Back to announcement
20240724_ARKO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31686990_lamp1.pdf
Other Text extracted ARKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT ARKORA HYDRO TBK
Treasury Tower Level 9 Unit G-H
District 8 SCBD Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Telephone +62 (021) 50333144
www.arkora.com
Jakarta, 23 Juli 2024
No. 460/09/CS-AH/VII/2024
Kepada Yth:
Bapak Hendra A. Hidayat
P. H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia
Di- Tempat
Perihal : Tanggapan atas Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) kepada PT Arkora Hydro Tbk (“Perseroan”)
Nomor : S-07506/BEI.PP2/07-2024 tanggal 19 Juli 2024 perihal penjelasan atas volatilitas transaksi efek,
dengan ini Perseroan menyampaikan tanggapan Perseroan sebagaimana dijabarkan dalam Lampiran 1
Surat ini.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Arkora Hydro Tbk,
Prisca Lumban Tobing
Corporate Secretary
PT ARKORA HYDRO Tbk
Page 2
PT ARKORA HYDRO TBK
Treasury Tower Level 9 Unit G-H
District 8 SCBD Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Telephone +62 (021) 50333144
www.arkora.com
Lampiran 1
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Tanggapan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
1.
efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 31/POJK. 04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik.
Seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau
Keputusan inestasi pemodal sebagaimana diatur daalam POJK 31/POJK.04/2015 sudah
disampaikan oleh Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
2. Tanggapan:
Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada poin 1, Perseroan dalam hal ini tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No.1-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public
Tanggapan:
Sampai dengan surat tanggapan ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi / fakta /
kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3.
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum
berada di ranah publik.
Perseroan akan mengungkapkan kepada publik apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Tanggapan:
Sampai dengan surat tanggapan ini dibuat, Perseroan telah melakukan pelaporan perubahan
kepemilikan saham yaitu :
4.
1. Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Nomor: 019/06/KOM-AH/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024; dan
2. Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Nomor 008/06/DIR-AH/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024.
Selain daripada informasi yang sudah dijelaskan diatas, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas
dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
PT ARKORA HYDRO Tbk
Page 3
PT ARKORA HYDRO TBK
Treasury Tower Level 9 Unit G-H
District 8 SCBD Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Telephone +62 (021) 50333144
www.arkora.com
Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Tanggapan:
Sampai dengan surat ini dibuat, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
5.
saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Namun tidak menutup kemungkinan apabila terdapat kesempatan terbaik dan memberikan manfaat
bagi Perseroan dan Anak Perusahaan Perseroan untuk melakukan suatu tindakan korporasi,
perseroan akan senantiasa terus melakukan dan memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku
termasuk penyampaian informasi kepada publik apabila Perseroan memutuskan untuk melakukan
Tindakan korporasi.
PT ARKORA HYDRO Tbk
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hendra A. Hidayat P. H.
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Di- Tempat
p.1
unresolved
person
Prisca Lumban Tobing
· Corporate Secretary
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.