Back to announcement
20260526_EKAD_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32094966_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review EKADSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.923
PT Ekadharma International Tbk. MANUFACTURER OF SELF ADHESIVE TAPE No. : LP-EI/026/V/2026 Jakarta, 26 Mei 2026 Lamp : 2 (dua) lembar Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jakarta 10710 Up : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal: Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT. Ekadharma International Tbk Dengan hormat, Menyusul surat kami no. LP-EI/009/IV/2026 tanggal 8 April 2026 perihal Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT. Ekadharma International Tbk (EKAD), dengan ini kami laporkan bahwa RUPST PT.Ekadharma International Tbk telah diselenggarakan pada pada hari Jumat, tanggal 22 Mei 2026, Pukul 14.21 s/d 14.53 WIB yang bertempat di Ruang Basel, Lantai 7, Swissotel Jakarta PIK Avenue, Pantai Indah Kapuk Boulevard, PIK Avenue Mall, Jakarta 14470. Sehubungan dengan RUPST, Direksi Perseroan telah melakukan keterbukaan sebagai berikut: 1. Surat Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT. Bursa Efek Indonesia mengenai rencana pelaksanaan Rapat, pada tanggal 8 April 2026, 2. Pengumuman mengenai rencana penyelenggaraan Rapat pada tanggal 15 April 2026 melalui situs web PT.Bursa Efek Indonesia, situs web eASY.KSEI dan situs web Perseroan www.ekadharma.com, dan 3. Pemanggilan untuk menghadiri Rapat pada tanggal 30 April 2026, melalui media yang sama dengan Pengumuman tersebut. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”): Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan: 2. Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2025, 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya, 4. Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan atau remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi, 5. Pengangkatan kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Head Office / Factory: Branch Office: 1 Kawasan industri Pasar Kemis Blok C-1 Galeri Niaga Mediterania II Jl. Raya Pasar Kemis Blok L8 N/O Tangerang 15560 - Indonesia Pantai Indoh Kapuk Telo”: O21) 59000160 Muning) Jokorto Uara 14460 Fax: (021) 590 0165 Telp. : (021) 588 3092 Fax, (021) 588 3095
Page 2 OCR 0.923
PT Ekadharma International Tbk. MANUFACTURER OF SELF ADHESIVE TAPE Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 22 Mei 2026, dengan nomor 226. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan JUDI WIDJAJA LEONARDI Direktur : Nyonya LIE PHING Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen) — : Tuan EMIL BACHTIAR Komisaris : Tuan RUDY KURNIAWAN LEONARDI Pemimpin Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan EMIL BACHTIAR, selaku Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen) Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.966.901.375 saham atau 84,92” dari 3.493.875.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima: -Jumlah suara blanko/abstain : 9.100 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 100 suara. -Jumlah suara setuju : 2.966.892.175 suara. -Sehingga total suara setuju : 2.966.901.275 suara atau sebesar 99,99”, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Dewan Head Office / Factory: Branch Office: 2 Kawasan industri Pasar Kemis Blok C-1 Galeri Niaga Mediterania II Jl. Raya Pasar Kemis Blok L8 N/O Tangerang 15560 - Indonesia Panti Indah Kopuk Telp: (021) 590 0160 (Hunting) Jokarto Utaro 14460 Far: (021) 590 0165 Telp. : (021) 588 3092 Fax. : (021588 3095
Page 3 OCR 0.933
PT Ekadharma International Tbk. MANUFACTURER OF SELF ADHESIVE TAPE Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut: i. sebesar Rp31.444.875.000,00 (tiga puluh satu miliar empat ratus empat puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) atau sebesar 5996 (lima puluh sembilan persen) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 9,00 (sembilan rupiah), dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku. ii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan: b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, oleh karena sedang dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentiannya dan penggantiannya. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan honorarium dan tunjangan atau remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2025, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikan tersebut tidak melebihi 10Y6 (sepuluh persen) dari tahun buku 2025, b. Menetapkan gaji dan tunjangan atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2025 atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikan tersebut tidak melebihi 1044 (sepuluh persen) dari tahun buku 2025. Keputusan Mata Acara Kelima : a. Mengangkat kembali : -Tuan JUDI WIDJAJA LEONARDI sebagai Direktur Utama Perseroan, -Nyonya LIE PHING sebagai Direktur Perseroan, -Tuan EMIL BACHTIAR sebagai Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen) Perseroan, -Tuan RUDY KURNIAWAN LEONARDI sebagai Komisaris Perseroan. -terhitung sejak ditutupnya RAPAT, b. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya RAPAT sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2031 (dua ribu tiga puluh satu), adalah sebagai berikut: Direksi : Direktur Utama : Tuan JUDI WIDJAJA LEONARDI Direktur : Nyonya LIE PHING Dewan Komisaris : Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen) : Tuan EMIL BACHTIAR Komisaris : Tuan RUDY KURNIAWAN LEONARDI Herd Office / Factory : Branch Office : 3 Kowasan industri Pasar Kemis Blok C-1 Galeri Niaga Mediterania 1 Jl Raya Posar Kemis Blok L8 N/O Tangerang 15560 - Indonesia Pantai Indah Kapuk Telp: (021) 590 0160 (Hunting) Jakarta Utara 14460 Fax: (021) 590 0165 Telp. : (021) 588 3092 Far: (021) 588 3095
Page 4 OCR 0.893
PT Ekadharma International Tbk. MANUFACTURER OF SELF ADHESIVE TAPE c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih. Hopmat kami, LisPhing Corporate Secretary Temb. Kepada : 1. Yth. Direksi PT.Bursa Efek Indonesia (Direktur Pencatatan Sektor Riil) 2. Yth. Direksi PT.Kustodian Sentral Efek Indonesia (Kadiv. Jasa Kustodian Sentral) 3. Yth. Biro Administrasi Efek PT. Adimitra Jasa Korpora 4. Arsip Head Office / Factory : Branch Office : 4 Kowasan indusri Pasar Kemis Blok C-1 Goleri Nioga Mediterania 1 Jl. Raya Pasar Kemis Blok LB N/O Tangerang 15560 - Indonesia Pantai Indah Kapuk Telp: (021) 590 0160 Hunting) Jakarta Utoro 14480 Fax: (0215900165 Tel. :(021):588 3092 Far: (021) 588 3095
Page 5 OCR 0.942
PT Ekadharma International Tbk. MANUFACTURER OF SELF ADHESIVE TAPE Lampiran surat no. : LP-EI/026/V/2026 Jakarta, 26 Mei 2026 Adapun jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai tahun buku 2025 adalah sebagai berikut: A. Jadwal pembagian dividen tunai 1. | Pengumuman jadwal pembagian dividen tunai di Bursa 26 Mei 2026 2. | Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 04 Juni 2026 3. | Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 05 Juni 2026 4. | Cum dividen tunai di Pasar Tunai 08 Juni 2026 5. | Ex dividen tunai di Pasar Tunai 09 Juni 2026 6. | Recording Date yang berhak atas dividen tunai (DPS) 08 Juni 2026 7. | Pembagian dividen tunai 25 Juni 2026 B. Tata Cara Pembagian Dividen Tunai ik Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada Para Pemegang Saham. Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 08 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Bagi pemegang saham yang sahamnya termasuk dalam Penitipan Kolektif di PT.Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI), pembayaran dividen dilakukan dengan pemindahbukuan melalui PT. KSEI, selanjutnya PT. KSEI akan mendistribusikannya ke rekening Perusahaan Efek/Bank Kustodian dimana para Pemegang Saham membuka rekening. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak termasuk dalam penitipan Kolektif di PT. KSEI dan menginginkan pembayaran dividennya dilakukan melalui transfer bank harus memberitahukan nama Bank serta nomor rekeningnya melalui surat yang dibubuhi meterai Rp. 10.000,- dan melampirkan fotokopi kartu tanda pengenal yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor dan/atau anggaran dasar bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum) selambat- lambatnya tanggal 08 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB kepada : Biro Administrasi Efek PT. Adimitra Jasa Korpora Rukan Kirana Boutigue Office Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5 Kelapa Gading — Jakarta Utara 14250 Telp. (021) 2974-5222, (021) 2936-5287, (021) 2936-5298 Fax. (021) 2928-9961 Head Office / Factory : Branch Office : 5 Kawasan industri Pasar Kemis Blok C-1 Galeri Niaga Mediterania II Jl. Raya Pasor Kemis Blok L8 N/O Tangerang 15560 - Indonesia Pontai Indah Kapuk (021) 590 0160 (Hunting) Jakarta Utaro 14460 (021) 590 0165 Telp. : (021) 588 3092 Telp Fox Far :(021)588 3095
Page 6 OCR 0.935
PT Ekadharma International Tbk. MANUFACTURER OF SELF ADHESIVE TAPE 5 Pembayaran Dividen dilakukan dengan melaksanakan ketentuan pemotongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dimana jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah Dividen Tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan. 6 Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan pasal 26 Undang-undang pajak penghasilan No. 36 Tahun 2008 tentang perubahan keempat atas Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan serta menyampaikan form DGT-1 atau DGT-2 yang telah dilegalisasi oleh Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE sesuai dengan ketentuan KSEI paling lambat tanggal 08 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20Y6 (dua puluh persen). Bagi Pemegang Rekening KSEI dalam hal ini yaitu Perusahaan Efek dan Bank Kustodian yang memiliki catatan elektronik untuk saham Perseroan di Penitipan Kolektif KSEI, diminta untuk menyerahkan data Pemegang Saham dan dokumen status pajaknya ke KSEI 1 (satu) hari setelah tanggal pencatatan DPS. Apabila terdapat masalah perpajakan di kemudian hari atau klaim atas dividen tunai yang telah diterima maka Pemegang Saham dalam penitipan kolektif diminta untuk menyelesaikannya dengan Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka Rekening Efek. Head Office / Factory : Branch Office : 6 Kawasan industri Pasar Kemis Blok C-1 Galeri Niaga Mediterania II Jl. Raya Pasar Kemis Blok L8 N/O Tangerang 15560 - Indonesia Pantai Indah Kapuk Telp: (021) 590 0160 (Hunting) Jakarta Utara 14460 Far: (0215900165 Telp. :(021)588 3092 Far. : (021) 588 3095
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
JUDI WIDJAJA LEONARDI
· Direktur Utama
p.2 ×8
unresolved
person
RUDY KURNIAWAN LEONARDI Pemimpin
p.2
unresolved
person
RUDY KURNIAWAN LEONARDI Herd Office
· Komisaris
p.3 ×7
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
PT. Adimitra Jasa Korpora
p.4
unresolved
org
PT. Adimitra Jasa Korpora Rukan Kirana Boutigue Office
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
42 ms
13 Sep 2026 14:18
no text layer - needs OCR