Skip to content
Back to announcement

20240725_TRON_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31687453_lamp1.pdf

Board change Needs review TRON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.943
The Ling at ran, Timur

@ Kecamatan

Teknologi Karya Digital Nusa

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT TEKNOLOGI KARYA DIGITAL NUSA TBK
No. 002/SK.KOM/TKDN/X/2023

Tentang

|
PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
(“Surat Keputusan”)

Menimbang : A. Bahwa dalam rangka memenuhi serta mematuhi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK
34/2014”), PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
(“Perseroan”) diwajibkan untuk membentuk fungsi
Komite Nominasi dan Remunerasi untuk
menerapkan fungsi tata kelola perusahaan yang baik
berkaitan dengan transparansi proses Nominasi dan
Remunerasi serta meningkatkan kualitas,
kompetensi dan tanggung jawab Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.

B. Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan yang
disebutkan dalam Butir A di atas, Perseroan wajib
mendokumentasikan keputusan pengangkatan dan
pemberhentian anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi.

C. Bahwa anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
yang diangkat berdasarkan keputusan ini
bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam
membantu melaksanakan fungsi dan tugas Dewan
Komisaris terkait Nominasi dan Remunerasi
terhadap anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.

D. Bahwa yang tersebut namanya di bawah ini telah
memenuhi kriteria sebagai anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi dan selanjutnya ditunjuk sebagai
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk
melaksanakan fungsi, tugas dan tanggung jawab
sebagaimana mengacu pada POJK 34/2014.
Page 2 OCR 0.950
Teknologi Karya Digital Nusa

Mengingat

Memutuskan

A

w

Cc

The Ling
Kecai

Centra

Bahwa untuk memberhentikan dan mengangkat
anggota Komite Nominasi dan Remunerasi untuk
mencapai maksud yang disebutkan di atas,
berdasarkan POJK 34/2014 perlu ditetapkan
berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris.

POJK 34/2014.

Akta Nomor 19 tanggal 29 September 2023 dibuat di
hadapan AMRIYATI AMIN SUPRIYADI S.H., M.H.,
selaku Notaris di Jakarta Selatan.

. Memberhentikan:

1. Ir. Resdiansyah sebagai Ketua Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan,

. Mengangkat:

1. Noerman Taufik yang saat ini menjabat sebagai
Komisaris Independen Perseroan, sebagai Ketua
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan,

Sehingga Susunan pengurus anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan sejak ditanda-
tanganinya Surat Keputusan ini, menjadi sebagai
berikut:

1. Noerman Taufik yang saat ini menjabat sebagai
Komisaris Independen Perseroan, sebagai Ketua
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan,

2. Drs. Herwan Gozali sebagai anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan, dan

3. Luluk Sri Utami sebagai anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

. Bahwa masa jabatan anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi sebagaimana dimaksud dalam Butir
Huruf B angka (1) di atas tidak lebih lama dari masa
jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar Perseroan, oleh karena itu masa
jabatan Komite Nominasi dan Remunerasi ditetapkan
menjabat selama 4 (empat) tahun efektif sejak Surat
Keputusan ini ditandatangani, tanpa
mengesampingkan kewenangan Dewan Komisaris
untuk mengganti nama-nama tersebut sewaktu-
waktu.

Timur
Page 3 OCR 0.928
Teknologi Karya Digital Nusa

Ditetapkan di
Pada tanggal

Komisaris Utama

|. METERAI
TerncttBMPBP

OBALX278311723

The Ling at Centra
Kecamatan Paderr

. Bahwa Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan

bertanggung jawab secara langsung kepada Dewan
Komisaris Perseroan.

. Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan

mempunyai tugas, fungsi dan kewajiban
sebagaimana diatur dalam POJK 34/2014.

. Bahwa fungsi, tugas dan tanggung jawab Komite

Nominasi dan Remunerasi Perseroan, dirinci dalam
Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi.

Surat Keputusan ini berlaku sejak ditandatangani dan
apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan
dalam Surat Keputusan ini, maka diadakan perubahan
dan/atau perbaikan sebagaimana mestinya.

: Jakarta
12 Oktober 2023

BUDI SETIYADI

NOERMAN TAUFIK

Komisaris Independen

MOCHAMMAD YANA ADITYA

Komisaris

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.65 MB
Published25 Jul 2024
Pages3
Characters4,009
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Noerman Taufik p.2 ×3
linked person BUDI SETIYADI p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Ir. Resdiansyah · Ketua p.2
unresolved person AMRIYATI AMIN SUPRIYADI S.H. · Notaris p.2 ×2
unresolved person Drs. Herwan Gozali p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 122 ms 13 Sep 2026 16:12

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result