Skip to content
Back to announcement

20240726_DOID_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31687912.pdf

Other Text extracted DOID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           097/DOID/BEI/VII/2024

 Nama Perusahaan                       Delta Dunia Makmur Tbk

 Kode Emiten                           DOID

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07625/BEI.PP1/07-2024 tanggal 24
Juli 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal kecuali yang telah tersedia di ranah publik.
    1


           Seluruh informasi atau fakta material yang sudah dapat diungkapkan oleh Perseroan yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur di dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 telah diungkapkan oleh Perseroan.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sebagaimana penjelasan pada angka 1 diatas, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat
           diungkapkan oleh Perseroan yang mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal,
           yang belum diungkapkan kepada publik.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak berada dalam kapasitas untuk menjawab pertanyaan sehubungan dengan aktivitas dari
           pemegang saham tertentu. Kami akan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada publik apabila
           terdapat informasi material yang kami terima di kemudian hari dari pemegang saham tertentu Perseroan.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan senantiasa mengkaji dan mempertimbangkan berbagai rencana kegiatan korporasi yang sesuai
           dengan strategi Perseroan. Namun demikian, sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan
           kami, Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang
    5
           berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, selain yang telah kami ungkapkan melalui
           Keterbukaan Informasi dan yang telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.

           Apabila di kemudian hari Perseroan memiliki aksi korporasi, tentunya kami akan menyampaikan
           Keterbukaan Informasi kepada publik pada waktunya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

           Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
    6      pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Sepanjang pengetahuan kami, sampai dengan tanggal surat ini pemegang saham utama Perseroan tidak
           memiliki rencana untuk melakukan tindakan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
Delta Dunia Makmur Tbk




Olga Oktavia Patuwo

Corporate Secretary




Delta Dunia Makmur Tbk
South Quarter Tower A Lt. Penthouse, Jl. R.A. Kartini Kav 8, Cilandak Barat, Jakarta
Telepon : 021 3043 2080, Fax : 021 3043 2081, www.deltadunia.com



Nama Pengirim                       Olga Oktavia Patuwo

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   26-07-2024 14:24

Lampiran                           1. 097-DOID-BEI-VII-2024.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Delta Dunia Makmur Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Delta Dunia Makmur Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            097/DOID/BEI/VII/2024

Issuer Name                          Delta Dunia Makmur Tbk

Issuer Code                          DOID

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07625/BEI.PP1/07-2024
dated 24 Juli 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal kecuali yang telah tersedia di ranah publik.
   1


          Seluruh informasi atau fakta material yang sudah dapat diungkapkan oleh Perseroan yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur di dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 telah diungkapkan oleh Perseroan.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sebagaimana penjelasan pada angka 1 diatas, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat
          diungkapkan oleh Perseroan yang mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal,
          yang belum diungkapkan kepada publik.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak berada dalam kapasitas untuk menjawab pertanyaan sehubungan dengan aktivitas dari
          pemegang saham tertentu. Kami akan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada publik apabila
          terdapat informasi material yang kami terima di kemudian hari dari pemegang saham tertentu Perseroan.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan senantiasa mengkaji dan mempertimbangkan berbagai rencana kegiatan korporasi yang sesuai
          dengan strategi Perseroan. Namun demikian, sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan
          kami, Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang
   5
          berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, selain yang telah kami ungkapkan melalui
          Keterbukaan Informasi dan yang telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.

          Apabila di kemudian hari Perseroan memiliki aksi korporasi, tentunya kami akan menyampaikan
          Keterbukaan Informasi kepada publik pada waktunya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

          Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
   6      pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Sepanjang pengetahuan kami, sampai dengan tanggal surat ini pemegang saham utama Perseroan tidak
          memiliki rencana untuk melakukan tindakan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
Delta Dunia Makmur Tbk




Olga Oktavia Patuwo

Corporate Secretary




Delta Dunia Makmur Tbk
South Quarter Tower A Lt. Penthouse, Jl. R.A. Kartini Kav 8, Cilandak Barat, Jakarta
Phone : 021 3043 2080, Fax : 021 3043 2081, www.deltadunia.com



Sender Name                          Olga Oktavia Patuwo

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        26-07-2024 14:24

Attachment                          1. 097-DOID-BEI-VII-2024.pdf


    This is an official document of Delta Dunia Makmur Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. Delta Dunia Makmur Tbk is fully responsible for the information
                                              contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 Jul 2024
Pages4
Characters10,896
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Delta Dunia Makmur Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Oktavia Patuwo p.2 ×2
unresolved person Olga Oktavia Patuwo · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result