Back to announcement
20240726_AGAR_Perubahan Profesi Penunjang_31687879_lamp2.pdf
Other Text extracted AGARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.929
KANTOR AKUNTAN PUBLIK SUBOYO, SUWAHO, SUSYANTARA & Rekan Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-87/KM.1/2020 Tanggal 20 Februari 2020 CABANG : Taman Rivera Regency Blok 8-04 Surabaya 60295 Telp. 031 - 87884642 . Ea Tapa Gan No: 140/HPS-ASM/SSSIVII/2024 Surabaya, 19 Juli 2024 Kepada Yth: Komisaris PT Asia Sejahtera Mina Tbk Jl. Dr. Makaliwe Raya No. 16 B, RT 008, RW 004, Grogol Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, DKI Jakarta Perihal: Hasil Penilaian Sendiri (Self-Assessment) Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda bagi Pihak berupa Bank Umum, Emiten, dan Perusahaan Publik Sehubungan dengan rencana pemberian jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) PT Asia Sejahtera Mina Tbk untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan posisi 31 Desember 2024, karni menyatakan bahwa kami memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dan masa jeda. Adapun pertimbangan atas kesimpulan dimaksud sebagai berikut: 4. Informasi periode penugasan yang telah dijalani oleh: a. AP yang bertindak sebagai Rekan perikatan Pihak yang telah bertindak sebagai Rekan Perikatan adalah M. Yoga Dharma Putra, S.E., Ak., M.A., CA., CPA., ACPA dimana belum penah menjalani penugasan untuk PT Asia Sejahtera Mina Tbk b. Bertindak sebagai Penanggungjawab Penelaahan Pengendalian Mutu Pihak yang telah bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan adalah Sdr Sosiawan Soebagio., S.E., Ak., CA 2. Analisis terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penggunaan jasa akuntan publik dan kantor akuntan publik dalam kegiatan jasa keuangan. Berdasarkan analisis yang dilakukan, Akuntan Publik (AP) dalam hal ini M. Yoga Dharma Putra, S.E., Ak., M.A., CA., CPA., ACPA baru menjadi rekan perikatan pada PT Asia Sejahtera Mina Tbk pada tahun 2024, sehingga pada perikatan tahun buku 2024 ini, Rekan Perikatan tersebut memasuki masa perikatan ke 1 (satu). Sedangkan Pihak yang bertanggung jawab atas Penelaahan Pengendalian mutu perikatan dalam hal ini Sosiawan Soebagio., S.E., Ak., CA menjadi Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu PT Asia Sejahtera Mina Tbk sejak tahun 2022, sehingga perikatan tahun 2024 ini, Penanggungjawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan tersebut memasuki masa ke 3 (tiga). Berdasarkan hal tersebut, kami menyatakan bahwa baik Rekan Perikatan dan Penanggungjawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan tersebut masih dapat melaksanakan penugasan pada PT Asia Sejahtera Mina Tbk sesuai POJK 9 tahun 2023 dan SOJK 18 tahun 2023. Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. M. Yoga Dharma Putra, S.E., Ak., M.A., CA., CPA., ACPA Partner Keputusari Menteri Keuangan RI No. KEP-14/KM.1/2011 10 Januari 2011 PUSAT Plasa Andhika Blok.C3- Simpang Dukuh 38-40 Surabaya 60275. Telp 091-5341286,5473585, 5314505 Email: kap.sssr@gmail.com
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
SUSYANTARA & Rekan
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan RI
p.1 ×2
unresolved
person
Dr. Makaliwe Raya
p.1
unresolved
person
M. Yoga Dharma Putra
p.1 ×3
unresolved
person
Sosiawan Soebagio.
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.