Back to announcement
20260526_ABDA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094962_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review ABDASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.916
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 SURAT KETERANGAN Nomor : 62/KTW.N/V/2026 | Yang bertanda tangan di bawah ini: | Nama 1 KUMALA TJAHJANI WIDODO SH., MH., MKn. Jabatan 1 Notaris di Jakarta Alamat 1 Jalan Biak No.7 O, Jakarta Pusat 10150 Dengan ini menerangkan : A. - Bahwa pada hari Jumat, tanggal 22 Mei 2026, bertempat di PT ASURANSI BINA DANA ARTA Tbk, Plaza Asia Lantai 28, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 59 Jakarta Selatan., telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT. ASURANSI BINA DANA ARTA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang dimulai pada pukul 14.12 WIB dan ditutup pada pukul 14.48 WIB. Bahwa untuk Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 22 Mei 2026 Nomor 25, dibuat oleh saya, Notaris. Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat : @ Direktur Utama 1 Bapak Vincent Citizen Soegianto e Direktur 1 Bapak Julien Pierre Combaret e Direktur Ibu Liani Chandra @ Direktur 1 Bapak Iwan Kurniawan # Komisaris Independen : Bapak Francisco Noriega Malave e Komisaris Independen : ' Bapak Nathaniel O.L Mangunsong Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 560.283.538 (lima ratus enam puluh juta dua ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus tiga puluh delapan) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 90,2509”9 (sembilan puluh koma dua lima nol sembilan persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. r Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat. 5 - Bahwa untuk semua agenda Rapat tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan 3 dan/atau memberikan pendapat. - Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah Lg berikut : - keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, - Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan Takan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan rapat sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar Perseroan untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
Page 2 OCR 0.937
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. CI ” ! NOTARIS Ya Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Yes Telp. 021-3866602, 021-21693128 A - Hasil pengambilan keputusan : Untuk semua agenda Rapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat dengan suara bulat menyetujui usulan tersebut. B. -Bahwa dalam Rapat, Perseroan telah diambil keputusan: -Agenda Pertama Rapat : 1. Menyetujui: a. Laporan Tahunan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2025, b. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PURWANTO, SUSANTI & SURJA sesuai dengan laporannya Nomor: 00391/2.1505/AU.1/08/1800-3/1/111/2026 tanggal 30 Maret 2026, dan c. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. 4 2. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris (termasuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang telah mengundurkan diri) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. -Agenda Kedua Rapat : F: Menyetujui penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, Perseroan telah memperoleh laba bersih sebesar Rp.99.774.282.000 (sembilan puluh sembilan miliar tujuh ratus tujuh puluh empat juta dua ratus delapan puluh dua ribu Rupiah), sebagai berikut : 1. Sejumlah Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta Rupiah) disisihkan sebagai cadangan 5 wajib sesuai dengan Pasal 70 ayat 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 tahun 5 2007: dan : 2. Sisa laba bersih sebesar Rp99.524.282.000 (sembilan puluh sembilan miliar lima ratus dua 3 puluh empat juta dua ratus delapan puluh dua ribu Rupiah) dicatat sebagai saldo laba yang : akan digunakan untuk keperluan modal kerja serta keperluan pengembangan usaha Perseroan. -Agenda Ketiga Rapat : . Menyetujui untuk mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk 5 menunjuk akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik yang akan melakukan audit atas | Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dengan mempertimbangkan kriteria independensi, ruang lingkup penugasan, imbalan jasa, serta persyaratan lainnya bagi akuntan publik/ kantor akuntan publik yang ditunjuk tersebut. 1 -Agenda Keempat Rapat : Menyetujui rencana bisnis Perseroan untuk tahun 2026. -Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. 4 Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan.
Page 3 OCR 0.839
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jin Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 Jakarta, 22-Mei 2026 Notaris di Jakarta Pusat, 3 KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., MKn.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×5
unresolved
person
Nathaniel O.
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik PURWANTO
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
39 ms
13 Sep 2026 14:18
no text layer - needs OCR