Skip to content
Back to announcement

20240726_AGAR_Perubahan Profesi Penunjang_31687879_lamp2.pdf

Other Text extracted AGAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.929
KANTOR AKUNTAN PUBLIK

SUBOYO, SUWAHO, SUSYANTARA & Rekan

Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-87/KM.1/2020 Tanggal 20 Februari 2020
CABANG : Taman Rivera Regency Blok 8-04 Surabaya 60295 Telp. 031 - 87884642 .

Ea Tapa Gan

No: 140/HPS-ASM/SSSIVII/2024 Surabaya, 19 Juli 2024

Kepada Yth:

Komisaris PT Asia Sejahtera Mina Tbk

Jl. Dr. Makaliwe Raya No. 16 B, RT 008, RW 004, Grogol
Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, DKI Jakarta

Perihal: Hasil Penilaian Sendiri (Self-Assessment) Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit
dan Masa Jeda bagi Pihak berupa Bank Umum, Emiten, dan Perusahaan Publik

Sehubungan dengan rencana pemberian jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP)
PT Asia Sejahtera Mina Tbk untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan posisi 31 Desember
2024, karni menyatakan bahwa kami memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit atas informasi
keuangan historis tahunan dan masa jeda. Adapun pertimbangan atas kesimpulan dimaksud sebagai
berikut:

4. Informasi periode penugasan yang telah dijalani oleh:

a. AP yang bertindak sebagai Rekan perikatan
Pihak yang telah bertindak sebagai Rekan Perikatan adalah M. Yoga Dharma Putra, S.E., Ak.,
M.A., CA., CPA., ACPA dimana belum penah menjalani penugasan untuk PT Asia Sejahtera
Mina Tbk

b. Bertindak sebagai Penanggungjawab Penelaahan Pengendalian Mutu
Pihak yang telah bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu
perikatan adalah Sdr Sosiawan Soebagio., S.E., Ak., CA

2. Analisis terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penggunaan jasa akuntan publik dan kantor akuntan
publik dalam kegiatan jasa keuangan.

Berdasarkan analisis yang dilakukan, Akuntan Publik (AP) dalam hal ini M. Yoga Dharma Putra,
S.E., Ak., M.A., CA., CPA., ACPA baru menjadi rekan perikatan pada PT Asia Sejahtera Mina Tbk
pada tahun 2024, sehingga pada perikatan tahun buku 2024 ini, Rekan Perikatan tersebut
memasuki masa perikatan ke 1 (satu). Sedangkan Pihak yang bertanggung jawab atas
Penelaahan Pengendalian mutu perikatan dalam hal ini Sosiawan Soebagio., S.E., Ak., CA
menjadi Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu PT Asia Sejahtera Mina Tbk sejak
tahun 2022, sehingga perikatan tahun 2024 ini, Penanggungjawab Penelaahan Pengendalian
Mutu Perikatan tersebut memasuki masa ke 3 (tiga). Berdasarkan hal tersebut, kami menyatakan
bahwa baik Rekan Perikatan dan Penanggungjawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan
tersebut masih dapat melaksanakan penugasan pada PT Asia Sejahtera Mina Tbk sesuai POJK
9 tahun 2023 dan SOJK 18 tahun 2023.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

M. Yoga Dharma Putra, S.E., Ak., M.A., CA., CPA., ACPA
Partner

Keputusari Menteri Keuangan RI No. KEP-14/KM.1/2011 10 Januari 2011
PUSAT Plasa Andhika Blok.C3- Simpang Dukuh 38-40 Surabaya 60275. Telp 091-5341286,5473585, 5314505 Email: kap.sssr@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published26 Jul 2024
Pages1
Characters2,978
Text sourceOCR
OCR confidence0.929

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asia Sejahtera Mina Tbk p.1 ×17
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org SUSYANTARA & Rekan p.1
unresolved org Menteri Keuangan RI p.1 ×2
unresolved person Dr. Makaliwe Raya p.1
unresolved person M. Yoga Dharma Putra p.1 ×3
unresolved person Sosiawan Soebagio. p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result