Back to announcement
20260526_FAST_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095149_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed FASTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025
PT FAST FOOD INDONESIA Tbk
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku, Direksi PT Fast
Food Indonesia Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (“RUPST” atau “Rapat”) sebagai berikut:
A. Hari, Tanggal, Waktu, dan Tempat Pelaksanaan Rapat
RUPST diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 22 Mei 2026
Waktu : pukul 10.13 WIB sampai dengan pukul 11.08 WIB
Tempat : Gedung Gelael, Jl. MT Haryono Kav. 7, Tebet, Jakarta Selatan 12810
Rapat dipimpin oleh Bapak Omar Luthfi Anwar, selaku Komisaris Independen Perseroan.
B. Mata Acara Rapat
Sesuai Pemanggilan RUPST, Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Direksi atas jalannya Perseroan selama tahun buku 2025,
termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris selama tahun buku 2025.
2. Persetujuan dan pengesahan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi dan Perhitungan Laba Rugi
Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Persetujuan atas penunjukkan Akuntan Publik Tahun Buku 2026.
C. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Independen : Omar Luthfi Anwar
Direksi:
Wakil Direktur Utama : Ferry Noviar Yosaputra
Direktur I : Dalimin Juwono
Direktur II : Cahyadi Wijaya
Direktur IV : Adhi Indrawan
Direktur V : Wachjudi Martono
Direktur VI : Tony Subagio
Direktur VII : Dio May Avico
D. Kuorum Kehadiran
Perseroan memiliki saham treasuri sejumlah 3.208.000 saham. Dengan demikian untuk perhitungan
kuorum maka jumlah saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh harus dikurangi dengan
saham treasuri tersebut. Sehingga jumlah saham yang akan dipakai sebagai dasar perhitungan
kuorum adalah total saham dikurangi saham treasuri Perseroan yaitu sejumlah 4.520.402.492
saham.
Bahwa berdasarkan daftar hadir yang disusun baik secara elektronik melalui eASY KSEI maupun
daftar hadir yang disusun oleh Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra dan juga
memeriksa kuasa-kuasa yang diberikan oleh para Pemegang Saham, terlihat bahwa dalam Rapat
telah hadir pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memiliki 3.963.708.166 saham atau
setara dengan 87,6849 % dari 4.520.402.492 yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dikurangi dengan saham treasuri.
Page 2
Dengan demikian, RUPST telah memenuhi ketentuan kuorum kehadiran dan berwenang untuk
mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
E. Tanya Jawab
Dalam setiap mata acara Rapat, pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham telah diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Jumlah pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat dalam Rapat adalah sebagai berikut:
1. Mata Acara Pertama : [NIHIL] pemegang saham/kuasa pemegang saham;
2. Mata Acara Kedua : [NIHIL] pemegang saham/kuasa pemegang saham;
3. Mata Acara Ketiga : [NIHIL] pemegang saham/kuasa pemegang saham.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan Rapat diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemegang saham yang memberikan suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
G. Keputusan Rapat
Adapun Keputusan dalam RUPST Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:
I. Untuk Mata Acara Pertama :
Jumlah suara yang hadir sebanyak : 3.963.708.166 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak : 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak : 0 saham
Jumlah suara setuju sebanyak : 3.963.708.166 saham atau 100 %.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Pertama telah
disetujui atas dasar musyarawah untuk mufakat, sebagai berikut:
1. Menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk Laporan
Direksi mengenai jalannya Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
selama Tahun Buku 2025.
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (Acquit et de charge) kepada Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan Pengawasan yang mereka
jalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
II. Untuk Mata Acara Kedua :
Jumlah suara yang hadir sebanyak : 3.963.708.166 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak : 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak : 0 saham
Jumlah suara setuju sebanyak : 3.963.708.166 saham atau 100 %.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Kedua telah
disetujui atas dasar musyarawah untuk mufakat, sebagai berikut :
Page 3
1. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja sebagaimana tercantum dalam Laporan
Auditor Independen No. 00657/2.1505/AU.1/10/0698-4/1/IV/2026 tanggal 17 April 2026,
dengan opini wajar, dalam semua hal yang material, atas posisi keuangan konsolidasian
Grup per tanggal 31 Desember 2025 serta atas kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan, bukan merupakan tindak pidana, dan tidak bertentangan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
III. Untuk Mata Acara Ketiga :
Jumlah suara yang hadir sebanyak : 3.963.708.166 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak : 164.322.200 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak : 0 saham
Jumlah suara setuju sebanyak : 3.799.385.966 saham atau 95,854%.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Ketiga telah
disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut :
Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku 2026, termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
pengganti apabila Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena
sebab apa pun tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan pekerjaannya serta memberikan
kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain
sehubungan dengan penunjukan tersebut, dengan kriteria sebagai berikut:
a. Memiliki izin usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Akuntan Publik yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
b. Memiliki dan mentaati pedoman pengendalian mutu yang merupakan standar yang berlaku
pada Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan, minimal sesuai dengan standar profesi
yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan Publik, sepanjang tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
c. Memiliki dan menerapkan sistem pengendalian mutu untuk memastikan Kantor Akuntan
Publik, Akuntan Publik atau karyawannya dapat menjaga sikap independen;
d. Sanggup menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam pemberian jasa
kepada Lembaga yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan;
Jakarta, 22 Mei 2026
PT Fast Food Indonesia Tbk
DIREKSI
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 22 May 2026 · 10:13–11:08 |
| Present | 3,963,708,166 (87.68%) |
| Chair | Omar Luthfi Anwar |
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
339 ms
12 Sep 2026 22:17
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Omar Luthfi Anwar',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-22',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '87.6849',
'shares_present': '3963708166',
'time_end': '11:08:00',
'time_start': '10:13:00',
'venue': 'Gedung Gelael, Jl. MT Haryono Kav. 7, Tebet, Jakarta Selatan 12810 '
'Rapat dipimpin oleh Bapak Omar Luthfi Anwar, selaku Komisaris '
'Independen Perseroan. B.'}