Skip to content
Back to announcement

20260526_WOOD_Pemanggilan RUPS_32094968_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted WOOD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                  PANGGILAN
                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST) &
                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)
                         PT. INTEGRA INDOCABINET Tbk.

Direksi PT. INTEGRA INDOCABINET Tbk. dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPSLB) (selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diadakan pada :
            Hari/Tanggal : Jumat, 19 Juni 2026
            Waktu        : 10.00 WIB
             Tempat      : Ruang Trembesi PT. INTEGRA INDOCABINET Tbk.
                           Jl. Raya Betro 678, Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:
  1. Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025
      termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025
      dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 sekaligus pemberian pelunasan
      dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan
      Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
      selama Tahun Buku 2025.
  2. Penetapan Penggunaan Laba Komprehensif Tahun Berjalan untuk periode yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2025.
  3. Penetapan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan Tahun Buku 2026 untuk Direksi dan
      Dewan Komisaris.
  4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
      2026.

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:
  1. Persetujuan atas penyesuaian maksud dan tujuan Perseroan dengan KBLI 2025 dan dengan
      demikian melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang terkait dengan agenda ini.
  2. Pemberian Kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam
      suatu akta notaris tersendiri mengenai penyesuaian maksud dan tujuan Perseroan dengan KBLI
      2025 dan dengan demikian melakukan perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.
  3. Pemberian wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menambah
      fasilitas pembiayaan dan mengagunkan/menjaminkan asset perusahaan untuk keperluan ekspansi
      usaha.

Catatan:
1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi pemegang saham Perseroan.
2. Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik melalui fasilitas Electronic General
     Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
     (“KSEI”).
3. Pemegang saham Perseroan dapat berpartisipasi dalam Rapat dengan hadir secara fisik dan
     memberikan suara secara langsung dalam rapat, atau secara online dan memberikan suaranya secara
     elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI. Pemegang saham yang berhalangan hadir juga dapat
     diwakilkan oleh kuasanya sebagaimana dimaksud dalam butir 8.
4. Untuk memastikan Rapat berjalan dengan tertib, efisien dan tepat waktu, pemegang saham atau
     kuasanya dimohon dengan hormat untuk hadir paling lambat pukul 09.30 WIB.
5. Laporan Tahunan 2025 Perseroan tersedia di website Perseroan (http://www.integragroup-
     indonesia.com/investors/annual-reports).
6. Sesuai Pengumuman Rapat yang kami sampaikan kepada para pemegang saham Perseroan pada
     tanggal 11 Mei 2026, yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat hanya pemegang saham yang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, 25 Mei 2025 pukul
     16.00 WIB.
7. a. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat wajib memperlihatkan Kartu Tanda
       Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya yang sah yang masih berlaku dan menyerahkan
       fotokopinya kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
   b. Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, wajib menyerahkan fotokopi
       anggaran dasarnya yang terakhir serta akta notaris tentang pengangkatan anggota dewan komisaris
       dan direksi atau pengurus yang masih menjabat saat Rapat, kepada petugas pendaftaran sebelum
       memasuki ruang Rapat.
   c. Pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek
       Indonesia (“KSEI”), atau kuasanya, diwajibkan memberikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat atau
       KTUR kepada petugas pendaftaran.
Page 2
8. a. Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa
      yang bentuk dan isinya disetujui oleh Direksi Perseroan. Anggota Direksi, anggota Dewan
      Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa pemegang saham dalam Rapat,
      namun tidak berhak mengeluarkan suara dalam pemungutan suara. Pemegang saham yang
      alamatnya terdaftar di luar Republik Indonesia, surat kuasanya harus dilegalisasi oleh
      notaris/pejabat berwenang setempat dan oleh Kedutaan Besar/Perwakilan Republik Indonesia
      setempat.
  b. Formulir surat kuasa dapat diperoleh selama jam kerja di Biro Administrasi Efek Perseroan, PT.
      Datindo Entrycom melalui email prasetyo.jati17@gmail.com, nomor telepon (021) 3508077 atau
      email Corporate Secretary Perseroan corsec.integra@iil.co.id
  c. Surat kuasa asli yang sudah ditandatangani dan memenuhi persyaratan, sebagaimana disebutkan
      pada angka 6.a diatas, harus sudah diterima oleh PT Datindo Entrycom atau Corporate Secretary
      Perseroan selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat, atau 15 Juni 2026 pukul 16.00
      WIB.
9. Satu saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila
    seorang pemegang saham mempunyai lebih dari 1 (satu) saham, suara yang dikeluarkan berlaku
    untuk seluruh saham yang dimilikinya.
10. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Perseroan telah menyediakan alternatif bagi
    pemegang saham untuk memberikan kuasa secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang
    dikelola oleh KSEI (“E-Proxy”).
11. Pemegang saham/kuasa Pemegang Saham yang bermaksud menghadiri Rapat secara fisik,
    diwajibkan mematuhi tata tertib yang berlaku di lokasi rapat.
12. Hal-hal lain yang belum diatur dalam pemanggilan Rapat ini akan ditetapkan dan dijelaskan lebih
    lanjut dalam Tata Tertib Rapat, yang akan tersedia pada situs web eASY.KSEI dan situs web
    Perseroan.


                                     Sidoarjo, 26 Mei 2026
                              PT. INTEGRA INDOCABINET Tbk.,
                                          DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published26 May 2026
Pages2
Characters6,515
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INTEGRA INDOCABINET Tbk. p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT. Datindo Entrycom p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result