Back to announcement
20260526_INET_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095033.pdf
Other Needs review INETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 90/INET/CORSEC/V/2026
Nama Perusahaan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Kode Emiten INET
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06193/BEI.PP2/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak
1 mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal,
selain informasi yang telah diungkapkan kepada publik melalui keterbukaan informasi dan/atau laporan
kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak
2
mengetahui adanya informasi atau fakta material yang wajib disampaikan kepada publik sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021, yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan
maupun keputusan investasi pemodal, selain informasi yang telah disampaikan Perseroan kepada publik
melalui keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, tidak terdapat informasi,
3
fakta, maupun kejadian penting lainnya yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham pengendali Perseroan. Berdasarkan
4 konfirmasi tersebut, tidak terdapat aktivitas perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham utama
yang belum dilaporkan sesuai ketentuan POJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan senantiasa berkoordinasi dengan pemegang saham utama untuk memastikan pemenuhan
kewajiban pelaporan kepemilikan saham sesuai ketentuan yang berlaku.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan menyampaikan bahwa dalam 3 (tiga) bulan ke depan, terdapat rencana aksi korporasi sebagai
berikut:
a. Dividen Tunai Tahun Buku 2025
Berdasarkan keputusan RUPST 19 Mei 2026, Perseroan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp894.
964.476,- atau Rp0,04 per saham kepada 22.374.111.088 saham, dengan jadwal sebagai berikut:
i. Cum Dividen Tunai Pasar Reguler & Negosiasi: 29 Mei 2026
ii. Ex Dividen Tunai Pasar Reguler & Negosiasi: 02 Juni 2026
iii. Cum Dividen Tunai Pasar Tunai: 03 Juni 2026
iv. Ex Dividen Tunai Pasar Tunai: 04 Juni 2026
v. Recording Date: 03 Juni 2026
5 vi. Pembayaran Dividen Tunai: 11 Juni 2026
b. RUPST II (Rapat Kedua)
Sehubungan dengan belum diperolehnya kuorum kehadiran terkait Persetujuan Penambahan KBLI yang
dilakukan Perseroan, Rapat Kedua dijadwalkan pada 2 Juni 2026 dengan agenda tunggal: Persetujuan
Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha, dalam
rangka pemenuhan POJK No. 17/POJK.04/2020 dan penyesuaian KBLI 2025. Pemanggilan Rapat Kedua
akan diumumkan pada 26 Mei 2026.
c. Persiapan Penerbitan Obligasi II dan Sukuk Ijarah II PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk Tahun 2027
Perseroan sedang dalam tahap persiapan awal terkait penentuan struktur transaksi dan penentuan timeline
penerbitan surat utang tersebut. Perseroan senantiasa menaati segala peraturan yang berlaku terkait
penerbitan efek tersebut, termasuk kewajiban untuk melakukan publikasi Keterbukaan Informasi kepada
Pemegang Saham setelah dilakukannya Penawaran Umum.
Perseroan menegaskan bahwa seluruh rencana aksi korporasi tersebut akan diumumkan dan dilaksanakan
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh dari pemegang saham utama Perseroan, dapat disampaikan
6
bahwa pemegang saham utama tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan kepemilikan saham di
Perseroan dalam waktu dekat. Pemegang saham utama menyatakan komitmennya untuk terus mendukung
pertumbuhan Perseroan dan senantiasa mematuhi kewajiban pelaporan sesuai POJK No. 11/POJK.
04/2017.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Arki Rifazka
Senior Vice President Corporate Secretary
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Gedung Cyber 1 Lantai 10, Jl. Kuningan Barat No.8, Jakarta Selatan 12710
Telepon : 021-5265943/5835854, Fax : , www.siapnetworks.co.id
Nama Pengirim Arki Rifazka
Jabatan Senior Vice President Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 26-05-2026 15:04
Lampiran 1. Penjelasan Surat S-06193 PP Volatilitas Transaksi.pdf
Page 3
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 90/INET/CORSEC/V/2026 Issuer Name PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. Issuer Code INET Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06193/BEI.PP2/05-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak
1 mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal,
selain informasi yang telah diungkapkan kepada publik melalui keterbukaan informasi dan/atau laporan
kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak
2
mengetahui adanya informasi atau fakta material yang wajib disampaikan kepada publik sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021, yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan
maupun keputusan investasi pemodal, selain informasi yang telah disampaikan Perseroan kepada publik
melalui keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, tidak terdapat informasi,
3
fakta, maupun kejadian penting lainnya yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham pengendali Perseroan. Berdasarkan
4 konfirmasi tersebut, tidak terdapat aktivitas perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham utama
yang belum dilaporkan sesuai ketentuan POJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan senantiasa berkoordinasi dengan pemegang saham utama untuk memastikan pemenuhan
kewajiban pelaporan kepemilikan saham sesuai ketentuan yang berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan menyampaikan bahwa dalam 3 (tiga) bulan ke depan, terdapat rencana aksi korporasi sebagai
berikut:
a. Dividen Tunai Tahun Buku 2025
Berdasarkan keputusan RUPST 19 Mei 2026, Perseroan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp894.
964.476,- atau Rp0,04 per saham kepada 22.374.111.088 saham, dengan jadwal sebagai berikut:
i. Cum Dividen Tunai Pasar Reguler & Negosiasi: 29 Mei 2026
ii. Ex Dividen Tunai Pasar Reguler & Negosiasi: 02 Juni 2026
iii. Cum Dividen Tunai Pasar Tunai: 03 Juni 2026
iv. Ex Dividen Tunai Pasar Tunai: 04 Juni 2026
v. Recording Date: 03 Juni 2026
5 vi. Pembayaran Dividen Tunai: 11 Juni 2026
b. RUPST II (Rapat Kedua)
Sehubungan dengan belum diperolehnya kuorum kehadiran terkait Persetujuan Penambahan KBLI yang
dilakukan Perseroan, Rapat Kedua dijadwalkan pada 2 Juni 2026 dengan agenda tunggal: Persetujuan
Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha, dalam
rangka pemenuhan POJK No. 17/POJK.04/2020 dan penyesuaian KBLI 2025. Pemanggilan Rapat Kedua
akan diumumkan pada 26 Mei 2026.
c. Persiapan Penerbitan Obligasi II dan Sukuk Ijarah II PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk Tahun 2027
Perseroan sedang dalam tahap persiapan awal terkait penentuan struktur transaksi dan penentuan timeline
penerbitan surat utang tersebut. Perseroan senantiasa menaati segala peraturan yang berlaku terkait
penerbitan efek tersebut, termasuk kewajiban untuk melakukan publikasi Keterbukaan Informasi kepada
Pemegang Saham setelah dilakukannya Penawaran Umum.
Perseroan menegaskan bahwa seluruh rencana aksi korporasi tersebut akan diumumkan dan dilaksanakan
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Page 6
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh dari pemegang saham utama Perseroan, dapat disampaikan
6
bahwa pemegang saham utama tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan kepemilikan saham di
Perseroan dalam waktu dekat. Pemegang saham utama menyatakan komitmennya untuk terus mendukung
pertumbuhan Perseroan dan senantiasa mematuhi kewajiban pelaporan sesuai POJK No. 11/POJK.
04/2017.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Arki Rifazka
Senior Vice President Corporate Secretary
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Gedung Cyber 1 Lantai 10, Jl. Kuningan Barat No.8, Jakarta Selatan 12710
Phone : 021-5265943/5835854, Fax : , www.siapnetworks.co.id
Sender Name Arki Rifazka
Function Senior Vice President Corporate Secretary
Date and Time 26-05-2026 15:04
Attachment 1. Penjelasan Surat S-06193 PP Volatilitas Transaksi.pdf
This is an official document of PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Arki Rifazka
· Senior Vice President Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
749 ms
12 Sep 2026 19:22
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '90/INET/CORSEC/V/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Senior Vice President Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}