Back to announcement
20260526_BIRD_Pemanggilan RUPS_32095288_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BIRDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT BLUE BIRD TBK
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (”Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada:
Hari / Tanggal : Kamis, 18 Juni 2026
Waktu : 14:00 WIB – selesai
Tempat : Gedung Bluebird, Lantai 2, Ruang 5 & 6,
Jalan Mampang Prapatan Raya No. 60, Jakarta Selatan
Dengan mata acara dan penjelasannya sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 (acquit et de charge).
Penjelasan:
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
Penjelasan:
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
3. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan
memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik Independen tersebut.
Penjelasan:
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan.
4. Pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan anggota Direksi dan/atau
Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan:
Perseroan bermaksud memperoleh persetujuan dari para pemegang saham
Perseroan atas pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan anggota Direksi
dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
5. Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan:
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Page 2
Catatan:
1. Panggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat, Perseroan tidak mengirimkan surat undangan
tersendiri kepada masing-masing pemegang saham. Panggilan ini juga disampaikan
melalui aplikasi eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web
Perseroan (www.bluebirdgroup.com).
2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang
saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026, pukul 16:00 WIB.
3.a. Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, Perseroan telah
menyediakan alternatif bagi pemegang saham Perseroan untuk memberikan kuasa
secara elektronik (“e-Proxy”) kepada perwakilan yang ditunjuk oleh Biro Administrasi
Efek Perseroan (PT Datindo Entrycom) melalui fasilitas eASY.KSEI
(https://akses.ksei.co.id) paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat,
yaitu pada tanggal 17 Juni 2026.
3.b. Selain pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy tersebut di atas, pemegang
saham dapat mengunduh formulir surat kuasa yang tersedia pada situs web
Perseroan [https://www.bluebirdgroup.com/about/lain-lain?lang=id]. Copy surat
kuasa dapat dikirimkan ke email DM@datindo.com. Surat kuasa asli beserta
kelengkapannya wajib disampaikan kepada Perseroan melalui Biro Administrasi
Efek, yaitu PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2, Jakarta 10120,
paling lambat pada hari Senin, 15 Juni 2026, sampai dengan pukul 15:00 WIB.
4. Pemegang saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat diminta dengan hormat
untuk menyerahkan kepada petugas pendaftaran, fotokopi Kartu Tanda Penduduk
(KTP) atau kartu tanda identitas lainnya sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi wakil
pemegang saham yang berbentuk badan hukum, di samping menyerahkan fotokopi
KTP atau kartu identitas lainnya, juga wajib menyerahkan fotokopi anggaran dasar
yang terakhir berikut akta pengangkatan pengurus terakhir dari badan hukum yang
diwakilinya.
5. Pemegang saham yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya yang sah
dengan menyerahkan surat kuasa yang sah atau dengan mengisi surat kuasa
elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI sebagaimana ditentukan oleh Direksi
Perseroan, dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan
karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham dalam Rapat,
namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa pemegang saham tidak dihitung
dalam pemungutan suara. Bagi pemegang saham yang alamatnya terdaftar di luar
negeri, surat kuasa harus dilegalisasi oleh notaris dan Kedutaan Besar/Konsulat
Republik Indonesia setempat.
6. Bahan Rapat berupa Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 tersedia
di situs web Perseroan dan dapat diunduh melalui
https://www.bluebirdgroup.com/about/laporan-tahunan?lang=id sejak tanggal
panggilan Rapat ini.
7. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau
kuasanya yang sah diminta dengan hormat sudah berada di tempat Rapat 30 (tiga
puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 26 Mei 2026
Direksi Perseroan
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.