Skip to content
Back to announcement

20240729_SOCI_Informasi Transaksi Afiliasi_31688360_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review SOCI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.917
2 SOECHILINES Ta LN por
AN Guality - Reliability - World Class Jl. Jend. Sudirman Kav. 86

Jakarta 10220, Indonesia
P 46221-80861000 | F #6221-80861001

Jakarta, 29 Juli 2024

Nomor 1 051/CORSEC-SOCI/VII/2024
Perihal : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 42/POJK.04/2020 (“POJK No. 42/2020”)

Kepada Yth.:
1. Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
UP.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK

2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
UP.: Direktur Penilaian Perusahaan

Dengan hormat,

Merujuk pada POJK No. 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,
Direksi PT Soechi Lines Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan keterbukaan informasi dengan
maksud memberikan penjelasan sehubungan dengan Transaksi Afiliasi antara entitas anak Perseroan
yaitu PT Selaras Pratama Utama (“PT SPU”) dan PT Lintas Samudra Maritim (“PT LSM”) sebagai
pemenuhan atas ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal sebagai berikut:

1. Umum
Nama Emiten : PT Soechi Lines Tbk
Bidang Usaha : a. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209)
b. Aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis (KBLI 74902)

Alamat 1 Sahid Sudirman Center Lantai 51
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86, Jakarta Pusat 10220, Indonesia
No.Telepon : (021) 8036-1000
No. Faksimili : (021) 3036-1001
Website 1 www.soechi.com

2. Hubungan Afiliasi antara Perseroan, PT SPU, dan PT LSM
Hubungan afiliasi antara Perseroan, PT SPU, dan PT LSM yaitu ditunjukkan dengan kepemilikan
saham Perseroan atas PT SPU dan PT LSM sebagai berikut:

PERSEROAN

Pengalihan aset

PT SPU ae ) y

99,931

Page 2 OCR 0.940
Se SOECHILINES PILEM

Ng Guality « Reliability « World Class Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 10220, Indonesia
P 46221-80861000 | F 46221-80861001

3. Uraian mengenai transaksi
PT SPU telah melakukan pengalihan aset berupa kapal oil tanker bernama Prima Tangguh LVI
(dahulu bernama Port Louis) kepada PT LSM melalui transaksi jual beli tertanggal 25 Juli 2024
dengan nilai transaksi senilai Rp142.560.000.000,-. Pengalihan aset tersebut telah tercatat dalam
Akta No. 23, tertanggal 25 Juli 2024, dibuat oleh Notaris Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn.

4. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya
Transaksi pengalihan aset sebagaimana yang telah dijelaskan pada nomor (3) dilakukan sejalan
dengan langkah strategis Perseroan dalam mengelola bisnis yang dijalankannya. Strategi bisnis
tersebut mempertimbangkan pengembangan arah usaha Entitas Anak Perseroan sekaligus bentuk
sinergi antar Grup.

5. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris

a. Keterbukaan Informasi yang disampaikan kepada OJK dan BEI pada tanggal 29 Juli 2024 telah
lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam POJK No. 42/2020,

b. Setelah dilakukan penelaahan secara cermat dan seksama, Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan berkeyakinan bahwa Keterbukaan Informasi yang disampaikan tidak memuat
pernyataan-pernyataan atau informasi atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan,

Cc. Transaksi afiliasi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 42/2020.

6. Dampak Kejadian
Terhadap kegiatan operasional Perseroan:
Kegiatan operasional Perseroan tetap terjaga dan stabil.
Terhadap hukum:
Perseroan tidak terdampak secara hukum.
Terhadap kondisi keuangan Perseroan:
Kondisi Keuangan Perseroan tetap baik dan likuiditas tetap terjaga.

Terhadap kelangsungan usaha Perseroan:
Kelangsungan usaha Perseroan tetap terjaga dengan baik dan stabil.

7. Informasi Tambahan
a. Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang mendapat pengecualian melampirkan pendapat
dari Kantor Jasa Penilai Publik dan mendapatkan persetujuan RUPS berdasarkan POJK No.
42/2020 dikarenakan Perseroan merupakan pemegang saham atas PT SPU dan PT LSM masing-
masing sebanyak 99,9396 dan 99,984.
b. Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/2020.

Demikian laporan Keterbukaan Informasi ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak, kami ucapkan
terima kasih.

Hormat kami,
PT Soechi Lines Tbk

19 Direkturdan Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published29 Jul 2024
Pages2
Characters4,283
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Selaras Pratama Utama p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Soechi Lines Tbk · Nama Emiten p.1 ×6
unresolved org PT SPU p.1 ×7
unresolved org PT Lintas Samudra Maritim p.1
unresolved org PT LSM p.1 ×6
unresolved person Lanawaty Darmadi p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 132 ms 13 Sep 2026 16:13
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '142560000000'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result