Back to announcement
20260526_INCI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095028_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review INCISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS DAN PPAT Dr.R.DJOKO SETYO HARTONO WIDAGDO,SE,MM,SH,MKn. SK. Men. Hum dan HAM RI No. : AHU-13.AH.02.01-Th.2008 Tgl. 2 Januari 2008 SK. Kep. BPN RI No. : 9-XVII-PPAT-2008 Tgi. 1 September 2008 Jl. Diponegoro No.724 UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG 50511 Telp. (024) 6921019, 6921564 Fax (024) 6921564 SURAT KETERANGAN Nomor : 106 / NOT /V/ 2026. -Yang bertanda tangan dibawah ini saya, Nama : Dr. R. DJOKO SETYO HW, SE, MM, SH, MKn. Pekerjaan : Notaris dan PPAT. Alamat : Jl. Diponegoro No. 724 UNGARAN. -Menerangkan bahwa Direksi PT. INTANWIJAYA INTERNASIONAL Tbk berkedudukan di Jakarta telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, yang diselenggarakan pada : -Hari/Tanggal 1 Jum'at, 22 Mei 2026 : -Waktu 1 Pukul 09.50 WIB s/d 10.52 WIB : -Tempat : HOTEL GUMAYA, Jl. Gajah Mada No.59-61 Semarang : A. Mata Acara Rapat : RUPS Tahunan Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025. Persetujuan atas rencana penggunaan saldo laba perseroan per tahun buku 2025 yaitu untuk membagikan dividen tunai. Penetapan Honorarium anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026. Penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2026 serta menetapkan honorariumnya. 5. Perubahan/Pengangkatan kembali Dewan Direksi periode 2026 - 2031. 6. Penyesuaian KBLI bidang sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025. KO Na B. Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan Direksi - RUPS Tahunan dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili 145.911.742 saham atau 70,27 Yo dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh perseroan. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Dewan Komisaris : Bpk. Reynazran Royono ( Komisaris ) Bpk. Ignatius Evan Rickyanto Harsono ( Komisaris Independen ) Direksi : Bpk. Tazran Tanmizi ( Direktur Utama ) Bpk. Sondy Ardy (Direktur ) C. Mekanisme Rapat dan Pengambilan Keputusan : Untuk setiap agenda Rapat, pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat, setelah tidak ada lagi pertanyaan, tanggapan/pendapat dari pemegang saham, Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan dengan pemungutan suara. D. Hasil Keputusan RUPS Tahunan 3 Dalam Mata Acara Kesatu : a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 ( dua ribu dua puluh lima ) sebagaimana yang disampaikan oleh Direksi Perseroan termasuk didalamnya laporan pertanggung jawaban Direksi dan laporan pengawasan Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan dan tata kelola keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 ( dua ribu dua puluh lima). b. mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 ( dua ribu dua puluh lima ) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO. C. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya ( acguit et decharge ) kepada anggota Direksi dan Dewann Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025 ( dua ribu dua puluh lima ), sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun buku 2025 ( dua ribu dua puluh lima ) Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara kesatu. Pengambilan keputusan untuk mata acara kesatu : Setuju 99,79 Yo, Tidak setuju O Yo, Abstain 0,21 Yo
Page 2 OCR 0.938
NOTARIS DAN PPAT Dr.R.DJOKO SETYO HARTONO WIDAGDO,SE,MM,SH,MKn. SK. Men. Hum dan HAM RI No. : AHU-13.AH.02.01-Th.2008 Tgl. 2 Januari 2008 SK. Kep. BPN RI No. : 9-XVII-PPAT-2008 Tgl. 1 September 2008 Jl. Diponegoro No.724 UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG 50511 Telp. (024) 6921019, 6921564 Fax (024) 6921564 Dalam Mata Acara Kedua 1. Menyetujui membagikan dividen dalam bentuk tunai atau senilai Rp. 20,- (dua puluh rupiah ) setiap lembar saham atau sejumlah Rp. 4.153.132.340,- ( empat milyar seratus lima puluh tiga juta seratus tiga puluh dua ribu tiga ratus empat puluh rupiah ). 2. Serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua Tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas termasuk tetapi tidak terbatas untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara pembagian dividen sesuai ketentuan yang berlaku. Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara kedua. Pengambilan keputusan untuk mata acara kedua : Setuju 99,79 Yo, Tidak setuju O Yo, Abstain 0,21 Y Dalam Mata Acara Ketiga : 1. Menyetujui penetapan besarnya honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, Gross termasuk Pajak, dengan jumlah maksimum Rp. 2.750.000.000,- ( dua milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) untuk Tahun Buku 2026 ( dua ribu dua puluh empat ). Dan menyetujui memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dihadapan Notaris sebagaimana telah dikemukakan tersebut. Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara ketiga. Pengambilan keputusan untuk mata acara ketiga : Setuju 99,79 Yo, Tidak setuju O Yo, Abstain 0,21 Y6 2. Menyetujui Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium anggota Direksi untuk tahun buku 2026 ( dua ribu dua puluh enam ). Dan menyetujui memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dihadapan Notaris sebagaimana telah dikemukakan tersebut. Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara ketiga. Pengambilan keputusan untuk mata acara ketiga : Setuju 99,79 Yo, Tidak setuju 0Y6, Abstain 0,21 Y Dalam Mata Acara Keempat : Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 ( dua ribu dua puluh enam ) serta menetapkan honorariumnya, dengan kriteria bahwa akuntan publik dan kantor akuntan publik telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Akuntan Publik dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara keempat. Pengambilan keputusan untuk mata acara ke empat : Setuju 99,79 Yo,Tidak setuju 0Y6, Abstain 0,21 Y Dalam Mata Acara Kelima : 1. Memberhentikan dengan hormat sehubungan dengan telah berakhirnya masa bakti Direksi sampai dengan ditutupnya RUPS Tahun 2026, yaitu : - Direktur Utama 1 Bapak TAZRAN TANMIZI : - Direktur 1 Bapak SONDY ARDY : Diucapkan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama masa bakti sebagai anggota Direksi. 1, 2. Menyetujui untuk mengangkat kebali : Bapak TAZRAN TANMIZI sebagai DIREKTUR UTAMA : 5 Bapak SONDY ARDY sebagai DIREKTUR : -Sehingga susunan anggota Direksi untuk 5 ( lima ) tahun sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2031 ( dua ribu tiga puluh satu ) menjadi sebagai berikut : - Direktur Utama : Bapak TAZRAN TANMIZI : - Direktur : Bapak SONDY ARDY : Dan menyetujui memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Komisaris dan/atau Direksi perseroan untuk menyatakan keputusan rapat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut diatas. Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara kelima. Pengambilan keputusan untuk mata acara kelima : Setuju 99,79 Yo, Tidak setuju O Y6, Abstain 0,21 Yo
Page 3 OCR 0.928
NOTARIS DAN PPAT Dr.R.DJOKO SETYO HARTONO WIDAGDO,SE,MM,SH,MKn. SK. Men. Hum dan HAM RI No. : AHU-13.AH.02.01-Th.2008 Tgl. 2 Januari 2008 SK. Kep. BPN RI No. : 9-XVII-PPAT-2008 Tgl. 1 September 2008 JI. Diponegoro No.724 UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG 50511 Telp. (024) 6921019, 6921564 Fax (024) 6921564 Dalam Mata Acara Keenam : 1. Persetujuan penyesuaian pasal 3 pada Maksud dan Tujuan kegiatas usaha sesuai pembaharuan KBLI terbaru, - KBLI 20299 - Industri barang kimia lainnya YTDL, - KBLI 46751 - Perdagangan besar bahan dan barang kimia, - KBLI 46753 - Perdagangan besar bahan berbahaya (B2), dan - KBLI 49232 - Transportasi barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun. Penyesuaian KBLI ini sebagai dasar merujuk pada peraturan baru yang ditetapkan untuk perijinan OSS mengenai ijin usaha Perseroan, sehingga penyesuaian KBLI yang akan diterapkan sesuai perijinan OSS. : 2. Persetujuan penyesuaian pasal 3 ayat (2 ) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan penyesuaian KBLI terbaru yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Pasal 3 Anggaran Dasar pada maksud dan tujuan sebelum adanya penyesuaian yaitu : - KBLI 20118 - Industri kimia dasar organic yang menghasilkan bahan kimia khusus, - KBLI 46651 — Perdagangan besar bahan dan barang kimia, - KBLI 46653 — Perdagangan besar bahan berbahaya (B2), - KBLI 49432 — Transportasi barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, - KBLI 20291 - Industri perekat/lem. Sehingga sesudah dilakukan penyesuaian sesuai dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham menjadi : - KBLI 20299 - Industri barang kimia lainnya YTDL, - KBLI 46751 — Perdagangan besar bahan dan barang kimia, - KBLI 46753 — Perdagangan besar bahan berbahaya (B2), - KBLI 49232 — Transportasi barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, - KBLI 20291 - Industri perekat/lem. 3. Serta memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk menyatakan Keputusan Rapat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut diatas. Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara kelima. Pengambilan keputusan untuk mata acara kelima : Setuju 99,79 Yo, Tidak setuju O Yo, Abstain 0,21 Yc -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SETYO HARTONO WIDAGDO
p.1 ×3
unresolved
person
Dr. R. DJOKO SETYO HW
p.1 ×2
unresolved
person
Reynazran Royono
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Ignatius Evan Rickyanto Harsono
p.1
unresolved
person
Sondy Ardy
· Direktur
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
52 ms
13 Sep 2026 14:19
no text layer - needs OCR