Skip to content
Back to announcement

20240723_TAMU_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31686966_lamp2.pdf

Board change Needs review TAMU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.932
AN PT PELAYARAN TAMARIN SAMUDRA Tbk
As JI. Alaydrus No. 78-C, Jakarta 10130, Indonesia

Telepon : (6221) 6334489 - 6342275 - Fax. : (6221) 6335557
Email : service@tamarin.co.id - Website : www.tamarin.co.id

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT. PELAYARAN TAMARIN SAMUDRA Tbk.
No. 111/PTS-CS/BEIIVII/2024
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KETUA KOMITE AUDIT

MENIMBANG :

a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perseroan, melindungi kepentingan seluruh
pemangku kepentingan Perseroan (Stakeholders), meningkatkan kepatuhan Perseroan
terhadap seluruh regulasi dan ketentuan yang berlaku, serta upaya untuk memperkuat kondisi
internal Perseroan,

b. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Dewan Komisaris menetapkan Surat
Keputusan Dewan Komisaris tentang Ketua Komite Audit.

MENGINGAT :

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas:

2. Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik,

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit:

4. Peraturan No. I-A, Lampiran I Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia No. Kep-
00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat
Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat berikut segala
perubahannya dari waktu ke waktu.

MEMUTUSKAN:
PERTAMA : Memberhentikan secara hormat Bapak Alfatiha Baharnuradi sebagai Ketua Komite
Audit PT. Pelayaran Tamarin Samudra Tbk.
KEDUA : Mengangkat Bapak Rahmat Sukendar sebagai Ketua Komite Audit (ketua merangkap

sebagai Komisaris Independen) baru dengan periode jabatan meneruskan masa
jabatan Ketua Komite Audit, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris
Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu semula.

KETIGA : Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang, dan hal lainnya yang berhubungan
dengan keanggotaan Komite Audit Perseroan, mengacu kepada PIAGAM KOMITE
AUDIT Perseroan yang telah ditetapkan dan disetujui oleh Dewan Komisaris

Perseroan. LL

Page 2 OCR 0.914
PT PELAYARAN TAMARIN SAMUDRA Tbk

Jl.Alaydrus No. 78-C, Jakarta 10130, Indonesia
Telepon : (6221) 6334489 - 6342275 - Fax. : (6221) 6335557
Email : service@tamarin.co.id - Website : www.tamarin.co id

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari
ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan dilakukan perbaikan dan

penyempurnaan sebagaimana mestinya.

KEEMPAT :

Jakarta, 24 Juni 2024

Disetujui oleh Dewan Komisaris
PT. Pelayaran Tamarin Samudra Tbk.

at Sukendar
garis Independen

Komisaris Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.47 MB
Published23 Jul 2024
Pages2
Characters2,653
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PELAYARAN TAMARIN SAMUDRA Tbk p.1 ×14
linked person Rahmat Sukendar · Ketua Komite Audit p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person Alfatiha Baharnuradi · Ketua p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 100 ms 13 Sep 2026 16:13

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2024-06-24',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2024-06-24',
              'name': 'Rahmat Sukendar',
              'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Ketua Komite Audit',
              'reason_text': 'eh Perusahaan Tercatat berikut segala '
                             'perubahannya dari waktu ke waktu. MEMUTUSKAN: '
                             'PERTAMA : Memberhentikan secara hormat Bapak '
                             'Alfatiha Baharnuradi sebagai Ketua Komite Audit '
                             'PT. Pelayaran Tamarin Samudra Tbk. KEDUA : '
                             'Mengangkat Bapak Rahmat Sukendar sebagai Ketua '
                             'Komite Audit (ketua merangkap sebagai Komisaris '
                             'Independen) baru dengan periode jabatan '
                             'meneruskan masa jabatan Ketua Komite Audit, '
                             'dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris '
                             'Perseroan untuk memberhentikannya sewa'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT PELAYARAN TAMARIN SAMUDRA Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result