Skip to content
Back to announcement

20260908_CLPI_Pengumuman RUPS_32145971_lamp1.pdf

RUPS notice Needs review CLPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                           PT COLORPAK INDONESIA Tbk
                                    (“Perseroan”)
                               Berkedudukan di Jakarta

                                 PENGUMUMAN
                         KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM


Dengan ini diumumkan kepada Para Pemegang Saham PT COLORPAK INDONESIA
Tbk (“Perseroan”), bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) selanjutnya disebut “Rapat” pada hari Kamis, tanggal
15 Oktober 2026.

Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
dan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Pemanggilan dan mata acara Rapat akan
diumumkan pada hari Rabu, tanggal 23 September 2026 melalui situs web penyedia e-
RUPS, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.

Yang berhak menghadiri atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada hari Selasa,
tanggal 22 September 2026 sampai pukul 16:00 WIB atau pemilik rekening efek di
Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan
perdagangan saham pada hari Selasa, tanggal 22 September 2026.
Para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya
dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, dapat memberikan kuasa kepada Biro
Administasi Efek Perseroan yaitu PT SINARTAMA GUNITA melalui fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam
proses penyelenggaraan Rapat.

Pemegang Saham yang berhak mengusulkan mata acara rapat adalah 1 (satu)
Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Setiap usulan Pemegang Saham akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika
memenuhi persyaratan yakni harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan melalui surat
tercatat paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat.


                              Jakarta, 08 September 2026
                             PT COLORPAK INDONESIA Tbk
                                        DIREKSI


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published8 Sep 2026
Pages1
Characters2,261
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org COLORPAK INDONESIA Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 92 ms 12 Sep 2026 17:25
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'EGM'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result