Skip to content
Back to announcement

20240719_ALKA_Perubahan Profesi Penunjang_31685703_lamp2.pdf

Other Text extracted ALKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.953
PT Alakasa Industrindo Tbk
(d/h PT Alumindo Perkasa)

Jl. Pulogadung 4, Pulogadung Industrial Estate, Jakarta 13920
Mail Address : P.O Box 1367 Jat, Jakarta 13013
Phone : 4608855, Facsimile : 4603856

NLAKASA

Rekomendasi Komite Audit PT. Alakasa Industrindo Tbk dalam Penunjukan Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik

Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan
Publik (KAP) untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan untuk tahun buku 2024,
kami merekomendasikan jasa dari AP dan KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono.

Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud sebagai berikut:

1. Independensi AP, KAP, dan Orang Dalam KAP
Dalam memberikan jasa AP dan KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono mampu
melaksanakan audit secara independen dan bebas dari benturan kepentingan (conflict of
interest) sebagaimana dimaksud dalam Undang -Undang mengenai Akuntan Publik.

2. Ruang lingkup audit
Kegiatan yang dilakukan meliputi pelaksanaan audit secara obyektif atas Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan disertai dengan pernyataan pendapat mengenai
kewajaran dalam penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian sesuai standar profesional
Akuntan Publik

3. Imbalan jasa audit

Memperhatikan penawaran harga yang diberikan oleh KAP Kanaka Puradiredja,
Suhartono, menurut pandangan Komite Audit termasuk dalam nilai kewajaran.

4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP

AP, KAP dan Tim Audit berpengalaman dan memiliki keahlian dalam melaksanakan
audit dibidangnya serta terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

5. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP

Metode, teknik dan sarana audit yang digunakan oleh KAP Kanaka Puradiredja,
Suhartono dilakukan sesuai dengan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan auditor untuk mematuhi ketentuan etika
serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai
tentang apakah Laporan Keuangan Konsolidasian bebas dari kesalahan penyajian
material.

Registered at Department of Trade R.I. No. 09-04. 1.3.00516
Page 2 OCR 0.955
PT Alakasa Industrindo Tbk
(d/h PT Alumindo Perkasa)

ALAKASA

6. Manfaat sudut pandang baru yang akan diperoleh melalui penggantian AP,KAP, dan tim
audit dari KAP

Manfaat sudut pandang baru yang akan diperoleh melalui penggantian AP dan tim audit
diharapkan dapat memberikan pandangan yang lebih obyektif terhadap perseroan.

7. Potensi Risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut
untuk kurun waktu yang cukup panjang.

Penggunaan Jasa Audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut dalam waktu yang
cukup panjang dapat menimbulkan risiko indepedensi auditor. Namun risiko independesi
tersebut dapat dicegah dengan perubahan anggota tim audit KAP Kanaka Puradiredja.
Komite audit menilai AP & KAP Kanaka Puradiredja mampu menjaga objektivitas dan
independensi dalam melakukan tugas audit sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

8. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan
historis tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya.

Berdasarkan evaluasi kami dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
A. KAP telah memenuhi persyaratan Ototoritas Jasa Keuangan, yaitu :

a. Telah memperoleh izin menjadi Akuntan Publik dan terdaftar pada Otoritas Jasa
Keuangan.

b. Merupakan pihak independen dan bukan merupakan orang dalam Perseroan dan
senantiasa bersikap objektif, profesional dan independen.

c. Tidak sedang dikenakan sanksi dari pihak yang berwenang.

d. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela atau dihukum karena terbukti
melakukan tindak pidana di bidang keuangan.

B. KAP telah melaksanakan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian tahun 2023
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia dan
memberikan opini berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia.

Registered at Department of Trade R.I. No. 09-04. 1.3.00516
Page 3 OCR 0.922
PT Alakasa Industrindo Tbk
(d/h PT Alumindo Perkasa)

AALAKASA

C. KAP telah melakukan audit dengan waktu yang cukup, yaitu sejak November 2023
sampai dengan Maret 2024.

D. Cakupan audit yang dilakukan meliputi Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba
Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan catatan atas laporan
keuangan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta
melakukan konfirmasi langsung kepada pihak ketiga.

Jakarta, 27 Juni 2024

s
Pest
Bambang Rahardja Burhan

(Nk Ketua Komite Audit

Pipin Syaripin Parawinata Naidi Gaing
Anggota Komite Audit Anggota Komite Audit

Registered at Department of Trade R.I. No. 09-04. 1.3.00516

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.97 MB
Published19 Jul 2024
Pages3
Characters4,669
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Alakasa Industrindo Tbk p.1 ×11
linked person Bambang Rahardja Burhan p.3
possible org Kanaka Puradiredja p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT Alumindo Perkasa p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Sehubungan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result