Back to announcement
20240724_FIRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31687059_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed FIRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.946
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.
S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010
Jakarta, 24 Juli 2024
Nomor : 078/NOT/VII/2024 Kepada Yth.
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT ALFA ENERGI INVESTAMA, Tbk.
Tahunan Kedua Plaza 5 Pondok Indah Blok D-12
Jl. Margaguna Raya, Gandaria Utara
Jakarta Selatan - 12140
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Kedua ("Rapat”) PT ALFA ENERGI INVESTAMA, Tbk., berkedudukan di Jakarta
Selatan ("Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal
23 Juli 2024, bertempat di Ruang Papillon 3 Swiss-Belhotel Pondok Indah, Jalan Metro
Pondok Indah Sektor 2 Blok SA, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Rapat dibuka pada pukul 10.42 WIB sampai pukul 11.05 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku 2023,
2. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang akan
melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024,
3. Persetujuan penetapan besarnya gaji atau honorarium serta tunjangan
lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
B. Rapat dihadiri oleh anggota Direksi sebagai berikut :
1. Bapak Aris Munandar Presiden Komisaris
2. Bapak Budi Kartika Komisaris
3. Bapak Herbert Darwin Mangatas Sitorus Komisaris Independen
4. Ibu Lyna Presiden Direktur
5. Bapak Teguh Budi Santosa Direktur
6. Ibu Denny Fitria Ayu K Direktur
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya baik melalui
eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 879.347.333
saham yang merupakan 59,60Yo dari 1.475.363.179 saham yang merupakan
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh
Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur
Na
Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.951
» E dalam Pasal 23 ayat 1 (b) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (b) POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), telah terpenuhi. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions", Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan pada mata acara Rapat Pertama. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat. Adapun keputusan yang diambil dalam Rapat adalah sebagai berikut: Mata Acara Rapat Pertama Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1: Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroah untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan Direksi dah Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2023. 2 Y
Page 3 OCR 0.950
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor 00598/2.1133/AU.1/02/0133-4/1/1I1/2024 tanggal 28 Maret 2024 dengan pendapat "wajar tanpa modifikasian" serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mata Acara Rapat Kedua - Suara Yang Hadir : 879.347.333 saham - Suara Tidak Setuju : - saham - Suara Abstain : 14.300 saham - Total Suara SETUJU : 879.347.333 saham atau mewakili 10096 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan menyetujui : Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. Mata Acara Rapat Ketiga - Suara Yang Hadir : 879.347.333 saham - Suara Tidak Setuju : - saham - Suara Abstain 8 14.300 saham - Total Suara SETUJU 1 879.347.333 saham atau mewakili 100Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan menyetujui : Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dah Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. |
Page 4 OCR 0.965
Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 23 Juli 2024 Nomor 25. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi POJK 15/2020. Notaris di Jakarta Timur
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 23 Jul 2024 · 10:42–11:05 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 2
For
879,347,333
—
Against
—
—
Abstain
14,300
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
person
Herbert Darwin Mangatas Sitorus
p.1
unresolved
person
Denny Fitria Ayu K
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.3
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
122 ms
13 Sep 2026 16:16
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '14300',
'votes_for': '879347333',
'votes_in_favor_total': '879347333'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-07-23',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:05:00',
'time_start': '10:42:00'}