Skip to content
Back to announcement

20240718_EMDE_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31685450_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review EMDE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.943
EGAPOLITAN

DEVELOPMENTS

Jakarta, 18 Juli 2024

Nomor : 040/MD/Corsec/VII/2024

Kepada Yth,

OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Ji.Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

Up : Yth. Bapak M. Maulana
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan
Bursa Karbon OJK

Perihal : Keterbukaan Informasi Transaksi Material
Dengan hormat,

Keterbukaan informasi ini dibuat sehubungan dengan Rencana Transaksi jual beli
tanah yang akan dilaksanakan oleh PT. Megapolitan Developments Tbk (Perseroan)
dan dengan ini kami dan atas nama Perseroan menyampaikan kepada Pemegang
Saham dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Rencana transaksi ini memenuhi batasan nilai transaksi material yang memerlukan
persetujuan terlebih dahulu dari RUPS karena nilai transaksi melampaui batasan yang
diatur dalam Pasal 3 ayat (1) dan (2), Pasal 6 ayat (1) huruf d angka 1 POJK No.
17/2020, yang dihitung berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan
tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik dan bukan
merupakan suatu transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.

A. Uraian mengenai Transaksi:
1. Objek dan Nilai Transaksi :

Objek rencana transaksi jual beli adalah tanah di desa Pasir Laja, Kecamatan
Sukaraja, Kabupaten Bogor Jawa Barat seluas 1.648.590 m2 (kurang lebih satu
juta enam ratus empat puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh meter persegi)
dengan rencana nilai transaksi adalah sebesar & Rp. 1.236.442.500.000,-. (kurang
lebih satu trilyun dua ratus tiga puluh enam milyar empat ratus empat puluh dua
juta lima ratus ribu rupiah).

Penentuan nilai rencana transaksi dengan mempertimbangkan penilaian dari
KJPP Bambang, Ermasapta dan Rekan sebagaimana dapat dilihat dalam
ringkasan Laporan Penilai pada bagian lain dalam Keterbukaan Informasi ini.

PT. Megapolitan Developments, Tbk
Head Office : The Bellagio Residence, Jl. Kawasan Mega Kuningan Barat Kav. E4 No. 3 Kuningan Timur, Setiabudi - Jakarta 12950 P. (021) 3001 9938 F. (021) 3001 9939
Branch Office : Megapolitan Marketing Gallery, Jl. Cinere Raya - Depok P.(021) 754 5068 F.(021) 754 0660

Bringing Dreams to Life

Page 2 OCR 0.930
EGAPOLITAN

DEVELOPMENTS

2. Pihak yang melakukan Transaksi:

1. PT. Megapolitan Developments Tbk (“Perseroan”) adalah Perusahaan
pengembang properti yang berdiri sejak tahun 1976, berdasarkan akta
pendirian No.24 tanggal 10 September 1976 di hadapan Soeleman
Ardjasasmita, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, selanjutnya Anggaran Dasar
mana telah mengalami beberapa kali perubahan sampai terakhir Anggaran
Dasar yang dimuat dalam Akta Nomor 143 tanggal 30-05-2024 yang dibuat
dihadapan Stephanie Wilamartha, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dengan
Nomor AHU-AH.01.09.0217987.

2. PT. Ciputra Indah Griya Asri adalah Perusahaan Real Estate yang beralamat
di Jalan Raya Bogor Km 23,2, Kelurahan Sukamaju, Kabupaten Jonggol, Kota
Bogor Jawa Barat, berdasarkan akta pendirian No.25 tanggal 15 Maret 2024
yang dibuat dihadapan Notaris Buntario Tigris SH., SE dengan daftar
Perseroan Nomor AHU-0059596.AH.01.11.

B. Penjelasan, pertimbangan, dan alasan dilakukannya Transaksi Material serta
pengaruh transaksi tersebut pada kondisi keuangan Perusahaan Terbuka.

Latar belakang dan pertimbangan Perseroan untuk melakukan transaksi ini untuk
menambah likuiditas, meningkatkan profitabilitas, meningkatkan modal kerja dan
menurunkan tingkat utang Perseroan dan Anak Usaha.

Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersyarat antara
Perseroan dengan PT. Ciputra Indah Griya Asri pada tanggal 9 Juli 2024.

Perhitungan Materialitas Rencana Transaksi:

Ekuitas Per 31 Desember 2023 (Audited) aan
Modal Saham 335.000.000.000
Tambahan Modal Disetor 126.054.412.723
Saldo Laba 888.346.394.895
Kepentingan Non Pengendali 8.559.399.781
Jumlah Ekuitas 1.357.960.207.399
Rencana Transaksi 1.236.442.500.000
Nilai Materialitas terhadap Total Ekuitas NY

Kesimpulan :

Rencana nilai transaksi melebihi 5096 dari jumlah ekuitas Perseroan sehingga
merupakan transaksi material yang membutuhkan persetujuan RUPS. /

PT. Megapolitan Developments, Tbk
Head Office : The Bellagio Residence, Jl. Kawasan Mega Kuningan Barat Kav. £4 No.3 Kuningan Timur, Setiabudi - Jakarta 12950 P. (021) 3001 9938 F. (021) 3001 9939
Branch Office : Megapolitan Marketing Gallery, Jl. Cinere Raya - Depok P. (021) 754 5068 F. (021) 7540660

Bringing Dreams to Life
Page 3 OCR 0.931
EGAPOLITAN

DEVELOPMENTS

Dampak negatif atas rencana transaksi ini terhadap Perseroan yaitu mengurangi
jumlah /andbank yang dapat dikembangkan sehingga Perseroan harus berupaya
untuk menambah /andbank baru guna pengembangan di masa depan.

Rencana transaksi ini akan memberikan pengaruh signifikan yang positif kepada
Perseroan, diantaranya akan menambah kas dari operasi, meningkatkan
pendapatan, meningkatkan harga pokok penjualan, meningkatkan laba usaha, dan
rencananya hasil kas dari transaksi ini akan dipergunakan sebagian untuk
membayar utang kepada kreditur dan untuk menambah modal kerja.

C. Penjelasan mengenai ringkasan laporan Penilai

1. Identitas Penilai

Penilaian untuk objek transaksi jual beli dengan Nomor Laporan Penilaian
00263/2.0036.00/P1/03/00073/1/VI/2024 dilakukan oleh KJPP Bambang,
Ernasapta dan Rekan, KJPP yang terdaftar di Departemen Keuangan dengan
nomor Ijin : 2-09-0036.

Penilai yang terlibat :

s Penanggung Jawab : Bambang Kus Cahyono, SE, MAPPI 92-S-00294,
STTD.PP-58/PM.2/2018

Reviewer : Drs. Erna Sapta W, SE — MAPPI : 95-S-00573

Reviewer : Nahar E Hutagalung, MM — MAPPI : 94-T-00415

Penilai Aset Madya : Ir. Eko Priyono — MAPPI : 11-T-01439, RMK — 2017.01439
Penilai Aset Muda: Hendra Sunarya - MAPPI : 11-P-03343, RMK — 2017.01440

2. Objek Penilaian

Properti berupa tanah dengan total luas 1.746.698 m2, yang terletak di Kp. Kakapa,
desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa
Barat. Kepemilikan berupa sertifikat hak guna bangunan, hak milik, pelepasan hak
dengan kepemilikan tunggal atas nama Perseroan.

3. Tujuan penilaian

Maksud penilaian properti ini untuk mengetahui nilai pasar sebagai pemenuhan
untuk kewajiban penilaian aset atas transaksi jual beli dan transaksi afiliasi dengan
penyetaraan jual beli .

4. Asumsi dan kondisi pembatas

a. Objek Penilaian diasumsikan terkait dengan dokumen kepemilikan yang
berlaku dan sah secara hokum dapat dialihkan dan bebas dari ikatan,
tuntutan atau halangan apapun juga

b. Seluruh informasi dan data yang disediakan oleh pemberi tugas termasuk
adanya batasan tingkat kedalaman inspeksi sebagaimana dimaksud dalam
tingkat kedalaman Investigasi, maka data dan informasi yang disediakan
diasumsikan wajar dan benar.

c. Penilaian ini diasumsikan bebas dari adanya potensi dan/atau pencemaran
lingkungan atau sejenisnya yang ditimbulkan adanya kegiatan objek
penilaian.

!

PT. Megapolitan Developments, Tbk
Head Office :The Bellagio Residence, Jl. Kawasan Mega Kuningan Barat Kav.E4 No.3 Kuningan Timur, Setiabudi - Jakarta 12950 P. (021) 3001 9938 F. (021) 3001 9939
Branch Office : Megapolitan Marketing Gallery, Jl.Cinere Raya - Depok P. (021) 754 5068 F.(021) 754 0660

Bringing Dreams to Life

Page 4 OCR 0.944
EGAPOLITAN

DEVELOPMENTS

. Nilai Pasar yang dimaksud mencerminkan nilai yang ada sesungguhnya
tanpa memperhitungkan adanya kewajiban atas pajak atau biaya-biaya yang
terkait dengan transaksi penjualan tersebut. Properti yang dinilai
berdasarkan asumsi bebas dari segala hipotik, persengketaan, dan premi
serta biaya lainnya yang belum diselesaikan.

e. Penilai tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas
lingkungan lainnya, untuk suatu pengembangan baru.

f. Gambar denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan
hanya untuk kemudahan visual saja. Penilai tidak melaksanakan survey
Ipemetaan dan tidak bertanggug jawab mengenai hal itu.

9. Penilai Properti telah melakukan penelaahan alas status hukum obyek
penilaian properti dilengkapi sertifikat tanah yang sah dan bebas dari hak
atas jalan dan pelanggaran apapun juga, termasuk pula bebas dari batasan
yang memberatkan, halangan-halangan atau pun pengeluaran tidak wajar
lainnya. Penilai tidak melakukan pengukuran ulang terhadap luasan properti
secara detail melainkan data dari sertifikat dan gambar bangunan yang
diterima dari pemberi tugas.

h. Penilai properti itu didasarkan pada asumsi bahwa properti akan dibangun
sesuai dengan perarturan yang berlaku, serta memilikiatau dalam proses
memiliki ijin lokasi dan perijinan lain yang dikeluarkan oleh instansi yang
berwenang.

5. Pendekatan dan metode penilaian

Dalam penilaian properti ini berdasarkan POJK No. 28/POJK.04/2021 pasal 34,
dengan ini Penilai menggunakan satu pendekatan yaitu Pendekatan Pendapatan.
Hasil indikasi nilai pendekatan penilaian dianalisis dan direkonsiliasi untuk
memperoleh kesimpulan nilai (SPI 104 butir 5.6).

Pendekatan Penilaian yang digunakan dalam penilaian ini adalah Pendekatan

Pendapatan, karena:

e Pendekatan Pasar tidak dapat diterapkan dalam penilaian ini, karena
ketersediaan datadata pendukung pasar dari aset sejenis tidak dapat
diperoleh.

» Pendekatan Pendapatan memberikan indikasi nilai tanah dengan tersedianya
proyeksi yang wajar (dengan waktu yang sesuai) alas pendapatan dimasa
depan untuk aset yang dinilai, apabila hanya terdapat sedikil atau tidak ada
pembanding pasar yang relevan untuk Pendekatan Pasar.

Pendekatan Pendapatan menghasilkan indikasi nilai dengan merubah arus kas
dimasa yang akan datang ke nilai kini. Pendekatan ini mempertimbangkan
pendapatan yang akan dihasilkan aset selama masa manfaatnya dan menghitung
nilai melalui proses kapitalisasi. Kapitalisasi merupakan konversi pendapatan
menjadi sejumlah modal dengan menggunakan tingkat diskonto yang sesuai.

Metode utama dalam penilaian tanah adalah : Indikasi Nilai Pasar alas tanah
ditentukan dengan Metode Teknik Pengembangan Lahan (Land Development
Analisys Methode). Proses Teknik Pengembangan Lahan ini meliputi proyeksi
pengembangan lahan menjadi rumah dan ruko, membuat analisis pendapatan dan
biaya yang terkait serta mendiskontokan pendapatan bersih menjadi indikasi nilai
pasar. 1

PT. Megapolitan Developments,Tbk

Head Office :The Bellagio Residence, Jl. Kawasan Mega Kuningan Barat Kav.E4 No.3 Kuningan Timur, Setiabudi - Jakarta 12950 P. (021) 3001 9938 F.(021) 3001 9939

Branch Office : Megapolitan Marketing Gallery, Jl.Cinere Raya - Depok P. (021) 754 5068 F.(021) 754 0660

Bringing Dreams to Life

Page 5 OCR 0.926
EGAPOLITAN

DEVELOPMENTS

e Indikasi Nilai Pasar Indikasi Nilai Pasar alas tanah ditentukan dengan Metode
Teknik Pengembangan Lahan (Land Development Analisys Methode).

e Proses Teknik Pengembangan Lahan ini meliputi proyeksi pengembangan
lahan menjadi rumah dan ruko, membuat analisis pendapatan dan biaya yang
terkait serta mendiskontokan pendapatan bersih menjadi indikasi nilai pasar.

6. Kesimpulan Nilai

Dengan memperhitungkan seluruh informasi yang relevan dan kondisi pasar
yang berlaku, Penilai berpendapat bahwa Nilai Pasar atas objek penilaian
berupa tanah yang berlokasi di Kp. Kakapa Desa Pasir Laja, Kecamatan
Sukaraja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dengan Luas 1.746.698 M2
yang dinilai adalah sebesar : Nilai Pasar Rp. 685.360.000.000,- (Enam ratus
delapan puluh lima miliar tiga ratus enam puluh juta rupiah).

D. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Sehubungan dengan transaksi jual beli tanah ini, maka Perseroan akan
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pada :

e Hari/Tanggal : 26 Agustus 2024
» Waktu : 09:30 WIB s/d selesai
» Tempat : Function Room, Gedung The Bellagio Residence, Lantai 1,
Jl. Kawasan Mega Kuningan Barat IX Kav. E4.3,
Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan
e Mata Acara : Pemberian Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan penjualan tanah sesuai kegiatan usaha Perseroan, yang termasuk
dalam transaksi material untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor
17IPOJK.04/2020.
Pengumuman : 18 Juli 2024
Pemanggilan : 2 Agustus 2024

Para Pemegang saham yang berhak hadir pada RUPS adalah pemegang saham
yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan
perdagangan saham tanggal 1 Agustus 2024.

E. Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi

1. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa Rencana Transaksi
ini merupakan transaksi material dengan nilai diatas 50Y6 dari ekuitas Perseroan,
sehingga memerlukan persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud dalam POJK
Nomor 17/POJK.04/2020.

2. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa Rencana Transaksi
ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan
kepentingan dan tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan
usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020.

/

PT. Megapolitan Developments, Tbk
Head Office : The Bellagio Residence,JI. Kawasan Mega Kuningan Barat Kav.£4 No.3 Kuningan Timur, Setiabudi - Jakarta 12950 P. (021) 3001 9938 F.(021) 3001 9939
Branch Office : Megapolitan Marketing Gallery, Jl. Cinere Raya - Depok P.(021) 754 5066 F.(021) 754 0660

Bringing Dreams to Life

Page 6 OCR 0.918
EGAPOLITAN

DEVELOPMENTS

3. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa semua informasi
material tentang Rencana Transaksi telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak
menyesatkan.

F. Informasi Tambahan

Informasi mengenai Transaksi Material lebih lanjut dapat menghubungi Corporate
Secretary Perseroan, di alamat sebagai berikut:

PT. Megapolitan Developments Tbk

The Bellagio Residence, Kawasan Mega Kuningan Barat
Kav. E4 No.3 Lt. 1, Kuningan Timur, Setiabudi

Jakarta Selatan 12950

Telepon : 021-30019938

Email : corporate.secretary@megapolitan-group.com

Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama
yang diberikan, kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,

Ouw Desiyanti
Corporate Secretary

Tembusan : Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1

PT. Megapolitan Developments, Tbk
Head Office : The Bellagio Residence, I. Kawasan Mega Kuningan Barat Kav. £4 No.3 Kuningan Timur, Setiabudi - Jakarta 12950 P. (021) 3001 9938 F,(021) 3001 9939
Branch Office : Megapolitan Marketing Gallery, Jl.Cinere Raya - Depok P, (021) 754 5068 F.(021) 754 0660

Bringing Dreams to Life

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.99 MB
Published18 Jul 2024
Pages6
Characters14,486
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Megapolitan Developments Tbk p.1 ×20
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org KJPP Bambang p.1 ×2
unresolved person M. Maulana Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved org Ermasapta dan Rekan p.1
unresolved org PT. Ciputra Indah Griya Asri p.2 ×2
unresolved person Buntario Tigris SH. p.2
unresolved — Identit · Penilai p.3
unresolved org Ernasapta dan Rekan p.3
unresolved org Departemen Keuangan p.3
unresolved person Bambang Kus Cahyono p.3
unresolved person Drs. Erna Sapta W p.3 ×2
unresolved person Nahar E Hutagalung p.3
unresolved person Ir. Eko Priyono p.3
unresolved person Ouw Desiyanti · Corporate Secretary p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 461 ms 13 Sep 2026 16:14
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'jual beli dengan Nomor Laporan Penilaian'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'jual beli dengan Nomor Laporan Penilaian',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result