Skip to content
Back to announcement

20260526_INET_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095033.pdf

Other Needs review INET

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          90/INET/CORSEC/V/2026

 Nama Perusahaan                      PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.

 Kode Emiten                          INET

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06193/BEI.PP2/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak
    1      mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal,
           selain informasi yang telah diungkapkan kepada publik melalui keterbukaan informasi dan/atau laporan
           kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan
           perundang-undangan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak
    2
           mengetahui adanya informasi atau fakta material yang wajib disampaikan kepada publik sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Lampiran Keputusan Direksi
           PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021, yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan
           maupun keputusan investasi pemodal, selain informasi yang telah disampaikan Perseroan kepada publik
           melalui keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, tidak terdapat informasi,
    3
           fakta, maupun kejadian penting lainnya yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik sesuai dengan
           ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham pengendali Perseroan. Berdasarkan
    4      konfirmasi tersebut, tidak terdapat aktivitas perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham utama
           yang belum dilaporkan sesuai ketentuan POJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau
           Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan senantiasa berkoordinasi dengan pemegang saham utama untuk memastikan pemenuhan
           kewajiban pelaporan kepemilikan saham sesuai ketentuan yang berlaku.
Page 2
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan menyampaikan bahwa dalam 3 (tiga) bulan ke depan, terdapat rencana aksi korporasi sebagai
        berikut:
        a.       Dividen Tunai Tahun Buku 2025
        Berdasarkan keputusan RUPST 19 Mei 2026, Perseroan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp894.
        964.476,- atau Rp0,04 per saham kepada 22.374.111.088 saham, dengan jadwal sebagai berikut:
        i.       Cum Dividen Tunai Pasar Reguler & Negosiasi: 29 Mei 2026
        ii.      Ex Dividen Tunai Pasar Reguler & Negosiasi: 02 Juni 2026
        iii.     Cum Dividen Tunai Pasar Tunai: 03 Juni 2026
        iv.      Ex Dividen Tunai Pasar Tunai: 04 Juni 2026
        v.       Recording Date: 03 Juni 2026
  5     vi.      Pembayaran Dividen Tunai: 11 Juni 2026
        b.       RUPST II (Rapat Kedua)
        Sehubungan dengan belum diperolehnya kuorum kehadiran terkait Persetujuan Penambahan KBLI yang
        dilakukan Perseroan, Rapat Kedua dijadwalkan pada 2 Juni 2026 dengan agenda tunggal: Persetujuan
        Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha, dalam
        rangka pemenuhan POJK No. 17/POJK.04/2020 dan penyesuaian KBLI 2025. Pemanggilan Rapat Kedua
        akan diumumkan pada 26 Mei 2026.
        c.       Persiapan Penerbitan Obligasi II dan Sukuk Ijarah II PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk Tahun 2027
        Perseroan sedang dalam tahap persiapan awal terkait penentuan struktur transaksi dan penentuan timeline
        penerbitan surat utang tersebut. Perseroan senantiasa menaati segala peraturan yang berlaku terkait
        penerbitan efek tersebut, termasuk kewajiban untuk melakukan publikasi Keterbukaan Informasi kepada
        Pemegang Saham setelah dilakukannya Penawaran Umum.
        Perseroan menegaskan bahwa seluruh rencana aksi korporasi tersebut akan diumumkan dan dilaksanakan
        sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh dari pemegang saham utama Perseroan, dapat disampaikan
  6
        bahwa pemegang saham utama tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan kepemilikan saham di
        Perseroan dalam waktu dekat. Pemegang saham utama menyatakan komitmennya untuk terus mendukung
        pertumbuhan Perseroan dan senantiasa mematuhi kewajiban pelaporan sesuai POJK No. 11/POJK.
        04/2017.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.




Arki Rifazka

Senior Vice President Corporate Secretary




PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Gedung Cyber 1 Lantai 10, Jl. Kuningan Barat No.8, Jakarta Selatan 12710
Telepon : 021-5265943/5835854, Fax : , www.siapnetworks.co.id



Nama Pengirim                        Arki Rifazka

Jabatan                              Senior Vice President Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                    26-05-2026 15:04

Lampiran                             1. Penjelasan Surat S-06193 PP Volatilitas Transaksi.pdf
Page 3
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
                  bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          90/INET/CORSEC/V/2026

Issuer Name                        PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.

Issuer Code                        INET

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06193/BEI.PP2/05-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak
1   mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
    Perusahaan Publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal,
    selain informasi yang telah diungkapkan kepada publik melalui keterbukaan informasi dan/atau laporan
    kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak
2
    mengetahui adanya informasi atau fakta material yang wajib disampaikan kepada publik sebagaimana
    diatur dalam Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Lampiran Keputusan Direksi
    PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021, yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan
    maupun keputusan investasi pemodal, selain informasi yang telah disampaikan Perseroan kepada publik
    melalui keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, tidak terdapat informasi,
3
    fakta, maupun kejadian penting lainnya yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek
    Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik sesuai dengan
    ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham pengendali Perseroan. Berdasarkan
4   konfirmasi tersebut, tidak terdapat aktivitas perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham utama
    yang belum dilaporkan sesuai ketentuan POJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau
    Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Perseroan senantiasa berkoordinasi dengan pemegang saham utama untuk memastikan pemenuhan
    kewajiban pelaporan kepemilikan saham sesuai ketentuan yang berlaku.
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
    Perseroan menyampaikan bahwa dalam 3 (tiga) bulan ke depan, terdapat rencana aksi korporasi sebagai
    berikut:
    a.        Dividen Tunai Tahun Buku 2025
    Berdasarkan keputusan RUPST 19 Mei 2026, Perseroan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp894.
    964.476,- atau Rp0,04 per saham kepada 22.374.111.088 saham, dengan jadwal sebagai berikut:
    i.        Cum Dividen Tunai Pasar Reguler & Negosiasi: 29 Mei 2026
    ii.       Ex Dividen Tunai Pasar Reguler & Negosiasi: 02 Juni 2026
    iii.      Cum Dividen Tunai Pasar Tunai: 03 Juni 2026
    iv.       Ex Dividen Tunai Pasar Tunai: 04 Juni 2026
    v.        Recording Date: 03 Juni 2026
5   vi.       Pembayaran Dividen Tunai: 11 Juni 2026
    b.        RUPST II (Rapat Kedua)
    Sehubungan dengan belum diperolehnya kuorum kehadiran terkait Persetujuan Penambahan KBLI yang
    dilakukan Perseroan, Rapat Kedua dijadwalkan pada 2 Juni 2026 dengan agenda tunggal: Persetujuan
    Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha, dalam
    rangka pemenuhan POJK No. 17/POJK.04/2020 dan penyesuaian KBLI 2025. Pemanggilan Rapat Kedua
    akan diumumkan pada 26 Mei 2026.
    c.        Persiapan Penerbitan Obligasi II dan Sukuk Ijarah II PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk Tahun 2027
    Perseroan sedang dalam tahap persiapan awal terkait penentuan struktur transaksi dan penentuan timeline
    penerbitan surat utang tersebut. Perseroan senantiasa menaati segala peraturan yang berlaku terkait
    penerbitan efek tersebut, termasuk kewajiban untuk melakukan publikasi Keterbukaan Informasi kepada
    Pemegang Saham setelah dilakukannya Penawaran Umum.
    Perseroan menegaskan bahwa seluruh rencana aksi korporasi tersebut akan diumumkan dan dilaksanakan
    sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Page 6
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh dari pemegang saham utama Perseroan, dapat disampaikan
  6
        bahwa pemegang saham utama tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan kepemilikan saham di
        Perseroan dalam waktu dekat. Pemegang saham utama menyatakan komitmennya untuk terus mendukung
        pertumbuhan Perseroan dan senantiasa mematuhi kewajiban pelaporan sesuai POJK No. 11/POJK.
        04/2017.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.




Arki Rifazka

Senior Vice President Corporate Secretary




PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Gedung Cyber 1 Lantai 10, Jl. Kuningan Barat No.8, Jakarta Selatan 12710
Phone : 021-5265943/5835854, Fax : , www.siapnetworks.co.id



Sender Name                          Arki Rifazka

Function                             Senior Vice President Corporate Secretary

Date and Time                        26-05-2026 15:04

Attachment                           1. Penjelasan Surat S-06193 PP Volatilitas Transaksi.pdf


    This is an official document of PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 May 2026
Pages6
Characters15,287
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×36
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved person Arki Rifazka · Senior Vice President Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 749 ms 12 Sep 2026 19:22
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '90/INET/CORSEC/V/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Senior Vice President Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result