Back to announcement
20240725_ATAP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31687541_lamp1.pdf
Board change Needs review ATAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.934
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk Cp KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND TBK NO : 001/SK-DEKOM/TPG/VII/2024 Menimbang : Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Komisaris maka setiap Perusahaan Publik wajib membentuk Komite Audit yang dalam pelakasanaan tugas dan tanggung jawabnya bertindak secara independen. Mengingat : 1. Undang-undang No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, tambahan lembaran negara Tahun 2007 Nomor 4756). 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang pembentukan dan pedoman pelaksanaan kerja Komite Audit berikut segala perubahannya dari waktu ke waktu. Memutuskan : Pertama 1 Mengangkat nama berikut dibawah ini dalam keanggotaan Komite Audit PT Trimitra Prawara Goldland Tbk yaitu sebagai berikut : Ibu Nadia Hasna Humaira, Sebagai Ketua Kedua 5 Lingkup. tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut : a. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan di keluarkan Perusahaan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perusahaan. b. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perusahaan. Cc. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan akuntan atas jasa yang diberikannya d. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukkan akuntan yang di dasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa.
Page 2 OCR 0.936
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk &. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tidak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal. f. Melakukan penalaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi. 8. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akutansi dan pelaporan keuangan Perusahaan. h. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perusahaan. i. Menjaga kerahasian dokumen, data dan informasi Perusahaan. Ketiga : Efektif menjabat sebagai Ketua Komite Audit PT Trimitra Prawara Goldland Tbk, terhitung sejak tanggal di keluarkannya Surat Keputusan ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat. Keempat : Dengan berlakunya Surat Keputsan Dewan Komisaris ini, maka Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang pengangkatan Komite Audit sebelumnya menjadi tidak berlaku lagi. Kelima : Apabila di kemudian hari dalam Surat Keputusan terdapat kekeliruan, maka akan di lakukan perbaikan dan/atau penyesuaian sebagaimana mestinya. Keenam : Surat Keputusan Dewan Komisaris ini berlaku efektif sejak tanggal di tetapkan. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal : 08 Juli 2024 wara Gotdland Tbk PT. Trimitra Pra Goldland, T, Yoyo Sugeng Triyogo Nadia Hasna Humaira Komisaris Utama Komisaris Independen
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Nadia Hasna Humaira
p.1
unresolved
org
Gotdland Tbk
p.2
unresolved
org
PT. Trimitra Pra Goldland
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
137 ms
13 Sep 2026 16:13
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}