Back to announcement
20240723_BIKE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31686711_lamp1.pdf
Other Text extracted BIKESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.936
Tj PT. SEPEDA BERSAMA INDONESIA TBK Jl. Alam Sutera Boulevard Kav. I2A Li Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan Banten 15325 Telp : (021) 30052633 Nomor: 04/ FA-SBI/ VIWV 2024 Jakarta, 23 Juli 2024 Perihal: Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Kepada Yth. Ibu. Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi PP3 PT. Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia. Phone (#6221) 5150515, Fax (#6221) 5150330, Toll Free: 0800-100-9000, www.idx.co.id. Dengan hormat, Merujuk kepada surat S-07469/BEI.PP3/07-2024 tanggal 18 Juli 2024, perihal “Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek” yang kami ketahui/ terima pada tanggal 23 Juli melalui website SPEOJK/IDXNet. Berikut penjelasan kami atas pertanyaan-pertanyaan pada surat dari IDX tersebut sebagaimana terlampir. Pada periode 10 s.d. 17 Juli 2024 telah terjadi penurunan harga dan aktivitas saham PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk. (BIKE) sebagai berikut: 1. Harga ditutup meningkat secara kumulatif sebesar Rp125 atau 21,37Y6 dari harga penutupan hari bursa tanggal 9 Juli 2024 pada Rp585 menjadi Rp710. 2. Rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 11.392.467 saham dengan frekuensi 1.702 kali dibandingkan hari bursa tanggal 9 Juli 2024 sebanyak 8.496.200 saham dengan frekuensi 1.441 kali. 3. Pada tanggal 17 Juli 2024, IHSG menurun sebesar -0,07 poin dan indeks sektoral (Consumer Cyclicals) menurun sebesar -0,29 poin. Berdasarkan hal tersebut diatas, berikut kami sampaikan penjelasan: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK 31/POJK.04/2015. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point NI.2.1. dan TV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021? Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 111.21. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021.
Page 2 OCR 0.947
'j PT. SEPEDA BERSAMA INDONESIA TBK Jl. Alam Sutera Boulevard Kav. 12A g Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan Banten 15325 Telp : (021) 30052633 3. Informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik? Tidak ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka? Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor II/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). 6. Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Corporate Secretary sudah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama atau pemegang saham pengendali, sampai saat ini atau dalam waktu dekat para pemegang saham utama/ pengendali belum memiliki rencana apapun terhadap kepemilikaanya pada Perseroan. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Sepeda Bersama Indonesia 7 P 5 | TBK Winston Mulyadi Corporate Secretary
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.