Skip to content
Back to announcement

20240723_BIKE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31686711_lamp1.pdf

Other Text extracted BIKE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.936
Tj PT. SEPEDA BERSAMA INDONESIA TBK
Jl. Alam Sutera Boulevard Kav. I2A

Li Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan Banten 15325
Telp : (021) 30052633

Nomor: 04/ FA-SBI/ VIWV 2024 Jakarta, 23 Juli 2024
Perihal: Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Kepada Yth.

Ibu. Lidia M. Panjaitan

Kepala Divisi PP3

PT. Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,

Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia.

Phone (#6221) 5150515, Fax (#6221) 5150330, Toll Free: 0800-100-9000, www.idx.co.id.

Dengan hormat,

Merujuk kepada surat S-07469/BEI.PP3/07-2024 tanggal 18 Juli 2024, perihal “Penjelasan Atas
Volatilitas Transaksi Efek” yang kami ketahui/ terima pada tanggal 23 Juli melalui website
SPEOJK/IDXNet. Berikut penjelasan kami atas pertanyaan-pertanyaan pada surat dari IDX
tersebut sebagaimana terlampir.

Pada periode 10 s.d. 17 Juli 2024 telah terjadi penurunan harga dan aktivitas saham PT Sepeda
Bersama Indonesia Tbk. (BIKE) sebagai berikut:
1. Harga ditutup meningkat secara kumulatif sebesar Rp125 atau 21,37Y6 dari harga
penutupan hari bursa tanggal 9 Juli 2024 pada Rp585 menjadi Rp710.
2. Rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 11.392.467 saham dengan frekuensi
1.702 kali dibandingkan hari bursa tanggal 9 Juli 2024 sebanyak 8.496.200 saham dengan
frekuensi 1.441 kali.
3. Pada tanggal 17 Juli 2024, IHSG menurun sebesar -0,07 poin dan indeks sektoral
(Consumer Cyclicals) menurun sebesar -0,29 poin.

Berdasarkan hal tersebut diatas, berikut kami sampaikan penjelasan:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik?

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam POJK 31/POJK.04/2015.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point NI.2.1. dan TV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point 111.21. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.
Page 2 OCR 0.947
'j PT. SEPEDA BERSAMA INDONESIA TBK
Jl. Alam Sutera Boulevard Kav. 12A

g Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan Banten 15325
Telp : (021) 30052633

3. Informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik?

Tidak ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada public

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
1/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor II/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,

termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan
di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

6. Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary
menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau pemegang saham utama
dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Corporate Secretary sudah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama atau
pemegang saham pengendali, sampai saat ini atau dalam waktu dekat para pemegang
saham utama/ pengendali belum memiliki rencana apapun terhadap kepemilikaanya pada
Perseroan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Sepeda Bersama Indonesia

7 P
5 | TBK

Winston Mulyadi
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.95 MB
Published23 Jul 2024
Pages2
Characters4,858
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SEPEDA BERSAMA INDONESIA TBK p.1 ×10
linked person Winston Mulyadi · Corporate Secretary p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result