Back to announcement
20240726_WINS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31688140_lamp1.pdf
Other Text extracted WINSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT WINTERMAR OFFSHORE MARINE Tbk
Jl. Kebayoran Lama No 155
Jakarta 11560 Indonesia
Tel : 62 21 530 5201 / 2
Fax : 62 21 530 5203
www.wintermar.com
No : 2312/A.20/VII/2024/WINS.184 Jakarta, 26 Juli 2024
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (“IDX”)
Indonesia Stock Exchange Building Tower I
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Bapak Adi Pratomo Aryanto – Kepala Divisi PP2
Perihal: Penyampaian Tanggapan atas Surat IDX No. S-07679/BEI.PP2/07-2024 tanggal 25 Juli 2024
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Surat IDX No. S-07679/BEI.PP2/07-2024 tanggal 25 Juli 2024 perihal Permintaan Penjelasan
atas Volatilitas Transaksi Efek, dengan ini kami sampaikan tanggapan dan jawaban kami sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?
Jawaban
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material dalam Perseroan maupun Entitas Anak
Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik tersebut.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Jawaban
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain daripada informasi terkait rencana pembentukan usaha
patungan Perseroan yang Keterbukaan Informasinya telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
dan PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), serta telah diumumkan oleh Perseroan kepada masyarakat pada tanggal
18 Juli 2024 melalui surat nomor 2144/A.20/VII/2024/WINS.164.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban
Saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang diketahui oleh Perseroan namun belum
diungkapkan kepada OJK, BEI dan masyarakat. Namun bilamana ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya
ISM Code & ISPS Compliant
Page 2
PT WINTERMAR OFFSHORE MARINE Tbk
Jl. Kebayoran Lama No 155
Jakarta 11560 Indonesia
Tel : 62 21 530 5201 / 2
Fax : 62 21 530 5203
www.wintermar.com
yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, maka
Perseroan akan menyampaikan laporan kepada OJK dan BEI serta mengumumkan kepada masyarakat sesuai
dengan ketentuan Peraturan OJK dan Peraturan BEI terkait.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Jawaban
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu pada tanggal-tanggal tersebut
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka tersebut.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
bulan mendatang)?
Jawaban
Pada saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di BEI (paling tidak
dalam 3 bulan mendatang). Bilamana Perseroan memiliki rencana korporasi tersebut, maka Perseroan akan
menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada OJK dan BEI, serta masyarakat sesuai dengan ketentuan
Peraturan OJK dan Peraturan BEI terkait.
Hal tersebut di atas telah dikonfirmasikan kepada pemegang saham mayoritas, dan tidak ada transaksi tertentu
yang dilakukan oleh pemegang saham mayoritas.
Demikian Surat Tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT WINTERMAR OFFSHORE MARINE Tbk
Nely Layanto
Corporate Secretary
ISM Code & ISPS Compliant
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.