Skip to content
Back to announcement

20240722_GTSI_Pengumuman RUPS_31686146_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted GTSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                    KETERBUKAAN INFORMASI
               SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN
   PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN (BUYBACK) SESUAI DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA
   KEUANGAN NOMOR 29 TAHUN 2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN
                               OLEH PERUSAHAAN TERBUKA




                                       PT GTS INTERNASIONAL TBK.
                                              (“Perseroan”)

                                               KEGIATAN USAHA
     Bergerak dalam bidang usaha Distribusi Gas Alam dan Buatan, Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang
           Khusus, Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus, dan Aktivitas Perusahaan Holding

                                               KANTOR PUSAT
                                 Mangkuluhur City Office Tower One Lantai 26
                                   Jl. Gatot Subroto Kav. 1 – 3 Jakarta 12930
                                                   Indonesia
                                           Telepon: 02150933163
                              Website: www.gtsi.co.id Email: corpsec@gtsi.co.id

Keterbukaan Informasi ini dilakukan oleh Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan hukum dan peraturan yang
berlaku di pasar modal serta penerapan prinsip keterbukaan informasi sebagai perusahaan terbuka kepada
masyarakat atas rencana Perseroan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan (Buyback) yang telah
dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (“BEI”).

Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Republik Indonesia, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”), dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh
Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”).

Sebagaimana diatur dalam UUPT dan POJK 29/2023, pelaksanaan Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dengan
terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang rencananya akan
dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2024.




                    Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 9 Juli 2024.
Page 2
                                          PENDAHULUAN



Keterbukaan Informasi ini memuat informasi tentang Pembelian Kembali Saham Perseroan (Buyback)
yang akan dilakukan oleh Perseroan atas saham yang telah diterbitkan dan dikeluarkan oleh Perseroan
serta tercatat pada BEI, dengan uraian yang akan disampaikan di bawah ini mengikuti ketentuan POJK
29/2023.


                    URAIAN MENGENAI RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM


1. Perkiraan Jadwal, Perkiraan Biaya Pembelian Kembali Saham (Buyback), dan Perkiraan Jumlah Nilai
   Nominal Seluruh Saham Yang Akan dibeli kembali

Pembelian Kembali Saham (Buyback) akan dilakukan dalam waktu paling lama 12 (dua belas) bulan sejak
disetujuinya Pembelian Kembali Saham Perseroan oleh RUPSLB yang direncanakan dilaksanakan pada
hari Kamis, 15 Agustus 2024.

Perseroan mengalokasikan dana untuk Pembelian Kembali Saham ini sebanyak banyaknya sebesar
790.957.138 (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Seratus Tiga Puluh
Delapan) lembar saham yang setara dengan sebanyak-banyaknya Rp39.547.856.900 (Tiga
Puluh Sembilan Miliar Lima Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Enam
Ribu Sembilan Ratus Rupiah), dengan nilai saham setinggi-tingginya Rp. 50 per saham atau
5% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh yang berasal dari kas internal Perseroan sesuai
peraturan yang berlaku, yang mana biaya itu belum termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya-
biaya lainnya yang terkait dengan itu.

Adapun jadwal Waktu Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan, adalah sebagai berikut:

 No                              Keterangan                                        Tanggal

  1.   Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan                               2 Juli 2024

  2.   Pengumuman Keterbukaan Informasi Rencana Pembelian Kembali                9 Juli 2024
       Saham melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web
       eASY-KSEI

  3.   Panggilan kepada Pemegang Saham untuk Rapat Umum Pemegang                 24 Juli 2024
       Saham Luar Biasa

  4.   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang menyetujui                      15 Agustus 2024
       Pembelian Kembali Saham
Page 3
  5.   Pengumuman Hasil Persetujuan RUPSLB terkait Pembelian Kembali             19 Agustus 2024
       Saham dan Pengumuman Perusahaan Efek yang akan
       melaksanakan Pembelian Kembali Saham

  6.   Periode Pembelian Kembali Saham                                       19 Agustus 2024 – 18
                                                                                 Agustus 2025


2. Penjelasan, Perti m bangan dan Alasan dilakukan Pembelian Kembali Saham (Buyback)

Saat ini saham Perseroan sedang ditempatkan dalam Papan Pemantauan Khusus. Perseroan
memandang perlu untuk melakukan Pembelian Kembali Saham untuk meningkatkan liquiditas saham
Perseroan yang dapat memberikan dampak pada kenaikan harga saham. Selain itu Pembelian Kembali
Saham ini juga dilakukan untuk menjaga stabilitas harga saham di masa yang akan datang.


Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan dengan mengikuti dan tunduk kepada
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perseroan Sebagai Akibat Pelaksanaan Pembelian Kembali
   Saham (Buyback) dan Dampak Atas Biaya Pembiayaan Perseroan

Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali Saham Perseroan t i dak akan
memberikan dampak negatif yang bersifat material terhadap kegiatan usaha Perseroan, termasuk
dampak langsung terhadap penurunan pendapatan. Hal ini mengingat Perseroan memiliki modal kerja
dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha
Perseroan.

Untuk keperluan Pembelian Kembali Saham termasuk biaya transaksinya, Perseroan akan sepenuhnya
menggunakan kas internal Perseroan. Dengan demikian kas Perseroan diperkirakan akan menurun
sebesar-besarnya Rp39.745.596.185 (Tiga Puluh Sembilan Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Lima
Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Seratus Delapan Puluh Lima Rupiah), dengan nilai
saham setinggi-tingginya Rp. 50 per saham atau hanya 12% jika dibandingkan dengan arus kas Perseroan
sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan teraudit Perseroan per 31 Desember 2023, yang
sebesar Rp336.074.257.264 (Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Miliar Tujuh Puluh Empat Juta Dua Ratus Lima
Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Enam Puluh Empat Rupiah).

4. Proforma Laba Per Saham Perseroan Setelah Rencana Pembelian Kembali Saham Dilaksanakan,
   Dengan Mempertimbangkan Menurunnya Pendapatan

Sesuai dengan Laporan Keuangan Perseroan Per 31 Desember 2023, laba per saham Perseroan adalah
sebesar Rp3,888 dan diperkirakan setelah pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan
dilaksanakan akan menjadi sebagai berikut:
Page 4
                                   Periode Laporan Keuangan
                          yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
                                                                                       (dalam Rupiah)

                                                     31 Desember 2023
      Keterangan
                           Sebelum Pembelian              Dampak              Setelah Pembelian
                                Kembali                                            Kembali

Total Aset                  1.662.466.496.448         (39.745.596.184)        1.622.720.900.264

Total Ekuitas               950.094.909.288           (39.547.856.900)         910.547.052.388

Laba Bersih                 120.232.112.632            (197.739.284)           120.034.373.348

Laba Bersih per Lembar
                                  3,888                    0,192                    4,080
Saham (Nilai Penuh)

Jumlah Saham Beredar
                              2.400.000.000             (790.957.138)           1.609.042.862
(Lembar Saham)

Return on Asset (ROA)             7,23%                    0,17%                     7,40%

Return on Equity (ROE)           12,65%                    0,53%                    13,18%


Sehingga berdasarkan penjelasan di atas, Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi
pembelian kembali saham Perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap
kegiatan usaha serta dampak langsung terhadap pendapatan Perseroan.

5. Pembatasan Harga Saham Dalam Rangka Pembelian Kembali Saham Perseroan (Buyback)

   Perseroan akan melakukan pembelian kembali saham sesuai dengan POJK No. 29/2023 yaitu:
   1. Dalam hal Pembelian Kembali Saham dilakukan melalui Bursa Efek, maka transaksi beli dilakukan
       melalui 1 (satu) Anggota Bursa Efek dan harga penawaran untuk membeli kembali saham harus
       lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya;
   2. Dalam hal Pembelian Kembali Saham dilakukan di luar Bursa Efek dan dengan mengingat saham
       Perseroan tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek, maka harga Pembelian Kembali Saham
       Perseroan paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di
       Bursa Efek selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal Pembelian Kembali Saham
       oleh Perseroan.

6. Pembatasan Jangka Waktu Pembelian Kembali Saham (Buyback)
  Pembelian kembali saham direncanakan paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal
  19 Agustus 2024 – 18 Agustus 2025.
Page 5
7. Metode Yang Akan Digunakan Untuk Pembelian Kembali Saham (Buyback)

  Pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia, dan
  untuk itu Perseroan akan menggunakan jasa dari perantara pedagang efek. Pembelian kembali saham
  Perseroan juga akan dilaksanakan diluar Bursa Efek.

8. Analisis dan Pembahasan Manajemen Mengenai Pengaruh Pembelian Kembali Saham (Buyback)
   Terhadap Kegiatan Usaha dan Pertumbuhan Perseroan di Masa Mendatang

   Pembelian kembali saham diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham di masa yang akan datang,
   dimana pada saat ini harga saham Perseroan tidak mencerminkan kondisi fundamental dan prospek
   Perseroan, diharapkan dengan Pembelian Kembali Saham maka saham Perseroan dapat memiliki
   pergerakan harga saham yang posit if. Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi
   Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak akan memberikan dampak negat if yang material
   terhadap kegiatan usaha serta pendapatan Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan
   arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha
   Perseroan.

9. Sumber Dana Yang Akan Digunakan Untuk Pelaksanaan Pembelian Kembali saham

   Perseroan memastikan sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali
   saham sepenuhnya menggunakan dana internal Perseroan, bukan merupakan dana hasil penawaran
   umum dan bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk
   apapun, serta t i dak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk
   memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo.




                     PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN



Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung
jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat
dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan dalam Keterbukaan
Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material yang t i dak dikemukakan yang dapat menyebabkan
informasi material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi t i dak benar dan/atau menyesatkan.
Page 6
                                    TAMBAHAN INFORMASI


Apabila Pemegang Saham Perseroan membutuhkan informasi tambahan dan memiliki pertanyaan
mengenai Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari dan dalam jam
kerja pada pukul 09.00 - 17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) ke alamat dibawah ini:

                                     PT GTS Internasional Tbk.
                         Mangkuluhur City Tower Office One, Lantai 26,
                         Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1-3, Jakarta 12930
                                      Telepon: 02150933163
                                     Website: www.gtsi.co.id
                                    Email: corpsec@gtsi.co.id

                                       Jakarta, 9 Juli 2024
                                          Hormat Kami,
                                        Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published22 Jul 2024
Pages6
Characters12,923
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GTS INTERNASIONAL TBK. p.1 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible person Gatot Subroto p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result