Skip to content
Back to announcement

20240725_BHIT_Pengumuman RUPS_31687504_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BHIT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                       PT MNC ASIA HOLDING TBK
                                             ("Perseroan")
                                      Berkedudukan di Jakarta Pusat

                                         PENGUMUMAN
                             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA


Dengan ini diberitahukan kepada Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Selasa, tanggal 3 September 2024.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 52 Ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK No.15/2020”) dan ketentuan Pasal 10 ayat 6 dan ayat 15 Anggaran Dasar Perseroan,
Pemanggilan untuk Rapat tersebut kepada Pemegang Saham (“Pemanggilan Rapat”) akan diumumkan
melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs web eASY.KSEI pada hari Senin, tanggal
12 Agustus 2024.

Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dengan sah
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, tanggal 9 Agustus 2024 sampai dengan pukul
16.00 Waktu Indonesia Barat.

Setiap usulan dari Pemegang Saham dapat dimasukkan dalam mata acara Rapat, apabila memenuhi
persyaratan dalam Pasal 10 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK No.15/2020 serta harus telah
diterima Direksi Perseroan secara tertulis dengan alasannya selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender
sebelum tanggal Pemanggilan Rapat atau pada hari Senin, tanggal 5 Agustus 2024.


Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham

1. Perseroan berencana menyelenggarakan Rapat berikutnya apabila kuorum kehadiran Pemegang Saham
   yang disyaratkan tidak diperoleh dalam Rapat, dengan mekanisme dan kuorum keputusan sebagaimana
   yang disyaratkan dalam setiap Rapat yang dihadiri oleh Pemegang Saham akan dilaksanakan sesuai
   ketentuan dalam POJK No. 15/2020.

2. Merujuk pada ketentuan Pasal 28 POJK No.15/2020 dan Pasal 3 juncto Pasal 8 ayat 3 Peraturan Otoritas
   Jasa Keuangan No.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
   Terbuka Secara Elektronik, Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham untuk memberikan kuasa
   secara elektronik (e-Proxy) melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
   disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai salah satu mekanisme pemberian kuasa
   dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini akan tersedia bagi Pemegang Saham yang
   berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai 1 (satu) hari kerja sebelum
   tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu Senin tanggal 2 September 2024.


                                           Jakarta, 26 Juli 2024

                                       PT MNC ASIA HOLDING TBK
                                           Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published26 Jul 2024
Pages1
Characters2,930
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC ASIA HOLDING TBK p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result