Back to announcement
20260526_BNTT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095255_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BNTTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.953
RISALAHRAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025 PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR Hari/Tanggal : Minggu, 24 Mei 2026 Tempat Aula Fernandes, Lantai 4, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur Agenda dan Keputusan Rapat, adalah sebagai berikut Agenda | Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas penyelenggaraan Perseroan Tahun Buku 2025, Laporan Pertanggungjawaban Dewan Komisaris atas Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Tahun Buku 2025 dan Penetapan Pembagian Laba Bersih Tahun Buku 2025. Setelah mendengar laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama dan setelah mendengarkan tanggapan baik pertanyaan, usulan maupun saran dan mendengarkan jawaban dari Pengurus Perseroan atas pertanyaan pertanyaan yang disampaikan, maka RUPS memutuskan: 1. Menerima dengan baik Laporan Pertanggungjawaban Direksi Tahun Buku 2025 yang disampaikan oleh Direktur Utama, 2. Menerima dengan baik Laporan Pertanggungjawaban Dewan Komisaris atas Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Tahun Buku 2025 yang disampaikan Komisaris Utama, 3. Mengesahkan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PKF Paul Hadiwinata, Hidajat, Harsono, Retno, Palilingan dan Rekan, sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 12 (duabelas) Maret 2026 (duaribu duapuluh enam) dengan pendapat Wajar Dalam Semua Hal Yang Material yang disertai paragraph penjelasannya, 4. Dengan disetujui dan disahkannya Laporan Keuangan Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut dengan ini pula menyatakan membebaskan tanggung jawab sepenuhnya dari Direksi dan Dewan Komisaris atas pelaksanaan pengurusan Perseroan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur selama Tahun Buku 2025 sepanjang pertanggung jawaban tersebut tercermin dalam laporan yang disampaikan,
Page 2 OCR 0.938
5. Menyetujui dan mengesahkan Pembagian Dividen Tahun Buku 2025 (duaribu duapuluh lima) dan penggunaan dana cadangan umum untuk dividen, 6. Memberikan kuasa kepada Direksi dengan hak subtitusi untuk menetapkan cara pembayaran dividen termasuk segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut termasuk jadwal pembayarannya. Agenda II Laporan Rencana Bisnis Bank, Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Buku 2026-2028, termasuk pembagian Dividen dan Penyisihan Biaya Jasa Produksi Tahun Buku 2026. Setelah mendengar laporan Direksi dan setelah mendengarkan tanggapan baik pertanyaan, usulan maupun saran dan mendengarkan jawaban dari Pengurus Perseroan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, maka RUPS memutuskan: 1. Menyetujui Laporan Rencana Bisnis Bank, Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Buku 2026-2028, 2. Menyetujui pembagian Dividen dan Penyisihan Biaya Jasa Produksi Tahun Buku 2026 sebagai berikut : e Dividen 87.576: « Cadangan Umum 12545. Penyisihan Biaya Jasa Produksi Tahun Buku 2026, adalah : e Jasa Produksi Pegawai 1846 # Jasa Produksi Pengurus 546 3. Menyetui Dana CSR Perseroan akan dibagi kepada Pemegang Saham berdasarkan prosentase kepemilikan saham dalam Perseroan. Agenda III Penawaran Saham Seri A dan Pengesahan Rencana Tambahan Setoran Modal untuk Tahun Buku 2026. Setelah mendengarkan laporan dari Direksi dan setelah mendengarkan tanggapan baik pertanyaan, usulan maupun saran dan mendengarkan jawaban dari Pengurus Perseroan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, maka RUPS memutuskan : 1. Menyetujui Penawaran Saham Seri A: 2. Mengesahkan Penambahan Setoran Modal Tahun Buku 2026, oleh Pemegang Saham Seri A, sebagai berikut:
Page 3 OCR 0.941
e Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur : Rp. 30.000.000.000,- (tiga puluh miliar rupiah), » Pemerintah Kabupaten Malaka : Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah): « Pemerintah Kabupaten Alor : Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah). 3. Mencabut keputusan RUPS tentang Persetujuan kepada Pemerintah Provinsi selaku Pemegang Saham Pengendali membeli seluruh Saham Seri B sebagaimana termuat dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, tanggal 20 Maret 2026, nomor 26. Tidak menyetujui Usulan Penambahan Setoran Modal Pemegang Saham Seri B. dan merekomendasikan untuk berkonsultasi lebih dulu dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan. Agenda IV Pemberian Kewenangan Kepada Dewan Komisaris Oleh RUPS untuk Persetujuan Penambahan Setoran Modal Tahun Buku 2026 dalam bentuk uang, serta kewenangan untuk Penunjukan dan Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk Pelaksanaan Audit Tahun Buku 2026. Setelah mendengarkan tanggapan baik pertanyaan, usulan maupun saran, maka RUPS memutuskan: 4 Menyetujui Pemberian Kewenangan Kepada Dewan Komisaris untuk persetujuan penambahan Setoran Modal Tahun Buku 2026 dalam bentuk Uang dan juga dalam bentuk Inbreng sesuai kebutuhan Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur untuk kantor Bank. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2026 menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Publik untuk pelaksanaan Audit Tahun Buku 2026. Notaris
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR Hari
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik PKF Paul Hadiwinata
p.1
unresolved
org
Palilingan dan Rekan
p.1
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
p.1 ×3
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
p.3
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Malaka
p.3
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Alor
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
44 ms
13 Sep 2026 14:18
no text layer - needs OCR