Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.926
Xx S Cc N P PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. KEPUTUSAN DEWAN KONMISARIS Nomor: 0001/SCNP/DEKOM/VI-2024 Tentang Pengangkatan Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) Dewan Komisaris SCNP Menimbang: e Bahwa telah terjadi kekosongan jabatan Direktur Utama SCNP berhubung wafatnya saudara Richard Ong pada tanggal 18 Juni 2024, » Bahwa demi keberlanjutan dan kepemimpinan Perseroan, perlu diangkat seorang Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi Direktur Utama hingga waktu yang akan ditentukan selanjutnya melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), e Berdasarkan kesepakatan bersama para Pengurus Perseroan, saudara Djamarwie dianggap cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas tersebut. Mengingat: @ Anggaran Dasar Perseroan e Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. e Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik Memutuskan: Pertama: Mengangkat saudara Djamarwie sebagai pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama SCNP terhitung sejak tanggal 25 Juni 2024 sampai dengan adanya pengangkatan Direktur Utama yang definitif melalui mekanisme RUPS yang akan ditentukan kemudian. Kedua: Saudara Djamarwie saat ini adalah Direktur di SCNP, sehingga dalam kapasitasnya selaku PLT Direktur Utama akan bertanggung jawab untuk menjalankan tugas, fungsi dan kewajiban selaku Direktur Utama sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan yang berlaku. pe Pk Dusun Pasir Angin RT. 003 RW. 004 Pasir Angin, Cileuni Bogor 16820, Indor tel. :62-21-823 fax.: 62-21 wv co.id
Page 2 OCR 0.896
S Cc N P PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. Ketiga: Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi PLT Direktur Utama dan juga Direktur lainnya secara holistik agar kegiatan Perseroan tetap sesuai dengan hukum, ketentuan dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Keempat: Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan Perseroan serta ketentuan yang berlaku bagi emiten / perusahaan terbuka. Ditetapkan di: Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada tanggal: 25 Juni 2024 Atas Nama Dewan Komisaris PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk / ka cara lu PERKASAI 3 Ivanna|Nursalim Hendrik Nursalim Zulfitry Ramdan Komisdgris Utama Komisaris Komisaris Independen Tembusan: - Divisi Penilaian Perusahaan 1 - Bursa Efek Indonesia (BEI) - Pemegang Saham Pendiri SCNP - Direksi SCNP - Komite Audit SCNP - Arsip Dusun Pasir Angin RT. 003 RW. 004 Pasir Angin, Cileungsi Bogor 16820, Indonesia tel x 62 - 21 - 823 3520 62 - 21 - 823 0232 w.senp.co.id
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PLT
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Komisdgris
· Komisaris Independen
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.