Skip to content
Back to announcement

20240726_WINS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31688140_lamp1.pdf

Other Text extracted WINS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
PT WINTERMAR OFFSHORE MARINE Tbk
Jl. Kebayoran Lama No 155
Jakarta 11560 Indonesia
Tel     : 62 21 530 5201 / 2
Fax     : 62 21 530 5203
www.wintermar.com



No : 2312/A.20/VII/2024/WINS.184                                                        Jakarta, 26 Juli 2024

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (“IDX”)
Indonesia Stock Exchange Building Tower I
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Up. Bapak Adi Pratomo Aryanto – Kepala Divisi PP2

Perihal: Penyampaian Tanggapan atas Surat IDX No. S-07679/BEI.PP2/07-2024 tanggal 25 Juli 2024

Dengan hormat,
Sehubungan dengan Surat IDX No. S-07679/BEI.PP2/07-2024 tanggal 25 Juli 2024 perihal Permintaan Penjelasan
atas Volatilitas Transaksi Efek, dengan ini kami sampaikan tanggapan dan jawaban kami sebagai berikut:

1.    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
      perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
      Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
      Publik?

      Jawaban
      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material dalam Perseroan maupun Entitas Anak
      Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
      diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
      Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik tersebut.

2.    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
      perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
      Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

      Jawaban
      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
      perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam dalam Peraturan Nomor I-E:
      Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
      Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain daripada informasi terkait rencana pembentukan usaha
      patungan Perseroan yang Keterbukaan Informasinya telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
      dan PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), serta telah diumumkan oleh Perseroan kepada masyarakat pada tanggal
      18 Juli 2024 melalui surat nomor 2144/A.20/VII/2024/WINS.164.

3.    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
      kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

      Jawaban
      Saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
      efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang diketahui oleh Perseroan namun belum
      diungkapkan kepada OJK, BEI dan masyarakat. Namun bilamana ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya




                              ISM Code & ISPS Compliant
Page 2
PT WINTERMAR OFFSHORE MARINE Tbk
Jl. Kebayoran Lama No 155
Jakarta 11560 Indonesia
Tel     : 62 21 530 5201 / 2
Fax     : 62 21 530 5203
www.wintermar.com

      yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, maka
      Perseroan akan menyampaikan laporan kepada OJK dan BEI serta mengumumkan kepada masyarakat sesuai
      dengan ketentuan Peraturan OJK dan Peraturan BEI terkait.

4.    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

      Jawaban
      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu pada tanggal-tanggal tersebut
      sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
      Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka tersebut.

5.    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
      rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
      bulan mendatang)?

      Jawaban
      Pada saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
      termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di BEI (paling tidak
      dalam 3 bulan mendatang). Bilamana Perseroan memiliki rencana korporasi tersebut, maka Perseroan akan
      menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada OJK dan BEI, serta masyarakat sesuai dengan ketentuan
      Peraturan OJK dan Peraturan BEI terkait.

Hal tersebut di atas telah dikonfirmasikan kepada pemegang saham mayoritas, dan tidak ada transaksi tertentu
yang dilakukan oleh pemegang saham mayoritas.

Demikian Surat Tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT WINTERMAR OFFSHORE MARINE Tbk




Nely Layanto
Corporate Secretary




                             ISM Code & ISPS Compliant

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published26 Jul 2024
Pages2
Characters5,322
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WINTERMAR OFFSHORE MARINE Tbk p.1 ×8
linked person Nely Layanto · Corporate Secretary p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result