Back to announcement
20240724_BBHI_Informasi Transaksi Afiliasi_31687011_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review BBHISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.935
Kantor Pusat : a | | Menara Bank Mega 5" & 6" Floor Jl Kapten P. Tendean No.12-14A PT Allo Bank Indonesia Tbk Jakarta 12790 Telp. : 62-21 5098 1399 (Hunting) 22 Juli 2024 No 2. 106/DIR-OPT-REG/24 Yth, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710 Up : Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal : Laporan Transaksi Afiliasi antara PT Allo Bank Indonesia Tbk dan PT Asuransi Umum Mega . Dengan Hormat, Memenuhi ketentuan pelaporan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (“POJK 42/2020”) tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, bersama ini kami menyampaikan laporan transaksi afiliasi sebagai berikut: Obyek Transaksi Pada tanggal 22 Juli 2024, PT Allo Bank Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan PT Asuransi Umum Mega telah menandatangani Perjanjian Kerja sama atas kerja sama Program Benefit Asuransi Personal Accident dengan No. 005/PKS/VII/24. Nilai Transaksi Nilai transaksi maksimum atas kerja sama Program Benefit Asuransi Personal Accident sebesar Rp 510.000.000,00 (lima ratus sepuluh juta rupiah) belum termasuk PPN. Dengan memperhatikan modal disetor Perseroan per tanggal 31 Maret 2024 yang tercatat sebesar Rp 2.173.025.644.200,00 (dua triliun seratus tujuh puluh tiga miliar dua puluh lima juta enam ratus empat puluh empat ribu dua ratus rupiah), maka total estimasi maksimum transaksi sebesar Rp 510.000.000,00 (lima ratus sepuluh juta rupiah) tidak melebihi 0.54 (nol koma lima persen) dari modal disetor Perseroan atau tidak melebihi jumlah Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Dengan demikian Perseroan hanya wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya transaksi. Pihak yang Melakukan Transaksi dengan Perseroan PT Asuransi Umum Mega Alamat Kantor 1 Menara Bank Mega Lt. 18, Jl. Kapten Tendean Kav. 12-14A, Mampang Prapatan, Jakarta 12790 No. Telp 1. 021-79175588 No. Fax 1
Page 2 OCR 0.893
allobank PT Allo Bank Indonesia Tbk PT Asuransi Umum Mega adalah salah satu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta Selatan. Didirikan berdasarkan Akta No. 42 tertanggal 21 Maret 2024 tentang Keputusan Rapat Pemegang Saham dihadapan Notaris Dedy Syamri, SH. Notaris di Jakarta, dengan susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Asuransi Umum Mega adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Johanes Bambang Kendarto Komisaris Independen 1 Djazoeli Sadhani Ariastiadi Saleh Herut Jakra Direksi Direktur Utama : Tomy Ferdiansah Wakil Direktur Utama : Hardianto Wirawan Direktur : Diang Edelina Sifat Hubungan Afiliasi dengan Perseroan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karena Perseroan dan PT Asuransi Umum Mega dikendalikan secara langsung oleh pihak yang sama yaitu PT CT Corpora. Diagram dibawah ini menunjukkan benturan kepentingan dalam hal hubungan kepemilikan sabah antara Perseroan dan PT Asuransi Umum Mega: PT CT CORPORA PT MEGA CORPORA - PT CT Corpora 99.994 - PT Para Rekan Investama 0.012 PT ALLO BANK INDONESIA Tbk PT ASURANSI UMUM MEGA PI Ma Corpoia Aa - PT Mega Corpora 99.996 . Pr Rukatapak 2s PP “59 - PT Para Rekan Investama 0.014 - Abadi Invesment PTE LTD 7g - PT Indotife Investama Perkasa 6&
Page 3 OCR 0.942
allobank PT Allo Bank Indonesia Tbk Alasan dan Latar Belakan: Sebagai bagian dari PT CT Corpora, Perseroan memandang bahwa sinergi dan efisiensi dapat ditingkatkan lebih lanjut melalui pelayanan terpadu di satu atap. Langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah serta memberikan manfaat finansial yang signifikan bagi Perseroan. Transaksi yang dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi tidak akan memberikan manfaat yang sama seperti transaksi dengan pihak terafiliasi, mengingat faktor sinergi dan keuntungan finansial yang ada. Oleh karena itu, kemitraan dengan pihak terafiliasi memungkinkan peningkatan pelayanan nasabah sesuai dengan rencana bisnis Perseroan. Demikian laporan ini disampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan POJK No. 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Seluruh informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan. Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatian dan dukungannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, 5 PT Allo Bank Indonesia Tbk . alloban & TB BANK INDONESIA, Indra Utoyo Direktur Utama Direktur Tembusan: Dewan Komisaris PT Allo Bank Indonesia Tbk
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1 ×9
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
PT Asuransi Umum Mega Alamat Kantor
p.1
unresolved
person
Dedy Syamri
· Notaris
p.2
unresolved
person
Johanes Bambang Kendarto
· Komisaris Utama
p.2
unresolved
person
Tomy Ferdiansah
· Direktur Utama
p.2
unresolved
person
Hardianto Wirawan
· Wakil Direktur Utama
p.2 ×2
unresolved
person
Diang Edelina
· Direktur
p.2
unresolved
org
PT CT Corpora. Diagram
p.2
unresolved
org
PT CT CORPORA
p.2 ×3
unresolved
org
PT Para Rekan Investama
p.2 ×2
unresolved
org
PT ASURANSI UMUM MEGA PI Ma Corpoia Aa
p.2
unresolved
org
Abadi Invesment PTE LTD
p.2
unresolved
org
PT Indotife Investama Perkasa
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
150 ms
13 Sep 2026 16:13
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}