
                                                                                            Page 59of 83




No                                               Keterangan                                      Ada       Tidak   N/A Keterangan
       d) Hasil Investasi
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
                                                                                                                                    √
 13)   Khusus Industri Perhotelan
       Beban Departementalisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                                                                    √
       b)    Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
       c)    Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.

 14)   Beban Usaha
       Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
       lain:
       a)    Beban penjualan;                                                                                      √                         Catatan 19.

       b)    Beban distribusi; dan                                                                                                  √
       c)    Beban umum dan administrasi.
                                                                                                                   √                    .
 15)   Khusus Industri Perbankan
       a)   Beban Bunga
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
          produk/jasa utama.
       b)   Beban Provisi dan Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
          berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
                                                                                                                                    √

 16)   Khusus Industri Pembiayaan
       BebanKerugian Penurunan Nilai
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
       masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
                                                                                                                                    √
       Pembiayaan.

 17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
       b)    rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                                     √                        Catatan 20, 21.
       c)   Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
            (1) biaya pinjaman meliputi:
                                                                                                                   √
Page 60
                                                                                               Page 60of 83




No                                                Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
             efektif;
       (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
             berlaku; dan
       (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
             selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
       (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
           (a)             rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
           (b)             rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba

           (c)
                      rugi; dan
                    amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                                                                                                                             √
                      nilai.
       (d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
           (1)      bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
                 yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
          (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                 diungkapkan secara terpisah.




 18)   Khusus Industri Perbankan
       a)   Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
       b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
          dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
       c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi                                   √
          Pemerintah
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.



 19)   Pendapatan Komprehensif Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;
       b)    keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
       c)    selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
       d)     keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                                √
       e)  bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
           lindung nilai arus kas; dan
       bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
Page 61
                                                                                           Page 61of 83




No                                              Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 20)   Pajak Penghasilan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)     komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
       (1)            beban (penghasilan) pajak kini;                                                      √                    Catatan 14.
       (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
           lalu;                                                                                           √
       (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
           temporer dan pembalikannya;
                                                                                                           √
       (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif                                     √
           pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
       (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya                                      √
           atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
           beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
                                                                                                                         √
       (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan                                          √
           penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
       (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan                                   √
           kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,                                           √
           dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
       b)    agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan                             √
       c)
             atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
             jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
                                                                                                                         √
             lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi                               √
             dan/atau Ventura Bersama;
       d)    penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
             satu atau kedua bentuk berikut ini:
       (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
            dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
            tarif pajak yang berlaku; atau                                                                 √
       (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
            dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;                                             √
       e)    penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
             tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                                                 √
       f)    jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
             dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
                                                                                                                         √
             tangguhan dalam laporan keuangan;
Page 62
                                                                                                 Page 62of 83




No                                                Keterangan                                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     g)    jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
           cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
           pajak tangguhan yang belum diakui;
     h)    rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
            (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;
            (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
            (3)   laba kena pajak;
     i)    perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
           dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j)   pernyataan bahwa laba kena           pajak   hasil   rekonsiliasi   menjadi   dasar   dalam    pengisian
            SPT Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
            dikompensasi:
            (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                  keuangan untuk periode sajian; dan
            (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
                  apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
                  pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
            (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
            (2)   laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
                  bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
     m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
          Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan                             Diotorisasi
          untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
     n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
            praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
            bisnis;
     o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
           wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi                        bisnis
           tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
     p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
          aset pajak tangguhan, apabila:
            (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                 mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                 yang telah ada; dan
     _____ (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
Page 63
                                                                                            Page 63of 83




No                                               Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                   mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
 21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
          dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
          diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
                                                                                                            √                  Catatan 2.t
          mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
          saham;
       b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
          penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
                                                                                                            √
          Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
          mempengaruhi laba per saham;
       c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
          mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam                                      √
          penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
          untuk periode sajian;
       d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,                               √
          selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
          pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
          berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
          dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
       e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
                                                                                                                          √


 22)   Transaksi Pihak Berelasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
            jumlahnya:
       (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
             orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau                                                 √                  Catatan 22.
       (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
             dengan entitas berelasi.                                                                                     √
       b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
            nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi                              √
            dan saldo dengan pihak dimaksud;
       c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
            pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
                                                                                                            √
            komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
Page 64
                                                                                           Page 64of 83




No                                              Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          dalam laporan keuangan, paling kurang:
          (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                terkait;
          (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
                termasuk komitmen, dan:
                (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                      sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
          (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
                penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait
                dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
          (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
                dilakukan pembentukan;
     d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
          dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
          (1)   entitas induk;
          (2)   entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap
                entitas;
          (3)   entitas anak;
          (4)   entitas asosiasi;
          (5)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
          (6)   personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
          (7)   pihak-pihak berelasi lainnya.
     e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
          direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
          manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
          (1)   imbalan kerja jangka pendek;
          (2)   imbalan pascakerja;
          (3)   imbalan kerja jangka panjang lainnya;
          (4)   pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
          (5)   pembayaran berbasis saham.

     f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
          (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
               Perusahaan;
Page 65
                                                                                                    Page 65of 83




No                                                 Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             (2)     sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
             (3)   untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                   signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi                                 √
                   tersebut.

 23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
       a)
       b)
              Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
               Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                    √                  Catatan 23
              (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya

             (2)
                     dalam mata uang fungsional;
                     posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
                                                                                                                    √
             (3)
             (4)
                     rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
                     jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
                                                                                                                    √
                    timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;                                √
                                                                                                                    √
                   dan
            (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
                  dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
                  pada awal dan akhir periode.                                                                                    √
 24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
           untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
           (1)    peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                  penurunan nilai;
           (2)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                  dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                  penurunan nilai;
           (3)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                  periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                  tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;                                                                     √
           (4)   goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
           (5)    jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                  komprehensif lain selama periode tersebut; dan
          (6)     jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                 pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
       b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
            kelompok aset.
Page 66
                                                                                                Page 66of 83




No                                                  Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
       Periode Lalu
       a)     Perubahan Estimasi Akuntansi
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
       (2)    jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
       (3)    perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
             dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
             diungkapkan.
       b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
             (2)    alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                    dan relevan;
             (3)    jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                    (a)   setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                                                                                                                              √
                    (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (4)    jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                    disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                    dan
             (5)    keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                    periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                    disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
       c)     Kesalahan Periode Lalu
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1)          sifat dari kesalahan periode lalu;
       (2)          jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                    (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                    (b) laba per saham dasar dan dilusian;
       (3)          jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
       (4)          keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                    penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                    kembali retrospektif tidak praktis.
Page 67
                                                                                                 Page 67of 83




No                                                 Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 26)   Kombinasi Bisnis
       a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
       bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
       (1)      nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
       (2)      tanggal akuisisi;
       (3)     biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
               periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
       (4)     persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
       (5)     alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
               pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
       (6)     penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
       (7)     Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
               Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
       (8)     kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
              (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
               (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                     dan
               (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                    dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
                    dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak

       (9)
                    terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
               Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
                                                                                                                               √
               kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
               langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                (a)          Nilai Wajar piutang;
                (b)          jumlah piutang bruto kontraktual; dan
                (c)          estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
                            yang diperkirakan tidak tertagih;
       (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
               yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
       (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
               (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                     sumber daya ekonomi terjadi;
              (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
Page 68
                                                                                         Page 68of 83




No                                           Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                     diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
                     mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
              (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
                    jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
     (12)     dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
              diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
              (a)    informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
                     terkait perikatan dan kontijensi; dan
              (b)    alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
     (13)     dalam hal pembelian dengan diskon:
              (a)    jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                     komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
              (b)    penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
     (14)     setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
              (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
              tanggal akuisisi:
              (a)    jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                     diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
              (b)    teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                     nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                     diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;

     (15)     dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
              (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                  diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                  akuisisi; dan
                    (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                    pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                    yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                    bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                    keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
             (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                   tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                   pada periode pelaporan; dan
             (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                  periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
Page 69
                                                                                               Page 69of 83




No                                              Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                        kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                        sejak awal periode pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
          sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
          informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
          material:
          (1)    dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                 Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
                 yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
                 hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                  (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                  (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                        awalnya belum selesai; dan
                  (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                        selama periode pelaporan
          (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                 mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
                 sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
                 liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                  (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                        yang timbul selama penyelesaian;
                  (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                        perubahan tersebut; dan
                  (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                        imbalan kontinjensi;
          (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
          (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
          (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                 periode pelaporan yang:
                  (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                        diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                        periode pelaporan sebelumnya; dan
                  (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                        laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
     c)   pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
          transaksi kombinasi bisnis; dan
Page 70
                                                                                            Page 70of 83




No                                               Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
       dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
       (1)     jumlah harga yang dibayarkan;
       (2)     bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
       (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
              Pengendalian diperoleh; dan
       (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau                                 √
              bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
              kategori utamanya.


 27)   Segmen Operasi
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   pengungkapan pada level segmen;
             (1) informasi umum, yang terdiri dari:
                  (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                        segmen dilaporkan; dan
                                                                                                                          √
                  (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen                               √
                       dilaporkan;
            (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban                                   √
                 tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
                 pengukurannya;
            (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
                                                                                                                          √
                 dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
                 terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
       b)   Pengungkapan pada level entitas
            (1) Informasi produk dan jasa                                                                                 √
                  Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
                  kelompok produk dan jasa yang serupa.
             (2)   Informasi wilayah geografis
                   (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                       i.    negara domisili Perusahaan; dan
                       ii.   semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh                                 √
                              pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                               individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                                                                                                                          √
                               terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
Page 71
                                                                                              Page 71of 83




No                                              Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 tersebut secara individual.
           (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                 aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                 berlokasi di:
                 i. negara domisili Perusahaan; dan
                 ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                     Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya                                     √
                     material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
           (3) Informasi pelanggan utama
           Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
           mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
           Perusahaan harus mengungkapkan:
           (a)          fakta;
                                                                                                                            √
           (b)          total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
           (c)          identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.



 28)   Operasi yang Dihentikan
       a)     Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
       (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
           yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi
           yang dihentikan; dan
       (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
           aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
       b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
           dihentikan, antara lain:
       (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
           komprehensif meliputi:
       (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
           dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
       (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
           dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan                                          √
           yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
           yang terkait;
       (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
           pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
       (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
           yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
Page 72
                                                                                                 Page 72of 83




No                                                  Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
       a)    Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
             yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
             spekulasi;
       b)    Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
             mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
             lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
             (1)     hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk
                     valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
             (2)     pihak lawan transaksi (counterparties);
             (3)     tanggal jatuh tempo;
             (4)     nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
                     keuangan;
            (5)      beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
            (6)
            (7)
                     pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
                     persyaratan penting lainnya.
                                                                                                                               √
       c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                   untuk mencapai tujuan tersebut;
            (2)    Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                   penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                   nilai; dan
            (3)    Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                   tujuannya.




 30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
       antara lain:
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
           memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
           keuangan; dan
                                                                                                                               √
       b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar
           aset keuangan dan liabilitas keuangan.


 31)   Dividen
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan

       b)
          sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
            jumlah utang dividen untuk:                                                                                        √
Page 73
                                                                                               Page 73of 83




No                                                  Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       (1)       periode pelaporan, dan
       (2)       periode sebelumnya;
       c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
           periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
           diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan                                        √
       d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.


 32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
           secara terpisah;
       b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
           Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
       c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
           bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
       d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar                                          √
           ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
           (1)      metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
           (2)      jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                    liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                    partisipasinya dalam Ventura Bersama.




 33)   Perikatan dan Kontinjensi
       a) Perikatan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1) perikatan yang meliputi:
       (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
            royalti, dan lisensi, diungkapkan:
             i.
             ii.
                    pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                    periode berlakunya perikatan;
                                                                                                                             √
             iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;
             iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
             v. pembatasan-pembatasan lainnya;
       (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
             akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
             untuk investasi, diungkapkan:
Page 74
                                                                                                     Page 74of 83




No                                                  Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                        i.   pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                        ii. periode berlakunya perikatan;
                        iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                        iv. sanksi-sanksi;
          (2)    pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
                 (a)    pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                        antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
                 (b)    latar belakang dikeluarkannya jaminan;
                 (c)    periode berlakunya jaminan; dan
                 (d)    nilai jaminan;
          (3)    fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
          (4)    uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
     b)   Kontinjensi
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)    perkara atau sengketa hukum,
                 diungkapkan:
                 (a)    pihak-pihak yang terkait;
                 (b)    jumlah yang diperkarakan;
                 (c)    latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
                        dan
                 (d)    dampak keuangan;
          (2)    Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
                 lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
                 dampak keuangannya;
          (3)    kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                 (a)    jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                        pokok dan denda atau bunganya; dan
                 (b)    sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                        banding);
                  peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                (4)
                 (a)    karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                 (b)    estimasi dari dampak keuangannya;
                 (c)    indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
Page 75
                                                                                                 Page 75of 83




No                                                   Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                   keluar sumber daya; dan
                   (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                                              √
 34)   Khusus Industri Perkebunan
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)      Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
       b)
       c)
               Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
               Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
                                                                                                                               √
       d)      Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
       e)      Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
       f)      Isi perubahan perjanjian, jika ada.
 35)   Manajemen Risiko Keuangan
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
           laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
           keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
           pada risiko sebagai berikut:
          (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
                akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
          (2) risiko likuiditas, antara lain:
                (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                      menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                      pemahaman terhadap periode arus kas; dan
               (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                                                  Catatan 24
          (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
               entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
                                                                                                                 √
               perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
               rugi dan ekuitas; dan
          (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
           kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
           instrumen keuangan.




 36)   Khusus Industri Perbankan
       a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
            Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                √
            (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
Page 76
                                                                                           Page 76of 83




No                                               Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                 posisi keuangan;
           (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan                                           √
           (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
       b)    Posisi Devisa Neto
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
             laporan posisi keuangan;
       (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
       (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
       c)    Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
       Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
       pihak ketiga di bank.
                                                                                                                        √
       d)    Aktivitas Fiduciary
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
       meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.




 37)   Kuasi-Reorganisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
       meliputi:
       a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
            tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
       b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
            setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
       c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
            reorganisasi;                                                                                               √
       d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
            digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
       e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
            laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
            reorganisasi.



 38)   Pengelolaan Modal
       Yang harus diungkapkan antara lain :                                                               √                   Catatan 15
       a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
Page 77
                                                                                           Page 77of 83




No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A          Keterangan
        permodalannya, termasuk:
         (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                        √                   Catatan 15.
         (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
             memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
                                                                                                          √
         (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
                                                                                                                        √
       b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
       c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
                                                                                                                        √
       d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak                     √
           eksternal (jika ada); dan
       e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila            √
           terjadi ketidakpatuhan.


 39)   Transaksi Non kas
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
       dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.                                         √                   Catatan 27
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
       akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.


 40)   Pembayaran Berbasis Saham
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
            ataupun jangka panjang;
       b)   penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
            pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
            kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
            penyelesaian;
       c)   jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok

       d)
            opsi saham;
            untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
                                                                                                                        √
            pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
       e)   kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
            yang beredar pada akhir periode;
       f)   penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
            berikut:
       (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar
Page 78
                                                                                           Page 78of 83




No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
       Wajar tersebut diukur; dan
       (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
       tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
       untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
       opsi saham);
                                                                                                                         √
       g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
       suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

 41)   Khusus Industri Asuransi:
       a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1)      Analisis Kekayaan;
       (2)      Perhitungan batas tingkat solvabilitas;                                                                  √
       (3)      Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
       (4)      Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
       (5)      Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

 42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
       Hal-hal yang harus diungkapkan:
       a)    Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
       b)    Jenis Akad Asuransi Syariah;
       c)    Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;                          √
             dan
       d)    Zakat.


 43)   Informasi Penting Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
       a)    Kontrak reasuransi;
       b)    Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
       c)    Rasio keuangan penting;                                                                                     √
       d)    Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
       e)    Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
             perusahaan.

 44)   Khusus Industri Kehutanan :
       a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
                                                                                                                         √
Page 79
                                                                                            Page 79of 83




No                                               Keterangan                                         Ada    Tidak   N/A Keterangan
       b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
            lainnya;
       c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
            kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
            kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
       d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
       e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
            dan akumulasinya; dan
       f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
            (1)    Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
            (2)    Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.



 45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
            yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
            pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
            contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
            menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui

       b)
            peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
            dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,                     √                Catatan 28
            maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
            (1)      tanggal terjadinya;
            (2)      sifat peristiwa; dan
            (3)      estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                      tersebut tidak dapat dibuat.




 46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
       dengan Aktivitas Perusahaan
                                                                                                                                    Catatan 2.b
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
       dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
       harus diungkapkan antara lain:
       a)     judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                                         √
       b)     sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
       c)     tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
       d)     pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
Page 80
                                                                                         Page 80of 83




No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
             atau diestimasi secara wajar.
 47)   Reklasifikasi
       a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
            laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1) sifat reklasifikasi;
            (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;
                 dan
            (3) alasan reklasifikasi.
       b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka                              √
            Perusahaan harus mengungkapkan:
            (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
            (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.




 48)   Hibah Pemerintah
       Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
       berikut:
       a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
           bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
       b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
           pemerintah yang telah diakui.                                                                               √

 49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
       a)  Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
           menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
           pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
       b)  Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
           (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                penjelasannya; dan                                                                                     √
           (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                beserta penjelasannya.
       c)  Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
           melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
Page 81
Page 81of 83
Page 82
     Page 82of 83

Er

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published30 Jul 2024
Pages82
Characters237,764
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible person Sutomo p.1
unresolved org EVER SHINE TEX Tbk p.1 ×2
unresolved person CPA p.1
unresolved person SAS Bambang Benny Dwinanto p.1
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.36
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.52
unresolved org Bapepam p.69 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

inlineXBRL.zip done
FinancialStatement-2024-II-ESTI.xlsx done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result