Back to announcement
20260903_ASBI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32144743.pdf
Other Needs review ASBISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 260/SK/PDIR-HW/IX/2026
Nama Perusahaan Asuransi Bintang Tbk
Kode Emiten ASBI
Lampiran 4
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11172/BEI.PP2/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Kami tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
1
perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31.POJK.04.2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, selain dari keterbukaan
informasi yang sudah kami publikasikan melalui bursa.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Kami tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
2
perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015.BEI.01-2021, selain dari keterbukaan informasi yang sudah kami publikasikan melalui
bursa.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
3 Saham Perusahaan Terbuka?
Kami tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang
akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseoran di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang),
selain dari keterbukaan informasi yang sudah kami publikasikan melalui bursa.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Kami informasikan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik, selain dari keterbukaan informasi yang sudah kami publikasikan melalui bursa.
b. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
6 dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Konfirmasi Volatilitas Harga saham ASBI
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 2
Asuransi Bintang Tbk
Hastanto Sri Margi Widodo
Presiden Direktur
Asuransi Bintang Tbk
Jl. RS Fatmawati No. 32 Jakarta Selatan
Telepon : 7590 2777, Fax : 7590 2555, www.asuransibintang.com
Nama Pengirim Hastanto Sri Margi Widodo
Jabatan Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu 03-09-2026 17:30
Lampiran 1. (SU) Konfirmasi Volatilitas Harga Saham ASBI.pdf
2. (NBU) Konfirmasi Volatilitas Harga Saham ASBI.pdf
3. (WKB) Konfirmasi Volatilitas Harga Saham ASBI.pdf
4. Tanggapan Surat No. S-11172BEI.PP209-2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Asuransi Bintang Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Asuransi Bintang Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 260/SK/PDIR-HW/IX/2026
Issuer Name Asuransi Bintang Tbk
Issuer Code ASBI
Attachment 4
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11172/BEI.PP2/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Kami tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
1
perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31.POJK.04.2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, selain dari keterbukaan
informasi yang sudah kami publikasikan melalui bursa.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Kami tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
2
perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015.BEI.01-2021, selain dari keterbukaan informasi yang sudah kami publikasikan melalui
bursa.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
3 Saham Perusahaan Terbuka?
Kami tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang
akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseoran di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang),
selain dari keterbukaan informasi yang sudah kami publikasikan melalui bursa.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Kami informasikan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik, selain dari keterbukaan informasi yang sudah kami publikasikan melalui bursa.
b. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
6 dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Konfirmasi Volatilitas Harga saham ASBI
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Asuransi Bintang Tbk
Page 4
Hastanto Sri Margi Widodo
Presiden Direktur
Asuransi Bintang Tbk
Jl. RS Fatmawati No. 32 Jakarta Selatan
Phone : 7590 2777, Fax : 7590 2555, www.asuransibintang.com
Sender Name Hastanto Sri Margi Widodo
Function Presiden Direktur
Date and Time 03-09-2026 17:30
Attachment 1. (SU) Konfirmasi Volatilitas Harga Saham ASBI.pdf
2. (NBU) Konfirmasi Volatilitas Harga Saham ASBI.pdf
3. (WKB) Konfirmasi Volatilitas Harga Saham ASBI.pdf
4. Tanggapan Surat No. S-11172BEI.PP209-2026.pdf
This is an official document of Asuransi Bintang Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Asuransi Bintang Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Sri Margi Widodo
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Presiden Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
191 ms
12 Sep 2026 17:59
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '260/SK/PDIR-HW/IX/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Presiden Direktur',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}