Skip to content
Back to announcement

20260903_ASBI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32144743.pdf

Other Needs review ASBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          260/SK/PDIR-HW/IX/2026

 Nama Perusahaan                      Asuransi Bintang Tbk

 Kode Emiten                          ASBI

 Lampiran                             4

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11172/BEI.PP2/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Kami tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    1
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31.POJK.04.2015 Tentang
           Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, selain dari keterbukaan
           informasi yang sudah kami publikasikan melalui bursa.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
           Kami tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    2
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
           2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015.BEI.01-2021, selain dari keterbukaan informasi yang sudah kami publikasikan melalui
           bursa.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    3      Saham Perusahaan Terbuka?
           Kami tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4
           Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang
           akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseoran di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang),
           selain dari keterbukaan informasi yang sudah kami publikasikan melalui bursa.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5      Kami informasikan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik, selain dari keterbukaan informasi yang sudah kami publikasikan melalui bursa.
           b.       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
           ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
    6      dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Konfirmasi Volatilitas Harga saham ASBI


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,

Page 2
Asuransi Bintang Tbk




Hastanto Sri Margi Widodo

Presiden Direktur




Asuransi Bintang Tbk
Jl. RS Fatmawati No. 32 Jakarta Selatan
Telepon : 7590 2777, Fax : 7590 2555, www.asuransibintang.com



Nama Pengirim                      Hastanto Sri Margi Widodo

Jabatan                            Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu                  03-09-2026 17:30

Lampiran                          1. (SU) Konfirmasi Volatilitas Harga Saham ASBI.pdf


                                  2. (NBU) Konfirmasi Volatilitas Harga Saham ASBI.pdf


                                  3. (WKB) Konfirmasi Volatilitas Harga Saham ASBI.pdf


                                  4. Tanggapan Surat No. S-11172BEI.PP209-2026.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi Asuransi Bintang Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Asuransi Bintang Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                      informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            260/SK/PDIR-HW/IX/2026

Issuer Name                          Asuransi Bintang Tbk

Issuer Code                          ASBI

Attachment                           4

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11172/BEI.PP2/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Kami tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
   1
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31.POJK.04.2015 Tentang
          Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, selain dari keterbukaan
          informasi yang sudah kami publikasikan melalui bursa.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
          Kami tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
   2
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
          2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015.BEI.01-2021, selain dari keterbukaan informasi yang sudah kami publikasikan melalui
          bursa.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
   3      Saham Perusahaan Terbuka?
          Kami tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
          Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   4
          Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang
          akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseoran di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang),
          selain dari keterbukaan informasi yang sudah kami publikasikan melalui bursa.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   5      Kami informasikan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik, selain dari keterbukaan informasi yang sudah kami publikasikan melalui bursa.
          b.       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
          ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
   6      dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Konfirmasi Volatilitas Harga saham ASBI

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Asuransi Bintang Tbk

Page 4
Hastanto Sri Margi Widodo

Presiden Direktur




Asuransi Bintang Tbk
Jl. RS Fatmawati No. 32 Jakarta Selatan
Phone : 7590 2777, Fax : 7590 2555, www.asuransibintang.com



Sender Name                         Hastanto Sri Margi Widodo

Function                            Presiden Direktur

Date and Time                       03-09-2026 17:30

Attachment                          1. (SU) Konfirmasi Volatilitas Harga Saham ASBI.pdf


                                    2. (NBU) Konfirmasi Volatilitas Harga Saham ASBI.pdf


                                    3. (WKB) Konfirmasi Volatilitas Harga Saham ASBI.pdf


                                    4. Tanggapan Surat No. S-11172BEI.PP209-2026.pdf


     This is an official document of Asuransi Bintang Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. Asuransi Bintang Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published3 Sep 2026
Pages4
Characters10,473
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Bintang Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked person Hastanto Sri Margi Widodo · Presiden Direktur p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Sri Margi Widodo p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Presiden Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 191 ms 12 Sep 2026 17:59
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '260/SK/PDIR-HW/IX/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Presiden Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result